Skip to content
Back to announcement

20251212_WIKA_Penyampaian Bukti Iklan_32012848_lamp1.pdf

Other Needs review WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Nomor    : SE.01.00/A.CORSEC.00353/2025                           12 Desember 2025
Lampiran : 2 Halaman

Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710

           Perihal : Penyampaian Bukti Iklan Pengumuman Ringkasan Risalah
                     Rapat Umum Pemegang Obligasi dan Rapat Umum Pemegang
                     Sukuk Mudharabah

Dengan Hormat,

Bersama ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan Bukti Iklan
Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Obligasi ("RUPO") dan Sukuk
Mudharabah ("RUPSU") yang diselenggarakan pada :
   • 4 Desember 2025 yaitu :
        o RUPO Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021
        o RUPSU Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021
   • 5 Desember 2025 yaitu :
        o RUPO Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
        o RUPSU Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
   • 8 Desember 2025 yaitu :
        o RUPO Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020
        o RUPSU Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020

Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan menyampaikan Pengumuman Ringkasan
Risalah RUPO dan RUPSU yang telah dipublikasikan melalui Surat Kabar Harian Terbit
pada hari Jumat, 12 Desember 2025 sebagaimana terlampir.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.

                                                          Corporate Secretariat




                                                               Ngatemin
                                                           Corporate Secretary
Tembusan :
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
Page 2
      6 HUMANIORA
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Jumat, 12 Desember 2025
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Edisi: 12910 | Thn. 53

                                                                                                                                                                                                                                                                                            HARIAN TERBIT                   Koran Aspirasi Rakyat




Belum Optimal,
Warga Mulai                                                                                                  KOLABORASI UBSI DAN YOUTH
Menikmati Listrik                                                                                            CANADA BAHAS KOMUNITAS
                                                                                                             INDIGENOUS PEOPLE
Banda Aceh, HanTer                                    Selain itu, warga tidak
– Hingga kini, listrik                            lagi harus memikirkan
mulai menyala untuk                               penerangan di rumah
pertama kalinya di wilayah                        untuk malam hari,
Kabupaten Aceh Tengah                             khususnya bagi mereka
setelah 13 hari padam                             memiliki anak kecil di
total pascabencana banjir                         rumah.
dan tanah longsor yang                                Untuk mengantisipasi
                                                                                                                Guna memperkuat




                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        ISTIMEWA
melanda daerah setempat.                          listrik kembali padam
    “Alhamdulillah listrik                        sewaktu-waktu pada                                          kualitas akademik,
mulai menyala kemarin
malam, Senin tanggal 8.
                                                  tengah malam, warga
                                                  sudah bisa mempersiapkan
                                                                                                                  Universitas Bina
Tapi sepertinya belum                             mengisi baterai handphone                                   Sarana Informatika
optimal,” kata warga Aceh                         masing-masing yang
Tengah, Dimas.                                    dapat digunakan untuk
                                                                                                                 (UBSI) menerima
    Dikutip dari Antara,                          penerangan darurat.                                             kunjungan Youth
Kamis (11/12), dirinya                                Kepala PLN Takengon,
menjelaskan, belum                                Muhammad Furqan                                             Canada Delegation.
maksimal kelistrikan ini                          menyampaikan pemulihan                                        Ini terkait peluang
karena setelah menyala                            listrik untuk wilayah
malam harinya, listrik                            Aceh dan Aceh Tengah                                        kerjasama program
kembali padam di pagi                             khususnya memang belum                                            pengembangan
hari hingga dua hari lalu.                        sepenuhnya berjalan
    “Kemudian, menyala                            sempurna.                                                          penelitian dan
lagi sore sampai malam,                               M e n u r u t n y a ,                                          pemberdayaan
kemudian tengah malam                             kerusakan infrastruktur
padam lagi sampai                                 listrik di wilayah Aceh                                                komunitas
kemarin sore,” ujarnya.                           Tengah pasca bencana                                         indigenous people.
    Meskipun demikian,                            mencapai 40 persen.
warga mengaku bersyukur                               “Untuk Aceh Tengah
listrik mulai menyala.                            40 persen kerusakan,                                                                                      ILUSTRASI
Setidaknya, sudah bisa                            tapi untuk pemulihan                                       Jakarta, HanTer -
memasak nasi pakai rice                           menyeluruh kita juga                                       Pertemuan ini diisi diskusi                    jauh visi UBSI sebagai                             mahasiswa, dosen, dan                                 Youth Canada Delegation                           diskusi berlangsung
cooker, kecuali untuk                             masih tergantung pada                                      mengenai kolaborasi                            Kampus Digital Kreatif                             masyarakat luas,” kata                                memberikan perspektif                             antara pimpinan UBSI
lauknya, serta telah dapat                        perbaikan tower sutet di                                   akademik dan isu global                        dalam memperluas                                   Warek I Bidang Akademik                               berharga terkait                                  dan perwakilan delegasi
mengambil air bersih dari                         jalur Bireuen-Takengon,”                                   terkait masyarakat adat                        jaringan internasional dan                         UBSI, Dr. Diah Puspitasari,                           pengembangan program                              asal Kanada. Selain Diah
sumur bor.                                        katanya.            Romi                                  dan menggali lebih                             kesiapan kampus untuk                              M.Kom, di Gedung Kampus                               yang sensitif budaya dan                          Puspitasai dan Jimmi, hadir
                                                                                                                                                            pengembangan program                               Rektorat UBSI Kramat 98,                              inklusif. KUI UBSI siap                           pula Ketua Prodi Sastra
                                                                                                                                                            berperspektif budaya.                              Jakarta, Rabu )10/12/2025).                           memfasilitasi tindak lanjut                       Inggris, Dr. Agus Priadi,
                      PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG                                                                                          “UBSI         selalu                               Hal serupa disampaikan                            agar kerja sama ini segera                        M.Pd Ketua Lembaga
                     OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2021                                                                              berkomitmen memperkuat                             Kepala KUI UBSI, Jimmi,                               terwujud,” jelasnya.                              Bahasa UBSI, Yanti
 PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian Per-                  kualitas akademik melalui                          M.Pd terkait kesiapan                                    Jimmi berharap                                 Rosalinah, S.S, M.Pd dan
 waliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 3, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir Nanette Cahyanie
 Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan kepada             jejaring global. Kolaborasi                        pihaknya memperluas                                   kunjungan tersebut                                Humas UBSI, Wina Widiati.
 Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“Obligasi”) bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi
 (“RUPO”) sebagai berikut:                                                                                                                                  dengan Youth Canada                                relasi internasional untuk                            menjadi langkah awal dalam                           Sedangkan, delegasi
 I.   Hari, Tanggal, Tempat, Waktu, dan Agenda RUPO
      Hari, Tanggal           :   Jumat, 5 Desember 2025
                                                                                                                                                            Delegation ini membuka                             mencetak lulusan berdaya                              mempererat hubungan dan                           Kanada diwakili oleh Lea
      Waktu                   :   Pukul 10.13 s.d 11.22 WIB                                                                                                 pintu baru bagi riset dan                          saing global.                                         membuka kolaborasi baru                           Nicholas MacKenzie dan
      Tempat                  :   WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur
      Agenda                  :                                                                                                                             program akademik yang                                  “Pertemuan ini menjadi                            yang berdampak positif bagi                       Kingson Lee, dari Kedutaan
      1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan (rasio
         keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II       berfokus pada isu-isu                              momentum penting untuk                                pengembangan mahasiswa                            Besar Kanada diwakili oleh
         Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 3, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris
         di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan         indigenous people. Kami                            membangun hubungan                                    serta institusi di masa                           Fajar Harisantosa dan
         2024, serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan (rasio keuangan)
         PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024.                 berharap kerja sama ini                            jangka panjang dengan                                 mendatang.                                        Andrea Scheske.
      2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya
         Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode            membawa manfaat bagi                               institusi internasional.                                 Seperti diketahui,                                                  Romi
         laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024, dan/atau usulan para Pemegang Obligasi Berkelanju-
         tan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya
         Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024.




