Skip to content
Back to announcement

20251216_FUTR_Keterbukaan Informasi Tentang Pengambilalihan//Penawaran Tender Wajib//Refloat_32013386_lamp1.pdf

Other Text extracted FUTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 21

Page 1
                                                                   JADWAL PENAWARAN TENDER WAJIB
    Tanggal Pengumuman Keterbukaan Informasi                                                                                                                      16 Desember 2025
    Periode Penawaran Tender Wajib                                                                                                             17 Desember 2025 s/d 15 Januari 2026
    Tanggal Pembayaran                                                                                                                                              27 Januari 2026


   KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT FUTURA ENERGI GLOBAL TBK. TERKAIT DENGAN PENAWARAN TENDER WAJIB OLEH
                      PT AURORA DHANA NUSANTARA SELAKU PENGENDALI BARU (“KETERBUKAAN INFORMASI”)
    INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING DAN PERLU DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM
               SEHUBUNGAN DENGAN PENAWARAN TENDER WAJIB OLEH PT AURORA DHANA NUSANTARA ("PENGENDALI BARU").

  KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH PENGENDALI BARU DALAM RANGKA PENAWARAN TENDER
   WAJIB YANG HARUS DILAKUKAN SEHUBUNGAN DENGAN ADANYA PENGAMBILALIHAN PERUSAHAAN TERBUKA GUNA MEMENUHI KETENTUAN
    PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN ("OJK") NOMOR 9/POJK.04/2018 TANGGAL 25 JULI 2018 TENTANG PENGAMBILALIHAN PERUSAHAAN
                                                         TERBUKA.

      JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
      SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASIHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA.

                                                                             PENGENDALI BARU:




                                                                          PT AURORA DHANA NUSANTARA

                                                                              Kegiatan Usaha Utama:
                                                            Bergerak dalam bidang usaha Aktivitas perusahaan holding
                                                                untuk sektor energi, khususnya energi terbarukan.

                                                                               Alamat Terdaftar :
                                                            Dharmawangsa Square Unit 238, Jl. Dharmawangsa VI-IX,
                                                                 Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru.
                                                                 Jakarta Selatan, Indonesia – Kode Pos 12160
                                                                              Telp. : 021-7228732
                                                                        Email : corsec@ardhantara.com
                                                                        Website : www.ardhantara.com

                                                                         PERUSAHAAN SASARAN:




                                                                   PT FUTURA ENERGI GLOBAL TBK
                                                                         Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang usaha periklanan; aktivitas desain khusus film, video, program TV, animasi dan komik; aktivitas konsultasi manajemen lainnya; aktivitas pemrograman
                   komputer lainnya; aktivitas pemrograman dan produksi konten media imersif; aktivitas pengelolahan data Transportasi Dan Logistik.
                                                                                Alamat Terdaftar :
                                                                     Gedung Graha Parama No. 69 A-B Lantai 1,
                                                                        Jl. KH Achmad Dahlan no. 69 A-B,
                                                                          Kebayoran Baru, Jakarta 12130
                                                                              Telp. : (021) 726 0300
                                                                         Website: www.futura-energi.com
                                                                          Email: corporate@futr-group.com

  Penawaran Tender Wajib dilakukan oleh Pengendali Baru atas saham-saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham Publik dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1.496.114.119 (satu miliar
  empat ratus sembilan puluh enam juta seratus empat belas ribu seratus sembilan belas) saham dengan nilai nominal Rp10,- (sepuluh Rupiah) per saham atau sekitar 22,547% (dua puluh
  dua koma lima empat tujuh persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perusahaan Sasaran (“Saham Yang Ditawarkan”). Penawaran Tender Wajib tersebut akan dilakukan dengan
  Harga Penawaran Tender Wajib sebesar Rp79,- (tujuh puluh sembilan Rupiah) per saham, sehingga Nilai Penawaran Tender Wajib sebanyak-banyaknya Rp118.193.015.401,- (seratus
  delapan belas miliar seratus sembilan puluh tiga juta lima belas ribu empat ratus satu Rupiah ("Penawaran Tender Wajib"). Sehubungan dengan hal tersebut, Pengendali Baru menyatakan
  memiliki ketersediaan dana yang cukup dan sanggup untuk melakukan pembayaran penuh sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib.

  Sehubungan dengan pelaksanaan Penawaran Tender Wajib, Pengendali Baru merupakan pemegang 2.985.998.000 saham atau mewakili sebesar 45,000% (empat puluh lima koma nol nol
  nol persen) dari seluruh modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh Perusahaan Sasaran.

  Berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf b angka 1 dan 2 POJK No. 9/2018, saham-saham yang dimiliki oleh (i) pemegang saham yang telah melakukan transaksi Pengambilalihan
  dengan Pengendali baru dan (ii) pihak yang telah mendapatkan penawaran dengan syarat dan kondisi yang sama dari Pengendali Baru Perusahaan Terbuka tersebut, seluruhnya dikecualikan
  dalam Penawaran Tender Wajib. Oleh karena itu, saham yang dimiliki oleh PT Hexa Prima Nusantara selaku saham yang dimiliki oleh pemegang saham yang telah melakukan transaksi
  Pengambilalihan dengan Pengendali baru serta 18 pihak yaitu Abd Hariz Fanny Irhan; Alvin Teguh; Bayu Parikesit; Daniel Cahya; Daniel Christian Iskandar; Djojo Hartono; Ervan Daniardi;
  Ghimoyo; Hendarmin Agungsetya Purwanto; Ivan Julius; Julius Kurniawan; Krisnawan Iskandar; Ocky Leonardo Amin Subekti K; Saiful Anwarrudin; Samuel Christian Iskandar; Sururudin;
    Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT Futura Energi Global Tbk – Penawaran Tender Wajib                                                      Halaman-1
Page 2
Toto Wiranto; Vincent Ie Kok Hui yang telah mendapatkan penawaran dengan syarat dan kondisi yang sama dari Pengendali Baru Perusahaan Terbuka tidak termasuk dari Saham Yang
Ditawarkan dan dikecualikan dari Penawaran Tender Wajib ini.
  PENGENDALI BARU TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI MATERIAL YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PEMEGANG SAHAM PUBLIK
  PERUSAHAAN SASARAN UNTUK KEPERLUAN PENAWARAN TENDER WAJIB DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIUNGKAPKAN
  SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR ATAU
  MENYESATKAN DALAM SEMUA HAL YANG MATERIAL.

  PENGENDALI BARU BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA FAKTA MATERIAL, INFORMASI, DAN/ATAU LAPORAN
  YANG TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI.

  SEBAGAIMANA DIJELASKAN LEBIH LANJUT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, PENGENDALI BARU TIDAK MEMILIKI RENCANA UNTUK
  MELIKUIDASI PERUSAHAAN SASARAN ATAU MENGUBAH KEBIJAKAN DIVIDEN ATAU MENGHAPUS PENCATATAN SAHAM (DELISTING)
  PERUSAHAAN SASARAN DI BURSA EFEK INDONESIA ATAUPUN UPAYA UNTUK MELAKUKAN GO PRIVATE.

                                                         Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 16 Desember 2025




  Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT Futura Energi Global Tbk – Penawaran Tender Wajib                                             Halaman-2
Page 3
                                                  DEFINISI DAN SINGKATAN

Istilah-istilah yang digunakan dalam Keterbukaan Informasi ini mempunyai arti sebagai berikut:

Biro Administrasi Efek atau BAE               :      berarti PT Ficomindo Buana Registrar.
BEI                                           :      berarti Bursa Efek Indonesia.
DPS                                           :      berarti Daftar Pemegang Saham yang dikeluarkan oleh BAE yang memuat
                                                     keterangan tentang kepemilikan efek oleh pemegang efek dalam Penitipan
                                                     Kolektif di KSEI.
DFG                                           :      PT Digital Futurama Global.
Formulir Penawaran Tender Wajib               :      berarti Formulir Penawaran Tender Wajib yang harus dilengkapi oleh
                                                     Pemegang Saham Publik yang bersedia menerima Penawaran Tender Wajib.
Harga Penawaran Tender Wajib                  :      berarti harga yang akan ditawarkan oleh Pengendali Baru untuk membeli
                                                     Saham Penawaran Tender Wajib dari Pemegang Saham Publik dalam
                                                     Penawaran Tender Wajib, yaitu Rp79,- (tujuh puluh sembilan Rupiah) per
                                                     saham secara tunai.
Harga Pengambilalihan                         :      berarti harga per Saham yang dibayarkan oleh Pengendali Baru sehubungan
                                                     dengan Pengambilalihan, yaitu Rp11,- (sebelas Rupiah) per Saham.
Hari Kalender                                 :      berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender Gregorius
                                                     tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang
                                                     sewaktu-waktu ditetapkan oleh Pemerintah dan Hari Kerja biasa yang karena
                                                     suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia
                                                     sebagai bukan Hari Kerja.
Hari Kerja                                    :      berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional yang
                                                     ditetapkan oleh Pemerintah.
Keterbukaan Informasi                         :      berarti Keterbukaan Informasi dalam rangka Penawaran Tender Wajib ini
                                                     dalam rangka pemenuhan POJK No. 9/2018.
KPPU                                          :      berarti Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
KSEI                                          :      berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
OJK                                           :      berarti Otoritas Jasa Keuangan, yang adalah lembaga yang independen dan
                                                     bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan
                                                     wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan
                                                     sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tanggal 22
                                                     November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Pemegang Saham                                :      berarti para pemegang saham Perusahaan Sasaran yang namanya terdaftar
                                                     dalam DPS.
Pemegang Saham Publik                         :      berarti pemegang saham publik dari Perusahaan Sasaran yang berhak untuk
                                                     menjual sahamnya pada Perusahaan Sasaran dalam Penawaran Tender
                                                     Wajib, yang namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perusahaan
                                                     Sasaran sebelum berakhirnya Periode Penawaran Tender Wajib. Untuk
                                                     menghindari keragu-raguan, pemegang saham publik tidak termasuk para
                                                     pemegang saham yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam ketentuan
                                                     Pasal 7 ayat 1 (b) dari POJK No.9/2018 yang dalam hal ini adalah saham-
                                                     saham yang dimiliki oleh PT Hexa Prima Nusantara selaku saham yang dimiliki
                                                     oleh pemegang saham yang telah melakukan transaksi Pengambilalihan
                                                     dengan Pengendali baru serta 18 pihak yang telah yang telah mendapatkan
                                                     penawaran dengan syarat dan kondisi yang sama dari Pengendali Baru
                                                     Perusahaan Terbuka.

Pemegang Saham Utama                          :      berarti pemegang Saham sebagaimana dimaksud dalam penjelasan Pasal 1
                                                     angka 1 huruf f UUPM yaitu pihak yang baik secara langsung maupun tidak
                                                     langsung memiliki sekurang-kurangnya 20% hak suara dari seluruh saham
                                                     yang mempunyai hak suara yang dikeluarkan oleh Perusahaan Sasaran.



Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT Futura Energi Global Tbk – Penawaran Tender Wajib             Halaman-3
Page 4
Pemohon                                       :      berarti Pemegang Saham Publik yang wajib melengkapi dan mengajukan
                                                     dokumen-dokumen yang disyaratkan dalam rangka Penawaran Tender Wajib
                                                     sebelum berakhirnya Periode Penawaran Tender Wajib.

