Back to announcement
20251212_WIKA_Penyampaian Bukti Iklan_32012848_lamp1.pdf
Other Needs review WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00353/2025 12 Desember 2025
Lampiran : 2 Halaman
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710
Perihal : Penyampaian Bukti Iklan Pengumuman Ringkasan Risalah
Rapat Umum Pemegang Obligasi dan Rapat Umum Pemegang
Sukuk Mudharabah
Dengan Hormat,
Bersama ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan Bukti Iklan
Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Obligasi ("RUPO") dan Sukuk
Mudharabah ("RUPSU") yang diselenggarakan pada :
• 4 Desember 2025 yaitu :
o RUPO Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021
o RUPSU Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021
• 5 Desember 2025 yaitu :
o RUPO Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
o RUPSU Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
• 8 Desember 2025 yaitu :
o RUPO Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020
o RUPSU Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020
Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan menyampaikan Pengumuman Ringkasan
Risalah RUPO dan RUPSU yang telah dipublikasikan melalui Surat Kabar Harian Terbit
pada hari Jumat, 12 Desember 2025 sebagaimana terlampir.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
Corporate Secretariat
Ngatemin
Corporate Secretary
Tembusan :
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
Page 2
6 HUMANIORA
Jumat, 12 Desember 2025
Edisi: 12910 | Thn. 53
HARIAN TERBIT Koran Aspirasi Rakyat
Belum Optimal,
Warga Mulai KOLABORASI UBSI DAN YOUTH
Menikmati Listrik CANADA BAHAS KOMUNITAS
INDIGENOUS PEOPLE
Banda Aceh, HanTer Selain itu, warga tidak
– Hingga kini, listrik lagi harus memikirkan
mulai menyala untuk penerangan di rumah
pertama kalinya di wilayah untuk malam hari,
Kabupaten Aceh Tengah khususnya bagi mereka
setelah 13 hari padam memiliki anak kecil di
total pascabencana banjir rumah.
dan tanah longsor yang Untuk mengantisipasi
Guna memperkuat
ISTIMEWA
melanda daerah setempat. listrik kembali padam
“Alhamdulillah listrik sewaktu-waktu pada kualitas akademik,
mulai menyala kemarin
malam, Senin tanggal 8.
tengah malam, warga
sudah bisa mempersiapkan
Universitas Bina
Tapi sepertinya belum mengisi baterai handphone Sarana Informatika
optimal,” kata warga Aceh masing-masing yang
Tengah, Dimas. dapat digunakan untuk
(UBSI) menerima
Dikutip dari Antara, penerangan darurat. kunjungan Youth
Kamis (11/12), dirinya Kepala PLN Takengon,
menjelaskan, belum Muhammad Furqan Canada Delegation.
maksimal kelistrikan ini menyampaikan pemulihan Ini terkait peluang
karena setelah menyala listrik untuk wilayah
malam harinya, listrik Aceh dan Aceh Tengah kerjasama program
kembali padam di pagi khususnya memang belum pengembangan
hari hingga dua hari lalu. sepenuhnya berjalan
“Kemudian, menyala sempurna. penelitian dan
lagi sore sampai malam, M e n u r u t n y a , pemberdayaan
kemudian tengah malam kerusakan infrastruktur
padam lagi sampai listrik di wilayah Aceh komunitas
kemarin sore,” ujarnya. Tengah pasca bencana indigenous people.
Meskipun demikian, mencapai 40 persen.
warga mengaku bersyukur “Untuk Aceh Tengah
listrik mulai menyala. 40 persen kerusakan, ILUSTRASI
Setidaknya, sudah bisa tapi untuk pemulihan Jakarta, HanTer -
memasak nasi pakai rice menyeluruh kita juga Pertemuan ini diisi diskusi jauh visi UBSI sebagai mahasiswa, dosen, dan Youth Canada Delegation diskusi berlangsung
cooker, kecuali untuk masih tergantung pada mengenai kolaborasi Kampus Digital Kreatif masyarakat luas,” kata memberikan perspektif antara pimpinan UBSI
lauknya, serta telah dapat perbaikan tower sutet di akademik dan isu global dalam memperluas Warek I Bidang Akademik berharga terkait dan perwakilan delegasi
mengambil air bersih dari jalur Bireuen-Takengon,” terkait masyarakat adat jaringan internasional dan UBSI, Dr. Diah Puspitasari, pengembangan program asal Kanada. Selain Diah
sumur bor. katanya. Romi dan menggali lebih kesiapan kampus untuk M.Kom, di Gedung Kampus yang sensitif budaya dan Puspitasai dan Jimmi, hadir
pengembangan program Rektorat UBSI Kramat 98, inklusif. KUI UBSI siap pula Ketua Prodi Sastra
berperspektif budaya. Jakarta, Rabu )10/12/2025). memfasilitasi tindak lanjut Inggris, Dr. Agus Priadi,
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG “UBSI selalu Hal serupa disampaikan agar kerja sama ini segera M.Pd Ketua Lembaga
OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2021 berkomitmen memperkuat Kepala KUI UBSI, Jimmi, terwujud,” jelasnya. Bahasa UBSI, Yanti
PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian Per- kualitas akademik melalui M.Pd terkait kesiapan Jimmi berharap Rosalinah, S.S, M.Pd dan
waliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 3, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir Nanette Cahyanie
Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan kepada jejaring global. Kolaborasi pihaknya memperluas kunjungan tersebut Humas UBSI, Wina Widiati.
Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“Obligasi”) bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi
(“RUPO”) sebagai berikut: dengan Youth Canada relasi internasional untuk menjadi langkah awal dalam Sedangkan, delegasi
I. Hari, Tanggal, Tempat, Waktu, dan Agenda RUPO
Hari, Tanggal : Jumat, 5 Desember 2025
Delegation ini membuka mencetak lulusan berdaya mempererat hubungan dan Kanada diwakili oleh Lea
Waktu : Pukul 10.13 s.d 11.22 WIB pintu baru bagi riset dan saing global. membuka kolaborasi baru Nicholas MacKenzie dan
Tempat : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur
Agenda : program akademik yang “Pertemuan ini menjadi yang berdampak positif bagi Kingson Lee, dari Kedutaan
1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan (rasio
keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II berfokus pada isu-isu momentum penting untuk pengembangan mahasiswa Besar Kanada diwakili oleh
Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 3, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris
di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan indigenous people. Kami membangun hubungan serta institusi di masa Fajar Harisantosa dan
2024, serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan (rasio keuangan)
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024. berharap kerja sama ini jangka panjang dengan mendatang. Andrea Scheske.
2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya
Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode membawa manfaat bagi institusi internasional. Seperti diketahui, Romi
laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024, dan/atau usulan para Pemegang Obligasi Berkelanju-
tan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya
Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024.
Hibur Anak-anak Pascabanjir,
II. Pihak yang hadir dalam RUPO
1. PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat
2. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten, yang diwakili oleh Bp. Agung Budi Waskito selaku Direktur Utama dan Bp. Sumadi selaku
Direktur Keuangan
3. Notaris yang membuat Berita Acara RUPO, yaitu Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.,
4. Para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
III. Kehadiran Pemegang Obligasi
Kepsek Jadi Relawan Healing
RUPO telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Obligasi dan/atau kuasa Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang
Obligasi yang bernilai pokok Rp1.111.500.000.000,00 atau sebanyak 1.111.500.000.000 suara yang merupakan 95,40% dari jumlah Obligasi telah
diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp1.179.000.000.000,00 dikurangi Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Emiten sebesar
Rp15.000.000.000,00 menjadi berjumlah Rp1.164.000.000.000,00. Oleh karena itu, persyaratan kuorum kehadiran dalam RUPO sebagaimana yang
ditentukan pada Pasal 10 ayat 10.5 angka 2 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi dan dengan demikian RUPO adalah sah dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat para Pemegang Obligasi.
IV. Pelaksanaan RUPO
1. Penyampaian penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan Agenda RUPO
a. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan penjelasan sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban
keuangan (Rasio Keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan ISTIMEWA
untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024,
b. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan usulan sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya Kewajiban Banda Aceh, HanTer banjir dan tanah longsor,
Keuangan (Rasio Keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31
Desember 2023 dan 2024.
– Patut diberi apresiasai belum ada relawan trauma
2. Kesempatan Kepada Pemegang Obligasi Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Terkait Agenda RUPO
Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/
terkait yang dilakukan healing yang datang untuk
atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPO, namun tidak terdapat Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPO.
Kepala SDN 4 Lut Tawar menghibur anak-anak di
3. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPO
Pengambilan keputusan dalam RUPO dilakukan dengan pemungutan suara secara tertulis.
Kabupaten Aceh Tengah, tenda pengungsian.
4. Hasil Keputusan RUPO Zulfadli yang menjadi Seperti diketahui,
Keputusan atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
relawan trauma healing pascabencana, Aceh Tengah
Abstain Setuju Tidak Setuju
untuk pemulihan psikologis masih menjadi daerah
11.000.000.000 suara atau bernilai
Rp11.000.000.000,00
569.000.000.000 suara atau bernilai
Rp569.000.000.000,00 atau 51,19%
542.500.000.000.000 suara atau bernilai
Rp542.500.000.000.000 atau 48,82%
anak-anak yang terdampak terisolasi karena akses jalan
Dengan demikian hasil pemungutan suara dalam RUPO ini tidak memenuhi ketentuan kuorum pengambilan keputusan sebagaimana yang dis-
banjir bandang dan longsor darat menuju daerah ini
yaratkan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 2 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta
No. 3, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-peru-
di daerah setempat. putus total akibat digerus
bahannya, dimana keputusan yang sah dan mengikat harus disetujui oleh paling sedikit 3/4 bagian atau 75,00% dari jumlah Obligasi yang hadir “Saya ingin menghibur banjir dan tertimbun
dalam RUPO, sehingga RUPO tidak mengambil suatu keputusan.
anak-anak, sambil bermain longsor.