                                                                                                                                                            Hibur Anak-anak Pascabanjir,
 II. Pihak yang hadir dalam RUPO
     1. PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat
     2. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten, yang diwakili oleh Bp. Agung Budi Waskito selaku Direktur Utama dan Bp. Sumadi selaku
         Direktur Keuangan
     3. Notaris yang membuat Berita Acara RUPO, yaitu Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.,
     4. Para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
 III. Kehadiran Pemegang Obligasi




                                                                                                                                                            Kepsek Jadi Relawan Healing
      RUPO telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Obligasi dan/atau kuasa Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang
      Obligasi yang bernilai pokok Rp1.111.500.000.000,00 atau sebanyak 1.111.500.000.000 suara yang merupakan 95,40% dari jumlah Obligasi telah
      diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp1.179.000.000.000,00 dikurangi Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Emiten sebesar
      Rp15.000.000.000,00 menjadi berjumlah Rp1.164.000.000.000,00. Oleh karena itu, persyaratan kuorum kehadiran dalam RUPO sebagaimana yang
      ditentukan pada Pasal 10 ayat 10.5 angka 2 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi dan dengan demikian RUPO adalah sah dan berhak
      mengambil keputusan yang sah dan mengikat para Pemegang Obligasi.
 IV. Pelaksanaan RUPO
     1. Penyampaian penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan Agenda RUPO
        a. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan penjelasan sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban
           keuangan (Rasio Keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan                                                                                                                                                             ISTIMEWA
           untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024,
        b. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan usulan sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya Kewajiban                   Banda Aceh, HanTer                                                                                                                                         banjir dan tanah longsor,
           Keuangan (Rasio Keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31
           Desember 2023 dan 2024.
                                                                                                                                                            – Patut diberi apresiasai                                                                                                                                  belum ada relawan trauma
     2. Kesempatan Kepada Pemegang Obligasi Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Terkait Agenda RUPO
        Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/
                                                                                                                                                            terkait yang dilakukan                                                                                                                                     healing yang datang untuk
        atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPO, namun tidak terdapat Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang mengajukan
        pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPO.
                                                                                                                                                            Kepala SDN 4 Lut Tawar                                                                                                                                     menghibur anak-anak di
     3. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPO
        Pengambilan keputusan dalam RUPO dilakukan dengan pemungutan suara secara tertulis.
                                                                                                                                                            Kabupaten Aceh Tengah,                                                                                                                                     tenda pengungsian.
     4. Hasil Keputusan RUPO                                                                                                                                Zulfadli yang menjadi                                                                                                                                          Seperti diketahui,
        Keputusan atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
                                                                                                                                                            relawan trauma healing                                                                                                                                     pascabencana, Aceh Tengah
                          Abstain                                        Setuju                                          Tidak Setuju
                                                                                                                                                            untuk pemulihan psikologis                                                                                                                                 masih menjadi daerah
          11.000.000.000 suara atau bernilai
          Rp11.000.000.000,00
                                                       569.000.000.000 suara atau bernilai
                                                       Rp569.000.000.000,00 atau 51,19%
                                                                                                         542.500.000.000.000 suara atau bernilai
                                                                                                         Rp542.500.000.000.000 atau 48,82%
                                                                                                                                                            anak-anak yang terdampak                                                                                                                                   terisolasi karena akses jalan
        Dengan demikian hasil pemungutan suara dalam RUPO ini tidak memenuhi ketentuan kuorum pengambilan keputusan sebagaimana yang dis-
                                                                                                                                                            banjir bandang dan longsor                                                                                                                                 darat menuju daerah ini
        yaratkan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 2 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta
        No. 3, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-peru-
                                                                                                                                                            di daerah setempat.                                                                                                                                        putus total akibat digerus
        bahannya, dimana keputusan yang sah dan mengikat harus disetujui oleh paling sedikit 3/4 bagian atau 75,00% dari jumlah Obligasi yang hadir             “Saya ingin menghibur                                                                                                                                  banjir dan tertimbun
        dalam RUPO, sehingga RUPO tidak mengambil suatu keputusan.
                                                                                                                                                            anak-anak, sambil bermain                                                                                                                                  longsor.
                                                               Jakarta, 12 Desember 2025
                                                                                                                                                            kita juga mengedukasi,”                                                                                                                                        Dikatakannya, sebagai
                                   EMITEN                                                                  WALI AMANAT                                      katanya.                                                                                                                                                   putra daerah, walaupun
                                                                                                                                                                Dikutip dari Antara,                                                                                                                                   seorang diri tetap harus
                                                                                                                                                            Kamis (11/12), pascabencana                        ILUSTRASI                                                                                               hadir untuk anak-anak di
                   PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                                                         PT BANK MEGA Tbk                                                                                                                                                                                              pengungsian.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Ia menyampaikan,
                 PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG                                                                                                           PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG                                                                                           mulai mendatangi tempat
           SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2020                                                                                           SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2021                                                                                pengungsian sejak hari
 PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian                        PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian                      ke lima bencana dengan
 Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 36, tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan
 Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini
                                                                                                                                                             Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 7, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan
                                                                                                                                                             Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini             membawa alat-alat
 memberitahukan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 (“Sukuk”) bahwa telah diselenggarakan Rapat
 Umum Pemegang Sukuk (“RUPSU”) sebagai berikut:
                                                                                                                                                             memberitahukan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“Sukuk”) bahwa telah diselenggarakan Rapat
                                                                                                                                                             Umum Pemegang Sukuk (“RUPSU”) sebagai berikut:                                                                                                            permainan sederhana.
 I.   Hari, Tanggal, Tempat, Waktu, dan Agenda RUPSU                                                                                                         I.   Hari, Tanggal, Tempat, Waktu, dan Agenda RUPSU                                                                                                           “Yang saya punya
      Hari, Tanggal          :    Senin, 8 Desember 2025                                                                                                          Hari, Tanggal          :   Jumat, 5 Desember 2025
      Waktu                  :    Pukul 14.56 s.d 16.47 WIB                                                                                                       Waktu                  :   Pukul 14.58 s.d 15.55 WIB                                                                                                 cuma lego dan ular tangga.
                                                                                                                                                                  Tempat                 :   WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur
      Tempat
      Agenda
                             :
                             :
                                  WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur
                                                                                                                                                                  Agenda                 :                                                                                                                             Selebihnya memanfaatkan
                                                                                                                                                                  1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan (rasio
      1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan (rasio
         keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah                         keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah               barang-barang yang ada di
         Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 36, tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Han-
         dari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah
                                                                                                                                                                     Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 7, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
                                                                                                                                                                     Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit          sekitar. Seperti botol aqua
         diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024, serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya
         kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit
                                                                                                                                                                     per 31 Desember 2023 dan 2024, serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban
                                                                                                                                                                     keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 De-
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       yang bisa kita pakai untuk
         per 31 Desember 2023 dan 2024.
      2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 terhadap penjelasan dan usulan
                                                                                                                                                                     sember 2023 dan 2024.
                                                                                                                                                                  2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 terhadap penjelasan dan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       permainan. Kemudian kita
         PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya                      usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya
                                                                                                                                                                     Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024, dan/atau usulan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       berikan hadiah, makanan
         (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024, dan/atau usulan para
         Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewa-                        para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya
                                                                                                                                                                     kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       ringan, anak-anak senang,”
         jiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31
         Desember 2023 dan 2024.                                                                                                                                     per 31 Desember 2023 dan 2024.                                                                                                                    ujarnya.
 II. Pihak yang hadir dalam RUPSU
     1. PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat
                                                                                                                                                             II. Pihak yang hadir dalam RUPSU
                                                                                                                                                                 1. PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Guru SD ini mengaku
     2. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten, yang diwakili oleh Bp. Sumadi selaku Direktur Keuangan
     3. Notaris yang membuat Berita Acara RUPSU, yaitu Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.,
                                                                                                                                                                 2. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten, yang diwakili oleh Bp. Sumadi selaku Direktur Keuangan, dan Bp. Fafan Khoirul Fanani selaku
                                                                                                                                                                     Direktur Manajemen Risiko & Legal
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       memiliki pengalaman
     4. Para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020                                                                           3. Notaris yang membuat Berita Acara RUPSU, yaitu Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.,
                                                                                                                                                                 4. Para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       memberikan konseling
 III. Kehadiran Pemegang Sukuk
      RUPSU telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Sukuk dan/atau kuasa Pemegang Sukuk yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang Sukuk              III. Kehadiran Pemegang Sukuk                                                                                                                             pada anak-anak saat
      yang bernilai pokok Rp280.350.000.000,00 atau sebanyak 280.350.000.000 suara yang merupakan 88,72% dari jumlah Sukuk yang telah diterbitkan
      dan belum dilunasi oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp316.000.000.000,00. Oleh karena itu, persyaratan kuorum kehadiran dalam
                                                                                                                                                                  RUPSU telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Sukuk dan/atau kuasa Pemegang Sukuk yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang Sukuk
                                                                                                                                                                  yang bernilai pokok Rp418.500.000.000,00 atau sebanyak 418.500.000.000 suara yang merupakan 98,59% dari jumlah Sukuk telah diterbitkan oleh          gempa Gayo pada 2013
      RUPSU sebagaimana yang ditentukan pada Pasal Pasal 10 ayat 10.6 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi dan dengan demikian RUPSU
      adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat para Pemegang Sukuk.
                                                                                                                                                                  Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp424.500.000.000,00. Oleh karena itu, persyaratan kuorum kehadiran dalam RUPSU sebagaimana yang
                                                                                                                                                                  ditentukan pada Pasal 10 ayat 10.5 angka 2 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi dan dengan demikian RUPSU adalah sah dan berhak        silam. Karena itu, kembali
 IV. Pelaksanaan RUPSU
                                                                                                                                                                  mengambil keputusan yang sah dan mengikat para Pemegang Sukuk.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       terpanggil.
     1. Penyampaian penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan Agenda RUPSU                                                    IV. Pelaksanaan RUPSU
        a. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan penjelasan sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban                    1. Penyampaian penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan Agenda RUPSU                                                      “Kemarin saya mulai
                                                                                                                                                                    a. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan penjelasan sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban
           keuangan (rasio Keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan untuk
           periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024                                                               keuangan (rasio Keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan untuk        di pengungsian Kampung
                                                                                                                                                                       periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024,
        b. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan usulan sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya Kewajiban
           Keuangan (Rasio Keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31                     b. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan usulan sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya Kewajiban                  Asir-asir, di sana ada sekitar
           Desember 2023 dan 2024.
     2. Kesempatan Kepada Pemegang Sukuk Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Terkait Agenda RUPSU
                                                                                                                                                                       Keuangan (Rasio Keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31
                                                                                                                                                                       Desember 2023 dan 2024.                                                                                                                         20 orang anak. Kemudian
        Pemegang Sukuk dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang hadir dalam RUPSU telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/
        atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPSU, namun tidak terdapat Pemegang Sukuk dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang mengajukan
                                                                                                                                                                 2. Kesempatan Kepada Pemegang Sukuk Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Terkait Agenda RUPSU
                                                                                                                                                                    Pemegang Sukuk dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang hadir dalam RUPSU telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       di pengungsian Kampung
        pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPSU.
     3. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSU
                                                                                                                                                                    atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPSU, dan tidak terdapat Pemegang Sukuk dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang mengajukan
                                                                                                                                                                    pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPSU.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Tetunyung, ada sekitar 70-
        Pengambilan keputusan dalam RUPSU dilakukan dengan pemungutan suara secara tertulis.                                                                     3. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSU
                                                                                                                                                                    Pengambilan keputusan dalam RUPO dilakukan dengan pemungutan suara secara tertulis.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       an anak,” katanya.
     4. Hasil Keputusan RUPSU
        Keputusan atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk                                                                    4. Hasil Keputusan RUPSU
                                                                                                                                                                    Keputusan atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Ia pun mendatangi
                         Abstain                                         Setuju                                           Tidak Setuju                                                                                                                                                                                 tempat pengungsian
                                                                                                                                                                                    Abstain                                       Setuju                                         Tidak Setuju
           55.000.000.000 suara atau bernilai
           Rp55.000.000.000,00
                                                    74.350.000.000    suara    atau
                                                    Rp74.350.000.000,00 atau 26,52%
                                                                                              bernilai      206.000.000.000 suara atau bernilai
                                                                                                            Rp206.000.000.000,00 atau 73,48%
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       dengan mengayuh sepeda,
         Dengan demikian hasil pemungutan suara dalam RUPSU ini tidak memenuhi ketentuan kuorum pengambilan keputusan sebagaimana yang
                                                                                                                                                                           0 suara atau bernilai Rp0,00       136.500.000.000 suara atau bernilai
                                                                                                                                                                                                              Rp136.500.000.000,00 atau 32,62%
                                                                                                                                                                                                                                                                 282.000.000.000 suara, atau bernilai
                                                                                                                                                                                                                                                                 Rp282.000.000.000,00 atau 67,38%                      hal itu karena di sana masih
         disyaratkan dalam Pasal 10 ayat 10.6 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020,
                                                                                                                                                                    Dengan demikian hasil pemungutan suara dalam RUPO ini tidak memenuhi ketentuan kuorum pengambilan keputusan sebagaimana yang di-
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       kekosongan BBM.
         Akta No. 36, tanggal 22 September 2020, yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
         perubahan-perubahannya, dimana keputusan yang sah dan mengikat harus disetujui oleh paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian atau 75,00%                 syaratkan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 2 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I
                                                                                                                                                                    Tahun 2021, Akta No. 7, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           “ Paling saya hanya
         (tujuh puluh lima koma nol nol persen) dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU, sehingga RUPSU tidak mengambil suatu keputusan.
                                                                                                                                                                    perubahan-perubahannya, dimana keputusan yang sah dan mengikat harus disetujui oleh paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian atau 75,00%
                                                                                                                                                                    (tujuh puluh lima koma nol nol persen) dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO, sehingga RUPO tidak mengambil suatu keputusan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       memikirkan bagaimana bisa
                                                               Jakarta, 12 Desember 2025                                                                                                                                 Jakarta, 12 Desember 2025
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       bawa makanan ringan untuk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       anak-anak. Kadang siapa
                                   EMITEN                                                                  WALI AMANAT                                                                        EMITEN                                                                WALI AMANAT                                        jumpa di jalan, kawan-kawan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       saya minta bantu, seratus
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       dua ratus ribu sudah cukup,”
                   PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                                                         PT BANK MEGA Tbk                                                     PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                                                     PT BANK MEGA Tbk                                       ujarnya.               Romi
Page 3
                                                                                                                                                                                                                                                     BISNIS 7
Jumat, 12 Desember 2025
Edisi: 12910 | Thn. 53

