Skip to content
Back to announcement

20251216_MDIY_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32013429.pdf

Other Needs review MDIY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          080/MDIY/CS/JKT/12-2025

 Nama Perusahaan                      PT Daya Intiguna Yasa Tbk

 Kode Emiten                          MDIY

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-14067/BEI.PP3/12-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang diketahui Perseroan
           belum disampaikan oleh Perseroan kepada publik atau berada di ranah publik.

           Seluruh informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
    1
           investasi pemodal sebagaimana diatur di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.
           04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik telah
           disampaikan oleh Perseroan.

           Informasi atau fakta material terakhir yang disampaikan oleh Perseroan adalah sebagaimana disampaikan
           pada tanggal 15 Desember 2025, terkait pembukaan toko ke-1.200 milik Perseroan pada tautan berikut:
           https://www.idx.co.
           id/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENTSTOCK/From_EREP/202512/9cc10320d6_05cbff
           1d21.pdf
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Sesuai dengan penjelasan Perseroan pada poin 1 diatas, sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada
           informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
           pemodal yang belum disampaikan oleh Perseroan kepada publik.
    2
           Selanjutnya, pergerakan harga saham merupakan hasil dari mekanisme pasar yang disebabkan berbagai
           faktor.

           Dalam hal terdapat informasi atau fakta material, Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi
           sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/ kejadian penting
           lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan
           yang belum diungkapkan oleh Perseroan kepada publik atau belum berada di ranah publik.
Page 2
       Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
       Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
       Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
       Perubahan terakhir terkait kepemilikan saham yang telah disampaikan Perseroan atas nama Pemegang
       saham adalah penambahan kepemilikan saham dari Direktur Utama Perseroan yang telah disampaikan
       pada tautan berikut: https://www.idx.co.
  4    id/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENTSTOCK/From_EREP/202511/ca62b91e1e_7b5b5
       3d883.pdf.

       Selain daripada informasi yang sudah disampaikan tersebut, sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan
       tidak mengetahui adanya transaksi yang dilakukan oleh pemegang saham sesuai dengan POJK No.
       11/POJK.04/2017 dan POJK 4/ 2024 Laporan Perubahan Kepemilikan Saham dan Laporan Aktivitas
       Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka (POJK No. 4/ 2024).
       Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
       rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
       3 bulan mendatang)?
  5    Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan aksi korporasi yang
       dapat dianggap sebagai suatu transaksi material. Perseroan akan senantiasa memperhatikan seluruh
       ketentuan yang berlaku termasuk penyampaian informasi kepada publik apabila Perseroan memutuskan
       untuk melakukan tindakan korporasi yang penting.
       Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
       Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
       utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
       Kami telah mengonfirmasi Pemegang Saham Pengendali kami, Azara Alpina Sdn Bhd, dan telah
       diinformasikan bahwa terdapat proses diskusi dan finalisasi terkait dengan restrukturisasi internal
       kepemilikan saham Perseroan secara langsung milik Azara Alpina Sdn Bhd, yang melibatkan para pemilik
       saham secara langsung dan tidak langsung dari Azara Alpina Sdn Bhd. Restrukturisasi yang sedang
  6
       dipertimbangkan ini tidak akan mengubah kepemilikan manfaat akhir maupun pengendalian Perseroan.

       Apabila terdapat implementasi selanjutnya terkait dengan restrukturisasi internal terkait kepemilikan saham
       Azara Alpina Sdn Bhd secara langsung di Perseroan, Pemegang Saham Pengendali akan memastikan
       pemenuhan atas peraturan yang berlaku. Hal ini termasuk pemenuhan untuk membuat keterbukaan
       informasi secara tepat waktu sesuai dengan diungkapkan pada POJK No. 4/ 2024 dan peraturan lainnya
       yang telah diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Daya Intiguna Yasa Tbk




Janina Maia

Head of Corporate Secretary




PT Daya Intiguna Yasa Tbk
Gedung AIA, Lantai 30
Telepon : +6221 21686076, Fax : , www.corporate-id.mrdiy.com



Nama Pengirim                      Janina Maia

Jabatan                            Head of Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  16-12-2025 16:53

Lampiran                          1. MDIY_Tanggapan Permintaan Penjelasan_16122025.pdf
Page 3
 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Daya Intiguna Yasa Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Daya Intiguna Yasa Tbk bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          080/MDIY/CS/JKT/12-2025

Issuer Name                        PT Daya Intiguna Yasa Tbk

Issuer Code                        MDIY

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-14067/BEI.PP3/12-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 5
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    Perusahaan Publik?
    Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
    dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang diketahui Perseroan
    belum disampaikan oleh Perseroan kepada publik atau berada di ranah publik.