Jakarta, 12 Desember 2025
kita juga mengedukasi,” Dikatakannya, sebagai
EMITEN WALI AMANAT katanya. putra daerah, walaupun
Dikutip dari Antara, seorang diri tetap harus
Kamis (11/12), pascabencana ILUSTRASI hadir untuk anak-anak di
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk pengungsian.
Ia menyampaikan,
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG mulai mendatangi tempat
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2020 SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2021 pengungsian sejak hari
PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian ke lima bencana dengan
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 36, tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 7, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini membawa alat-alat
memberitahukan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 (“Sukuk”) bahwa telah diselenggarakan Rapat
Umum Pemegang Sukuk (“RUPSU”) sebagai berikut:
memberitahukan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“Sukuk”) bahwa telah diselenggarakan Rapat
Umum Pemegang Sukuk (“RUPSU”) sebagai berikut: permainan sederhana.
I. Hari, Tanggal, Tempat, Waktu, dan Agenda RUPSU I. Hari, Tanggal, Tempat, Waktu, dan Agenda RUPSU “Yang saya punya
Hari, Tanggal : Senin, 8 Desember 2025 Hari, Tanggal : Jumat, 5 Desember 2025
Waktu : Pukul 14.56 s.d 16.47 WIB Waktu : Pukul 14.58 s.d 15.55 WIB cuma lego dan ular tangga.
Tempat : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur
Tempat
Agenda
:
:
WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur
Agenda : Selebihnya memanfaatkan
1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan (rasio
1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan (rasio
keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah barang-barang yang ada di
Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 36, tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Han-
dari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 7, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit sekitar. Seperti botol aqua
diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024, serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya
kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit
per 31 Desember 2023 dan 2024, serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban
keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 De-
yang bisa kita pakai untuk
per 31 Desember 2023 dan 2024.
2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 terhadap penjelasan dan usulan
sember 2023 dan 2024.
2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 terhadap penjelasan dan
permainan. Kemudian kita
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya
Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024, dan/atau usulan
berikan hadiah, makanan
(Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024, dan/atau usulan para
Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewa- para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya
kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit
ringan, anak-anak senang,”
jiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31
Desember 2023 dan 2024. per 31 Desember 2023 dan 2024. ujarnya.
II. Pihak yang hadir dalam RUPSU
1. PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat
II. Pihak yang hadir dalam RUPSU
1. PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat
Guru SD ini mengaku
2. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten, yang diwakili oleh Bp. Sumadi selaku Direktur Keuangan
3. Notaris yang membuat Berita Acara RUPSU, yaitu Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.,
2. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten, yang diwakili oleh Bp. Sumadi selaku Direktur Keuangan, dan Bp. Fafan Khoirul Fanani selaku
Direktur Manajemen Risiko & Legal
memiliki pengalaman
4. Para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 3. Notaris yang membuat Berita Acara RUPSU, yaitu Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.,
4. Para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
memberikan konseling
III. Kehadiran Pemegang Sukuk
RUPSU telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Sukuk dan/atau kuasa Pemegang Sukuk yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang Sukuk III. Kehadiran Pemegang Sukuk pada anak-anak saat
yang bernilai pokok Rp280.350.000.000,00 atau sebanyak 280.350.000.000 suara yang merupakan 88,72% dari jumlah Sukuk yang telah diterbitkan
dan belum dilunasi oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp316.000.000.000,00. Oleh karena itu, persyaratan kuorum kehadiran dalam
RUPSU telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Sukuk dan/atau kuasa Pemegang Sukuk yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang Sukuk
yang bernilai pokok Rp418.500.000.000,00 atau sebanyak 418.500.000.000 suara yang merupakan 98,59% dari jumlah Sukuk telah diterbitkan oleh gempa Gayo pada 2013
RUPSU sebagaimana yang ditentukan pada Pasal Pasal 10 ayat 10.6 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi dan dengan demikian RUPSU
adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat para Pemegang Sukuk.
Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp424.500.000.000,00. Oleh karena itu, persyaratan kuorum kehadiran dalam RUPSU sebagaimana yang
ditentukan pada Pasal 10 ayat 10.5 angka 2 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi dan dengan demikian RUPSU adalah sah dan berhak silam. Karena itu, kembali
IV. Pelaksanaan RUPSU
mengambil keputusan yang sah dan mengikat para Pemegang Sukuk.
terpanggil.
1. Penyampaian penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan Agenda RUPSU IV. Pelaksanaan RUPSU
a. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan penjelasan sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban 1. Penyampaian penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan Agenda RUPSU “Kemarin saya mulai
a. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan penjelasan sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban
keuangan (rasio Keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan untuk
periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024 keuangan (rasio Keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan untuk di pengungsian Kampung
periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024,
b. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan usulan sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya Kewajiban
Keuangan (Rasio Keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 b. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan usulan sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya Kewajiban Asir-asir, di sana ada sekitar
Desember 2023 dan 2024.