HARIAN TERBIT            Koran Aspirasi Rakyat




JASA MARGA BERI DISKON 20 PERSEN
DI 8 RUAS JALAN TOL
 PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberlakukan diskon tarif sebesar 20 persen di delapan                                                                                                            Jakarta-Cikampek, Jalan                              antarberbagai pemangku                                 berkomitmen menjaga
                                                                                                                                                                                                Layang MBZ, Jalan Tol                                kepentingan serta inovasi                              target perseroan di 2025.
 ruas jalan tol strategis, sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional saat                                                                                                            Palimanan-Kanci, Jalan Tol                           layanan dan teknologi,                                     Pemberian stimulus
                         periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.                                                                                                                                Batang-Semarang, Jalan Tol                           Ja sa M a rga opti mi sti s                            diskon tarif tol pada libur
                                                                                                                                                                                                Semarang Seksi A, B, C, Jalan                        perjalanan libur Natal                                 Natal 2025 dan Tahun Baru
                                                                                                                                                                                    ISTIMEWA    Tol Belawan-Medan-Tanjung                            2025 dan Tahun Baru 2026                               2026 telah melalui proses
Jakarta, HanTer -                                                                                                                                                                               Morawa (Belmera), Jalan Tol                          akan berlangsung dengan                                evaluasi yang matang,
Direktur Utama Jasa Marga                                                                                                                                                                       Medan-Kualanamu-Tebing                               a ma n , n ya ma n , l a n ca r                        sehingga dipastikan tidak
Rivan A Purwantono, dalam                                                                                                                                                                       Tinggi (MKTT), dan Jalan Tol                         dan berkeselamatan bagi                                memberikan dampak
keterangannya di Jakarta,                                                                                                                                                                       Manado-Bitung.                                       seluruh masyarakat.                                    negatif terhadap kinerja
Kamis, mengatakan bahwa                                                                                                                                                                             Dengan persiapan yang                                Rivan menambahkan                                  keuangan perseroan pada
stimulus diskon tarif 20                                                                                                                                                                        matang, kolaborasi solid                             perseroan            tetap                             2025.               Danial
persen di Jalan Tol Trans
Jawa dan Trans Sumatra
akan diterapkan selama 3                                                                                                                                                                                              PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG
hari yakni 22, 23, dan 31                                                                                                                                                                                            OBLIGASI BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2020
Desember 2025.                                                                                                                                                                                   PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten berdasarkan
                                                                                                                                                                                                 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 , Akta No. 33, tanggal 22 September 2020, yang
    Sementara, khusus                                                                                                                                                                            dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Per-
                                                                                                                                                                                                 waliamanatan”), dengan ini memberitahukan kepada Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 (“Obligasi”)
Jalan Tol Manado-Bitung                                                                                                                                                                          bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”) sebagai berikut:

berlangsung selama 20 hari                                                                                                                                                                       I.   Hari, Tanggal, Tempat, Waktu, dan Agenda RUPO
                                                                                                                                                                                                      Hari, Tanggal        :   Senin, 8 Desember 2025
yakni 22 Desember 2025                                                                                                                                                                                Waktu
                                                                                                                                                                                                      Tempat
                                                                                                                                                                                                                           :
                                                                                                                                                                                                                           :
                                                                                                                                                                                                                               Pukul 10.38 s.d 13.27 WIB
                                                                                                                                                                                                                               WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur
sampai 10 Januari 2026.                                                                                                                                                                               Agenda               :
                                                                                                                                                                                                      1. Persetujuan penundaan/penangguhan pembayaran Bunga Obligasi sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 5 ayat 5.4 Perjanjian
    "Total ruas jalan tol                                                                                                                                                                                Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 33, tanggal 22 September 2020, yang dibuat
                                                                                                                                                                                                         di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya.
yang mendapatkan diskon                                                                                                                                                                               2. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 33, tanggal
                                                                                                                                                                                                         22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubah-
tarif mencapai delapan ruas                                                                                                                                                                              an-perubahannya, pada Pasal 5 ayat 5.4 dan Pasal lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian
                                                                                                                                                                                                         Perwaliamanatan (apabila ada), diantaranya mengenai perubahan tingkat Bunga Obligasi dan Jadwal Pembayaran Bunga Obligasi.
tol yang tersebar di wilayah                                                                                                                                                                          3. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 33, tanggal
                                                                                                                                                                                                         22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubah-
Trans Jawa, Trans Sumatra                                                                                                                                                                                an-perubahannya, pada Pasal 5 ayat 5.3 dan Pasal lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian
                                                                                                                                                                                                         Perwaliamanatan (apabila ada), mengenai perubahan Jatuh Tempo Obligasi.
dan Sulawesi. Diskon                                                                                                                                                                                  4. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 33, tanggal
                                                                                                                                                                                                         22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubah-
tarif tol ini akan berlaku                                                                                                                                                                               an-perubahannya, pada Pasal 6 ayat 6.3 huruf m, mengenai pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan).
bagi semua golongan                                                                                                                                                                              II. Pihak yang hadir dalam RUPO
                                                                                                                                                                                                     1. PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat
kendaraan untuk pengguna                                                                                                                                                                             2. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten, yang diwakili oleh Bp. Agung Budi Waskito selaku Direktur Utama dan Bp. Sumadi
                                   ILUSTRASI                                                                                                                                                            selaku Direktur Keuangan
jalan yang melakukan                                                                                                                                                                                 3. Notaris yang membuat Berita Acara RUPO, yaitu Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.
                                                                                                                                                                                                     4. Para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020
perjalanan menerus                 tol ini diharapkan dapat                                  Pemberian diskon juga                             pengalaman berkendara                             III. Kehadiran Pemegang Obligasi
dengan menggunakan                 meringankan beban biaya                                sejalan dengan prinsip-                              yang menyenangkan bagi                                 RUPO telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Obligasi dan/atau kuasa Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili
                                                                                                                                                                                                      Pemegang Obligasi yang bernilai pokok Rp1.149.800.000.004,00 atau sebanyak 1.149.800.000.004 suara yang merupakan 85,37% dari
kartu tol elektronik," ujar        perjalanan bagi para                                   prinsip environmental,                               pengguna jalan tol.                                    jumlah Obligasi yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp1.400.000.000.000,00 dikurangi Obligasi
                                                                                                                                                                                                      yang dimiliki oleh Afiliasi Emiten berjumlah Rp35.000.000.000,00 menjadi berjumlah Rp1.365.000.000.000,00. Oleh karena itu,
Rivan di Jakarta, Kamis            pengguna jalan tol, serta                              social, and governance                                   Stimulus potongan                                  persyaratan kuorum kehadiran dalam RUPO sebagaimana yang ditentukan pada Pasal 10 ayat 10.5 huruf a butir (i) Perjanjian
                                                                                                                                                                                                      Perwaliamanatan telah terpenuhi dan dengan demikian RUPO adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
(11/12/2025).                      mendorong pertumbuhan                                  (ESG) perusahaan                                     ini mencakup ruas-ruas                                 para Pemegang Obligasi.

    Stimulus diskon tarif          ekonomi nasional.                                      serta menghadirkan                                   strategis yaitu Jalan Tol                         IV. Pelaksanaan RUPO
                                                                                                                                                                                                     1. Penyampaian penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan Agenda RUPO
                                                                                                                                                                                                        PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan penjelasan sehubungan dengan Agenda RUPO dan menyampaikan
                                                                                                                                                                                                        usulan keputusan RUPO, antara lain :
                                                                                                                                                                                                        a. Penundaan/penangguhan pembayaran Bunga Obligasi atas seluruh seri Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020
                                                                                                                                                                                                           sebagaimana yang tercantum dalam, antara lain Bunga Obligasi ke-20, ke-21, dan ke-22.
                                                                                                                                                                                                        b. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, antara lain mengenai perubahan tingkat Bunga Obligasi menjadi 5% (1% dibayarkan



ORIENTASI MENJAGA IKLIM USAHA
                                                                                                                                                                                                           secara tunai dan 4% ditangguhkan hingga akhir periode pembayaran) atas seluruh seri Obligasi, serta perubahan jadwal
                                                                                                                                                                                                           pembayaran Bunga Obligasi atas seluruh seri Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020.
                                                                                                                                                                                                        c. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, mengenai perubahan jatuh tempo atas seluruh seri Obligasi Berkelanjutan I Wijaya
                                                                                                                                                                                                           Karya Tahap I Tahun 2020.




Kemenperin Kawal Kebijakan SNI Wajib
                                                                                                                                                                                                        d. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, mengenai perubahan pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya
                                                                                                                                                                                                           Karya (Persero) Tbk.
                                                                                                                                                                                                     2. Kesempatan Kepada Pemegang Obligasi Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Terkait Agenda RUPO
                                                                                                                                                                                                        Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO telah diberikan kesempatan untuk mengajukan
                                                                                                                                                                                                        pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPO, dan terdapat 6 Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang
                                                                                                                                                                                                        Obligasi yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPO.
                                                                                                                                                                                                     3. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPO
                                                                                                                                                                                                        Pengambilan keputusan dalam RUPO dilakukan dengan pemungutan suara secara tertulis.
                                                                                                                                                                                                     4. Hasil Keputusan RUPO
                                                                                                                               ISTIMEWA                                                                 a. Keputusan atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk pada Usulan Keputusan 1 untuk Agenda 1 RUPO

