Skip to content
Back to announcement

20251209_TRIN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32011924_lamp1.pdf

Other Text extracted TRIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.914
illn

TRINLAND

Tangerang Selatan, 09 Desember 2025
Nomor: 152/CORSEC/PTP/XI11/2025

Kepada Yth.

PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190

U.P.: Bapak Aditya Nugraha
PH Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1

Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa

Dengan hormat,

Sehubungan dengan diterimanya surat Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Nomor S-13834/BEL.PP1/12-2025
pada tanggal 08 Desember 2025 PT Perintis Triniti Properti Tbk (“Perseroan”) Perihal Permintaan
Penjelasan Bursa. Berikut Kami sampaikan tanggapan atas permintaan penjelasan Bursa Perseroan,
sebagaimana terlampir.

Hormat Kami,

Ishak Chandra
Direktur Utama

| PT. PERINTIS TRINITI PROPERTI, TBK | Kantor Pusat T: 462180821333

Brooklyn Premium Office No. AO1-A03 F: #621 80821403
Jl. Sutera Boulevard Kav. 22-26, Alam Sutera

Kel. Pakualam, Kec. Serpong Utara,

Tangerang Selatan
Page 2 OCR 0.941
IN

TRINLAND

Permintaan Penjelasan Bursa
08 Desember 2025

1. Merujuk pada pemberitaan tersebut, serta mengingat pemberitaan tersebut belum
diumumkan atau disampaikan kepada Bursa, maka Bursa menghimbau agar Perseroan
memperhatikan ketentuan 1III.2.2 dan IV.2.2 Peraturan No. I E tentang Kewajiban
Penyampaian Informasi, dimana Perseroan wajib menyampaikan penjelasan atas informasi
material dimaksud paling lambat Hari Bursa berikutnya, agar Publik yang berkepentingan
dapat memperoleh informasi yang akurat yang bersumber langsung dari Perseroan.

Hal-hal yang perlu dijelaskan adalah:
1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.
a. Berapa Yo kepemilikan Ibu Rahayu atas saham Perseroan per saat ini?
Jawaban:
Berdasarkan Keterbukaan Informasi yang disampaikan Perseroan pada tanggal 4 Desember 2025
terkait Perjanjian Kerja Sama, pada tahap awal Perseroan akan melakukan pengalihan saham
sebesar 5Y0 (lima persen) kepada Ibu Rahayu.

b. Timeline pembelian saham oleh Ibu Rahayu?
Jawaban:
Perjanjian ditandatangani pada tanggal 2 Desember 2025, dengan tahap awal berupa proses
pengalihan saham sebesar 56 (lima persen) oleh Perseroan kepada Ibu Rahayu.

Adapun tahap berikutnya mengenai rencana penambahan kepemilikan hingga 20”6o (dua puluh
persen) akan dilakukan sesuai mekanisme dan waktu yang diatur dalam perjanjian serta akan
disampaikan oleh Perseroan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Cc. Proforma susunan pemegang saham setelah selesainya pembelian saham oleh Ibu Rahayu?
Jawaban:
Proforma susunan pemegang saham setelah selesainya pengalihan saham kepada Ibu Rahayu
(atau Perusahaan vehicle yang akan dipakai) akan mencerminkan perubahan kepemilikan sebesar
59 (lima persen) pada tahap awal. Adapun komposisi pemegang saham lainnya pada prinsipnya
tetap mengikuti struktur pemegang saham Perseroan yang berlaku saat ini, tanpa mengubah
pengendalian Perseroan. Susunan lengkap pemegang saham akan disampaikan Perseroan apabila
proses pengalihan saham telah selesai dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

d. Harga transaksi, jika ada. Jelaskan justifikasinya!
Jawaban:
Referensi harga transaksi yang dipakai adalah harga rata-rata saham Perseroan periode 1 Oktober
- 24 Oktober 2025 yang kepastian harganya sedang dalam tahap finalisasi. Perseroan akan segera
menyampaikan informasi mengenai harga transaksi apabila proses pengalihan saham tersebut
telah terlaksana sesuai ketentuan yang berlaku.