    Seluruh informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
1
    investasi pemodal sebagaimana diatur di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.
    04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik telah
    disampaikan oleh Perseroan.

    Informasi atau fakta material terakhir yang disampaikan oleh Perseroan adalah sebagaimana disampaikan
    pada tanggal 15 Desember 2025, terkait pembukaan toko ke-1.200 milik Perseroan pada tautan berikut:
    https://www.idx.co.
    id/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENTSTOCK/From_EREP/202512/9cc10320d6_05cbff
    1d21.pdf
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
    Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    Sesuai dengan penjelasan Perseroan pada poin 1 diatas, sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada
    informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
    pemodal yang belum disampaikan oleh Perseroan kepada publik.
2
    Selanjutnya, pergerakan harga saham merupakan hasil dari mekanisme pasar yang disebabkan berbagai
    faktor.

    Dalam hal terdapat informasi atau fakta material, Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi
    sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3   Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/ kejadian penting
    lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan
    yang belum diungkapkan oleh Perseroan kepada publik atau belum berada di ranah publik.
    Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    Perubahan terakhir terkait kepemilikan saham yang telah disampaikan Perseroan atas nama Pemegang
    saham adalah penambahan kepemilikan saham dari Direktur Utama Perseroan yang telah disampaikan
    pada tautan berikut: https://www.idx.co.
4   id/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENTSTOCK/From_EREP/202511/ca62b91e1e_7b5b5
    3d883.pdf.

    Selain daripada informasi yang sudah disampaikan tersebut, sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan
    tidak mengetahui adanya transaksi yang dilakukan oleh pemegang saham sesuai dengan POJK No.
    11/POJK.04/2017 dan POJK 4/ 2024 Laporan Perubahan Kepemilikan Saham dan Laporan Aktivitas
    Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka (POJK No. 4/ 2024).
    Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
    rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    3 bulan mendatang)?
5   Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan aksi korporasi yang
    dapat dianggap sebagai suatu transaksi material. Perseroan akan senantiasa memperhatikan seluruh
    ketentuan yang berlaku termasuk penyampaian informasi kepada publik apabila Perseroan memutuskan
    untuk melakukan tindakan korporasi yang penting.
Page 6
        Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
        Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
        utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
        Kami telah mengonfirmasi Pemegang Saham Pengendali kami, Azara Alpina Sdn Bhd, dan telah
        diinformasikan bahwa terdapat proses diskusi dan finalisasi terkait dengan restrukturisasi internal
        kepemilikan saham Perseroan secara langsung milik Azara Alpina Sdn Bhd, yang melibatkan para pemilik
        saham secara langsung dan tidak langsung dari Azara Alpina Sdn Bhd. Restrukturisasi yang sedang
  6
        dipertimbangkan ini tidak akan mengubah kepemilikan manfaat akhir maupun pengendalian Perseroan.

        Apabila terdapat implementasi selanjutnya terkait dengan restrukturisasi internal terkait kepemilikan saham
        Azara Alpina Sdn Bhd secara langsung di Perseroan, Pemegang Saham Pengendali akan memastikan
        pemenuhan atas peraturan yang berlaku. Hal ini termasuk pemenuhan untuk membuat keterbukaan
        informasi secara tepat waktu sesuai dengan diungkapkan pada POJK No. 4/ 2024 dan peraturan lainnya
        yang telah diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Daya Intiguna Yasa Tbk




Janina Maia

Head of Corporate Secretary




PT Daya Intiguna Yasa Tbk
Gedung AIA, Lantai 30
Phone : +6221 21686076, Fax : , www.corporate-id.mrdiy.com



Sender Name                         Janina Maia

Function                            Head of Corporate Secretary

Date and Time                       16-12-2025 16:53

Attachment                         1. MDIY_Tanggapan Permintaan Penjelasan_16122025.pdf


  This is an official document of PT Daya Intiguna Yasa Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. PT Daya Intiguna Yasa Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published16 Dec 2025
Pages6
Characters13,972
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Daya Intiguna Yasa Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked org Azara Alpina Sdn Bhd p.2 ×15
linked person Janina Maia · Head of Corporate Secretary p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 1335 ms 12 Sep 2026 19:45
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '080/MDIY/CS/JKT/12-2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Head of Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result