Back to announcement
20251215_NSSS_Pengumuman RUPS_32012999_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted NSSSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PT NUSANTARA SAWIT SEJAHTERA Tbk
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
(No:134/NSS/SK/XII/2025)
Sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat (6) Anggaran Dasar PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (selanjutnya
disebut “Perseroan”), Pasal 14 ayat (1), dan (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya
disebut “POJK 15/2020”), dan Pasal 5 jo Pasal 24 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14
tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan
Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik (selanjutnya disebut “POJK 14/2025”), maka dengan ini
diberitahukan sebagai berikut:
1 Perseroan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa 2026 (selanjutnya
disebut sebagai “Rapat”) pada:
Hari/Tanggal : Rabu/21 Januari 2026
Waktu : 14.00 WIB – Selesai
Tempat : Gedung Menara Imperium Lantai 7, JL H.R. Rasuna Said,
Kavling No.1, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi,
Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta
2 Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (2) POJK 15/2020, yang berhak hadir dalam Rapat adalah
para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
Perseroan pada tanggal 29 Desember 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB (Waktu Indonesia
Barat).
3 Berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (1) dan (2) POJK 15/2020 jo. Pasal 13 ayat (6) Anggaran
Dasar Perseroan, Pemegang Saham yang dapat mengusulkan mata acara adalah:
“1 (satu) Pemegang Saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih
dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan dengan hak suara.”
Usulan harus diajukan secara tertulis kepada Direksi Perseroan selaku penyelenggara Rapat
selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum tanggal pemanggilan Rapat dengan disertai alasan dan
bahan dengan memperhatikan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4 Pemanggilan Rapat akan diumumkan pada tanggal 30 Desember 2025 melalui situs web Bursa
Efek Indonesia, situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (selanjutnya disebut "KSEI"), dan
situs web Perseroan yaitu https://nssgroup.id/
Informasi Tambahan Bagi Pemegang Saham:
Perseroan menghimbau kepada Pemegang Saham untuk hadir memberikan suara dan kuasa melalui fasilitas
Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh KSEI, sebagai mekanisme
pemberian kuasa secara elektronik (“e-Proxy”) kepada PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek
yang ditunjuk oleh Perseroan dalam proses penyelenggaraan Rapat sesuai dengan Pasal 28 ayat (2) POJK
15/2020 dan Pasal 24 ayat (4) POJK 14/2025.
Fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi Pemegang Saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat sejak tanggal
Pemanggilan Rapat yaitu tanggal 30 Desember 2025 sampai 1 (satu) hari sebelum hari penyelenggaraan
Rapat yaitu tanggal 20 Januari 2026.
Jakarta, 15 Desember 2025
PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk
Direksi
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.