Back to announcement
20251210_KEEN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32012257_lamp1.pdf
Other Text extracted KEENSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
No. 41/KEL-Corsec/XII/2025 Jakarta, 10 Desember 2025
Kode Saham : KEEN
Kepada : Papan Pencatatan : Utama
PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building, Tower 1
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12190
Up. Ykh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa
Dengan hormat,
Merujuk pada surat dari PT Bursa Efek Indonesia No. S-13909/BEI.PP2/12-2025-KEEN
tertanggal 9 Desember 2025 perihal Permintaan Penjelasan Bursa bersama ini kami
sampaikan penjelasan kami sebagai berikut:
1. Apakah Perseroan atau entitas dalam grup usaha memiliki fasilitas produksi atau
operasional yang berada di kota dan kabupaten yang terdampak bencana banjir dan tanah
longsor? Jika ya, agar dapat dijelaskan:
a. Jenis fasilitas produksi dan operasional yang terdampak bencana banjir atau tanah
longsor.
b. Detail lokasi, jenis kegiatan, status kepemilikan atau pengelolaan fasilitas tersebut,
serta nominal dan persentase pendapatan yang produksinya melibatkan fasilitas
tersebut.
c. Sejauh mana fasilitas produksi atau operasional terdampak atas bencana banjir dan
tanah longsor.
d. Status operasional dari fasilitas produksi/operasional tersebut (proses persiapan
untuk beroperasi/sudah beroperasi kembali/pemberhentian sementara).
e. Dalam hal saat ini kegiatan produksi Perseroan dilakukan pemberhentian
sementara, agar dapat dijelaskan target waktu kegiatan produksi Perseroan dapat
berjalan normal kembali.
f. Dampak terhadap karyawan dan aset fasilitas produksi.
Tanggapan Perseroan:
Bahwa entitas anak usaha Perseroan yang terdampak adalah PT Energy Sakti Sentosa
(PLTA Pakkat) yang berlokasi di Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan,
Sumatera Utara.
Bahwa pada tanggal 3 Desember 2025 terjadi bencana tanah longsor di sekitar PLTA
Pakkat, sebagaimana yang telah Perseroan laporkan dalam Laporan Informasi atau
Fakta Material berdasarkan surat Perseroan Nomor 38/KEL-Corsec/XII/2025 tertanggal
3 Desember 2025.
1/3
Page 2
Bahwa bencana tanah longsor tersebut di atas mengakibatkan PLTA Pakkat mengalami
kerusakan fasilitas produksi dan harus untuk sementara waktu berhenti beroperasional.
Perseroan telah menunjuk konsultan untuk melakukan pengakajian terhadap tingkat
kerusakan dan upaya rehabilitasi yang dapat dilakukan. Hingga saat ini, pengkajian
masih berlangsung.
Per 3 Desember 2025 terdapat 30 tenaga kerja yang bekerja di PLTA Pakkat. Dalam
peristiwa ini, tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Hingga saat ini, seluruh tenaga
kerja PLTA Pakkat tetap bekerja melakukan pengawasan kondisi di sekitar PLTA Pakkat,
penyelamatan aset yang ada, dan ke depan akan bekerja dalam proses rehabilitasi dan
pemulihan, dengan mengikuti standar keselamatan kerja yang ketat.
2. Dampak insiden ini terhadap strategi pasokan dan logistik Perseroan, termasuk
kemungkinan relokasi sebagian proses produksi, pengalihan distribusi, atau pencarian
kawasan industri alternatif.
Tanggapan Perseroan:
Bahwa PLTA Pakkat adalah proyek pembangkit listrik yang menjual listrik kepada PLN.
Dampak dari insiden tersebut adalah untuk sementara waktu, PLTA Pakkat tidak dapat
memasok listrik kepada PLN.
3. Dampak terhadap aspek keuangan dan aspek hukum baik saat ini maupun potensi di
masa mendatang.
Tanggapan Perseroan:
Dampak keuangan masih dikaji bersama dengan pihak-pihak terkait.
Tidak ada dampak hukum atas peristiwa ini terhadap PT Energy Sakti Sentosa sebagai
entitas anak Perseroan.
4. Langkah penanganan yang telah dilakukan Perseroan untuk memastikan keselamatan
karyawan, lingkungan, dan keberlanjutan operasional fasilitas tersebut.
Tanggapan Perseroan:
Bahwa dalam peristiwa bencana tanah longsor di sekitar PLTA Pakkat, tidak terdapat
korban jiwa maupun luka dan hingga saat ini seluruh karyawan berkegiatan dalam
radius yang aman. Perseroan senantiasa mengutamakan prinsip Kesehatan dan
Keselamatan Kerja dalam seluruh aspek operasional Perseroan.
2/3
Page 3
PT Energy Sakti Sentosa akan melakukan upaya rehabilitasi fasilitas produksi PLTA
Pakkat.
5. Asuransi untuk menanggung potensi kerugian yang terjadi akibat insiden tersebut (jika
ada).
Tanggapan Perseroan:
Seluruh aset PLTA Pakkat telah di-cover oleh asuransi termasuk Business Interuption.
6. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan.
Tanggapan Perseroan:
Bencana yang terjadi di sekitar PLTA Pakkat tidak mengganggu kelangsungan usaha
Perseroan.
PLTA Pakkat hanya merupakan salah satu dari 4 proyek PLTA Perseroan yang telah
beroperasi secara komersil, dan proyek - proyek Perseroan yang lainnya tetap
beroperasi secara normal. Serta, proyek terbaru Perseroan yaitu PLTM Salu Noling akan
beroperasi secara komersil pada kuartal II-2026.
Demikian disampaikan, terima kasih.
Hormat kami,
PT Kencana Energi Lestari Tbk
Diana Limardi
Corporate Secretary
3/3
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
PT Energy Sakti Sentosa
p.1 ×3
unresolved
person
Diana Limardi
· Corporate Secretary
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.