2. Kesempatan Kepada Pemegang Sukuk Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Terkait Agenda RUPSU
Keuangan (Rasio Keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31
Desember 2023 dan 2024. 20 orang anak. Kemudian
Pemegang Sukuk dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang hadir dalam RUPSU telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/
atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPSU, namun tidak terdapat Pemegang Sukuk dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang mengajukan
2. Kesempatan Kepada Pemegang Sukuk Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Terkait Agenda RUPSU
Pemegang Sukuk dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang hadir dalam RUPSU telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/
di pengungsian Kampung
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPSU.
3. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSU
atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPSU, dan tidak terdapat Pemegang Sukuk dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPSU.
Tetunyung, ada sekitar 70-
Pengambilan keputusan dalam RUPSU dilakukan dengan pemungutan suara secara tertulis. 3. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSU
Pengambilan keputusan dalam RUPO dilakukan dengan pemungutan suara secara tertulis.
an anak,” katanya.
4. Hasil Keputusan RUPSU
Keputusan atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk 4. Hasil Keputusan RUPSU
Keputusan atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
Ia pun mendatangi
Abstain Setuju Tidak Setuju tempat pengungsian
Abstain Setuju Tidak Setuju
55.000.000.000 suara atau bernilai
Rp55.000.000.000,00
74.350.000.000 suara atau
Rp74.350.000.000,00 atau 26,52%
bernilai 206.000.000.000 suara atau bernilai
Rp206.000.000.000,00 atau 73,48%
dengan mengayuh sepeda,
Dengan demikian hasil pemungutan suara dalam RUPSU ini tidak memenuhi ketentuan kuorum pengambilan keputusan sebagaimana yang
0 suara atau bernilai Rp0,00 136.500.000.000 suara atau bernilai
Rp136.500.000.000,00 atau 32,62%
282.000.000.000 suara, atau bernilai
Rp282.000.000.000,00 atau 67,38% hal itu karena di sana masih
disyaratkan dalam Pasal 10 ayat 10.6 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020,
Dengan demikian hasil pemungutan suara dalam RUPO ini tidak memenuhi ketentuan kuorum pengambilan keputusan sebagaimana yang di-
kekosongan BBM.
Akta No. 36, tanggal 22 September 2020, yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
perubahan-perubahannya, dimana keputusan yang sah dan mengikat harus disetujui oleh paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian atau 75,00% syaratkan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 2 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I
Tahun 2021, Akta No. 7, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
“ Paling saya hanya
(tujuh puluh lima koma nol nol persen) dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU, sehingga RUPSU tidak mengambil suatu keputusan.
perubahan-perubahannya, dimana keputusan yang sah dan mengikat harus disetujui oleh paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian atau 75,00%
(tujuh puluh lima koma nol nol persen) dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO, sehingga RUPO tidak mengambil suatu keputusan.
memikirkan bagaimana bisa
Jakarta, 12 Desember 2025 Jakarta, 12 Desember 2025
bawa makanan ringan untuk
anak-anak. Kadang siapa
EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT jumpa di jalan, kawan-kawan
saya minta bantu, seratus
dua ratus ribu sudah cukup,”
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk ujarnya. Romi
Page 3
BISNIS 7
Jumat, 12 Desember 2025
Edisi: 12910 | Thn. 53
HARIAN TERBIT Koran Aspirasi Rakyat
JASA MARGA BERI DISKON 20 PERSEN
DI 8 RUAS JALAN TOL
PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberlakukan diskon tarif sebesar 20 persen di delapan Jakarta-Cikampek, Jalan antarberbagai pemangku berkomitmen menjaga
Layang MBZ, Jalan Tol kepentingan serta inovasi target perseroan di 2025.
ruas jalan tol strategis, sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional saat Palimanan-Kanci, Jalan Tol layanan dan teknologi, Pemberian stimulus
periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Batang-Semarang, Jalan Tol Ja sa M a rga opti mi sti s diskon tarif tol pada libur
Semarang Seksi A, B, C, Jalan perjalanan libur Natal Natal 2025 dan Tahun Baru
ISTIMEWA Tol Belawan-Medan-Tanjung 2025 dan Tahun Baru 2026 2026 telah melalui proses
Jakarta, HanTer - Morawa (Belmera), Jalan Tol akan berlangsung dengan evaluasi yang matang,
Direktur Utama Jasa Marga Medan-Kualanamu-Tebing a ma n , n ya ma n , l a n ca r sehingga dipastikan tidak
Rivan A Purwantono, dalam Tinggi (MKTT), dan Jalan Tol dan berkeselamatan bagi memberikan dampak
keterangannya di Jakarta, Manado-Bitung. seluruh masyarakat. negatif terhadap kinerja
Kamis, mengatakan bahwa Dengan persiapan yang Rivan menambahkan keuangan perseroan pada
stimulus diskon tarif 20 matang, kolaborasi solid perseroan tetap 2025. Danial
persen di Jalan Tol Trans
Jawa dan Trans Sumatra
akan diterapkan selama 3 PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG
hari yakni 22, 23, dan 31 OBLIGASI BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2020
Desember 2025. PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 , Akta No. 33, tanggal 22 September 2020, yang
Sementara, khusus dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Per-
waliamanatan”), dengan ini memberitahukan kepada Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 (“Obligasi”)
Jalan Tol Manado-Bitung bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”) sebagai berikut:
berlangsung selama 20 hari I. Hari, Tanggal, Tempat, Waktu, dan Agenda RUPO
Hari, Tanggal : Senin, 8 Desember 2025
yakni 22 Desember 2025 Waktu
Tempat
:
:
Pukul 10.38 s.d 13.27 WIB
WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur
sampai 10 Januari 2026. Agenda :
1. Persetujuan penundaan/penangguhan pembayaran Bunga Obligasi sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 5 ayat 5.4 Perjanjian
"Total ruas jalan tol Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 33, tanggal 22 September 2020, yang dibuat
di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya.
