Back to announcement
20251209_BMAS_Perubahan Pengurus_32011891_lamp1.pdf
Board change Needs review BMASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.931
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn. SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002 Nomor : C-110.HT.03.02-Th.2002 Jl. Kebonrojo No. 2-CC, Surabaya 60175 Telp. (031) 3532822, 3521282, 3521285 Fax. (031) 3522311 Surabaya, 09 Desember 2025. Nomor : 514/Not/XII/2025. Perihal : Laporan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. BANK MASPION INDONESIA Tbk Kepada : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur 2 - 4 Jakarta. U.p. Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Dengan hormat, Untuk dan atas nama klien kami PT. BANK MASPION INDONESIA Tbk, dengan ini kami melaporkan : I. Bahwa PT. BANK MASPION INDONESIA Tbk, berkedudukan di Surabaya (selanjutnya disebut “Perseroan”), telah melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat?”) pada : — Hari/Tanggal : Selasa/09 Desember 2025. — Waktu : 10.27 WIB. — Tempat : Pakuwon Tower, Tunjungan Plaza 6 Lantai 32, Ruangan Parang, Jalan Embong Malang No. 21 - 31, Surabaya. II. Bahwa Rapat tersebut telah dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi dengan rincian sebagai berikut : Kehadiran secara fisik : Dewan Komisaris Komisaris Independen : Tuan RONY TEJA SUKMANA : Direktur Utama : Nona KASEMSRI CHAROENSIDDHI : Kehadiran secara elektronik (melalui aplikasi Zoom) : Dewan Komisaris Komisaris Utama : Tuan CHAT LUANGARPA : Komisaris : Nyonya DIANA ALIM :
Page 2 OCR 0.917
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn. SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002 Nomor : C-110. IT -Th.2 J1. Kebonrojo Ni Telp. (031) 3532: Fax. (031) 3 Komisaris Independen : Tuan ALAN JENVIPHAKUL 5 Komisaris Independen : Tuan PARDI KENDY 5 Direksi Direktur Bisnis : Nyonya JUNITA WANGSADINATA P Direktur Operasional : Nyonya IIS HERIJATI 8 Direktur Kredit & Risiko: Tuan JEFFREY BOB KARMAN : Direktur Kepatuhan & Legal : Tuan VIKTOR EBENHEIZER FANGGIDAE. III.” Bahwa Rapat tersebut dihadiri atau terwakili 16.199.144.058 (enam belas miliar seratus sembilan puluh sembilan juta seratus empat puluh empat ribu lima puluh delapan) saham atau sama dengan 89,48Y45 (delapan puluh sembilan koma empat delapan persen) dari saham yang hingga saat ini telah dikeluarkan oleh Perseroan, yaitu sebanyak 18.102.662.304 (delapan belas miliar seratus dua juta enam ratus enam puluh dua ribu tiga ratus empat) saham. IV. Bahwa mata acara Rapat tersebut adalah : - Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. V. Bahwa dalam Rapat tersebut para pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau menyatakan pendapat terkait mata acara Rapat. VI. Bahwa dalam Rapat tersebut tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau menyatakan pendapat terkait mata acara Rapat. VII. Bahwa Keputusan dalam Rapat tersebut diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai keputusan diambil melalui pemungutan suara. VIII. Bahwa dalam Rapat tersebut terdapat hasil pemungutan suara terkait mata acara Rapat, dengan rincian sebagai berikut : Setuju Tidak Setuju Abstain 16.199.143.900 saham Nihil 158 saham Sesuai dengan ketentuan POJK No.15/POJK.04/2020, maka suara abstain (tidak memberikan suara) mengikuti suara terbanyak yang dikeluarkan dalam Rapat, dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak telah menyetujui usulan untuk keseluruhan mata acara Rapat. IX. Bahwa hasil keputusan dalam Rapat tersebut :
Page 3 OCR 0.946
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn. SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002 Nomor : €-110.HT.03.02-Th.2002 Jl. Kebonrojo No. 2-CC, Surabaya 60175 Telp. (031) 3532822, 3521282, 3521285 Fax. (031) 3522311 1. Menyetujui pengunduran diri Nyonya IIS HERIJATI selaku Direktur Operasional Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat dan menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi, kontribusi, dan pengabdian yang telah diberikan selama masa jabatannya kepada Perseroan selama masa baktinya serta memberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et” de charge) atas tindakan pengurusan yang telah dilakukannya terhitung sejak tanggal pengangkatannya dan sampai dengan tanggal penutupan Rapat ini. 2. Menyetujui pengangkatan Tuan IRAWAN RUKMANTO sebagai Direktur Operasional Perseroan, sebagaimana sesuai dengan hasil Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEPR-233/D.03/2025 tanggal 28 November 2025 mengenai Penilaian Kemampuan dan Kepatutan, untuk menjabat hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun 2028. 3. Menyetujui dan menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan akan menjadi sebagai berikut : Dewan Komisaris Komisaris Utama : Tuan CHAT LUANGARPA Komisaris : Nyonya DIANA ALIM Komisaris Independen : Tuan ALAN JENVIPHAKUL Komisaris Independen : Tuan PARDI KENDY Komisaris Independen : Tuan RONY TEJA SUKMANA Direksi Direktur Utama : Nona KASEMSRI CHAROENSIDDHI Direktur Bisnis : Nyonya JUNITA WANGSADINATA Direktur Operasional : Tuan IRAWAN RUKMANTO Direktur Kredit & Risiko : Tuan JEFFREY BOB KARMAN Direktur Kepatuhan & Legal : Tuan VIKTOR EBENHEIZER FANGGIDAE 4. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan sebagaimana diambil dan/atau diputuskan dalam Rapat ini, termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan pengangkatan atau perubahan susunan Pengurus Perseroan tersebut, baik setelah ditutupnya Rapat ini maupun setelah saat efektifnya pengangkatan anggota Pengurus Perseroan sesuai keputusan tersebut di atas, ke dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan selanjutnya melakukan pemberitahuan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia serta melakukan segala hal yang dianggap perlu termasuk namun tidak terbatas pada kewajiban pelaporan/pemberitahuan kepada instansi berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku :
Page 4 OCR 0.920
ma Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn. SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002 Nomor : C-110.HT:03.02-Th.2002 Jl. Kebonrojo No. 2 Telp: (031) 3532: Fax. (031) 3522 sebagaimana tercantum dalam akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa “PT. BANK MASPION INDONESIA Tbk? tanggal 09 Desember 2025 nomor 42, yang saya, notaris, buat. Dalam waktu yang relatif singkat salinan dari akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tersebut akan kami kirimkan kepada OJK untuk dijadikan dokumentasi bilamana perlu. Atas perhatian yang diberikan, kami ucapkan terima kasih. Tembusan dikirimkan dengan hormat kepada : 1. Kepala Biro Hukum dan Perundang Undangan Otoritas Jasa Keuangan 2. PT. BANK MASPION INDONESIA Tbk 3. Arsip
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO
p.1 ×4
unresolved
person
VIKTOR EBENHEIZER FANGGIDAE. III.
p.2 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
116 ms
13 Sep 2026 14:47
no text layer - needs OCR