Penawaran Tender Wajib                        :      berarti Penawaran Tender Wajib yang akan dilakukan oleh Pengendali Baru.
                                                     sebagai pihak yang menawarkan untuk membeli Saham Yang Ditawarkan,
                                                     dengan harga Penawaran Tender Wajib sebesar Rp79,- (tujuh puluh sembilan)
                                                     per saham, dengan jumlah saham yang ditenderkan sebanyak-banyaknya
                                                     1.496.114.119 (satu miliar empat ratus sembilan puluh enam juta seratus
                                                     empat belas ribu seratus sembilan belas) lembar saham sehingga nilai total
                                                     penawaran tender wajib sebanyak-banyaknya Rp118.193.015.401,- (seratus
                                                     delapan belas miliar seratus sembilan puluh tiga juta lima belas ribu empat
                                                     ratus satu Rupiah, per tanggal Keterbukaan Informasi ini pada Harga
                                                     Penawaran Tender Wajib.
Pengambilalihan                               :      berarti pengambilalihan 2.985.998.000 (dua miliar sembilan ratus delapan
                                                     puluh lima juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu) lembar saham atau
                                                     mewakili kurang lebih sebesar 45,000% modal disetor dan ditempatkan penuh
                                                     Perusahaan Sasaran oleh Pengendali Baru dari DFG.

Pengendali                                    :      berarti Pihak yang baik langsung maupun tidak langsung (i) memiliki saham
                                                     perusahaan terbuka lebih dari 50% (lima puluh persen) dari seluruh saham
                                                     dengan hak suara yang telah disetor penuh; atau (ii) mempunyai kemampuan
                                                     untuk menentukan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara
                                                     apapun pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan terbuka sebagaimana
                                                     didefinisikan di dalam POJK No. 9/2018.

Pengendali Baru                               :      berarti PT Aurora Dhana Nusantara. berkedudukan di Jakarta Selatan yang
                                                     memiliki alamat kantor di Dharmawangsa Square Unit 238, Jl. Dharmawangsa
                                                     VI-IX, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru. Jakarta Selatan 12160,
                                                     Indonesia.

Pengumuman Negosiasi                          :      Pengumuman yang berkaitan dengan Proses negosiasi Pengambilalihan yang
                                                     dipublikasikan di situs web Bursa Efek tanggal 15 Agustus 2025 dan telah
                                                     dilaksanakan sesuai Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tanggal 27 Juli 2018
                                                     tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

Pengumuman Pengambilalihan                    :      Pengumuman yang berkaitan dengan Pengambilalihan yang dipublikasikan di
                                                     situs web Bursa Efek tanggal 10 September 2025 guna memenuhi Peraturan
                                                     OJK No. 9/POJK.04/2018 tanggal 27 Juli 2018 tentang Pengambilalihan
                                                     Perusahaan Terbuka.

Permohonan Penawaran Tender Wajib             :      berarti permohonan untuk berpartisipasi dalam Penawaran Tender Wajib harus
                                                     dilengkapi dan dimasukkan dengan keadaan sebagai berikut:
                                                     a.    4 rangkap Formulir Penawaran Tender Wajib yang telah dilengkapi dan
                                                           ditandatangani oleh Pemohon atau kuasanya; dan
                                                     b.    Fotokopi tanda pengenal Pemohon, seperti KTP atau KITAS (apabila
                                                           Pemohon adalah perorangan) atau fotokopi anggaran dasar dan fotokopi
                                                           kartu identitas direksi (apabila Pemohon adalah badan hukumI
                                                           korporasi).
Penitipan Kolektif                            :      berarti penitipan atas efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu pihak yang
                                                     kepentingannya diwakili oleh KSEI.

Peraturan KPPU No. 3/2023                     :      berarti Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia No.
                                                     3 Tahun 2023 tentang Penilaian Terhadap Penggabungan, Peleburan, atau
                                                     Pengambilalihan Saham dan/atau Aset yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya
                                                     Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Periode Penawaran Tender Wajib                :      Periode yang dimulai pada pukul 09.00 Waktu Indonesia Barat pada tanggal
                                                     17 Desember 2025 dan berakhir pada pukul 15.00 Waktu Indonesia Barat pada
                                                     tanggal 15 Januari 2026.


Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT Futura Energi Global Tbk – Penawaran Tender Wajib                Halaman-4
Page 5
 Perusahaan Efek Yang Ditunjuk                         :      berarti PT Yakin Bertumbuh Sekuritas (YB Sekuritas), suatu perseroan terbatas
                                                              yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia, berkedudukan di
                                                              Jakarta Selatan.

 Perusahaan Sasaran                                    :      berarti PT Futura Energi Global Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan
                                                              berdasarkan hukum Republik Indonesia, berkedudukan di Gedung Graha
                                                              Parama No. 69 A-B Lantai 1, Jl. KH Achmad Dahlan no. 69 A-B, Kebayoran
                                                              Baru, Jakarta 12130.

 POJK No. 9/2018                                       :      berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2018 tentang
                                                              Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

 Rekening Sementara                                    :      berarti rekening penampungan sementara di KSEI sehubungan dengan
                                                              pengalihan saham untuk dijual dalam Penawaran Tender Wajib.

 Saham Yang Ditawarkan                                 :      berarti saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham Publik sebanyak-
                                                              banyaknya 1.496.114.119 (satu miliar empat ratus sembilan puluh enam juta
                                                              seratus empat belas ribu seratus sembilan belas) saham yang mewakili
                                                              sebanyak-banyaknya 22,574% (dua puluh dua koma lima empat tujuh persen)
                                                              modal ditempatkan dan disetor penuh Perusahaan.

 UUPM                                                  :      berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal juncto Undang-
                                                              Undang No. 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
                                                              Keuangan.

 Undang-Undang Pengembangan dan                        :      berarti Undang-Undang No. 4 tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang
 Penguatan Sektor Keuangan” atau ”UU                          Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Lembaran Negara Republik
 PPSK                                                         Indonesia Nomor 4 Tahun 2023, Tambahan Lembaran Negara Republik
                                                              Indonesia Nomor 6845).

 “Undang-Undang Perseroan Terbatas”                    :      berarti Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007 tentang
 atau “UUPT”                                                  Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia No.106 Tahun
                                                              2007, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No.4756).

                                                                   PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Pengambilalihan
Pada tanggal 9 September 2025, Pengendali Baru telah melakukan transaksi pembelian saham sebesar 2.985.998.000 saham atau
setara dengan 45,000% kepemilikan dalam Perusahaan Sasaran berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham tanggal 9 September 2025
yang dibuat di bawah tangan ("Perjanjian Jual Beli") pada harga pembelian Rp11,- per lembar saham, atau senilai
Rp32.845.978.000,- dari DFG. Adapun dasar pertimbangan pembelian harga saham Perusahaan Sasaran pada harga Rp11,- per
saham adalah merupakan kesepakatan antara Pengendali Baru yaitu Ardhantara dengan Pengendali Lama yaitu DFG.
Berikut perubahan pemegang saham Perusahaan Sasaran sebelum dan setelah transaksi antara DFG dengan Ardhantara tersebut:

                                                                                Nilai Nominal Rp10,- per Saham
               Keterangan                                     Sebelum Transaksi                                   Sesudah Transaksi
                                                  Saham           Jumlah Nominal (Rp)       %           Saham        Jumlah Nominal (Rp)   %
Modal Dasar                                      10.224.000.000        102.240.000.000               10.224.000.000      102.240.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Aurora Dhana Nusantara *)                                       -                      -          -   2.985.998.000    29.859.980.000   45,000
PT Digital Futurama Global **)                       3.273.000.000          32.730.000.000      49,325               -                 -        -
PT Hexa Prima Nusantara ***)                                     40                    400       0,000               -                 -        -
Vincent Ie Kok Hui                                     368.410.700           3.684.107.000       5,552     368.410.700     3.684.107.000    5,552
Masyarakat (dibawah 5%)                              2.994.141.219          29.941.412.190      45,123   3.281.143.259    32.811.432.590   49,448
Jumlah                                               6.635.551.959          66.355.519.590      100,00   6.635.551.959    66.355.519.590   100,00
Jumlah Saham Portepel                                3.588.448.041          35.884.480.410               3.588.448.041    35.884.480.410
Catatan:
*) Pengendali baru
**) Pengendali lama
***) saham yang dimiliki pengendali lama, setelah transaksi dikelompokan menjadi masyarakat dibawah 5%




  Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT Futura Energi Global Tbk – Penawaran Tender Wajib                         Halaman-5
Page 6
Adapun sebagai bentuk penyelesaian Perjanjian Jual Beli, para pihak sepakat untuk melaksanakan crossing atas saham yang dijual
pada Pasar Negosiasi di BEI dengan penyerahan saham dan pembayaran dana secara bersamaan sesuai dengan peraturan
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Transaksi ini menjadikan Pengendali Baru sebagai Pemegang Saham dengan kepemilikan
terbesar dan memiliki kemampuan untuk menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan Perusahaan Sasaran sehingga terjadinya
Pengambilalihan perusahaan terbuka secara langsung.
Pengendali Baru telah menyampaikan Pengumuman Negosiasi terkait Pengambilalihan sebagaimana diatur dalam POJK 9/2018 pada
laman situs web BEI tertanggal 15 Agustus 2025 sebagaimana tercantum pada Surat Pengendali Baru Nomor 01/VIII/ADN/2025
tertanggal 15 Agustus 2025 perihal Pengumuman Negosiasi Sehubungan dengan Rencana Pengambilalihan dan Keterbukaan
Informasi atas Informasi atau Fakta Material.
Setelah penyelesaian Pengambilalihan berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham, maka Pengendali Baru menyatakan bahwa pihaknya
merupakan Pengendali Baru Perusahaan Sasaran sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 9/2018 dan oleh karenanya Pengendali
Baru telah secara efektif menjadi Pengendali Baru Perusahaan Sasaran berdasarkan POJK No. 9/2018 sejak tanggal terjadinya
Pengambilalihan, yaitu tanggal 9 September 2025.
Pengendali Baru melalui Perusahaan Sasaran telah melakukan penyampaian Laporan Kepemilikan Atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Perusahaan Terbuka sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 4 tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan Atau
Setiap Perubahan Kepemilikan Perusahaan Terbuka Dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka terkait
transaksi tersebut sebagaimana tercantum dalam:
a. Surat Pengendali Baru No. 001/ADN/IX/2025 tertanggal 9 September 2025 dari Pengendali Baru.
b. Surat Perusahaan Sasaran No. 086/CORSEC/FUTR/KI/IX/2025 tertanggal 10 September 2025 dari Perusahan Target.