Jakarta, HanTer -                                                                               Perindustrian juga                                                                                                           Abstain                                       Setuju                                          Tidak Setuju
Kementerian Perindustrian                                                                       telah menginisiasi                                                                                             341.000.000.000 suara atau bernilai     159.346.072.508 suara bernilai                        990.453.927.496 suara bernilai
(Kemenperin) terus                                                                              reformasi kebijakan                                                                                            Rp341.000.000.000,00                    Rp159.346.072.508,00 atau 13,86%                      Rp990.453.927.496,00 atau 86,14%

mengawal pelaksanaan                                                                            tingkat komponen dalam                                                                                   b. Keputusan atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk pada Usulan Keputusan 2 untuk Agenda 1, 2 dan 3
                                                                                                                                                                                                            RUPO
kebijakan SNI wajib,                                                                            negeri (TKDN) melalui
                                                                                                                                                                                                                             Abstain                                       Setuju                                          Tidak Setuju
subsidi gas industri lewat                                                                      Permenperin Nomor 35
harga gas bumi tertentu                                                                         Tahun 2025 tentang Tata                                                                                        341.000.000.000 suara atau bernilai
                                                                                                                                                                                                               Rp341.000.000.000,00
                                                                                                                                                                                                                                                       34.894.000.260 suara atau bernilai
                                                                                                                                                                                                                                                       Rp34.894.000.260,00 atau 0,003%
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             1.149.765.105.744 suara atau bernilai
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Rp1.149.765.105.744,00 atau 99,997%
(HGBT), sertifikasi produk                                                                       Cara Sertifikasi TKDN dan                                                                                 c. Keputusan atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk pada Usulan Keputusan 3 untuk Agenda 4 RUPO
halal, dan peningkatan                                                                          Bobot Manfaat Perusahaan.                                                                                                    Abstain                                       Setuju                                          Tidak Setuju
penggunaan produk                                                                                  Regulasi baru ini
                                                                                                                                                                                                               341.000.000.000 suara atau bernilai     205.989.577.040    suara    atau        bernilai      943.810.422.964 suara atau bernilai
dalam negeri (P3DN) guna                                                                        memuat empat aspek                                                                                             Rp341.000.000.000,00                    Rp205.989.577.040,00 atau 17,92%                      Rp943.810.422.964,00 atau 82,08%
menjaga industri keramik                                                                        utama, yakni pemberian
                                                                                                                                                                                                         Dengan demikian berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPO, Pemegang Obligasi dalam RUPO tidak menyetujui Usulan
nasional.                                                                                       insentif berupa tambahan                                                                                 Keputusan 1, 2, dan 3 dari Emiten dalam RUPO.

    Menteri Perindustrian                                                                       nilai TKDN hingga 60
(Menperin) Agus                    MENTERI Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita  persen bagi perusahaan                                                                                                                                         Jakarta, 8 Desember 2025

Gumiwang Kartasasmita,                                                                          yang berinvestasi di dalam                                                                                                        EMITEN                                                                   WALI AMANAT
saat pameran, seminar, dan             S e m e n t a r a , u n t u k domestik dari sisi belanja negeri, menjalankan litbang
workshop industri ceramic-          program P3DN membawa pemerintah dan BUMN.                   nasional, serta ikut dalam
tableware dan glassware             manfaat serapan pasar                K e m e n t e r i a n program strategis.  Danial                                                                                        PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                                                      PT BANK MEGA Tbk
Twinfest 2025 di Jakarta
menyatakan permintaan                                     PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG                                                                                                      PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG
pasar domestik dan pasar                                 OBLIGASI BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2021                                                                                        SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2021
ekspor produk keramik dan            PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian Perwaliamana-          PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian
                                                                                                                                                                                                 Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 14 tanggal 8 Februari 2021, yang dibuat di hadapan Ir.
                                     tan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 11, tanggal 8 Februari 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari
kaca yang terus tumbuh,              Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan kepada Pemegang Obligasi              Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan
                                                                                                                                                                                                 kepada Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 (“Sukuk”) bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang
                                     Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 (“Obligasi”) bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”) sebagai berikut:
me nu nju k k a n p e l u a n g      I.   Hari, Tanggal, Tempat, Waktu, dan Agenda RUPO
                                                                                                                                                                                                 Sukuk (“RUPSU”) sebagai berikut:

besar pengembangan                        Hari, Tanggal
                                          Waktu
                                                                 :
                                                                 :
                                                                      Kamis, 4 Desember 2025
                                                                      Pukul 10.47 s.d 16.14 WIB
                                                                                                                                                                                                 I.   Hari, Tanggal, Tempat, Waktu, dan Agenda RUPSU
                                                                                                                                                                                                      Hari, Tanggal           :   Kamis, 4 Desember 2025
industri tersebut.                        Tempat
                                          Agenda
                                                                 :
                                                                 :
                                                                      WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur                                                                      Waktu
                                                                                                                                                                                                      Tempat
                                                                                                                                                                                                                              :
                                                                                                                                                                                                                              :
                                                                                                                                                                                                                                  Pukul 17.13 s.d 19.55 WIB
                                                                                                                                                                                                                                  WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur
    Kebijakan yang dikawal                1. Persetujuan penundaan/penangguhan pembayaran Bunga Obligasi sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 5 ayat 5.4 Perjanjian Perwaliamana-
                                             tan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 11, tanggal 8 Februari 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
                                                                                                                                                                                                      Agenda                  :
                                                                                                                                                                                                      1. Persetujuan penundaan/penangguhan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 5 ayat 5.5 Perjanjian Per-
itu, menurut Menperin,                       Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya.                                                                                        waliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 14 tanggal 8 Februari 2021, yang dibuat di hadapan
                                                                                                                                                                                                         Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya.
                                          2. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 11, tanggal 8 Februari
menjaga iklim usaha dan                      2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, pada Pasal 5 ayat 5.4,            2. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 14 tanggal 8
                                                                                                                                                                                                         Februari 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, pada Pasal 5
                                             dan Pasal lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan (apabila ada), diantaranya mengenai
investasi industri keramik,                  perubahan tingkat Bunga Obligasi dan Jadwal Pembayaran Bunga Obligasi.                                                                                      ayat 5.5, dan Pasal lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan (apabila ada), diantaranya
                                          3. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 11, tanggal 8 Februari                 mengenai perubahan Pendapatan Bagi Hasil, Nisbah Pemegang Sukuk, Pendapatan Yang Dibagihasilkan, Indikasi Pendapatan Bagi Hasil Yang
tableware dan glassware.                     2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, pada Pasal 5 ayat 5.3                Ditawarkan, dan/atau Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil.
                                             dan Pasal lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan (apabila ada), mengenai perubahan              3. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 14 tanggal
    "Pemerintah melalui                      Jatuh Tempo Obligasi                                                                                                                                        8 Februari 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, pada Pasal
                                                                                                                                                                                                         5 ayat 5.3 dan Pasal lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan (apabila ada), mengenai
Kemenperin terus berupaya                 4. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 11, tanggal 8 Februari
                                             2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, pada Pasal 5 ayat 5.17               perubahan Jatuh Tempo Sukuk.
                                                                                                                                                                                                      4. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 14 tanggal 8
menghadirkan kebijakan                       dan Pasal lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan (apabila ada), mengenai ketentuan
                                             pelunasan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 lebih awal melalui Opsi Beli                                                            Februari 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, pada Pasal 6
                                                                                                                                                                                                         ayat 6.3 huruf m, mengenai pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan).
yang berorientasi untuk              II. Pihak yang hadir dalam RUPO                                                                                                                                  5. Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 14 tanggal 8
                                         1. PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat
menjaga iklim usaha                      2. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten, yang diwakili oleh Bp. Sumadi selaku Direktur Keuangan dan Bp. Fafan Khoirul Fanani selaku
                                                                                                                                                                                                         Februari 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, pada Pasal 5
                                                                                                                                                                                                         ayat 5.20 dan Pasal lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan (apabila ada), mengenai
                                             Direktur Manajemen Risiko & Legal
dan investasi," ujar                     3. Notaris yang membuat Berita Acara RUPO, yaitu Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.
                                                                                                                                                                                                         ketentuan Pembayaran Kembali Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 lebih awal melalui Opsi Beli.
                                         4. Para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021                                                                              II. Pihak yang hadir dalam RUPSU
Agus di Jakarta, Kamis                                                                                                                                                                               1. PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat
                                     III. Kehadiran Pemegang Obligasi                                                                                                                                2. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten, yang diwakili oleh Bp. Sumadi selaku Direktur Keuangan dan Bp. Hadjar Seti Adji selaku Direktur
(11/12/2025).                             RUPO telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Obligasi dan/atau kuasa Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang                       Manajemen Sumber Daya Manusia dan Transformasi
                                          Obligasi yang bernilai pokok Rp2.294.700.000.000,00 atau sebanyak 2.294.700.000.000 suara yang merupakan 92,16% dari jumlah Obligasi                       3. Notaris yang membuat Berita Acara RUPSU, yaitu Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.,
    Penerapan SNI wajib                   yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp2.500.000.000.000,00 dikurangi Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Emiten             4. Para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021
                                          berjumlah Rp10.000.000.000,00 menjadi berjumlah Rp2.490.000.000.000,00. Oleh karena itu, persyaratan kuorum kehadiran dalam RUPO
pada produk keramik, kata                 sebagaimana yang ditentukan pada Pasal 10 ayat 10.5 huruf a butir (i) Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi dan dengan demikian RUPO              III. Kehadiran Pemegang Sukuk
                                          adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat para Pemegang Obligasi                                                                      RUPSU telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Sukuk dan/atau kuasa Pemegang Sukuk yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang Sukuk
dia, dinilai sebagai langkah         IV. Pelaksanaan RUPO
                                                                                                                                                                                                      yang bernilai pokok Rp448.400.000.000,00 atau sebanyak 448.400.000.000 suara yang merupakan 89,68% dari jumlah Sukuk telah diterbitkan oleh
                                                                                                                                                                                                      Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp500.000.000.000,00. Oleh karena itu, persyaratan kuorum kehadiran dalam RUPSU sebagaimana yang
penting untuk melindungi                 1. Penyampaian penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan Agenda RUPO
                                            PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan penjelasan sehubungan dengan Agenda RUPO dan menyampaikan usulan keputusan
                                                                                                                                                                                                      ditentukan pada Pasal 10 ayat 10.5 huruf a butir (i) Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi dan dengan demikian RUPSU adalah sah dan berhak
                                                                                                                                                                                                      mengambil keputusan yang sah dan mengikat para Pemegang Sukuk.
industri nasional dari                      RUPO, antara lain :
                                                                                                                                                                                                 IV. Pelaksanaan RUPSU
                                            a. Penundaan/penangguhan pembayaran Bunga Obligasi, antara lain Bunga Obligasi ke-19, ke-20, dan ke-21.
gelombang produk impor                      b. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan mengenai perubahan tingkat Bunga Obligasi menjadi 5% (1% dibayarkan secara tunai dan 4%                          1. Penyampaian penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan Agenda RUPSU
                                                                                                                                                                                                        PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan penjelasan sehubungan dengan Agenda RUPSU dan menyampaikan usulan keputusan
                                               ditangguhkan hingga akhir periode pembayaran) atas seluruh seri Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, serta perubahan
yang tidak memenuhi                            jadwal pembayaran Bunga Obligasi atas seluruh seri Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021.                                            RUPSU, antara lain :
                                            c. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan mengenai perubahan jatuh tempo atas seluruh seri Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II                     a. Penundaan/penangguhan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, antara lain Pendapatan Bagi Hasil ke-19, ke-20, dan ke-21.
standar mutu.                                  Tahun 2021.                                                                                                                                              b. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, antara lain mengenai perubahan indikasi Pendapatan Bagi Hasil Yang Ditawarkan menjadi 5% (1%
                                            d. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan mengenai perubahan pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero)                             dibayarkan secara tunai dan 4% ditangguhkan hingga akhir periode pembayaran) atas seluruh seri Sukuk Mudharabahi Berkelanjutan I Wijaya
    Pihaknya juga menilai                      Tbk.                                                                                                                                                        Karya Tahap II Tahun 2021, serta perubahan jadwal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil atas seluruh seri Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
                                            e. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan mengenai perubahan ketentuan pelunasan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021                       Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021.
kebijakan HGBT sebesar 7                       lebih awal melalui Opsi Beli.                                                                                                                            c. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, mengenai perubahan jatuh tempo atas seluruh seri Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya
                                                                                                                                                                                                           Tahap II Tahun 2021.
dolar AS per MMBTU telah                 2. Kesempatan Kepada Pemegang Obligasi Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Terkait Agenda RUPO
                                            Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/                        d. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, mengenai perubahan pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
                                                                                                                                                                                                        e. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, mengenai perubahan ketentuan pelunasan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap
memberikan dampak nyata                     atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPO, dan terdapat 10 Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang mengajukan
                                            pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPO.                                                                                                   II Tahun 2021 lebih awal melalui Opsi Beli.
dalam menurunkan biaya                   3. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPO
                                            Pengambilan keputusan dalam RUPO dilakukan dengan pemungutan suara secara tertulis.
                                                                                                                                                                                                     2. Kesempatan Kepada Pemegang Sukuk Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Terkait Agenda RUPSU
                                                                                                                                                                                                        Pemegang Sukuk dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang hadir dalam RUPSU telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
produksi serta mendorong                 4. Hasil Keputusan RUPO
                                            a. Keputusan atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk pada Usulan Keputusan 1 untuk Agenda 1 RUPO
                                                                                                                                                                                                        memberikan pendapat terkait Agenda RUPSU, dan terdapat 4 Pemegang Sukuk dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang mengajukan pertanyaan
                                                                                                                                                                                                        dan/atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPSU.
pertumbuhan investasi baru                                                                                                                                                                           3. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSU
                                                                                                                                                                                                        Pengambilan keputusan dalam RUPSU dilakukan dengan pemungutan suara secara tertulis.
                                                                   Abstain                                           Setuju                                    Tidak Setuju
di sektor keramik dan kaca.                                                                                                                                                                          4. Hasil Keputusan RUPSU
                                                                                                                                                                                                        a. Keputusan atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk pada Usulan Keputusan 1 untuk Agenda 1 RUPSU
                                                   12.000.000.000 suara atau senilai              315.700.000.000 suara, atau bernilai               1.979.000.000.000 suara atau
    S e l a i n        i t u ,                     Rp12.000.000.000,00                            Rp315.700.000.000,00 atau 13,76%                   bernilai Rp1.979.000.000.000 atau
                                                                                                                                                                                                                               Abstain                                      Setuju                                       Tidak Setuju
pemberlakuan kewajiban                                                                                                                               86,24%
                                                                                                                                                                                                              60.000.000.000 suara, atau bernilai            50.000.000.000 suara, atau bernilai      398.400.000.000 suara atau bernilai
sertifikasi produk halal pada                b.   Keputusan atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk pada Usulan Keputusan 2 untuk Agenda 4 RUPO
                                                                                                                                                                                                              Rp60.000.000.000,00                            Rp50.000.000.000,00 atau 11,15%          Rp398.400.000.000,00 atau 88,85%
Oktober 2026 berdasarkan                                           Abstain                                            Setuju                                    Tidak Setuju
                                                                                                                                                                                                         b. Keputusan atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk pada Usulan Keputusan 2 untuk Agenda 4 RUPSU
Peraturan Pemerintah                               12.000.000.000 suara,      atau   bernilai     159.700.000.000    suara,     atau      bernilai   2.123.000.000.000    suara    atau
                                                                                                                                                                                                                               Abstain                                      Setuju                                       Tidak Setuju
                                                   Rp12.000.000.000,00                            Rp159.700.000.000,00 atau 6,96%                    bernilai    Rp2.123.000.000.000,00
Nomor 42 Tahun                                                                                                                                       atau 93,04%
                                                                                                                                                                                                              60.000.000.000 suara, atau         bernilai    40.000.000.000 suara, atau bernilai      408.400.000.000   suara   atau            bernilai
2024 disebut menjadi                        c.   Keputusan atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk pada Usulan Keputusan 3 untuk Agenda 1, 2, 3 dan 5 RUPO                               Rp60.000.000.000,00.                           Rp40.000.000.000,00 atau 8,92%           Rp408.400.000.000,00 atau 91,08%

