Skip to content
Back to announcement

20251217_RICY_Keterbukaan informasi Pailit//PKPU_32013640_lamp2.pdf

Other Text extracted RICY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.945
TIM PENGURUS
PT RICKY PUTRA GLOBALINDO TBK (Dalam PKPU)

Dalam Perkara Nomor: 62/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst
HPM Advocates & Counselors at Law

Palma Tower Lt. 16 Unit J.1, Jl. R.A. Kartini II-S, Kav. 6, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, 12310

Email: timpengurus@pkpurpg.com | Tip.: 081220702140 | Website: pkpurpg.com

No.

: 216/TP-RPG/XI1/2025 Jakarta, 16 Desember 2025

Lampiran : -

Kepada Yth.:

PARA KREDITOR
PT RICKY PUTRA GLOBALINDO TBK.

Perihal : Pemberitahuan Perjanjian Perdamaian dan Homologasi PT Ricky Putra

Globalindo (Dalam PKPU)

Dengan hormat,

Perkenankan Kami, Sugih Hartono, S.H., M.H., Boby Septiawan Sembiring, S.H., Saifulloh
Akhmad, S.H., M.H., CLA., Afde Randy Ginting, S.H. dan Reza Prianda Wicaksono, S.H.,
selaku Tim Pengurus PT Ricky Putra Globalindo, Tbk. (Dalam PKPU) (“Tim Pengurus”) yang
diangkat berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.:
62/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst., tertanggal 15 April 2025 jo. Putusan Nomor:
62/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst. tertanggal 27 Mei 2025 jo. Putusan Nomor:
62/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst. tertanggal 25 Agustus 2025 jo. Putusan Nomor:
62/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst. tertanggal 10 Oktober 2025 jo. Putusan Nomor:
62/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst. tertanggal 24 November 2025 (“Putusan PKPU”),
dengan ini menyampaikan pemberitahuan sebagai berikut:

1.

Bahwa terhadap proses PKPU PT Ricky Putra Globalindo, Tbk. telah melalui proses
Pemungutan Suara/Voting terhadap Perjanjian Perdamaian (“Pemungutan Suara/Voting”)
pada tanggal 10 Desember 2025,

Bahwa terhadap hasil Pemungutan Suara/Voting yang telah memenuhi ketentuan Pasal 281
ayat (1) Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU
KPKPU) tersebut telah disampaikan kepada Hakim Pengawas Perkara No.
62/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst.,

Bahwa pada hari Senin, tanggal 15 Desember 2025 telah dilakukan pengesahan
perdamaian (Homologasi) atas Perjanjian Perdamaian PT Ricky Putra Globalindo Tbk.
(Dalam PKPU):

Bahwa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap PT Ricky Putra Globalindo Tbk.
(Dalam PKPU) akan berakhir pada saat putusan pengesahan perdamaian telah
memperoleh kekuatan hukum tetap dan dilakukannya pengumumanan pengakhiran
sebagaimana ketentuan Pasal 288 jo. Pasal 227 UU KPKPU,

Terhadap Putusan pengesahan perdamaian akan disampaikan kepada Para Pihak setelah
salinan resmi dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Halaman 1 dari 2
Page 2 OCR 0.913
TIM PENGURUS

PT RICKY PUTRA GLOBALINDO TBK (Dalam PKPU)
Dalam Perkara Nomor: 62/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst
HPM Advocates & Counselors at Law
Palma Tower Lt. 16 Unit J.1, Jl. R.A. Kartini II-S, Kav. 6, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, 12310
Email: timpengurus@pkpurpg.com | Tip.: 081220702140 | Website: pkpurpg.com

Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima

kasih.
Hormat Kami,
TIM PENGURUS
PT RICKY PUTRA GLOBALINDO, TBK. (DALAM PKPU)
TIM PENGURUS
PT RICKY PUTRA GLOBALINDO TBK
(DALAM PKPU)
Sugih Hartono, S.H., M.H. Boby Septiawan Sembiring, S.H.
.
'
Saifulloh Akhmad, S.H., M.H., CLA Afde Randy Ginting, S.H. Reza Prianda Wicaksono, S.H.
Tembusan:
- PT RICKY PUTRA GLOBALINDO TBK. (Dalam PKPU)
- Arsip.

Halaman 2 dari 2

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.25 MB
Published17 Dec 2025
Pages2
Characters3,324
Text sourceOCR
OCR confidence0.929

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org RICKY PUTRA GLOBALINDO TBK p.1 ×28
unresolved person Sugih Hartono p.1 ×2
unresolved person Saifulloh Akhmad p.1 ×2
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.1
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Halaman p.1
unresolved person M.H. Boby Septiawan Sembiring p.2 ×3
unresolved person CLA Afde Randy Ginting p.2 ×2
unresolved person S.H. Reza Prianda Wicaksono p.2 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result