2. Tujuan Penawaran Tender Wajib
Penawaran Tender Wajib ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham Publik untuk menjual Sahamnya
kepada Pengendali Baru pada Harga Penawaran Tender Wajib oleh karena itu, Pengendali Baru bersama ini menyatakan niatnya
untuk mengadakan Penawaran Tender Wajib hanya untuk membeli Saham Yang Ditawarkan.
Selanjutnya, PT Hexa Prima Nusantara selaku pemegang 40 saham atau mewakili sebesar 0,000% dari seluruh modal yang telah
ditempatkan dan disetor penuh Perusahaan Sasaran merupakan saham yang dimiliki pemegang saham yang telah melakukan
transaksi Pengambilalihan dengan Pengendali baru serta terdapat 18 pihak yang telah mendapatkan penawaran dengan syarat dan
kondisi yang sama dari Pengendali baru pada tanggal pengambilalihan yaitu 9 September 2025 yang menyatakan tidak akan menjual
sahamnya kepada pengendali baru yang memiliki 2.153.439.800 (dua miliar seratus lima puluh tiga juta empat ratus tiga puluh
sembilan ribu delapan ratus) saham atau setara 32,453% (tiga puluh dua koma empat lima tiga persen) dari total modal ditempatkan
dan disetor penuh pada Perusahaan Sasaran sesuai daftar pemegang saham (“DPS“) Perusahaan Sasaran per tanggal 28 November
2025 yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek (BAE) Perusahaan Sasaran berdasarkan surat Nomor: No.002/DPS/FBR-
FUTR/XII/25 tanggal 1 Desember 2025.
Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) huruf b angka 1 dan 2 POJK No. 9/2018, saham-saham yang dimiliki oleh (i) pihak yang telah melakukan
transaksi pengambilalihan dengan Pengendali Baru dan (ii) pihak yang mendapatkan penawaran dengan syarat dan kondisi yang
sama dari Pengendali baru Perusahaan Terbuka tersebut dikecualikan dalam Penawaran Tender Wajib ini. Oleh karena itu, saham-
saham yang dimiliki oleh Para Pemegang Saham Yang Dikecualikan selanjutnya tidak termasuk dalam porsi Pemegang Saham Publik
pada Penawaran Tender Wajib ini. Penawaran Tender Wajib ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham
Publik untuk menjual sahamnya kepada Pengendali Baru pada Harga Penawaran Tender Wajib.
Dengan demikian, Penawaran Tender Wajib akan dilakukan oleh Pengendali Baru terhadap Pemegang Saham Publik dengan jumlah
sebanyak-banyaknya 1.496.114.119 (satu miliar empat ratus sembilan puluh enam juta seratus empat belas ribu seratus sembilan
belas) Saham, pada Harga Penawaran Tender Wajib sebesar Rp79,- (tujuh puluh sembilan Rupiah) per Saham, sehingga total harga
pembelian apabila seluruh Saham Publik dalam Penawaran Tender Wajib dibeli oleh Pengendali Baru adalah sebanyak-banyaknya
Rp118.193.015.401,- (seratus delapan belas miliar seratus sembilan puluh tiga juta lima belas ribu empat ratus satu Rupiah).
Berikut adalah Proforma Struktur Permodalan sebelum dan setelah Penawaran Tender Wajib untuk periode sampai dengan tanggal
28 November 2025 yang dikeluarkan oleh BAE Perusahaan Sasaran:
                                                                       Nilai Nominal Rp10,- per Saham
              Keterangan                       Sebelum Penawaran Tender Wajib                    Sesudah Penawaran Tender Wajib***
                                           Saham         Jumlah Nominal (Rp)       %           Saham       Jumlah Nominal (Rp)     %
 Modal Dasar                              10.224.000.000      102.240.000.000               10.224.000.000     102.240.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 PT Aurora Dhana Nusantara                 2.985.998.000        29.859.980.000    45,000    4.482.112.119      44.821.121.190    67,547
 PT Hexa Prima Nusantara**)                           40                   400     0,000               40                 400     0,000
 Abd Hariz Fanny Irhan*)                      34.829.200            348.292.000    0,525       34.829.200         348.292.000     0,525
 Alvin Teguh*)                                40.180.600            401.806.000    0,606       40.180.600         401.806.000     0,606
 Bayu Parikesit*)                            129.493.500          1.294.935.000    1,952      129.493.500       1.294.935.000     1,952
 Daniel Cahya*)                                4.350.000             43.500.000    0,066        4.350.000          43.500.000     0,066
 Daniel Christian Iskandar*)                  43.732.100            437.321.000    0,659       43.732.100         437.321.000     0,659
 Djojo Hartono*)                              37.995.500            379.955.000    0,573       37.995.500         379.955.000     0,573
 Ervan Daniardi*)                             22.963.900            229.639.000    0,346       22.963.900         229.639.000     0,346
 Ghimoyo*)                                     3.482.200             34.822.000    0,052        3.482.200          34.822.000     0,052


 Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT Futura Energi Global Tbk – Penawaran Tender Wajib                Halaman-6
Page 7
 Hendarmin Agungsetya Purwanto*)                          270.345.100                2.703.451.000      4,074           270.345.100               2.703.451.000    4,074
 Ivan Julius*)                                             21.690.000                  216.900.000      0,327            21.690.000                 216.900.000    0,327
 Julius Kurniawan*)                                         8.964.600                   89.646.000      0,135             8.964.600                  89.646.000    0,135
 Krisnawan Iskandar*)                                     277.000.000                2.770.000.000      4,174           277.000.000               2.770.000.000    4,174
 Ocky Leonardo Amin Subekti K*)                           213.063.600                2.130.636.000      3,211           213.063.600               2.130.636.000    3,211
 Saiful Anwarrudin*)                                      205.500.100                2.055.001.000      3,097           205.500.100               2.055.001.000    3,097
 Samuel Christian Iskandar*)                              297.603.800                2.976.038.000      4,485           297.603.800               2.976.038.000    4,485
 Sururudin*)                                               24.640.000                  246.400.000      0,371            24.640.000                 246.400.000    0,371
 Toto Wiranto*)                                           141.314.900                1.413.149.000      2,130           141.314.900               1.413.149.000    2,130
 Vincent Ie Kok Hui*)                                     376.290.700               3.762.907.000       5,671           376.290.700               3.762.907.000    5,671
 Masyarakat Lainnya (dibawah 5%)                        1.496.114.119              14.961.141.190      22,547                     -                           -        -
 Jumlah                                                 6.635.551.959              66.355.519.590      100,00         6.635.551.959              66.355.519.590   100,00
 Jumlah Saham Portepel                                  3.588.448.041              35.884.480.410                     3.588.448.041              35.884.480.410
Catatan
*) Pihak yang telah menerima penawaran dengan kondisi yang sama dari Pengendali Baru sehingga menyatakan tidak akan mengikuti penawaran tender
**) Saham yang dimiliki Pemegang Saham yang telah melakukan transaksi pengambilalihan dengan Pengendali Baru
***) dengan asumsi seluruh Saham Yang Ditawarkan dibeli oleh Pengendali Baru


3. Tujuan Pengambilalihan
Tujuan dan latar belakang dari Pengambilalihan ini adalah untuk mengarahkan Perusahaan Sasaran sebagai holding energi hijau
yang akan memayungi proyek-proyek energi, khususnya Energi Baru dan Terbarukan (EBT) melalui entitas anak usaha.
Pengendali baru berencana agar perusahaan sasaran secara bertahap menjadi holding energi terbarukan yang akan memayungi
proyek-proyek energi, khususnya Energi Baru dan Terbarukan (EBT) melalui entitas anak usaha. Perusahaan Sasaran akan
memanfaatkan pengalaman di bidang digital untuk dapat mengoptimalisasi data, khususnya terkait dengan energi terbarukan.
Dengan rencana sebagai holding energi hijau, Pengendali Baru yakin akan dapat meningkatkan profitabilitas bagi Perusahaan
Sasaran. Pengendali Baru juga menyatakan tidak memiliki rencana untuk mengubah status Perusahaan Sasaran menjadi Perusahaan
tertutup di masa yang akan datang.
Adapun rencana pengembangan Perusahaan Sasaran adalah dalam bentuk penyertaan saham pada entitas operasional serta
pengembangan struktur pemodalan untuk mendukung rencana kerja yang akan memberikan manfaat dan keuntungan bagi para
Stakeholders dan pemegang saham Perusahaan Sasaran.
4. Hal-Hal Lain Terkait Pengambilalihan dan Penawaran Tender Wajib
Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, Pengendali Baru tidak memiliki tujuan untuk melakukan hal berikut sehubungan dengan
Perusahaan Sasaran:
(a)      menghapuskan pencatatan saham Perusahaan Sasaran dari BEI;
(b)      mengakhiri atau melikuidasi Perusahaan Sasaran; dan
(c)      mengubah kebijakan dividen.

Dalam hal Pengendali Baru bermaksud untuk melakukan hal-hal tersebut di atas, Pengendali Baru akan mematuhi peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku.
Pengendali Baru tidak memiliki hak istimewa untuk memperoleh dividen atau manfaat lain serta kuasa untuk menggunakan hak suara
dalam Rapat Umum Pemegang Saham selain sebagaimana diatur dalam anggaran dasar Perusahaan Sasaran.
Pengendali Baru tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Pengendali Lama.
Sehubungan dengan Pengambilalihan tersebut, tidak terdapat kontrak atau aktivitas antara pengendali sebelumnya dengan
Pengendali Baru yang mengakibatkan adanya (i) penggunaan sumber daya Perusahaan Sasaran dalam jumlah yang material, (ii)
perubahan perjanjian atau kesepakatan yang sudah dibuat oleh Perusahaan Sasaran, atau (iii) perubahan terhadap standar prosedur
operasional Perusahaan Sasaran, di mana kontrak atau kegiatan tersebut merupakan transaksi afiliasi dan/atau transaksi yang
mengandung benturan kepentingan yang berpengaruh material terhadap Perusahaan Sasaran.
Pengendali Baru menjelaskan bahwa sehubungan dengan Pengambilalihan, baik dari sisi Pengendali Baru tidak memiliki kewajiban
untuk memperoleh persetujuan dari instansi manapun. Perusahaan Sasaran dalam hal ini PT Futura Energi Global Tbk sehubungan
dengan pengambilalihan tidak wajib memperoleh Persetujuan RUPS sehubungan dengan Pengambilalihan melalui jual beli di pasar
perdagangan saham.
Tidak terdapat kontrak atau aktivitas Pemegang Saham Utama atau Pengendali dengan Pengendali Baru sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 11 POJK No. 9/ 2018 yang berpengaruh material terhadap Perusahaan Sasaran.
Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, saham Perusahaan Sasaran yang tercatat di BEI adalah sejumlah 6.635.551.959 (enam
miliar enam ratus tiga puluh lima juta lima ratus lima puluh satu ribu sembilan ratus lima puluh sembilan) saham yang merupakan
100% dari modal ditempatkan dan disetor Perusahaan Sasaran. Saham-saham tersebut merupakan saham biasa yang memberikan
pemegangnya hak yang sama dan sederajat, yakni berhak dan berwenang untuk memperoleh dan melaksanakan semua hak yang
melekat pada saham-saham tersebut sebagaimana diatur dalam anggaran dasar Perusahaan Sasaran dan ketentuan-ketentuan
hukum yang berlaku, termasuk menghadiri rapat-rapat umum pemegang saham Perusahaan Sasaran memberikan suara dalam rapat-



  Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT Futura Energi Global Tbk – Penawaran Tender Wajib                                                Halaman-7
Page 8
rapat tersebut dan menerima dividen yang dibagikan oleh Perusahaan Sasaran sesuai dengan keputusan-keputusan rapat tersebut,
sesuai dengan rasio perbandingan jumlah saham dalam Perusahaan Sasaran yang dimiliki.
Dengan demikian, setelah berakhirnya Penawaran Tender Wajib jika seluruh Saham Yang Ditawarkan dibeli oleh Pengendali Baru,
maka kepemilikan saham Pengendali Baru akan menjadi 67,547% (enam puluh tujuh koma lima empat tujuh persen).


                                          KETERANGAN TENTANG PENGENDALI BARU




                                                  PT AURORA DHANA NUSANTARA
                                                                 Kegiatan Usaha Utama:
                                               Bergerak dalam bidang usaha Aktivitas perusahaan holding
                                                   untuk sektor energi, khususnya energi terbarukan.