momentum strategis bagi                                            Abstain                                            Setuju                                    Tidak Setuju                             c. Keputusan atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk pada Usulan Keputusan 3 untuk Agenda 1, 2, 3 dan 5 RUPSU
industri keramik, tableware                                                                                                                                                                                                     Abstain                                     Setuju                                       Tidak Setuju
                                                   12.000.000.000 suara,      atau     bernilai   59.700.000.000     suara,     atau      bernilai    2.235.000.000.000   suara    atau
dan glassware nasional.                            Rp12.000.000.000,00                            Rp59.700.000.000,00 atau 2,60%.                     bernilai   Rp2.235.000.000.00,000
                                                                                                                                                                                                              60.000.000.000 suara,       atau    bernilai   30.000.000.000 suara, atau bernilai          418.400.000.000    suara    atau      bernilai
                                                                                                                                                      atau 97,40%.
    Kewajiban tersebut                                                                                                                                                                                        Rp60.000.000.000,00.                           Rp30.000.000.000,00 atau 6,69%               Rp418.400.000.000,00 atau 93,31%
                                             Dengan demikian berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPO, Pemegang Obligasi dalam RUPO tidak menyetujui Usulan Keputusan
dipandang sebagai peluang                    1, 2, dan 3 dari Emiten dalam RUPO.                                                                                                                        Dengan demikian berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPSU, Pemegang Sukuk dalam RUPSU tidak menyetujui Usulan Keputusan
                                                                                                                                                                                                        1, 2 dan 3 dari Emiten dalam RUPSU.
untuk meningkatkan                                                                                   Jakarta, 8 Desember 2025
kepercayaan konsumen,                                                                                                                                                                                                                                          Jakarta, 12 Desember 2025
                                                                      EMITEN                                                                  WALI AMANAT                                                                         EMITEN                                                                   WALI AMANAT
memperbesar nilai tambah,
serta memperkuat pangsa
pasar dan daya saing
                                                       PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                                                      PT BANK MEGA Tbk                                                        PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                                                      PT BANK MEGA Tbk
produk di pasar domestik.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.55 MB
Published12 Dec 2025
Pages3
Characters118,863
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mega Tbk p.2 ×53
linked person Agung Budi Waskito · Direktur Utama p.2 ×4
linked person Fafan Khoirul Fanani · Direktur p.2 ×3
linked org Jasa Marga (Persero) Tbk p.3 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.1 ×292
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible person Sumadi · Direktur Keuangan p.2 ×9
possible person Hadjar Seti Adji · Direktur p.3
unresolved person Dr. Diah Puspitasari p.2
unresolved person Dr. Agus Priadi p.2
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.2 ×64
unresolved person Humberg Lie p.2 ×6
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Han-dari Adi Warsito · Notaris p.2 ×4
unresolved person Sumadi ILUSTRASI p.3
unresolved org Kementerian Perindustrian p.3
unresolved org Menteri Perindustrian p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 742 ms 12 Sep 2026 19:45
Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-12-12',
 'meeting_type': 'OTHER'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result