Back to announcement
20251216_ANTM_Laporan Informasi dan Fakta Material_32013534_lamp1.pdf
Board change Needs review ANTMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
ANTAM Menyelenggara kan RUPS Luar Biasa Tahun 2025 Jakarta, 15 Desember 2025 - PT ANTAM Tbk (ANTM) atau ANTAM , mengumumkan bahwa Perusahaan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2025 (“RUPSLB ”) yang diselenggarakan di Ruang Sumba, Hotel Borobudur Jakarta. Pada Mata Acara RUPSLB Pertama, para pemegang saham menyetujui Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Per usahaan. Perubahan tersebut sehubungan dengan penyesuaian terhadap ketentuan Undang -Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana terakhir diubah dengan Undang -Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang -Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentan g Badan Usaha Milik Negara (“UU BUMN”). Selain itu, pada Mata Acara RUPSLB Kedua, pemegang saham juga menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Per usahaan untuk memberikan persetujuan atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Periode Tahun 2026 -2030, termasuk perubahannya. Hal ini sejalan dengan ketentuan pada Pasal 15G ayat (2) dan ayat (5) UU BUMN. Direktur Pengemb angan Usaha ANTAM, I Dewa Wirantaya menyampaikan keputusan RUPSLB tersebut menegaskan komitmen ANTAM dalam menjalankan praktik tata kelola perusahaan yang baik dan patuh terhadap regulasi terbaru. “Dengan dukungan pemegang saham, kami memiliki landasan yang lebih solid untuk memastikan kesinambungan strategi dan kinerja Perusahaan,” tambah nya . Pemegang saham juga menyetujui Perubahan susunan pengurus Perusahaan . Dalam RUPS LB ini, dikukuhkan pemberhentian dengan hormat Bapak Rauf Purnama sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Perusahaan terhitung sejak tanggal 28 Oktober 2025. Selain itu, RUPSLB memberhentikan dengan hormat Bapak Achmad Ardianto sebagai Direktur Utama Per usahaan. Dan Pemegang Saham juga menyetujui untuk mengangkat Bapak Untung Budiharto sebagai Direktur Utama Per usahaan. Dewan Komisaris dan Direksi ANTAM mengucapkan terima kasih kepada Bapak Rauf Purnama dan Bapak Achmad Ardianto atas dedikasi dan dukungannya kepada ANTAM selama menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris dan Direksi ANTAM. RUPSLB juga menyetuj ui pengalih an penugasan Bapak Irwandy Arif yang semula sebagai Komisaris menjadi Komisaris Utama Per usahaan, dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan sesuai dengan Keputusan RUPS Pengangkatan yang bersangkutan . Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi Wisnu Danandi Haryanto Sekretaris Perusahaan E-mail: corsec@antam.com www.antam.com
Page 2
Dengan demikian, Susunan Pengurus ANTAM adalah sebagai berikut:
Susunan Dewan Komisaris
Komisaris Utama Bapak Irwandy Arif
Komisaris Bapak Rudy Sufahriadi
Komisaris Independen Bapak Ridwan
Komisaris Bapak M. Rudy Salahuddin Ramto
Komisaris Bapak Elen Setiadi
Komisaris Independen Bapak Pius Lustrilanang
Susunan Direksi
Direktur Utama Bapak Untung Budiharto
Direktur Sumber Daya Manusia Ibu Ratih Dewihandajani Lindawardhani Amri
Direktur Pengembangan Usaha Bapak I Bagus S ugata Dewa Wirantaya
Direktur Operasi dan Produksi Bapak Hartono
Direktur Komersial Bapak Handi Sutanto
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Bapak Arianto Sabtonugroho Rudjito
###
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi
Wisnu Danandi Haryanto
Sekretaris Perusahaan
E-mail: corsec@antam.com
www.antam.com
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Milik Negara
p.1 ×2
unresolved
person
Pius Lustrilanang Susunan
· Komisaris Independen
p.2 ×2
unresolved
person
I Bagus S
p.2
unresolved
person
Hartono Direktur Komersial
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.550
323 ms
12 Sep 2026 22:32
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2025-12-15',
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': '2025-10-28',
'name': 'Untung Budiharto',
'position_after': 'PRESIDENT_DIRECTOR',
'position_before': '',
'position_raw': 'Direktur Utama',
'reason_text': 'Komisaris Independen Perusahaan terhitung sejak '
'tanggal 28 Oktober 2025. Selain itu, RUPSLB '
'memberhentikan dengan hormat Bapak Achmad '
'Ardianto sebagai Direktur Utama Per usahaan. Dan '
'Pemegang Saham juga menyetujui untuk mengangkat '
'Bapak Untung Budiharto sebagai Direktur Utama '
'Per usahaan. Dewan Komisaris dan Direksi ANTAM '
'mengucapkan terima kasih kepada Bapak Rauf '
'Purnama dan Bapak Achmad Ardianto atas dedikasi '
'dan dukungannya kepada ANTAM selama menjabat '
'sebagai anggota Dewan '}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT ANTAM Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}