Pengendali Baru adalah suatu perusahaan yang didirikan pada tanggal 5 Juni 2025 berdasarkan Akta No. 14 tanggal 5 Juni 2025
yang dibuat di hadapan Bambang Ariawan, S.H. Notaris di Kota Bogor sebagaimana telah mendapat pengesahan Menteri Hukum
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0046171.AH.01.01.TAHUN 2025 tanggal 10 Juni 2025 (“Akta No. 14/2025”).
Pengendali Baru beralamat di Dharmawangsa Square Unit 238, Jl. Dharmawangsa VI-IX, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran
Baru, Jakarta Selatan 12160, Indonesia.
Telepon            :   021-7228732
Email              :   corsec@ardhantara.com
Website            :   www.ardhantara.com

Kegiatan Usaha, Komposisi Permodalan, dan Kepemilikan Saham
Berdasarkan Akta No. 14/2025, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Pengendali Baru adalah sebagai berikut:

a)      Aktivitas perusahaan holding (KBLI 64200);
        Kelompok ini mencakup kegiatan dari perusahaan holding (holding companies), yaitu perusahaan yang menguasai aset dari
        sekelompok perusahaan subsidiari dan kegiatan utamanya adalah kepemilikan kelompok tersebut. "Holding Companies" tidak
        terlibat dalam kegiatan usaha perusahaan subsidiarinya. Kegiatannya mencakup jasa yang diberikan penasihat (counsellors) dan
        perunding (negotiators) dalam merancang merger dan akuisisi perusahaan.
b)      Aktivitas Konsultasi Bisnis Dan Broker Bisnis (KBLI 74902);
        Kelompok ini mencakup usaha pemberian saran dan bantuan operasional pada dunia bisnis, seperti kegiatan broker bisnis yang
        mengatur pembelian dan penjualan bisnis berskala kecil dan menengah, termasuk praktik profesional, kegiatan broker hak paten
        (pengaturan pembelian dan penjualan hak paten), kegiatan penilaian selain real estat dan asuransi (untuk barang antik, perhiasan
        dan lain-lain), audit rekening dan informasi tarif barang atau muatan, kegiatan pengukuran kuantitas dan kegiatan peramalan
        cuaca. Tidak termasuk makelar real estat.
c)      Real Estat Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak (KBLI 68200);
        Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak, termasuk jasa yang berkaitan dengan
        real estat seperti kegiatan agen dan makelar real estat, perantara pembelian, penjualan dan penyewaan real estat atas dasar
        balas jasa atau kontrak, pengelolaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak, jasa penaksiran real estat dan agen pemegang
        wasiat real estat.
d)      Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang Dan Perlengkapannya (KBLI 46592);
        Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar macam-macam alat transportasi laut bermotor ataupun tidak bermotor,
        termasuk usaha perdagangan besar macam-macam suku cadang dan perlengkapannya.
e)      Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Meisn dan Peralatan Konstruksi dan Teknik Sipil (KBLI 77393);
        Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) mesin dan peralatan
        konstruksi dan teknik sipil termasuk perlengkapannya tanpa operatornya, seperti lori derek (crane lorries), tangga dan panggung



     Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT Futura Energi Global Tbk – Penawaran Tender Wajib            Halaman-8
Page 9
        kerja (scaffold dan work platform) tidak termasuk pemasangan dan pemancangannya dan sejenisnya. Penyewaan mesin dan
        peralatan konstruksi dan teknik sipil termasuk perlengkapannya dengan operatornya dimasukkan dalam 43905.
f)      Aktifitas Penyeleksian dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (KBLI 78101);
        Kelompok ini mencakup kegiatan pendaftaran, penyeleksian dan penempatan tenaga kerja dalam negeri di berbagai bidang
        usaha yang dilakukan atas dasar Perjanjian Kerja melalui aktivitas bursa kerja, mekanisme antar kerja lokal dan antar kerja antar
        daerah oleh Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS), dan perusahaan perekrutan dan penempatan awak kapal di
        dalam negeri berdasarkan perjanjian kerja laut dan/atau kesepakatan kerja bersama (colletive bargaining agreement). Termasuk
        pula penyediaan tenaga kerja eksekutif kepada pihak lain.
g)      Aktivitas Penunjang pertambangan dan penggalian lainnya (KBLI 09900);
        Kelompok ini mencakup jasa penunjang atas dasar balas jasa atau kontrak, yang dibutuhkan dalam kegiatan pertambangan
        golongan pokok 05, 07, dan 08, seperti jasa eksplorasi misalnya dengan cara tradisional seperti mengambil contoh bijih dan
        membuat observasi geologi, jasa pemompaan dan penyaluran hasil tambang dan jasa percobaan penggalian dan pengeboran
        ladang atau sumur tambang.
h)      Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair Dan Gas Dan Produk YBDI (KBLI 46610)
        Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar bahan bakar gas, cair, dan padat serta produk sejenisnya, seperti minyak
        bumi mentah, minyak mentah, bahan bakar diesel, gasoline, bahan bakar oli, kerosin, premium, solar, minyak tanah, batu bara,
        arang, ampas arang batu, bahan bakar kayu, nafta, bahan bakar nabati (biofuels) dan bahan bakar lainnya termasuk pula bahan
        bakar gas (LPG, gas butana dan propana, dan lain-lain) dan minyak semir, minyak pelumas dan produk minyak bumi yang telah
        dimurnikan, serta bahan bakar nuklir.
Pada tanggal disampaikannya Dokumen Keterbukaan Informasi ini, Kegiatan Usaha yang dijalankan oleh Pengendali Baru adalah
Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI 64200). Pengendali Baru merupakan perusahaan holding untuk sektor energi, khususnya energi
terbarukan dan saat ini telah beroperasi secara penuh dengan menjadi holding dari PT Nirwana Suci Abadi (NSA) dan PT Sejahtera
Alam Energy (SAE) serta Perusahaan target yaitu PT Futura Energi Global Tbk (FUTR).
Saat ini Perusahaan Anak Pengendali Baru yaitu PT Sejahtera Alam Energy (SAE) telah menguasai konsesi geothermal di Gunung
Slamet, Jawa tengah dimana memiliki potensi terpasang sebesar +/- 220MW. Proyek ini juga telah memiliki Power Purchase
Agreement (PPA) dengan PLN untuk menjamin kepastian penyerapan energi listrik dari energi hijau.
Berikut adalah struktur Pemegang Saham dari Pengendali Baru pada saat keterbukaan informasi ini diterbitkan berdasarkan Akta No.
02/2025 tanggal 1 Oktober 2025:

                                                                                          Nominal Rp100.000, per saham
                           Keterangan
                                                                    Jumlah Saham               Jumlah Nominal Rupiah             %
     Modal Dasar                                                               100.000                      10.000.000.000
     Modal ditempatkan dan disetor penuh
     PT Raka Energi Mandiri                                                     35.000                       3.500.000.000           35,00
     PT Bina Wisesa Perkasa                                                     35.000                       3.500.000.000           35,00
     PT Amartya Inti Investama                                                  30.000                       3.000.000.000           30,00
     Jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh                                100.000                      10.000.000.000       100,00
     Jumlah saham dalam Portepel                                                      -                                  -

Penerima Manfaat
Pengendali Baru menyatakan bahwa Geremy Gandhi Mansukhani dan Dana Wijaya adalah sebagai pengendali bersama (kelompok
yang teorganisasi) dan pemilik manfaat utama (beneficial owner) dari Pengendali Baru Perusahaan Sasaran, oleh karenanya sesuai
kriteria sebagai Pengendali Perusahaan Sasaran berdasarkan POJK 45/POJK/04/2024 juncto POJK No.9/POJK.04/2018, yaitu selaku
pihak yang mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun
pengelolaan dan/atau kebijakan Perusahaan Terbuka.




     Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT Futura Energi Global Tbk – Penawaran Tender Wajib                Halaman-9
Page 10
Struktur Pemegang Saham Pengendali Baru Pada Saat Keterbukaan Informasi adalah sebagai berikut:




Catatan:
*) pengendali bersama (kelompok yang teorganisasi) dan pemilik manfaat utama (beneficial owner) dari Pengendali Baru Perusahaan Sasaran.


Pengelolaan dan Pengawasan
Berikut ini adalah susunan pengurus Pengendali Baru pada tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan berdasarkan Akta
No. 14/2025:
 Dewan Komisaris
 Komisaris                  :   Anggara Suryawan

 Direksi
 Direktur Utama             :   Gregory Dhana N
 Direktur                   :   Daniel Wiranata
 Direktur                   :   Dana Wijaya

Sifat Hubungan Afiliasi dengan Perusahaan Sasaran
Perusahaan Sasaran tidak memiliki sifat hubungan afiliasi dengan Pengendali Baru sebagaimana didefinisikan pada UUPM dan
UUP2SK.

Perusahaan Anak Pengendali Baru
Selain Perusahaan Sasaran dan Anak Usahanya, Saat ini Pengendali Baru juga memiliki Perusahaan Anak Sebagai Berikut:


  Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT Futura Energi Global Tbk – Penawaran Tender Wajib                 Halaman-10
Page 11
   1.   PT Nirwana Suci Abadi
        Tahun pendirian:
        2015
        Kegiatan usaha:
        Bergerak dalam bidang Perdagangan Jasa, Pembangunan, Pengangkutan dan Percetakan
        Struktur permodalan dan susunan pemegang saham terakhir
                                                             Nominal Rp1.000.000
                    Keterangan
                                            Jumlah Saham        Jumlah Nominal Rupiah                           %
         Modal Dasar                                  11.000              11.000.000.000
         Modal ditempatkan dan disetor
         penuh
         PT Aurora Dhana Nusantara                     2.749               2.749.000.000                         99,96
         PT Raka Energi Mandiri                            1                   1.000.000                          0,04
         Jumlah modal ditempatkan dan
                                                       2.750               2.750.000.000                        100,00
         disetor penuh
         Jumlah saham dalam Portepel                               8.250                  8.250.000.000

        Perizinan terkait dengan kegiatan usaha:
        Nirwana tidak memiliki izin khusus dan bersifat non-operating company.

        Pengurusan dan pengawasan
        Direksi
        Direktur : Gregory Dhana N

        Dewan Komisaris
        Komisaris : Daniel Wiranata

   2.   PT Sejahtera Alam Energi
        Tahun pendirian:
        2011

        Kegiatan usaha:
        Bergerak dalam bidang Pertambangan panas bumi, antara lain kegiatan eksplorasi, studi kelayakan, eksploitasi dan
        pemanfaatan yang terdiri dari kegiatan pemanfaatan tidak langsung untuk tenaga Listrik dan kegiatan pemanfaatan langsung
        untuk usaha pemanfaatan energi dan/atau fluida panas bumi untuk keperluan nonlistrik, baik untuk kepentingan umum
        maupun kepentingan sendiri.

        Struktur permodalan dan susunan pemegang saham terakhir:
                                                                                  Nominal Rp1.000
                       Keterangan
                                                          Jumlah Saham               Jumlah Nominal Rupiah               %
         Modal Dasar                                              140.000.000                      140.000.000.000
         Modal ditempatkan dan disetor
         penuh
         PT Nirwana Suci Abadi                                     34.650.000                       34.650.000.000           99,00
         PT Aurora Dhana Nusantara                                    350.000                          350.000.000            1,00
         Jumlah modal ditempatkan dan
         disetor penuh                                             35.000.000                       35.000.000.000       100,00
         Jumlah saham dalam Portepel                              105.000.000                      105.000.000.000

        Perizinan terkait dengan kegiatan usaha:
        Saat ini SSA telah memiliki Power Purchase Agreement (PPA) dengan PLN untuk jangka waktu 30 (tiga puluh) tahun setelah
        COD (Commercial Operation Date).