| PT. PERINTIS TRINITI PROPERTI, TBK | Kantor Pusat T: 462180821333

Brooklyn Premium Office No. AO1-A03 F: #621 80821403
Jl. Sutera Boulevard Kav. 22-26, Alam Sutera

Kel. Pakualam, Kec. Serpong Utara,

Tangerang Selatan
Page 3 OCR 0.950
IN

TRINLAND

e. Apakah akan terdapat perubahan pengendalian? Jelaskan
Jawaban:
Hingga saat ini tidak terdapat perubahan pengendalian atas Perseroan. Pengendali Perseroan tetap
berada pada pemegang saham utama, yaitu PT Kunci Daud Indonesia (“KDI”) dan PT Intan
Investama Internasional (“111”). Transaksi pengalihan saham kepada Ibu Rahayu tidak mengubah
struktur pengendalian tersebut.

f. Arah pengembangan bisnis oleh Ibu Rahayu untuk Perseroan ke depan.

Jawaban:

Arah pengembangan bisnis Perseroan ke depan difokuskan pada penguatan visi dan optimalisasi
potensi yang dimiliki oleh tim Perseroan dan ibu Rahayu, serta percepatan pelaksanaan proyek-
proyek yang sedang maupun akan dikembangkan dan juga fokus pada pengembangan rumah
tapak, logistik park dan data center. Perseroan juga berkomitmen untuk menghadirkan ruang
hidup yang berbudaya, berkelanjutan (sustainable), dan memberikan nilai tambah bagi generasi
mendatang, sehingga mampu membangun masa depan yang lebih baik melalui inovasi yang
berdampak luas dan berkelanjutan

g. Apakah dengan masuknya Ibu Rahayu, Perseroan menjadi satu grup Perusahaan dengan
Perusahaan Tercatat yang dikendalikan oleh keluarga Djojohadikusumo antara lain PT
Solusi Sinergi Digital (WIFI)?

Jawaban:

Masuknya Ibu Rahayu tidak menjadikan Perseroan berada dalam satu grup perusahaan dengan
PT Solusi Sinergi Digital (WIFI), tapi akan menjadi satu ekosistem dengan semua perusahaan
dibawah ibu Rahayu dan keluarga Djojohadikusumo di kemudian hari. Kerja sama yang
dilakukan antara Ibu Rahayu dan Perseroan bersifat investasi dan kemitraan strategis, sehingga
tidak mengubah struktur pengendalian maupun mengakibatkan penggabungan grup usaha secara
langsung dengan perusahaan-perusahaan yang dikendalikan oleh keluarga Djojohadikusumo.

2. Informasi / kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan
hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Jawaban:
Saat ini tidak terdapat informasi atau kejadian material lainnya yang dapat mempengaruhi
kelangsungan hidup Perseroan maupun berpotensi mempengaruhi harga saham Perseroan, selain
informasi yang telah disampaikan dalam penjelasan ini. Perseroan senantiasa memantau seluruh
perkembangan operasional dan korporasi, serta akan menyampaikan setiap informasi material sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha.

| PT. PERINTIS TRINITI PROPERTI, TBK | Kantor Pusat T: 462180821333

Brooklyn Premium Office No. AO1-A03 F: #621 80821403
Jl. Sutera Boulevard Kav. 22-26, Alam Sutera

Kel. Pakualam, Kec. Serpong Utara,

Tangerang Selatan

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.41 MB
Published9 Dec 2025
Pages3
Characters6,322
Text sourceOCR
OCR confidence0.935

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Perintis Triniti Properti Tbk p.1 ×8
linked person Ishak Chandra · Direktur Utama p.1
linked org PT Kunci Daud Indonesia p.3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved person Aditya Nugraha PH Kepala Divisi Penilaian p.1
unresolved person Rahayu p.2 ×10
unresolved person Rahayu. Adapun p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result