Back to announcement
20251209_TRIN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32011924_lamp1.pdf
Other Text extracted TRINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.914
illn TRINLAND Tangerang Selatan, 09 Desember 2025 Nomor: 152/CORSEC/PTP/XI11/2025 Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190 U.P.: Bapak Aditya Nugraha PH Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa Dengan hormat, Sehubungan dengan diterimanya surat Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Nomor S-13834/BEL.PP1/12-2025 pada tanggal 08 Desember 2025 PT Perintis Triniti Properti Tbk (“Perseroan”) Perihal Permintaan Penjelasan Bursa. Berikut Kami sampaikan tanggapan atas permintaan penjelasan Bursa Perseroan, sebagaimana terlampir. Hormat Kami, Ishak Chandra Direktur Utama | PT. PERINTIS TRINITI PROPERTI, TBK | Kantor Pusat T: 462180821333 Brooklyn Premium Office No. AO1-A03 F: #621 80821403 Jl. Sutera Boulevard Kav. 22-26, Alam Sutera Kel. Pakualam, Kec. Serpong Utara, Tangerang Selatan
Page 2 OCR 0.941
IN TRINLAND Permintaan Penjelasan Bursa 08 Desember 2025 1. Merujuk pada pemberitaan tersebut, serta mengingat pemberitaan tersebut belum diumumkan atau disampaikan kepada Bursa, maka Bursa menghimbau agar Perseroan memperhatikan ketentuan 1III.2.2 dan IV.2.2 Peraturan No. I E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dimana Perseroan wajib menyampaikan penjelasan atas informasi material dimaksud paling lambat Hari Bursa berikutnya, agar Publik yang berkepentingan dapat memperoleh informasi yang akurat yang bersumber langsung dari Perseroan. Hal-hal yang perlu dijelaskan adalah: 1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut. a. Berapa Yo kepemilikan Ibu Rahayu atas saham Perseroan per saat ini? Jawaban: Berdasarkan Keterbukaan Informasi yang disampaikan Perseroan pada tanggal 4 Desember 2025 terkait Perjanjian Kerja Sama, pada tahap awal Perseroan akan melakukan pengalihan saham sebesar 5Y0 (lima persen) kepada Ibu Rahayu. b. Timeline pembelian saham oleh Ibu Rahayu? Jawaban: Perjanjian ditandatangani pada tanggal 2 Desember 2025, dengan tahap awal berupa proses pengalihan saham sebesar 56 (lima persen) oleh Perseroan kepada Ibu Rahayu. Adapun tahap berikutnya mengenai rencana penambahan kepemilikan hingga 20”6o (dua puluh persen) akan dilakukan sesuai mekanisme dan waktu yang diatur dalam perjanjian serta akan disampaikan oleh Perseroan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Cc. Proforma susunan pemegang saham setelah selesainya pembelian saham oleh Ibu Rahayu? Jawaban: Proforma susunan pemegang saham setelah selesainya pengalihan saham kepada Ibu Rahayu (atau Perusahaan vehicle yang akan dipakai) akan mencerminkan perubahan kepemilikan sebesar 59 (lima persen) pada tahap awal. Adapun komposisi pemegang saham lainnya pada prinsipnya tetap mengikuti struktur pemegang saham Perseroan yang berlaku saat ini, tanpa mengubah pengendalian Perseroan. Susunan lengkap pemegang saham akan disampaikan Perseroan apabila proses pengalihan saham telah selesai dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. d. Harga transaksi, jika ada. Jelaskan justifikasinya! Jawaban: Referensi harga transaksi yang dipakai adalah harga rata-rata saham Perseroan periode 1 Oktober - 24 Oktober 2025 yang kepastian harganya sedang dalam tahap finalisasi. Perseroan akan segera menyampaikan informasi mengenai harga transaksi apabila proses pengalihan saham tersebut telah terlaksana sesuai ketentuan yang berlaku. | PT. PERINTIS TRINITI PROPERTI, TBK | Kantor Pusat T: 462180821333 Brooklyn Premium Office No. AO1-A03 F: #621 80821403 Jl. Sutera Boulevard Kav. 22-26, Alam Sutera Kel. Pakualam, Kec. Serpong Utara, Tangerang Selatan
Page 3 OCR 0.950
IN TRINLAND e. Apakah akan terdapat perubahan pengendalian? Jelaskan Jawaban: Hingga saat ini tidak terdapat perubahan pengendalian atas Perseroan. Pengendali Perseroan tetap berada pada pemegang saham utama, yaitu PT Kunci Daud Indonesia (“KDI”) dan PT Intan Investama Internasional (“111”). Transaksi pengalihan saham kepada Ibu Rahayu tidak mengubah struktur pengendalian tersebut. f. Arah pengembangan bisnis oleh Ibu Rahayu untuk Perseroan ke depan. Jawaban: Arah pengembangan bisnis Perseroan ke depan difokuskan pada penguatan visi dan optimalisasi potensi yang dimiliki oleh tim Perseroan dan ibu Rahayu, serta percepatan pelaksanaan proyek- proyek yang sedang maupun akan dikembangkan dan juga fokus pada pengembangan rumah tapak, logistik park dan data center. Perseroan juga berkomitmen untuk menghadirkan ruang hidup yang berbudaya, berkelanjutan (sustainable), dan memberikan nilai tambah bagi generasi mendatang, sehingga mampu membangun masa depan yang lebih baik melalui inovasi yang berdampak luas dan berkelanjutan g. Apakah dengan masuknya Ibu Rahayu, Perseroan menjadi satu grup Perusahaan dengan Perusahaan Tercatat yang dikendalikan oleh keluarga Djojohadikusumo antara lain PT Solusi Sinergi Digital (WIFI)? Jawaban: Masuknya Ibu Rahayu tidak menjadikan Perseroan berada dalam satu grup perusahaan dengan PT Solusi Sinergi Digital (WIFI), tapi akan menjadi satu ekosistem dengan semua perusahaan dibawah ibu Rahayu dan keluarga Djojohadikusumo di kemudian hari. Kerja sama yang dilakukan antara Ibu Rahayu dan Perseroan bersifat investasi dan kemitraan strategis, sehingga tidak mengubah struktur pengendalian maupun mengakibatkan penggabungan grup usaha secara langsung dengan perusahaan-perusahaan yang dikendalikan oleh keluarga Djojohadikusumo. 2. Informasi / kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan. Jawaban: Saat ini tidak terdapat informasi atau kejadian material lainnya yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan maupun berpotensi mempengaruhi harga saham Perseroan, selain informasi yang telah disampaikan dalam penjelasan ini. Perseroan senantiasa memantau seluruh perkembangan operasional dan korporasi, serta akan menyampaikan setiap informasi material sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. | PT. PERINTIS TRINITI PROPERTI, TBK | Kantor Pusat T: 462180821333 Brooklyn Premium Office No. AO1-A03 F: #621 80821403 Jl. Sutera Boulevard Kav. 22-26, Alam Sutera Kel. Pakualam, Kec. Serpong Utara, Tangerang Selatan
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Aditya Nugraha PH Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
person
Rahayu
p.2 ×10
unresolved
person
Rahayu. Adapun
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.