yang mendapatkan diskon 2. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 33, tanggal
22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubah-
tarif mencapai delapan ruas an-perubahannya, pada Pasal 5 ayat 5.4 dan Pasal lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian
Perwaliamanatan (apabila ada), diantaranya mengenai perubahan tingkat Bunga Obligasi dan Jadwal Pembayaran Bunga Obligasi.
tol yang tersebar di wilayah 3. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 33, tanggal
22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubah-
Trans Jawa, Trans Sumatra an-perubahannya, pada Pasal 5 ayat 5.3 dan Pasal lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian
Perwaliamanatan (apabila ada), mengenai perubahan Jatuh Tempo Obligasi.
dan Sulawesi. Diskon 4. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 33, tanggal
22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubah-
tarif tol ini akan berlaku an-perubahannya, pada Pasal 6 ayat 6.3 huruf m, mengenai pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan).
bagi semua golongan II. Pihak yang hadir dalam RUPO
1. PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat
kendaraan untuk pengguna 2. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten, yang diwakili oleh Bp. Agung Budi Waskito selaku Direktur Utama dan Bp. Sumadi
ILUSTRASI selaku Direktur Keuangan
jalan yang melakukan 3. Notaris yang membuat Berita Acara RUPO, yaitu Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.
4. Para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020
perjalanan menerus tol ini diharapkan dapat Pemberian diskon juga pengalaman berkendara III. Kehadiran Pemegang Obligasi
dengan menggunakan meringankan beban biaya sejalan dengan prinsip- yang menyenangkan bagi RUPO telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Obligasi dan/atau kuasa Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili
Pemegang Obligasi yang bernilai pokok Rp1.149.800.000.004,00 atau sebanyak 1.149.800.000.004 suara yang merupakan 85,37% dari
kartu tol elektronik," ujar perjalanan bagi para prinsip environmental, pengguna jalan tol. jumlah Obligasi yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp1.400.000.000.000,00 dikurangi Obligasi
yang dimiliki oleh Afiliasi Emiten berjumlah Rp35.000.000.000,00 menjadi berjumlah Rp1.365.000.000.000,00. Oleh karena itu,
Rivan di Jakarta, Kamis pengguna jalan tol, serta social, and governance Stimulus potongan persyaratan kuorum kehadiran dalam RUPO sebagaimana yang ditentukan pada Pasal 10 ayat 10.5 huruf a butir (i) Perjanjian
Perwaliamanatan telah terpenuhi dan dengan demikian RUPO adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
(11/12/2025). mendorong pertumbuhan (ESG) perusahaan ini mencakup ruas-ruas para Pemegang Obligasi.
Stimulus diskon tarif ekonomi nasional. serta menghadirkan strategis yaitu Jalan Tol IV. Pelaksanaan RUPO
1. Penyampaian penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan Agenda RUPO
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan penjelasan sehubungan dengan Agenda RUPO dan menyampaikan
usulan keputusan RUPO, antara lain :
a. Penundaan/penangguhan pembayaran Bunga Obligasi atas seluruh seri Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020
sebagaimana yang tercantum dalam, antara lain Bunga Obligasi ke-20, ke-21, dan ke-22.
b. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, antara lain mengenai perubahan tingkat Bunga Obligasi menjadi 5% (1% dibayarkan
ORIENTASI MENJAGA IKLIM USAHA
secara tunai dan 4% ditangguhkan hingga akhir periode pembayaran) atas seluruh seri Obligasi, serta perubahan jadwal
pembayaran Bunga Obligasi atas seluruh seri Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020.
c. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, mengenai perubahan jatuh tempo atas seluruh seri Obligasi Berkelanjutan I Wijaya
Karya Tahap I Tahun 2020.
Kemenperin Kawal Kebijakan SNI Wajib
d. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, mengenai perubahan pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya
Karya (Persero) Tbk.
2. Kesempatan Kepada Pemegang Obligasi Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Terkait Agenda RUPO
Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO telah diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPO, dan terdapat 6 Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang
Obligasi yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPO.
3. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPO
Pengambilan keputusan dalam RUPO dilakukan dengan pemungutan suara secara tertulis.
