Back to announcement
20260731_INPP_Informasi Transaksi Afiliasi_32116803_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review INPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Jakarta, 31 Juli 2026
Nomor : 036/INPP-CS/VII/2026
Kepada Yth,
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No.1-4, Jakarta Pusat 10710
Perihal : Pelaporan Transaksi Afiliasi Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Nomor 42 /POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan
Dengan hormat,
Guna memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK
42/2020”), bersama ini kami sampaikan Pelaporan Transaksi Afiliasi sesuai pasal 6 ayat 1 (e) POJK
42/2020 perihal transaksi pemberian jaminan kepada bank, perusahaan modal ventura, perusahaan
pembiayaan, atau perusahaan pembiayaan infrastruktur baik dari dalam negeri maupun luar negeri atas
pinjaman yang diterima secara langsung oleh Perusahaan Terbuka atau Perusahaan Terkendali yang
terdiri dari informasi sebagai berikut :
DEFINISI
Perseroan : PT Indonesian Paradise Property Tbk
ABL : PT Aneka Bina Laras
BCA : PT Bank Central Asia Tbk
URAIAN MENGENAI TRANSAKSI AFILIASI
1. Tanggal Transaksi
Transaksi dilaksanakan pada tanggal 31 Juli 2026.
2. Obyek Transaksi
Pemberian Jaminan Hutang berupa (“Corporate Guarantee”) oleh Perseroan sehubungan dengan
fasilitas kredit yang diperoleh ABL (entitas anak Perseroan) dari BCA.
3. Nilai Transaksi
Perseroan melakukan pemberian Jaminan Hutang berupa (“Corporate Guarantee”) kepada BCA
sehubungan dengan fasilitas Kredit Investasi yang diperoleh ABL dari BCA dengan plafon sebesar
Rp 75.000.000.000,- (tujuh puluh lima miliar Rupiah).
Nilai Corporate Guarantee yang diberikan oleh Perseroan sebesar Rp 75.000.000.000,- (tujuh
puluh lima miliar Rupiah).
1
Page 2
PENJELASAN, PERTIMBANGAN & ALASAN TRANSAKSI DILAKUKAN DENGAN
PIHAK AFILIASI
Pertimbangan dilakukannya transaksi ini hanya dapat dilakukan oleh Perseroan karena merupakan
persyaratan kredit dari BCA bahwa Perseroan harus memberikan Jaminan Hutang berupa (“Corporate
Guarantee”) sehubungan dengan fasilitas kredit yang diperoleh ABL (entitas anak Perseroan) dari BCA
sehingga hal ini tidak dapat dilakukan dengan pihak lainnya. Selain itu, pemberian fasilitas kredit dari
BCA kepada ABL akan membantu pengembangan usaha bagi ABL.
KETERANGAN PIHAK YANG BERTRANSAKSI
1. PT Indonesian Paradise Property Tbk
• PT Indonesian Paradise Property Tbk (“Perseroan”) adalah suatu perseroan terbatas yang
didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, semula dengan nama PT Penta Karsa
Lubrindo berdasarkan Akta No. 96 tanggal 14 Juni 1996 dan diubah dengan Akta No. 42
tanggal 8 Januari 1997, keduanya dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa, NG, SH, CN,
pengganti dari Rachmat Santoso, SH, pada saat itu Notaris di Jakarta. Akta Pendirian Perseroan
telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat
Keputusan No. C2-1030 HT.01.01.TH.97 tanggal 12 Februari 1997 dan telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 21 tanggal 12 Maret 2002 Tambahan No. 2574.
• Perseroan memiliki Anggaran Dasar yang telah disesuaikan dengan Undang undang Nomor 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan,
sesuai dengan Akta No. 161 tanggal 30 Juni 2008 dan telah diubah terakhir dengan Akta No.
61 Tanggal 31 Oktober 2024 di buat dihadapan Ashoya Ratam, S.H., M.K.n., Notaris di Jakarta
Selatan dan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.
AHU-0071440.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 06 November 2024.
• Bidang usaha Perseroan yaitu berusaha dalam bidang hotel bintang.
