Back to announcement
20251210_BJBR_Perubahan Pengurus_32012420_lamp2.pdf
Board change Needs review BJBRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.948
R. TENDY SUWARMAN, SH. Jalan Laswi No. 99 Bandung 40273 - Indonesia Phone : (022) 7307507, 7307046 Fax, : (022) 7336124 Email : tendyss@yahoo.com : kantornot.tendysuwarman@gmail.com Bandung, 09 Desember 2025 Nomor : 597/NOT/TS/XII/2025 Lampiran : - Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2025 PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk Kepada Yth. Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk Jl. Naripan No. 12-14 Kota Bandung z Dengan Hormat, Saya yang bertandatangan di bawah ini, R TENDY SUWARMAN, SH, Sp1, Notaris di Kota Bandung, dengan ini menerangkan bahwa : Perseroan Terbatas PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN Tbk, (“Perseroan”) Berkedudukan di Kota Bandung Telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) yang diadakan pada hari Selasa, tanggal 09 Desember 2025, yang Risalah Rapat-nya dibuat oleh saya, Notaris tertanggal 09 Desember 2025 Nomor 72, dengan Ringkasan Risalah Rapat sebagai berikut : A. Hari/Tanggal, Waktu, dan Tempat Hari/Tanggal : Selasa, 09 Desember 2025 Waktu : 09.24 s/d 10.09 WIB Tempat : Menara bank bjb Bandung Ruang Pertemuan Lantai 9 Jl. Naripan 12-14, Kota Bandung, 40111 Mekanisme Dilakukan secara elektronik melalui aplikasi Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) B. Mata Acara Rapat Rapat diselenggarakan dengan Mata Acara yaitu : 1. Pembatalan Pengangkatan Komisaris Utama Independen, Komisaris Independen, dan Direktur Kepatuhan Perseroan. 2. Pemberhentian Direktur Utama Perseroan. C. Pimpinan Rapat dan Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Rapat dipimpin oleh Bapak Rudie Kusmayadi selaku Komisaris Perseroan yang ditunjuk berdasarkan Rapat Dewan Komisaris tanggal 03 Desember 2025.
Page 2 OCR 0.939
R. TENDY SUWARMAN, SH. Jalan Laswi No. 99 Bandung 40273 - Indonesia Phone : (022) 7307507, 7307046 Fax, : (022) 7336124 Email : tendyss@yahoo.com : kantornot.tendysuwarman@gmail.com Rapat dihadiri oleh Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut : Dewan Komisaris Komisaris : Bapak Rudie Kusmayadi Komisaris : Bapak Herman Suryatman “ Komisaris : Bapak Tomsi Tohir “ Komisaris : Bapak Novian Herodwijanto Direksi Direktur Operasional dan Teknologi Informasi — : Bapak Ayi Subarna “" Direktur Keuangan : Bapak Hana Dartiwan Direktur Korporasi dan UMKM : Bapak Mulyana Direktur Konsumer dan Ritel : Ibu Nunung Suhartini £ Mengikuti jalannya Rapat melalui media telekonferensi. ““ Ditetapkan sebagai Direktur Pengganti Direktur Utama Perseroan berdasarkan SK Direksi Nomor 0565/SK/DIR-CSE/2025 Tanggal 15 November 2025 Tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk., serta telah disampaikan kepada publik dalam Keterbukaan Informasi Perseroan pada tanggal 17 November 2025. D. Pihak Independen yang Menghitung Kehadiran, Suara dan Memastikan Proses Penyelenggaraan Rapat. Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Biro Administrasi Efek (“BAE”) PT Datindo Entrycom untuk menghitung kehadiran dan suara pemegang saham, serta menunjuk saya, Notaris untuk memastikan proses penyelenggaraan Rapat. E. Kuorum Kehadiran Pemegang Saham P Rapat dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang seluruhnya mewakili 7.888.438.752 saham (termasuk didalamnya saham seri A sejumlah 7.212.191.429 saham) atau merupakan 74,294 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 14 November 2025, yaitu sejumlah 10.521.443.686 saham yang terdiri dari 7.414.714.661 saham seri A dan 3.106.729.025 saham seri B. Dengan demikian, Rapat telah memenuhi kuorum dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat Perseroan. F. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah musyawarah untuk mufakat. Namun demikian, apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat akan dilakukan dengan cara pemungutan suara, dengan ketentuan harus disetujui lebih dari 14 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat dan di dalamnya harus disetujui oleh lebih dari 14 (satu per dua) bagian saham Seri A yang hadir. G. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat dan Hasil Pemungutan Suara pada Setiap Mata Acara Para Pemegang Saham atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam setiap Mata Acara Rapat. Jumlah Pemegang Saham atau kuasanya, baik yang hadir secara fisik dan/atau secara elektronik, yang mengajukan pertanyaan dan/atau