4. Hasil Keputusan RUPO
ISTIMEWA a. Keputusan atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk pada Usulan Keputusan 1 untuk Agenda 1 RUPO
Jakarta, HanTer - Perindustrian juga Abstain Setuju Tidak Setuju
Kementerian Perindustrian telah menginisiasi 341.000.000.000 suara atau bernilai 159.346.072.508 suara bernilai 990.453.927.496 suara bernilai
(Kemenperin) terus reformasi kebijakan Rp341.000.000.000,00 Rp159.346.072.508,00 atau 13,86% Rp990.453.927.496,00 atau 86,14%
mengawal pelaksanaan tingkat komponen dalam b. Keputusan atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk pada Usulan Keputusan 2 untuk Agenda 1, 2 dan 3
RUPO
kebijakan SNI wajib, negeri (TKDN) melalui
Abstain Setuju Tidak Setuju
subsidi gas industri lewat Permenperin Nomor 35
harga gas bumi tertentu Tahun 2025 tentang Tata 341.000.000.000 suara atau bernilai
Rp341.000.000.000,00
34.894.000.260 suara atau bernilai
Rp34.894.000.260,00 atau 0,003%
1.149.765.105.744 suara atau bernilai
Rp1.149.765.105.744,00 atau 99,997%
(HGBT), sertifikasi produk Cara Sertifikasi TKDN dan c. Keputusan atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk pada Usulan Keputusan 3 untuk Agenda 4 RUPO
halal, dan peningkatan Bobot Manfaat Perusahaan. Abstain Setuju Tidak Setuju
penggunaan produk Regulasi baru ini
341.000.000.000 suara atau bernilai 205.989.577.040 suara atau bernilai 943.810.422.964 suara atau bernilai
dalam negeri (P3DN) guna memuat empat aspek Rp341.000.000.000,00 Rp205.989.577.040,00 atau 17,92% Rp943.810.422.964,00 atau 82,08%
menjaga industri keramik utama, yakni pemberian
Dengan demikian berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPO, Pemegang Obligasi dalam RUPO tidak menyetujui Usulan
nasional. insentif berupa tambahan Keputusan 1, 2, dan 3 dari Emiten dalam RUPO.
Menteri Perindustrian nilai TKDN hingga 60
(Menperin) Agus MENTERI Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita persen bagi perusahaan Jakarta, 8 Desember 2025
Gumiwang Kartasasmita, yang berinvestasi di dalam EMITEN WALI AMANAT
saat pameran, seminar, dan S e m e n t a r a , u n t u k domestik dari sisi belanja negeri, menjalankan litbang
workshop industri ceramic- program P3DN membawa pemerintah dan BUMN. nasional, serta ikut dalam
tableware dan glassware manfaat serapan pasar K e m e n t e r i a n program strategis. Danial PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk
Twinfest 2025 di Jakarta
menyatakan permintaan PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG
pasar domestik dan pasar OBLIGASI BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2021 SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2021
ekspor produk keramik dan PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian Perwaliamana- PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 14 tanggal 8 Februari 2021, yang dibuat di hadapan Ir.
tan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 11, tanggal 8 Februari 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari
kaca yang terus tumbuh, Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan kepada Pemegang Obligasi Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan
kepada Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 (“Sukuk”) bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang
Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 (“Obligasi”) bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”) sebagai berikut:
me nu nju k k a n p e l u a n g I. Hari, Tanggal, Tempat, Waktu, dan Agenda RUPO
Sukuk (“RUPSU”) sebagai berikut:
besar pengembangan Hari, Tanggal
Waktu
:
:
Kamis, 4 Desember 2025
Pukul 10.47 s.d 16.14 WIB
I. Hari, Tanggal, Tempat, Waktu, dan Agenda RUPSU
Hari, Tanggal : Kamis, 4 Desember 2025
industri tersebut. Tempat
Agenda
:
:
WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur Waktu
Tempat
:
:
Pukul 17.13 s.d 19.55 WIB
WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur
Kebijakan yang dikawal 1. Persetujuan penundaan/penangguhan pembayaran Bunga Obligasi sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 5 ayat 5.4 Perjanjian Perwaliamana-
tan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 11, tanggal 8 Februari 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
Agenda :
1. Persetujuan penundaan/penangguhan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 5 ayat 5.5 Perjanjian Per-
itu, menurut Menperin, Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya. waliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 14 tanggal 8 Februari 2021, yang dibuat di hadapan
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya.
2. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 11, tanggal 8 Februari
menjaga iklim usaha dan 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, pada Pasal 5 ayat 5.4, 2. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 14 tanggal 8
Februari 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, pada Pasal 5
dan Pasal lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan (apabila ada), diantaranya mengenai
investasi industri keramik, perubahan tingkat Bunga Obligasi dan Jadwal Pembayaran Bunga Obligasi. ayat 5.5, dan Pasal lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan (apabila ada), diantaranya
3. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 11, tanggal 8 Februari mengenai perubahan Pendapatan Bagi Hasil, Nisbah Pemegang Sukuk, Pendapatan Yang Dibagihasilkan, Indikasi Pendapatan Bagi Hasil Yang
tableware dan glassware. 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, pada Pasal 5 ayat 5.3 Ditawarkan, dan/atau Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil.
dan Pasal lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan (apabila ada), mengenai perubahan 3. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 14 tanggal
"Pemerintah melalui Jatuh Tempo Obligasi 8 Februari 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, pada Pasal
5 ayat 5.3 dan Pasal lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan (apabila ada), mengenai
Kemenperin terus berupaya 4. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 11, tanggal 8 Februari
2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, pada Pasal 5 ayat 5.17 perubahan Jatuh Tempo Sukuk.
4. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 14 tanggal 8
menghadirkan kebijakan dan Pasal lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan (apabila ada), mengenai ketentuan
pelunasan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 lebih awal melalui Opsi Beli Februari 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, pada Pasal 6
ayat 6.3 huruf m, mengenai pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan).
yang berorientasi untuk II. Pihak yang hadir dalam RUPO 5. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 14 tanggal 8
1. PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat
menjaga iklim usaha 2. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten, yang diwakili oleh Bp. Sumadi selaku Direktur Keuangan dan Bp. Fafan Khoirul Fanani selaku
Februari 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, pada Pasal 5
ayat 5.20 dan Pasal lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan (apabila ada), mengenai
Direktur Manajemen Risiko & Legal
dan investasi," ujar 3. Notaris yang membuat Berita Acara RUPO, yaitu Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.
ketentuan Pembayaran Kembali Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 lebih awal melalui Opsi Beli.
4. Para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 II. Pihak yang hadir dalam RUPSU
Agus di Jakarta, Kamis 1. PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat
III. Kehadiran Pemegang Obligasi 2. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten, yang diwakili oleh Bp. Sumadi selaku Direktur Keuangan dan Bp. Hadjar Seti Adji selaku Direktur
(11/12/2025). RUPO telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Obligasi dan/atau kuasa Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang Manajemen Sumber Daya Manusia dan Transformasi
Obligasi yang bernilai pokok Rp2.294.700.000.000,00 atau sebanyak 2.294.700.000.000 suara yang merupakan 92,16% dari jumlah Obligasi 3. Notaris yang membuat Berita Acara RUPSU, yaitu Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.,
Penerapan SNI wajib yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp2.500.000.000.000,00 dikurangi Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Emiten 4. Para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021
berjumlah Rp10.000.000.000,00 menjadi berjumlah Rp2.490.000.000.000,00. Oleh karena itu, persyaratan kuorum kehadiran dalam RUPO
pada produk keramik, kata sebagaimana yang ditentukan pada Pasal 10 ayat 10.5 huruf a butir (i) Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi dan dengan demikian RUPO III. Kehadiran Pemegang Sukuk
adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat para Pemegang Obligasi RUPSU telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Sukuk dan/atau kuasa Pemegang Sukuk yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang Sukuk
dia, dinilai sebagai langkah IV. Pelaksanaan RUPO
yang bernilai pokok Rp448.400.000.000,00 atau sebanyak 448.400.000.000 suara yang merupakan 89,68% dari jumlah Sukuk telah diterbitkan oleh
Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp500.000.000.000,00. Oleh karena itu, persyaratan kuorum kehadiran dalam RUPSU sebagaimana yang
penting untuk melindungi 1. Penyampaian penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan Agenda RUPO
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan penjelasan sehubungan dengan Agenda RUPO dan menyampaikan usulan keputusan
ditentukan pada Pasal 10 ayat 10.5 huruf a butir (i) Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi dan dengan demikian RUPSU adalah sah dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat para Pemegang Sukuk.
industri nasional dari RUPO, antara lain :
IV. Pelaksanaan RUPSU
a. Penundaan/penangguhan pembayaran Bunga Obligasi, antara lain Bunga Obligasi ke-19, ke-20, dan ke-21.
gelombang produk impor b. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan mengenai perubahan tingkat Bunga Obligasi menjadi 5% (1% dibayarkan secara tunai dan 4% 1. Penyampaian penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan Agenda RUPSU
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan penjelasan sehubungan dengan Agenda RUPSU dan menyampaikan usulan keputusan
ditangguhkan hingga akhir periode pembayaran) atas seluruh seri Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, serta perubahan
yang tidak memenuhi jadwal pembayaran Bunga Obligasi atas seluruh seri Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021. RUPSU, antara lain :
c. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan mengenai perubahan jatuh tempo atas seluruh seri Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II a. Penundaan/penangguhan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, antara lain Pendapatan Bagi Hasil ke-19, ke-20, dan ke-21.
standar mutu. Tahun 2021. b. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, antara lain mengenai perubahan indikasi Pendapatan Bagi Hasil Yang Ditawarkan menjadi 5% (1%
d. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan mengenai perubahan pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) dibayarkan secara tunai dan 4% ditangguhkan hingga akhir periode pembayaran) atas seluruh seri Sukuk Mudharabahi Berkelanjutan I Wijaya
Pihaknya juga menilai Tbk. Karya Tahap II Tahun 2021, serta perubahan jadwal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil atas seluruh seri Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
e. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan mengenai perubahan ketentuan pelunasan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021.
kebijakan HGBT sebesar 7 lebih awal melalui Opsi Beli. c. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, mengenai perubahan jatuh tempo atas seluruh seri Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya
Tahap II Tahun 2021.
dolar AS per MMBTU telah 2. Kesempatan Kepada Pemegang Obligasi Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Terkait Agenda RUPO
Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/ d. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, mengenai perubahan pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
e. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, mengenai perubahan ketentuan pelunasan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap
memberikan dampak nyata atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPO, dan terdapat 10 Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPO. II Tahun 2021 lebih awal melalui Opsi Beli.
dalam menurunkan biaya 3. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPO
Pengambilan keputusan dalam RUPO dilakukan dengan pemungutan suara secara tertulis.