• Perseroan berkantor pusat di Gedung Centennial Tower Lantai 30, Jl. Gatot Subroto Kav. 24-
25, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
• Selanjutnya susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham yang
dikeluarkan Biro Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora tanggal 31 Juni 2026 adalah
sebagai berikut :
Saham
Pemegang Saham Nominal (Rp100/saham)
Saham %
Modal Dasar 40.000.000.000 4.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
PT Grahatama Kreasibaru 4.057.971.279 405.797.127.900 36,24
Tree of Blessing Pte.Ltd 3.147.549.873 314.754.987.300 28,15
PT Propertindo Prima Investama 1.118.197.174 111.819.717.400 10,00
Elysium Investment Partners Ltd 956.287.938 95.628.793.800 8,55
CGS International Securities 872.278.900 87.227.890.000 7,80
Singapore Ltd
Masyarakat 1.029.686.568 102.968.656.800 9,26
2
Page 3
Jumlah Modal Ditempatkan 11.181.971.732 1.118.197.173.200 100
& Disetor Penuh
• Selanjutnya, Perseroan memiliki susunan pengurus sesuai dengan Akta No. 24 Tanggal 18 Juni
2026 yang di buat dihadapan Sutra Oktaviani, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan,
sebagaimana telah mendapat Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0377559 tanggal 16 Juli 2026 sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Anthony Prabowo Susilo
Wakil Presiden Komisaris
merangkap Komisaris Independen : Todo Sihombing
Komisaris Independen : Hadi Cahyadi
Komisaris : Agoes Soelistyo Santoso
Komisaris : Surja Hartono
Komisaris : Ir. Andi Siswaka Faisal, M.Sc
Komisaris Independen : Tiffany Mediana
Direksi
Presiden Direktur : Andri Hadi SH LLM
Wakil Presiden Direktur : Surina
Direktur : Diana Solaiman
Direktur : Amelia Gozali
Direktur : Karel Patipeilohy
2. PT Aneka Bina Laras (“ABL”)
ABL adalah suatu Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Republik
Indonesia, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 63, tanggal 15 Februari
2010 dibuat dihadapan Robert Purba, SH, Notaris di Jakarta dan telah memperoleh pengesahan
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No.AHU-
AHU-15924.AH.01.01.Tahun2010 tanggal 29 Maret 2010.
• Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham ABL
Saham
Pemegang Saham Lembar Nominal
%
Saham (Rp500/saham)
Modal Dasar / Authorized Capital 120.000.000 60.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor /
Issued and Paid Up Capital
PT Indonesian Paradise Property Tbk 41.626.200 13.888.000.000 51,01
PT Plaza Nusantara Realti 39.993.800 39.993.800 48,99
Jumlah Modal Ditempatkan & Disetor Penuh 81.620.000 40.810.000.000 100,00
/ Total Issued & Paid Up Capital
3
Page 4
• Saat ini susunan pengurus ABL adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Anthony Prabowo Susilo
Komisaris : Michael J.P Widjaja
Direksi
Direktur Utama : Diana Solaiman
Direktur : Evy Tirtasudira
3. PT Bank Central Asia Tbk (“BCA“)
PT Bank Central Asia Tbk merupakan bank yang didirikan tahun 1955 yang berkantor pusat di
Jakarta Pusat. Untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat di situs : www.bca.co.id
SIFAT HUBUNGAN AFILIASI
a. Hubungan Afiliasi dari segi kepemilikan saham
PT Indonesian Paradise Property Tbk
PT Aneka Bina Laras
51%
b. Hubungan Afiliasi dari segi pengurusan/manajemen
PT Anthony Prabowo Susilo Diana Solaiman
INPP Presiden Komisaris Direktur
ABL Komisaris Utama Direktur Utama
4
Page 5
PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
Dewan Komisaris dan Direksi dengan ini menyatakan bahwa:
a. Transaksi pemberian Jaminan Hutang berupa Jaminan Perusahaan (“Corporate Guarantee”)
merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020.
b. Transaksi pemberian Jaminan Hutang berupa Jaminan Perusahaan (“Corporate Guarantee”)
tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020.
c. Transaksi pemberian Jaminan Hutang berupa Jaminan Perusahaan (“Corporate Guarantee”)
bukanlah merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.
d. Semua informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Indonesian Paradise Property Tbk.
Ispandiati Makmur
Sekretaris Perusahaan
5
Names mentioned 38 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
PT Aneka Bina Laras BCA
p.1
unresolved
org
PT Penta Karsa Lubrindo
p.2
unresolved
person
Rachmat Santoso
p.2
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.2
unresolved
person
Ashoya Ratam
· Notaris
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
p.2
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.2
unresolved
org
Blessing Pte.Ltd
p.2
unresolved
org
PT Propertindo Prima Investama
p.2
unresolved
org
Elysium Investment Partners Ltd
p.2
unresolved
org
Singapore Ltd
p.2
unresolved
person
Sutra Oktaviani
· Notaris
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3 ×2
unresolved
person
Ir. Andi Siswaka Faisal
p.3 ×3
unresolved
person
Robert Purba
· Notaris
p.3
unresolved
org
PT Plaza Nusantara Realti
p.3
unresolved
person
Anthony Prabowo Susilo
· Komisaris Utama
p.4 ×4
unresolved
person
INPP
· Presiden Komisaris
p.4
unresolved
person
ABL
· Komisaris Utama
p.4
unresolved
person
Ispandiati Makmur
· Sekretaris Perusahaan
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
703 ms
12 Sep 2026 21:46
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}