Page 3 OCR 0.924
R. TENDY SUWARMAN, SH. Jalan Laswi No. 99 Bandung 40273 - Indonesia Phone : (022) 7307507, 7307046 Fax, : (022) 7336124 Email : tendyss@yahoo.com , kantornot.tendysuwarman@gmail.com pendapat dalam Rapat, serta hasil pengambilan keputusan melalui pemungutan suara yang didalamnya termasuk suara melalui eASY.KSEI sebagai berikut : Mata Setuju Tidak Setuju Abstain Pertanyaan/ Acara | Tanggapan 1 | 7.840.685.055 2.690.087 Saham 45.063.610 Saham 1 (satu) orang | Saham (99,39496), (0,03446) yang (0,57146), Terdiri | Terdiri dari seluruhnya dari 44.937.610 | 7.167.253.819 merupakan Saham | Saham Seri A dan | Saham Seri A dan Seri B 126.000 Saham | 673.431.236 Saham | Seri B | Seri B | 2 7.886.219.665 Saham | 2.093.587 Saham 125.500 Saham 1 (satu) orang | (99,97196), Terdiri dari | (0,02696) yang (0,00296), yang 1 | 7.212.191.429 Saham | seluruhnya seluruhnya | Seri A dan | merupakan Saham merupakan saham ! 674.028.236 Saham Seri B | SeriB | seriB | Keterangan : - 9& adalah komposisi dari hasil pemungutan suara dibandingkan dengan total hak suara yang sah dan hadir pada Rapat. - Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK') Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, suara Abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. H. Hasil Keputusan Rapat Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yang pada pokoknya telah memutuskan sebagai berikut : Dalam Mata Acara Rapat Pertama 1. Membatalkan dengan hormat pengangkatan Pengurus Perseroan sebagai berikut : a. Bapak Wowiek Prasantyo selaku Komisaris Utama Independen Perseroan. b. Bapak Helmi Yahya selaku Komisaris Independen Perseroan. c. Bapak Joko Hartono Kalisman selaku Direktur Kepatuhan Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini. 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat ini dan selanjutnya memberitahukan dan/atau melaporkan kepada instansi yang berwenang dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan. Dalam Mata Acara Rapat Kedua 1. Memberhentikan dengan hormat Direktur Utama Perseroan Almarhum Bapak Yusuf Saadudin, berlaku efektif sejak tanggal 14 November 2025 dan mengucapkan turut berduka cita yang sedalam dalamnya dari seluruh insan Perseroan, serta mengucapkan terima kasih atas sumbangsih tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai Pengurus Perseroan.
Page 4 OCR 0.937
R. TENDY SUWARMAN, SH. Jalan Laswi No. 99 Bandung 40273 - Indonesia Phone : (022) 7307507, 7307046 Fax, : (022) 7336124 Email : tendyss@yahoo.com , kantornot.tendysuwarman@gmail.com 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat ini dan selanjutnya memberitahukan dan/atau melaporkan kepada instansi yang berwenang dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan. 3. Dengan adanya pembatalan dan pemberhentian anggota Pengurus Perseroan, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut : Dewan Komisaris Komisaris : Bapak Rudie Kusmayadi Komisaris : Bapak Herman Suryatman Komisaris : Bapak Tomsi Tohir Komisaris Independen : Bapak Novian Herodwijanto ' Direksi Direktur Operasional dan Teknologi Informasi : Bapak Ayi Subarna " Direktur Keuangan : Hana Dartiwan Direktur Korporasi dan UMKM : Bapak Mulyana Direktur Konsumer dan Ritel : Ibu Nunung Suhartini “ Ditetapkan sebagai Direktur Pengganti Direktur Utama Perseroan berdasarkan SK Direksi Nomor 0565/SK/DIR-CSE/2025 Tanggal 15 November 2025 Tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk., serta telah disampaikan kepada publik dalam Keterbukaan Informasi Perseroan pada tanggal 17 November 2025. Demikian Surat Keterangan ini dibuat dengan sebenarnya, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. (R TENDY SUWARMAN, SH, Sp1) Tembusan : - Arsip
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
R. TENDY SUWARMAN
p.1 ×6
unresolved
person
Mulyana Direktur Konsumer
p.2 ×2
unresolved
org
PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.2 ×2
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
50 ms
13 Sep 2026 14:45
no text layer - needs OCR