2. Kesempatan Kepada Pemegang Sukuk Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Terkait Agenda RUPSU
Pemegang Sukuk dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang hadir dalam RUPSU telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
produksi serta mendorong 4. Hasil Keputusan RUPO
a. Keputusan atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk pada Usulan Keputusan 1 untuk Agenda 1 RUPO
memberikan pendapat terkait Agenda RUPSU, dan terdapat 4 Pemegang Sukuk dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPSU.
pertumbuhan investasi baru 3. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSU
Pengambilan keputusan dalam RUPSU dilakukan dengan pemungutan suara secara tertulis.
Abstain Setuju Tidak Setuju
di sektor keramik dan kaca. 4. Hasil Keputusan RUPSU
a. Keputusan atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk pada Usulan Keputusan 1 untuk Agenda 1 RUPSU
12.000.000.000 suara atau senilai 315.700.000.000 suara, atau bernilai 1.979.000.000.000 suara atau
S e l a i n i t u , Rp12.000.000.000,00 Rp315.700.000.000,00 atau 13,76% bernilai Rp1.979.000.000.000 atau
Abstain Setuju Tidak Setuju
pemberlakuan kewajiban 86,24%
60.000.000.000 suara, atau bernilai 50.000.000.000 suara, atau bernilai 398.400.000.000 suara atau bernilai
sertifikasi produk halal pada b. Keputusan atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk pada Usulan Keputusan 2 untuk Agenda 4 RUPO
Rp60.000.000.000,00 Rp50.000.000.000,00 atau 11,15% Rp398.400.000.000,00 atau 88,85%
Oktober 2026 berdasarkan Abstain Setuju Tidak Setuju
b. Keputusan atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk pada Usulan Keputusan 2 untuk Agenda 4 RUPSU
Peraturan Pemerintah 12.000.000.000 suara, atau bernilai 159.700.000.000 suara, atau bernilai 2.123.000.000.000 suara atau
Abstain Setuju Tidak Setuju
Rp12.000.000.000,00 Rp159.700.000.000,00 atau 6,96% bernilai Rp2.123.000.000.000,00
Nomor 42 Tahun atau 93,04%
60.000.000.000 suara, atau bernilai 40.000.000.000 suara, atau bernilai 408.400.000.000 suara atau bernilai
2024 disebut menjadi c. Keputusan atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk pada Usulan Keputusan 3 untuk Agenda 1, 2, 3 dan 5 RUPO Rp60.000.000.000,00. Rp40.000.000.000,00 atau 8,92% Rp408.400.000.000,00 atau 91,08%
momentum strategis bagi Abstain Setuju Tidak Setuju c. Keputusan atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk pada Usulan Keputusan 3 untuk Agenda 1, 2, 3 dan 5 RUPSU
industri keramik, tableware Abstain Setuju Tidak Setuju
12.000.000.000 suara, atau bernilai 59.700.000.000 suara, atau bernilai 2.235.000.000.000 suara atau
dan glassware nasional. Rp12.000.000.000,00 Rp59.700.000.000,00 atau 2,60%. bernilai Rp2.235.000.000.00,000
60.000.000.000 suara, atau bernilai 30.000.000.000 suara, atau bernilai 418.400.000.000 suara atau bernilai
atau 97,40%.
Kewajiban tersebut Rp60.000.000.000,00. Rp30.000.000.000,00 atau 6,69% Rp418.400.000.000,00 atau 93,31%
Dengan demikian berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPO, Pemegang Obligasi dalam RUPO tidak menyetujui Usulan Keputusan
dipandang sebagai peluang 1, 2, dan 3 dari Emiten dalam RUPO. Dengan demikian berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPSU, Pemegang Sukuk dalam RUPSU tidak menyetujui Usulan Keputusan
1, 2 dan 3 dari Emiten dalam RUPSU.
untuk meningkatkan Jakarta, 8 Desember 2025
kepercayaan konsumen, Jakarta, 12 Desember 2025
EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT
memperbesar nilai tambah,
serta memperkuat pangsa
pasar dan daya saing
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk
produk di pasar domestik.
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dr. Diah Puspitasari
p.2
unresolved
person
Dr. Agus Priadi
p.2
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.2 ×64
unresolved
person
Humberg Lie
p.2 ×6
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Han-dari Adi Warsito
· Notaris
p.2 ×4
unresolved
person
Sumadi ILUSTRASI
p.3
unresolved
org
Kementerian Perindustrian
p.3
unresolved
org
Menteri Perindustrian
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
742 ms
12 Sep 2026 19:45
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-12-12',
'meeting_type': 'OTHER'}