Skip to content
Back to announcement

20251211_PRAY_Laporan Informasi dan Fakta Material_32012538_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review PRAY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.914
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk.

Nomer : 040MCorpsec/FABS/XII/2025 Jakarta, 11 Desember 2025

Kepeda Yh: 1. Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
u.p.: Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa

2, PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
u.p.: Kadiv. Penilaian Perusahaan

Perihal: Laporan Informasi & Fakta Material :
Pelaksanaan Konversi Saham Atas Utang Wajib Konversi dalam rangka Pengambilalihan
Saham PT Jala Mas Putra Rejeki

Dengan hormat,

Dengan ini kami untuk dan atas nama PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk. (“Perseroan”) menyampaikan
Laporan Informasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor
31/POJK.04/2015 Tahun 2015 sebagaimana telah dicabut sebagian oleh POJK Nomor 45 Tahun 2024
Tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, sebagai

berikut:
Nama Emiten : PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk
Bidang Usaha 1 Bergerak di bidang aktivitas perusahaan holding, aktivitas
konsultasi manajemen lainnya, dan jasa pelayanan kesehatan
melalui Perusahaan Anak.
Telepon 1 (46221) 4290 0203/04
Faksimili 1 (46221) 428 70578
Alamat surat elektronik (E-mail) :  sekretaris.corp'@primayahospital.com
1. | Tanggal Kejadian 10 Desember 2025
2. Jenis Informasi atau Fakta | Konversi Saham Atas Pelaksanaan Perjanjian Utang Wajib
Material Konversi dalam Rangka Pengambilalihan Saham PT Jala Mas
Putra Rejeki
3. Uraian Informasi atau Fakta | Pada tanggal 10 Desember 2025, telah dilaksanakan Konversi
Material Tahap Pertama atas sejumlah utang wajib konversi menjadi

saham dalam PT Jala Mas Putra Rejeki (“JMPR”) sebagai
pelaksanaan Perjanjian Utang Wajib Konversi tertanggal 16
September 2025, sebagaimana sebelumnya telah dilaporkan
oleh Perseroan melalui Laporan Informasi & Fakta Material
tertanggal 17 September 2025 Nomor
032/Corpsec/FABS/IX/2025 (“Transaksi”).

Pelaksanaan Transaksi mengakibatkan Perseroan memperoleh
20,0690 (dua puluh koma nol enam persen) saham pada JMPR

Graha Cempaka Mas Blok D/5-6
Jl. Let. Jend. Suprapto

Jakarta Pusat 10640, Indonesia
Telp. (82-21) 4290 0203/04

aa aa an en aa
"

Page 2 OCR 0.941
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk.

dan Perseroan menjadi pengendali JMPR berdasarkan
Perjanjian Pemegang Saham yang telah ditandatangani oleh
seluruh pemegang saham JMPR.

Transaksi ini merupakan bagian dari strategi ekspansi
Perseroan di sektor pelayanan kesehatan dan diharapkan akan
memperkuat posisi Perseroan dalam kepemilikan dan
pengelolaan jaringan rumah sakit di Indonesia.

Dengan pelaksanaan Transaksi, Perseroan menambah 2 (dua)
rumah sakit ke dalam jaringan layanan Perseroan, yaitu:

1. Rumah Sakit FMC Bogor: dan

2. Rumah Sakit UKRIDA.
Perseroan selanjutnya berencana melakukan penyesuaian nama
rumah sakit untuk mensinergikan branding Primaya Hospital
Group. Integrasi kedua rumah sakit tersebut diharapkan
memperluas jangkauan layanan, serta memperkuat sinergi
dalam grup Perseroan.

Perseroan menyatakan bahwa:

a. Nilai Transaksi tidak memenuhi kriteria sebagai Transaksi
Material sebagaimana diatur dalam POJK No.
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha. Lebih lanjut, berdasarkan
perhitungan, diperoleh hasil bahwa rasio-rasio berikut juga
tidak mencapai ambang batas 20Y6 (dua puluh persen):

# Perbandingan total aset JMPR dengan total aset
Perseroan,

# Perbandingan laba bersih JMPR dengan laba bersih
Perseroan, dan

e Perbandingan pendapatan usaha JMPR dengan
pendapatan usaha Perseroan.

b. Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Afiliasi maupun
Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud
dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

4. Dampak kejadian, informasi, | Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak menemukan adanya
atau fakta material tersebut | dampak material terhadap aspek hukum, kondisi keuangan,
terhadap kegiatan operasional, | maupun kelangsungan usaha Perseroan sebagai akibat dari
hukum, kondisi keuangan, atau | Transaksi tersebut.

kelangsungan usaha Emiten atau | Dari sioperasional, akuisisi tersebut menambah jaringan
Perusahaan Publik. layanan kesehatan Perseroan dan memperluas kapasitas serta
jangkauan operasional di seluruh Grup. Transaksi ini juga
diharapkan memperkuat sinergi antarentitas, meningkatkan
standardisasi mutu pelayanan, serta mendorong optimalisasi
pemanfaatan sumber daya di lingkungan Grup Perseroan.

Graha Cempaka Mas Blok D/5-6
Jl. Let. Jend. Suprapto

Jakarta Pusat 10640, Indonesia
Telp. (#62-21) 4290 0203/04

Page 3 OCR 0.909
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk.

Secara keseluruhan, Transaksi ini mendukung strategi
pertumbuhan jangka panjang Perseroan untuk memperluas
akses layanan kesehatan bagi masyarakat dan memperkokoh
posisi Perseroan sebagai penyedia layanan kesehatan yang
kompetitif di industri rumah sakit.

5. Keterangan lain-lain Tidak ada.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk.

PT, FAMPALAWAL BROS SEDAYA Tok
Cr

Leona Agustine Karnali
Direktur

Graha Cempaka Mas Blok D/5-6
Jl. Let. Jend. Suprapto

Jakarta Pusat 10640, Indonesia
Telp. (»62-21) 4290 0203/04

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.57 MB
Published11 Dec 2025
Pages3
Characters5,242
Text sourceOCR
OCR confidence0.921

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Famon Awal Bros Sedaya Tbk. · Nama Emiten p.1 ×17
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT Jala Mas Putra Rejeki p.1 ×3
unresolved person Leona Agustine Karnali · Direktur p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 24 ms 13 Sep 2026 14:44
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result