        Pengurusan dan pengawasan
        Direksi
         Direktur Utama  : Kennedy Perkasih Nanik
         Direktur        : Dana Wijaya
         Direktur        : Wirabumi Kaluti


Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT Futura Energi Global Tbk – Penawaran Tender Wajib                Halaman-11
Page 12
         Dewan Komisaris
          Komisaris : Daniel Wiranata

Pernyataan Kecukupan Dana untuk Penawaran Tender Wajib
Pengendali Baru menyatakan bahwa Pengendali Baru memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan kewajibannya untuk melakukan
pembayaran penuh kepada Pemegang Saham Publik dan biaya-biaya sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib.

Persetujuan Yang Diperlukan
Selain OJK, tidak ada izin atau persetujuan lain dari pihak/instansi pemerintah yang berwenang yang harus diperoleh Pihak Yang
Melakukan Penawaran Tender Wajib untuk melakukan Penawaran Tender Wajib ini.

Informasi Lainnya

Sampai dengan Keterbukaan Informasi diterbitkan, Pengendali Baru tidak terlibat perkara apapun baik perdata, pidana dan/atau
perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau di lembaga arbitrase baik di Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan
administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau
perselisihan yang berhubungan dengan masalah perburuhan yang berdampak material pada kelangsungan usaha Pengendali Baru,
ataupun dinyatakan pailit oleh pihak ketiga yang mengganggu jalannya kegiatan usaha Pengendali Baru apabila Pengendali Baru
dinyatakan sebagai pihak yang kalah atau yang harus membayar ganti rugi.

Pengendali Baru mengklarifikasi dan menegaskan bahwa sesuai dengan ketentuan KPPU, Pengendali Baru tidak memiliki kewajiban
notifikasi kepada KPPU mengingat nilai transaksi akuisisi maupun nilai total aset secara keseluruhan pasca akuisisi tidak memenuhi
syarat/ketentuan yang mewajibkan adanya notifikasi kepada KPPU sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) juncto
Pasal 6 ayat (1) Peraturan KPPU No. 3/2023.

                                     KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN SASARAN




                                              PT FUTURA ENERGI GLOBAL Tbk.
                                                           Kegiatan Usaha Utama:
  Bergerak dalam bidang usaha periklanan; aktivitas desain khusus film, video, program TV, animasi dan komik; aktivitas konsultasi manajemen
    lainnya; aktivitas pemrograman komputer lainnya; aktivitas pemrograman dan produksi konten media imersif; aktivitas pengelolahan data
                                                           Transportasi Dan Logistik

                                                 Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia

                                                              Kantor Pusat:
                                                  Gedung Graha Parama No. 69 A-B Lantai 1,
                                                     Jl. KH Achmad Dahlan no. 69 A-B,
                                                       Kebayoran Baru, Jakarta 12130
                                                          Telp. : (021) 726 0300
                                                     Website: www.futura-energi.com
                                                      Email: corporate@futr-group.com


Perusahaan Sasaran bernama PT Futura Energi Global Tbk berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Nomor 20 tanggal
21 Februari 2025 yang dahulunya bernama PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 74 tanggal 29
Juli 2021 yang dibuat di hadapan Janty Lega, S.H., Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan pengesahan Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0047690.AH.01.01.Tahun 2021 tanggal 29 Juli 2021 serta telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0130899.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 29 Juli 2021 serta diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia (“BNRI") No. 070 serta Tambahan BNRI (“TBNRI”) No. 029298 tertanggal 2 September 2022.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham No. 01 tanggal 3 Oktober 2022 yang dibuat di hadapan
Rahayu Ningsih, S.H. yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0071979.AH.01.02.TAHUN 2022 tertanggal
5 Oktober 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk dan telah diberitahukan dan
diterima Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia berdasarkan Surat Penerimaan dan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.03-0299098 tanggal 5 Oktober 2022 dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-

 Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT Futura Energi Global Tbk – Penawaran Tender Wajib                    Halaman-12
Page 13
AH.01.09-0062399 tanggal 5 Oktober 2022 serta telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-0198845.AH.01.11.Tahun 2022
tanggal 5 Oktober 2022, kegiatan usaha Perusahaan Sasaran ialah menjalankan usaha di bidang (i) periklanan; (ii) aktivitas desain
khusus film, video, program TV, animasi dan komik; (iii) aktivitas konsultasi manajemen lainnya; (iv) aktivitas pemrograman komputer
lainnya; (v) aktivitas pemrograman dan produksi konten media imersif;(vi) aktivitas pengolahan data, (vii) portal web dan/atau platform
digital dengan tujuan komersial, (viii) aktivitas desain konten kreatif lainnya, (ix) aktivitas produksi film, video dan program televisi oleh
swasta, (x) aktivitas pascaprodukasi film, video dan program televisi oleh swasta, (xi) aktivitas desain komunikasi visual/desain grafis,
dan (xii) aktivitas desain konten game. Kegiatan usaha yang telah benar-benar dijalankan adalah sebagai berikut:
1)   Periklanan – 73100;
     Kelompok ini mencakup usaha berbagai jasa periklanan (baik dengan kemampuan sendiri atau disubkontrakkan), meliputi jasa
     bantuan penasihat, kreatif, produksi bahan periklanan, perencanaan dan pembelian media. Kegiatan yang termasuk seperti
     penciptaan dan penempatan iklan di surat kabar, majalah dan tabloid, radio, televisi, internet dan media lainnya; penciptaan dan
     penempatan iklan lapangan, misalnya papan pengumuman, panel-panel, jenis poster dan gambar, selebaran, pamflet, edaran,
     brosur dan frames, iklan jendela, desain ruang pamer, iklan mobil dan bus dan lain-lain; media penggambaran, yaitu penjualan
     ruang dan waktu untuk berbagai macam media iklan permohonan; iklan udara (aerial advertising), distribusi atau pengiriman
     materi atau contoh iklan; penyediaan ruang iklan di dalam papan pengumuman atau billboard dan lain-lain; penciptaan stan serta
     struktur dan tempat pamer lainnya; dan memimpin kampanye pemasaran dan jasa iklan lain yang ditujukan pada penarikan dan
     mempertahankan pelanggan, seperti promosi produk, pemasaran titik penjualan (point of sale), iklan surat (direct mail), konsultasi
     pemasaran.
2)   Aktivitas Desain Khusus Film, Video, Program TV, Animasi dan Komik – 74141;
     Kelompok ini mencakup kegiatan perencanaan konten kreatif khusus film, video, program tv, animasi dan komik antara lain:
     desain cerita; desain ketokohan dan pemilihan peran; desain artistik dan visual; desain teknis produksi; dan kebutuhan penunjang
     lainya. Kegiatan pembuatan komik masuk dalam kelompok 90023.
3)   Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya – 70209
     Kelompok ini mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan
     manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan
     pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi.
     Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi
     manajemen olah agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan
     prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk
     usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan
     lain-lain. Termasuk jasa pelayanan studi investasi infrastruktur.
Pada saat Dokumen Keterbukaan Informasi ini disampaikan, Kegiatan Usaha yang dijalankan oleh Perusahaan Sasaran adalah (i)
Periklanan (KBLI 73100); (ii) Aktivitas Desain Khusus Film, Video, Program TV, Animasi dan Komik (KBLI 74141); dan (iii) Aktivitas
Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209).
Pada saat Keterbukaan Informasi ini, Perusahaan Sasaran memiliki 2 (dua) entitas anak yang terkonsolidasi dengan Perusahaan
Sasaran.
Adapun alamat korespondensi Perusahaan Sasaran Sebagai Berikut
Alamat Kantor            :   Gedung Graha Parama No. 69 A-B Lantai 1, Jl. KH Achmad Dahlan no. 69 A-B, Kebayoran Baru, Jakarta
                             12130
Email                    :   corporate@futr-group.com
Website                  :   www.futura-energi.com
Telepon                  :   (021) 726 0300

Berikut perubahan pemegang saham Perusahaan Sasaran sebelum dan setelah transaksi antara DFG dengan Ardhantara tersebut:
                                                                                Nilai Nominal Rp10,- per Saham
               Keterangan                                     Sebelum Transaksi                                   Sesudah Transaksi
                                                  Saham           Jumlah Nominal (Rp)       %           Saham        Jumlah Nominal (Rp)   %
Modal Dasar                                      10.224.000.000        102.240.000.000               10.224.000.000      102.240.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Aurora Dhana Nusantara *)                                       -                      -          -   2.985.998.000    29.859.980.000   45,000
PT Digital Futurama Global **)                       3.273.000.000          32.730.000.000      49,325               -                 -        -
PT Hexa Prima Nusantara ***)                                     40                    400       0,000               -                 -        -
Vincent Ie Kok Hui                                     368.410.700           3.684.107.000       5,552     368.410.700     3.684.107.000    5,552
Masyarakat (dibawah 5%)                              2.994.141.219          29.941.412.190      45,123   3.281.143.259    32.811.432.590   49,448
Jumlah                                               6.635.551.959          66.355.519.590      100,00   6.635.551.959    66.355.519.590   100,00
Jumlah Saham Portepel                                3.588.448.041          35.884.480.410               3.588.448.041    35.884.480.410
Catatan:
*) Pengendali baru
**) Pengendali lama
***) saham yang dimiliki pengendali lama, setelah transaksi dikelompokan menjadi masyarakat dibawah 5%


  Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT Futura Energi Global Tbk – Penawaran Tender Wajib                         Halaman-13
Page 14
Pada saat Keterbukaan Informasi ini, permodalan dan susunan pemegang saham Perusahaan Sasaran adalah sebagai berikut:
                                                                                              Nilai Nominal Rp10- per Saham
                     Keterangan
                                                                         Saham                              Jumlah Nominal (Rp)                              %
 Modal Dasar                                                                      10.224.000.000                         102.240.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 PT Aurora Dhana Nusantara                                                         2.985.998.000                                29.859.980.000                    45,000
 Vincent Ie Kok Hui                                                                  376.290.700                                 3.762.907.000                     5,671
 Masyarakat (dibawah 5%)                                                           3.273.263.259                                32.732.632.590                    49,329
 Jumlah                                                                            6.635.551.959                                66.355.519.590                    100,00
 Jumlah Saham Portepel                                                             3.588.448.041                                35.884.480.410

Dengan diambil alihnya seluruh Saham Yang Ditawarkan dalam Penawaran Tender Wajib ini, berikut adalah Proforma Struktur
Permodalan sebelum dan setelah Penawaran Tender Wajib untuk periode sampai dengan tanggal 28 November 2025 yang
dikeluarkan oleh BAE Perusahaan Sasaran:

                                                                                   Nilai Nominal Rp10,- per Saham
                  Keterangan                               Sebelum Penawaran Tender Wajib                    Sesudah Penawaran Tender Wajib***
                                                       Saham         Jumlah Nominal (Rp)       %           Saham       Jumlah Nominal (Rp)     %
 Modal Dasar                                          10.224.000.000      102.240.000.000               10.224.000.000     102.240.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 PT Aurora Dhana Nusantara                              2.985.998.000              29.859.980.000      45,000         4.482.112.119              44.821.121.190    67,547
 PT Hexa Prima Nusantara**)                                        40                         400       0,000                    40                         400     0,000
 Abd Hariz Fanny Irhan*)                                   34.829.200                  348.292.000      0,525            34.829.200                 348.292.000     0,525
 Alvin Teguh*)                                             40.180.600                  401.806.000      0,606            40.180.600                 401.806.000     0,606
 Bayu Parikesit*)                                         129.493.500                1.294.935.000      1,952           129.493.500               1.294.935.000     1,952
 Daniel Cahya*)                                             4.350.000                   43.500.000      0,066             4.350.000                  43.500.000     0,066
 Daniel Christian Iskandar*)                               43.732.100                  437.321.000      0,659            43.732.100                 437.321.000     0,659
 Djojo Hartono*)                                           37.995.500                  379.955.000      0,573            37.995.500                 379.955.000     0,573
 Ervan Daniardi*)                                          22.963.900                  229.639.000      0,346            22.963.900                 229.639.000     0,346
 Ghimoyo*)                                                  3.482.200                   34.822.000      0,052             3.482.200                  34.822.000     0,052
 Hendarmin Agungsetya Purwanto*)                          270.345.100                2.703.451.000      4,074           270.345.100               2.703.451.000     4,074
 Ivan Julius*)                                             21.690.000                  216.900.000      0,327            21.690.000                 216.900.000     0,327
 Julius Kurniawan*)                                         8.964.600                   89.646.000      0,135             8.964.600                  89.646.000     0,135
 Krisnawan Iskandar*)                                     277.000.000                2.770.000.000      4,174           277.000.000               2.770.000.000     4,174
 Ocky Leonardo Amin Subekti K*)                           213.063.600                2.130.636.000      3,211           213.063.600               2.130.636.000     3,211
 Saiful Anwarrudin*)                                      205.500.100                2.055.001.000      3,097           205.500.100               2.055.001.000     3,097
 Samuel Christian Iskandar*)                              297.603.800                2.976.038.000      4,485           297.603.800               2.976.038.000     4,485
 Sururudin*)                                               24.640.000                  246.400.000      0,371            24.640.000                 246.400.000     0,371
 Toto Wiranto*)                                           141.314.900                1.413.149.000      2,130           141.314.900               1.413.149.000     2,130
 Vincent Ie Kok Hui*)                                     376.290.700               3.762.907.000       5,671           376.290.700               3.762.907.000     5,671
 Masyarakat Lainnya (dibawah 5%)                        1.496.114.119              14.961.141.190      22,547                     -                           -         -
 Jumlah                                                 6.635.551.959              66.355.519.590      100,00         6.635.551.959              66.355.519.590    100,00
 Jumlah Saham Portepel                                  3.588.448.041              35.884.480.410                     3.588.448.041              35.884.480.410
Catatan
*) Pihak yang telah menerima penawaran dengan kondisi yang sama dari Pengendali Baru sehingga menyatakan tidak akan mengikuti penawaran tender
**) Saham yang dimiliki Pemegang Saham yang telah melakukan transaksi pengambilalihan dengan Pengendali Baru
***) dengan asumsi seluruh Saham Yang Ditawarkan dibeli oleh Pengendali Baru


Berikut struktur permodalan dan pemegang saham Perusahaan Sasaran sebelum dan setelah Penawaran Tender Wajib ini secara
proforma dengan menggabungkan Pemegang Saham dibawah 5% adalah sebagai berikut:

Proforma Struktur Permodalan Perusahaan Sasaran Sebelum Penawaran Tender Wajib dan Setelah Penawaran Tender Wajib

                                                                                   Nilai Nominal Rp10,- per Saham
                  Keterangan                               Sebelum Penawaran Tender Wajib                     Sesudah Penawaran Tender Wajib* )
                                                       Saham         Jumlah Nominal (Rp)       %           Saham        Jumlah Nominal (Rp)                         %
  Modal Dasar                                         10.224.000.000      102.240.000.000               10.224.000.000      102.240.000.000
  Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
  PT Aurora Dhana Nusantara                     2.985.998.000            29.859.980.000                  45,000       4.482.112.119              44.821.121.190    67,547
  Vincent Ie Kok Hui                              376.290.700             3.762.907.000                   5,671         376.290.700               3.762.907.000     5,671
  Masyarakat (dibawah 5%)                       3.273.263.259            32.732.632.590                  49,329       1.777.149.140              17.771.491.400    26,782
  Jumlah                                        6.635.551.959            66.355.519.590                  100,00       6.635.551.959              66.355.519.590    100,00
  Jumlah Saham Portepel                         3.588.448.041            35.884.480.410                               3.588.448.041              35.884.480.410
*)dengan asumsi seluruh Saham Yang Ditawarkan dibeli oleh Pengendali Baru




  Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT Futura Energi Global Tbk – Penawaran Tender Wajib                                                Halaman-14
Page 15
Susunan Pengurus dan Pengawasan
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada saat Keterbukaan Informasi ini diterbitkan berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Rapat No. 12 tertanggal 10 November 2025 yang dibuat di hadapan Esi Susanti S.H. M.Kn, Notaris di Jakarta Pusat adalah
sebagai berikut:

Dewan Komisaris
 Komisaris Utama                                    :   Drs. Sutanto
 Komisaris Independen                               :   Harry Maryanto, SE

Direksi
 Direktur Utama                                     :   Anggara Suryawan
 Direktur                                           :   E. Andy Chrisna, SE
 Direktur                                           :   Dana Wijaya

Ikhtisar Data Keuangan Penting
Berikut adalah ikhtisar data keuangan penting dari Perseroan sebagaimana telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan
berdasarkan Laporan No. 00026/2.1 035/AU.1 /06/1164-2/1/11/2025 tanggal 19 Februari 2025 yang ditandatangani oleh Christiadi
Tjahnadi dengan opini, laporan keuangan disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Perseroan
tanggal 31 Desember 2024, kinerja keuangan, serta arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan di lndonesia.

LAPORAN POSISI KEUANGAN
                                                                                                                   Dalam Rupiah
                                    Keterangan                                          31 Desember 2024      31 Desember 2023
ASET
 Total Aset Lancar                                                                          203.728.481.565      149.142.365.247
 Total Aset Tidak Lancar                                                                     28.072.229.475       40.825.415.388
 TOTAL ASET                                                                                 231.800.711.040      189.967.780.635

LIABILITAS DAN EKUITAS
 Total Liabilitas Jangka Pendek                                                              40.592.745.064       10.976.362.990
 Total Liabilitas Jangka Panjang                                                              1.290.338.354        1.072.298.862
 TOTAL LIABILITAS                                                                            41.883.083.418       12.048.661.852
 EKUITAS
 Modal Saham                                                                                 64.414.351.280       63.900.155.540
 Tambahan Modal Disetor                                                                     119.549.781.428      112.832.564.250
 Kepentingan non-pengendali                                                                       1.254.911              797.439
 Saldo Laba
  Telah ditentukan Penggunaannya                                                                171.565.949          171.565.949
  Belum ditentukan Penggunaannya                                                              5.780.674.054        1.014.035.605
 TOTAL EKUITAS                                                                            189.917.627.622 1      177.919.118.783
 TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS – NETO                                                        231.800.711.040      189.967.780.635

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
                                                                                                                   Dalam Rupiah
                               Keterangan                                               31 Desember 2024      31 Desember 2023
PENDAPATAN                                                                                  94.004.122.884       140.731.732.038
 Laba Kotor                                                                                 19.123.669.046        15.111.632.330
 Laba Usaha                                                                                  7.716.390.648           873.127.226
 Laba Sebelum Pajak Penghasilan                                                              6.778.963.282           784.213.388
 LABA NETO TAHUN BERJALAN                                                                    4.735.428.930           518.274.481
 TOTAL LABA KOMPREHENSIF PERIODE BERJALAN                                                    4.766.765.857           151.036.175

LAPORAN ARUS KAS
                                                                                                                    Dalam Rupiah
                                Keterangan                                           31 Desember 2024         31 Desember 2023
 Arus Kas Neto yang Digunakan untuk Aktivitas Operasi                                        21.579.615.545    (109.879.254.751)
 Arus Kas Neto yang Digunakan untuk Aktivitas Investasi                                    (18.095.163.561)      (10.643.027.633)
 Arus Kas Neto yang Diperoleh dari Aktivitas Pendanaan                                       19.837.628.968       127.394.195.497

Pengendali Baru memberikan penjelasan bahwa terkait transaksi pengambilalihan, tidak terdapat rasio keuangan penting yang
terdampak.


 Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT Futura Energi Global Tbk – Penawaran Tender Wajib             Halaman-15
Page 16
Persetujuan Yang Diperlukan
Selain OJK, tidak diperlukan izin atau persetujuan lain dari kreditur, pihak/instansi pemerintah yang berwenang dan atau pihak lain
yang harus diperoleh Perusahaan Sasaran untuk Perubahan Pengendali dan pelaksaan Tender Wajib ini.

Informasi Lainnya
Saat ini Perusahaan Sasaran tidak sedang terlibat dalam perkara material baik di pengadilan maupun di luar pengadilan yang mungkin
dapat berpengaruh secara negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Sasaran.

Saat ini baik Anggota Direksi maupun Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Sasaran:
● Tidak sedang terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di
     Pengadilan Hubungan Industrial;
● Tidak sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN);
● Tidak sedang terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak;
● Tidak sedang terlibat dalam perselisihan yang diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI);
● Tidak terdaftar sebagai termohon maupun pemohon dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan
     Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga;
● Tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan perdata dan/atau perkara pidana yang terdaftar di Pengadilan
     Negeri;
● Tidak sedang terlibat dalam perkara hukum di bidang persaingan usaha di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU);
● Tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa lainnya di luar pengadilan atau klaim yang mungkin timbul yang secara material
     dapat mempengaruhi kelangsungan usaha Perusahaan Sasaran;
● Tidak pernah diperintahkan oleh pengadilan atau lembaga yang berwenang untuk menghentikan kegiatan yang berkaitan dengan
     perdagangan sekuritas.

                               KETENTUAN DAN PERSYARATAN PENAWARAN TENDER WAJIB
Ketentuan dan persyaratan Penawaran Tender Wajib adalah sebagai berikut:
1.           Keterangan Tentang Saham Yang Ditawarkan Dalam Penawaran Tender Wajib
             Pengendali Baru akan membeli Saham Yang Ditawarkan sebanyak-banyaknya 1.496.114.119 (satu miliar empat ratus
             sembilan puluh enam juta seratus empat belas ribu seratus sembilan belas) dari modal ditempatkan dan disetor penuh
             Perusahaan Sasaran setelah transaksi pengambilalihan dengan Harga Penawaran Tender Wajib sebesar Rp79,- (tujuh
             puluh sembilan Rupiah) per saham, sehingga nilai total penawaran tender wajib sebanyak-banyaknya Rp118.193.015.401,-
             (seratus delapan belas miliar seratus sembilan puluh tiga juta lima belas ribu empat ratus satu Rupiah).

             Penawaran Tender Wajib tersebut dilakukan terhadap saham-saham Pemegang Saham Publik, kecuali saham-saham yang
             dimiliki oleh pihak-pihak sebagai berikut sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat 1 (b) dari POJK No.9/2018, yaitu:
             (a)      saham yang dimiliki pemegang saham yang telah melakukan transaksi Pengambilalihan dengan Pengendali Baru;
             (b)      saham yang dimiliki pihak lain yang telah mendapatkan penawaran dengan syarat dan kondisi yang sama dari
                      Pengendali Baru;
             (c)      saham yang dimiliki pihak lain yang pada saat bersamaan juga melakukan Penawaran Tender Wajib atau penawaran
                      tender sukarela atas saham perusahaan terbuka yang sama;
             (d)      saham yang dimiliki Pemegang Saham Utama; dan
             (e)      saham yang dimiliki oleh Pengendali lain perusahaan terbuka tersebut.

             Oleh karena itu, saham yang dimiliki oleh PT Hexa Prima Nusantara selaku saham yang dimiliki oleh pemegang saham
             yang telah melakukan transaksi Pengambilalihan dengan Pengendali baru serta 18 pihak yaitu Abd Hariz Fanny Irhan; Alvin
             Teguh; Bayu Parikesit; Daniel Cahya; Daniel Christian Iskandar; Djojo Hartono; Ervan Daniardi; Ghimoyo; Hendarmin
             Agungsetya Purwanto; Ivan Julius; Julius Kurniawan; Krisnawan Iskandar; Ocky Leonardo Amin Subekti K; Saiful
             Anwarrudin; Samuel Christian Iskandar; Sururudin; Toto Wiranto; Vincent Ie Kok Hui yang telah mendapatkan penawaran
             dengan syarat dan kondisi yang sama dari Pengendali Baru Perusahaan Terbuka tidak termasuk dari Saham Yang
             Ditawarkan dan dikecualikan dari Penawaran Tender Wajib ini.

2.           Harga Pembelian Serta Cara Pembeliannya
             Harga penawaran tender wajib telah dihitung sesuai dengan Pasal 17 ayat a POJK No.9/2018 dimana dalam hal
             Pengambilalihan dilakukan secara langsung atas saham Perusahaan Terbuka yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa
             Efek, harga pembelian saham paling rendah sebesar:
             a.    Harga Pengambilalihan yang sudah dilakukan yaitu harga pembelian pada saat Pengendali Baru melakukan
                   pembelian saham dari DFG yaitu sebesar Rp11,-; atau
             b.    harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di Bursa Efek dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari
                   terakhir sebelum Pengumuman Negosiasi tanggal 15 Agustus 2025 yaitu sebesar Rp78,02

     Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT Futura Energi Global Tbk – Penawaran Tender Wajib        Halaman-16
Page 17
        mana yang paling tinggi.
        Seluruh sumber data harga di atas berasal dari Bursa Efek Indonesia.
        Berdasarkan hal di atas, bahwa 90 (sembilan puluh hari) harga rata – rata dari harga tertinggi sebelum Pengumuman
        Negosiasi tanggal 15 Agustus 2025 yaitu sebesar Rp78,02 merupakan harga yang paling tinggi. Dengan demikian, harga
        yang harus digunakan pada Penawaran Tender Wajib ini adalah Rp79,- per saham yang merupakan hasil pembulatan keatas
        dari Rp78,02.
        Di bawah ini merupakan detail perhitungan atas 90 (sembilan puluh) hari harga rata-rata dari harga tertinggi sebelum
        Pengumuman Negosiasi pada tanggal 15 Agustus 2025:
                                                  Harga                                                          Harga
             No               Tanggal                             Hari                   No         Tanggal                     Hari
                                                 Tertinggi                                                      Tertinggi
              1              17/05/2025            Libur      Sabtu                      46        01/07/2025      72        Selasa
              2              18/05/2025            Libur      Minggu                     47        02/07/2025      72        Rabu
              3              19/05/2025             89        Senin                      48        03/07/2025      70        Kamis
              4              20/05/2025             85        Selasa                     49        04/07/2025      67        Jumat
              5              21/05/2025             89        Rabu                       50        05/07/2025     Libur      Sabtu
              6              22/05/2025             93        Kamis                      51        06/07/2025     Libur      Minggu
              7              23/05/2025             88        Jumat                      52        07/07/2025      65        Senin
              8              24/05/2025            Libur      Sabtu                      53        08/07/2025      60        Selasa
              9              25/05/2025            Libur      Minggu                     54        09/07/2025      67        Rabu
             10              26/05/2025             87        Senin                      55        10/07/2025      61        Kamis
             11              27/05/2025             85        Selasa                     56        11/07/2025      61        Jumat
             12              28/05/2025             84        Rabu                       57        12/07/2025     Libur      Sabtu
             13              29/05/2025            Libur      Kamis                      58        13/07/2025     Libur      Minggu
             14              30/05/2025            Libur      Jumat                      59        14/07/2025      61        Senin
             15              31/05/2025            Libur      Sabtu                      60        15/07/2025      60        Selasa
             16              01/06/2025            Libur      Minggu                     61        16/07/2025      57        Rabu
             17              02/06/2025             84        Senin                      62        17/07/2025      59        Kamis
             18              03/06/2025             80        Selasa                     63        18/07/2025      57        Jumat
             19              04/06/2025             81        Rabu                       64        19/07/2025     Libur      Sabtu
             20              05/06/2025             80        Kamis                      65        20/07/2025     Libur      Minggu
             21              06/06/2025            Libur      Jumat                      66        21/07/2025      57        Senin
             22              07/06/2025            Libur      Sabtu                      67        22/07/2025      56        Selasa
             23              08/06/2025            Libur      Minggu                     68        23/07/2025      55        Rabu
             24              09/06/2025            Libur      Senin                      69        24/07/2025      54        Kamis
             25              10/06/2025             81        Selasa                     70        25/07/2025      54        Jumat
             26              11/06/2025             81        Rabu                       71        26/07/2025     Libur      Sabtu
             27              12/06/2025             81        Kamis                      72        27/07/2025     Libur      Minggu
             28              13/06/2025             80        Jumat                      73        28/07/2025      55        Senin
             29              14/06/2025            Libur      Sabtu                      74        29/07/2025      54        Selasa
             30              15/06/2025            Libur      Minggu                     75        30/07/2025      53        Rabu
             31              16/06/2025             77        Senin                      76        31/07/2025      62        Kamis
             32              17/06/2025             76        Selasa                     77        01/08/2025      82        Jumat
             33              18/06/2025             78        Rabu                       78        02/08/2025     Libur      Sabtu
             34              19/06/2025             74        Kamis                      79        03/08/2025     Libur      Minggu
             35              20/06/2025             71        Jumat                      80        04/08/2025      87        Senin
             36              21/06/2025            Libur      Sabtu                      81        05/08/2025      80        Selasa
             37              22/06/2025            Libur      Minggu                     82        06/08/2025      86        Rabu

Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT Futura Energi Global Tbk – Penawaran Tender Wajib                Halaman-17
Page 18
                   38               23/06/2025                   63   Senin                   83        07/08/2025      108       Kamis
                   39               24/06/2025                   77   Selasa                  84        08/08/2025      148       Jumat
                   40               25/06/2025                   74   Rabu                    85        09/08/2025     Libur      Sabtu
                   41               26/06/2025                   75   Kamis                   86        10/08/2025     Libur      Minggu
                   42               27/06/2025              Libur     Jumat                   87        11/08/2025      124       Senin
                   43               28/06/2025              Libur     Sabtu                   88        12/08/2025      157       Selasa
                   44               29/06/2025              Libur     Minggu                  89        13/08/2025      175       Rabu
                   45               30/06/2025                   76   Senin                   90        14/08/2025       -        Kamis
            Sumber Data: Info Perdangangan IDX (www.idx.co.id)


             Tidak terdapat lembaga dan profesi penunjang pasar modal yang terlibat dalam Penawaran Tender Wajib ini kecuali BAE,
             Konsultan Hukum dan Perusahaan Efek.

3.           Masa Pelaksanaan/Periode Penawaran Tender Wajib
             Periode Penawaran Tender Wajib akan dilaksanakan selama 30 hari kalender yang dimulai 1 (satu) hari setelah Keterbukaan
             lnformasi ini, di mana pada saat itu Pemegang Saham Publik dapat menerima Penawaran Tender Wajib, dimulai pada pukul
             09.00 Waktu Indonesia Barat pada tanggal 17 Desember 2025 dan akan berakhir pada pukul 15.00 Waktu Indonesia Barat
             pada tanggal 15 Januari 2026 ("Tanggal Penutupan Penawaran Tender Wajib").

             Pemegang Saham Publik yang menerima Penawaran Tender Wajib harus melengkapi dan menyerahkan Formulir
             Penawaran Tender Wajib sesuai prosedur yang diatur dalam Formulir Penawaran Tender Wajib dan Keterbukaan lnformasi
             Penawaran Tender Wajib ini sebelum Tanggal Penutupan Penawaran Tender Wajib. Penawaran Tender Wajib akan
             dilaksanakan sesuai POJK No. 9/2018.

4.           Ketentuan Mengenai Pembayaran
             a. Pembayaran atas saham yang dibeli oleh Pengendali Baru dalam Penawaran Tender Wajib ini akan dilakukan dalam
                Rupiah.
             b. Dalam Penawaran Tender Wajib ini, pembayaran akan dilakukan dalam mata uang Rupiah setelah dikurangi komisi,
                biaya transaksi bursa efek dan seluruh pajak yang berlaku yang akan dibayarkan oleh Pemohon yang disetujui sesuai
                dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
             c. Biaya Transaksi
                 Pembayaran kepada Pemohon yang disetujui sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib akan dibayarkan kepada
                 Pemohon tersebut setelah dikurangi komisi, biaya BEI, dan semua pajak yang berlaku dan biaya lain yang berkaitan
                 dengan pembayaran, yang harus dibayar oleh Pemohon yang disetujui sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang
                 berlaku. Pemohon yang disetujui akan menanggung biaya transaksi sebesar 0,350% dari Harga Penawaran Tender
                 Wajib, dengan rincian sebagai berikut:
                          Pajak atas transaksi penjualan saham                                                       0,100%
                          Biaya Bursa Efek (biaya BEI)                                                               0,030%
                          PPN atas biaya BEI                                                                         0,003%
                          Biaya penjaminan (KPEI)                                                                    0,010%
                          Biaya komisi broker                                                                        0,188%
                          PPN atas biaya komisi broker                                                               0,019%
                          Total biaya transaksi                                                                      0,350%

                 Keterangan mengenai Perusahaan Efek yang ditunjuk adalah sebagai berikut:
                                                    PT Yakin Bertumbuh Sekuritas (YB Sekuritas)
                                                           Gedung Kospin Jasa Lantai 8
                                                         Jalan Jendral Gatot Subroto Kav 1
                                                    Kelurahan Menteng Dalam Kecamatan Tebet,
                                                                  Jakarta Selatan
                                                               Telp : 021 - 83789000
                                                              Website : www.yb.co.id
                                                               Email : care@yb.co.id



     Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT Futura Energi Global Tbk – Penawaran Tender Wajib                Halaman-18
Page 19
             d. Pembayaran kepada Pemegang Saham Publik yang menerima Penawaran Tender Wajib dan menyerahkan seluruh
                dokumen yang disyaratkan sesuai ketentuan dalam Keterbukaan lnformasi Penawaran Tender Wajib ini dan Formulir
                Penawaran Tender Wajib akan dilaksanakan pada Tanggal Pembayaran yaitu paling lambat 12 (dua belas) hari setelah
                Tanggal Penutupan Penawaran Tender Wajib yaitu pada tanggal 27 Januari 2026. Pengalihan saham dalam Penawaran
                Tender Wajib ini akan dilakukan melalui BEI dan diselesaikan melalui C-BEST.
             e. Bagi perusahaan efekIbank kustodian yang mengelola saham milik Pemegang Saham Publik, harus melakukan
                pemindahan saham tersebut dari sub-rekening milik Pemegang Saham Publik ke dalam Rekening Sementara KSEI
                melalui C-BEST. Saham-saham pada Rekening Sementara tersebut tidak dapat dipindahkan hingga Tanggal
                Penutupan Penawaran Tender Wajib, kecuali jika ada pembatalan.
             f. Pembayaran kepada Pemegang Saham Publik yang telah mengikuti Penawaran Tender Wajib akan dilakukan oleh
                Perusahaan Efek yang Ditunjuk atas nama Pengendali Baru, melalui KSEI. KSEI akan melakukan pembayaran dana
                melalui C-BEST menggunakan instruksi Book Transfer (BTS) ke dalam rekening Efek Perusahaan Efek/Bank
                Kustodian sebagai pengelola efek dari Pemegang Saham Publik. Untuk selanjutnya Perusahaan Efek/ Bank Kustodian
                akan menyerahkan dana tersebut kepada Pemegang Saham Publik.
             g. Sebelum Tanggal Penutupan Penawaran Tender Wajib, Pemegang Saham Publik yang telah memasukkan Permohonan
                Penawaran Tender Wajib dapat membatalkan penawaran tender baik untuk seluruh atau sebagian dari saham-saham
                yang telah ditransfer ke Rekening Sementara KSEI, dengan menyampaikan pemberitahuan secara tertulis tentang
                alasan pembatalan kepada perusahaan sekuritas/bank kustodiannya dengan tembusan kepada KSEI dan BAE.

5.           Mekanisme Pembelian

             a. Penawaran Tender Wajib berlaku bagi para Pemegang Saham yang telah berada dalam Penitipan Kolektif KSEI (dalam
                bentuk tanpa warkat/scripless). Untuk para pemegang saham yang masih dalam bentuk warkat (script) harus
                mengkonversikan sahamnya terlebih dahulu menjadi saham dalam bentuk tanpa warkat (scriptless) selambat-lambatnya
                4 (empat) hari bursa sebelum Tanggal Penutupan Penawaran Tender Wajib. Proses konversi saham dilakukan melalui
                Biro Administrasi Efek (BAE). Biaya konversi saham kedalam bentuk saham tanpa warkat dibebankan kepada Pemohon.
             b. Para pihak yang berminat ikut serta dalam Penawaran Tender Wajib ini dapat mengambil Formulir Penawaran Tender
                Wajib di BAE selama Periode Penawaran Tender Wajib dengan alamat sebagai berikut:
                                                        PT Ficomindo Buana Registrar
                                                    Jl. Kiyai Caringin No. 2-A RT 11 RW 4
                                                           Kel. Cideng, Kec. Gambir
                                                              Jakarta Pusat 10150
                                                           Telp. : +62 21 2263 8327
                                                       Email: corporate@ficomindo.com

             c. Permohonan Penawaran Tender Wajib dapat dibuat dengan melengkapi Formulir Penawaran Tender Wajib yang
                diperoleh di kantor BAE. Permohonan yang tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan di atas akan dianggap batal
                demi hukum dan karenanya tidak akan dilayani.
             d. Pemohon atau kuasanya harus melengkapi dan mengajukan permohonannya selama Masa Penawaran Tender Wajib
                kepada BAE dengan mengisi dan menandatangani Formulir Penawaran Tender Wajib dalam rangkap 4 (empat)
                dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
                (i) Fotokopi KTP I KITAS I Paspor Pemohon (apabila Pemohon adalah perorangan); atau
                (ii) Fotokopi anggaran dasar dan fotokopi kartu identitas direksi (apabila Pemohon adalah badan hukumI korporasi).

                       PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT DALAM PROSES PENAWARAN TENDER WAJIB

     Berikut ini adalah pihak-pihak yang membantu Pengendali Baru dalam melaksanakan Penawaran Tender Wajib:

     1.   PERUSAHAAN EFEK YANG DITUNJUK

          PT Yakin Bertumbuh Sekuritas (YB Sekuritas)
          Gedung Kospin Jasa Lantai 8
          Jalan Jendral Gatot Subroto Kav 1
          Kelurahan Menteng Dalam
          Kecamatan Tebet,
          Jakarta Selatan
          Telp              : 021 – 83789000
          Website           : www.yb.co.id

     Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT Futura Energi Global Tbk – Penawaran Tender Wajib         Halaman-19
Page 20
     Email              :   care@yb.co.id
     Nama PIC           :   Rangga Raharja
     Jabatan            :   Direktur Utama

     Tugas utama Perusahaan Efek Yang Ditunjuk dalam Penawaran Tender Wajib adalah untuk melaksanakan pekerjaan administrasi
     sehubungan dengan implementasi dan penyelesaian Penawaran Tender Wajib atas nama Pengendali Baru termasuk untuk (i) secara
     bersama-sama dengan BAE memverifikasi dan memberikan konfirmasi kepada KSEI atas Pemohon yang disetujui; (ii) menerima
     Saham yang ditawarkan yang telah dialihkan oleh KSEI; dan (iii) menyerahkan dana untuk pembayaran Saham kepada KSEI.

2.   KONSULTAN HUKUM

     Tumbuan & Partners
     Jl. Gandaria Tengah III No. 8
     Kebayoran Baru
     Jakarta 12130
     T : +62 21 722 7736, 7227737
     F : +62 21 724 4579
     Nama PIC : Jennifer B. Tumbuan
     Jabatan : Senior Partner
     STTD        : STTD.KH-28/P.J.1/ PM.02/2023 tanggal 7 Februari 2023

     Tugas utama konsultan hukum sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib adalah untuk memberikan advis hukum
     kepada Pengendali Baru tentang Penawaran Tender Wajib dan memastikan bahwa Penawaran Tender Wajib dilaksanakan
     sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

3.   KUSTODIAN SENTRAL

     PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
     Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 5
     Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53, Jakarta 12190,
     Indonesia Telepon : +62 21 5299 1099
     Faksimile         : +62 21 5299 1199

     Tugas utama KSEI dalam Penawaran Tender Wajib adalah untuk (i) menerima Saham (dalam bentuk scriptless) yang telah
     dialihkan ke dalam rekening penampungan; (ii) menerbitkan daftar Pemohon yang telah mengalihkan Sahamnya ke dalam
     rekening penampungan; (iii) menerima dana untuk pembayaran Saham dari Perusahaan Efek Yang Ditunjuk atas nama
     Pengendali Baru; dan (iv) setelahnya menyerahkan pembayaran kepada Pemohon yang disetujui (melalui perusahaan
     efek/bank kustodian masing-masing).

4.   BIRO ADMINISTRASI EFEK

     PT Ficomindo Buana Registrar
     Jl. Kiyai Caringin No. 2-A RT 11 RW
     4 Kel. Cideng, Kec. Gambir
     Jakarta Pusat 10150
     Telp.                  : +62 21 2263 8327
     Email                  : corporate@ficomindo.com
     Nama PIC               : Jimmi Maulana Sidik
     Jabatan                : Direktur




Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT Futura Energi Global Tbk – Penawaran Tender Wajib        Halaman-20
Page 21
                                                     INFORMASI TAMBAHAN

Untuk memperoleh informasi tambahan mengenai Penawaran Tender Wajib, pemegang saham dapat menghubungi:

                        Perusahaan Efek Yang Ditunjuk                                      Biro Administrasi Efek
                                                                                            Perusahaan Sasaran



              PT Yakin Bertumbuh Sekuritas (YB Sekuritas)                             PT Ficomindo Buana Registrar
                      Gedung Kospin Jasa Lantai 8                                  Jl. Kiyai Caringin No. 2-A RT 11 RW 4
                    Jalan Jendral Gatot Subroto Kav 1                                     Kel. Cideng, Kec. Gambir
               Kelurahan Menteng Dalam Kecamatan Tebet                                       Jakarta Pusat 10150
                                                                                          Telp. : +62 21 2263 8327
                             Jakarta Selatan
                                                                                      Email: corporate@ficomindo.com
                          Telp : 021 - 83789000                                        Nama PIC : Jimmi Maulana Sidik
                         Website : www.yb.co.id                                               Jabatan : Direktur
                          Email : care@yb.co.id
                       Nama PIC : Rangga Raharja
                        Jabatan : Direktur Utama




Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham PT Futura Energi Global Tbk – Penawaran Tender Wajib              Halaman-21

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.62 MB
Published16 Dec 2025
Pages21
Characters103,015
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 54 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org FUTURA ENERGI GLOBAL TBK. p.1 ×83
linked — AURORA DHANA p.1 ×13
linked org Hexa Prima p.1 ×8
linked — Hendarmin Agungsetya p.1 ×4
linked person Toto Wiranto p.2 ×4
linked — Vincent Ie Kok Hui p.2 ×8
linked org Digital Futurama p.3 ×3
linked person Dana Wijaya p.9 ×4
linked person Anggara Suryawan p.10 ×2
linked person E. Andy Chrisna p.15
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×4
possible person KH Achmad Dahlan p.1 ×7
possible person Djojo Hartono p.1 ×4
possible org BURSA EFEK INDONESIA p.2 ×4
possible org Negara Republik Indonesia p.5 ×4
possible person Drs. Sutanto p.15
possible person Harry Maryanto p.15
possible person Gatot Subroto p.18 ×3
unresolved org PT AURORA DHANA NUSANTARA SELAKU PENGENDALI BARU p.1 ×11
unresolved org PT AURORA DHANA NUSANTARA Kegiatan Usaha Utama p.1 ×2
unresolved org PT Hexa Prima Nusantara p.1 ×8
unresolved org PT Ficomindo Buana Registrar. p.3 ×4
unresolved org PT Digital Futurama Global. Formulir Penawaran Tender Wajib p.3
unresolved org KPPU p.3 ×7
unresolved org Komisi Pengawas Persaingan p.3 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3 ×3
unresolved org Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia p.4
unresolved org PT Yakin Bertumbuh Sekuritas p.5 ×4
unresolved org PT Digital Futurama Global p.5 ×2
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.6
unresolved person Bambang Ariawan · Notaris p.8
unresolved org Menteri p.8
unresolved org PT Nirwana Suci Abadi p.9 ×2
unresolved org PT Sejahtera Alam Energy p.9 ×2
unresolved org PT Raka Energi Mandiri p.9 ×2
unresolved org PT Bina Wisesa Perkasa p.9
unresolved org PT Amartya Inti Investama p.9
unresolved org PT Nirwana Suci Abadi Tahun p.11
unresolved person Gregory Dhana N · Direktur p.11
unresolved person Daniel Wiranata · Komisaris p.11 ×2
unresolved org PT Sejahtera Alam Energi Tahun p.11
unresolved person Kennedy Perkasih Nanik · Direktur Utama p.11
unresolved person Janty Lega · Notaris p.12
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.12 ×2
unresolved person Rahayu Ningsih p.12
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU- p.12
unresolved org Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk p.12 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi p.12
unresolved org Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan p.15
unresolved org Kantor Akuntan Publik Anwar p.15
unresolved org Arbitrase Nasional Indonesia p.16
unresolved org KPEI p.18
unresolved org KONSULTAN HUKUM Tumbuan & Partners p.20

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result