Skip to content
Back to announcement

20251209_WSKT_Laporan Informasi dan Fakta Material_32011743_lamp1.pdf

Other Text extracted WSKT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
           Nomor : 1036/WK/SEKPER/2025                                       Jakarta, 09 Desember 2025


                  Kepada Yth. :
                  Kepala Eksekutif
                  Pengawas Pasar Modal,
                  Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
                  Otoritas Jasa Keuangan
                  Gedung Soemitro Djojohadikusumo
                  Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
                  Jakarta 10710

                                    Perihal : Laporan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
                                              Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya
                                              Tahap IV Tahun 2019

                  Dengan hormat,
                  Dalam rangka memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                  No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material
                  oleh Emiten atau Perusahaan Publik Jo. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                  Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan
                  Perusahaan Publik, dengan ini kami untuk dan atas nama Perusahaan
                  menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:

                  Nama Emiten                     :   PT Waskita Karya (Persero) Tbk ("Perseroan")
                  Bidang Usaha                    :   Konstruksi
                  Telepon                         :   (021) 8508510
                  Faksimili                       :   (021) 8508506
                  Alamat Surat Elektronik         :   waskita@waskita.co.id


                   Tanggal Kejadian               : 9 Desember 2025
                                                    Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Obligasi
                   Jenis Informasi atau
                                                  : sehubungan dengan Obligasi Berkelanjutan III
                   Fakta Material
                                                    Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 ("Obligasi").
                   Uraian Informasi atau : Pada tanggal 9 Desember 2025, Perseroan telah
                   Fakta Material          mengadakan Rapat Umum Pemegang Obligasi
                                           ("RUPO") sebagaimana diatur dalam Pasal 10
                                           Perjanjian       Perwaliamanatan        Obligasi
                                           Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun
                                           2019, Akta No. 53, tanggal 26 April 2019, yang
                                           dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di




PB.06.01       Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
                   diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
                                                 Jakarta,       berikut     perubahan-perubahan
                                                 ("Perjanjian Perwaliamanatan").
                                                 Pada RUPO ini, terdapat 6 (enam) usulan skema
                                                 restrukturisasi obligasi yang dibahas untuk
                                                 memperoleh persetujuan RUPO, antara lain
                                                 sebagai berikut:

                                                    1. Tenor
                                                            Tenor/jatuh        tempo        obligasi
                                                            diperpanjang sampai dengan 31
                                                            Desember 2034.
                                                    2. Bunga
                                                            Bunga/imbal hasil dilakukan haircut
                                                            atau penyesuaian menjadi 5%,
                                                            dibayar      cash    tanpa    deferred.
                                                            Pembayaran          pertama         atas
                                                            bunga/imbal hasil setelah tanggal
                                                            efektif perubahan dilakukan pada 23
                                                            Maret 2026.
                                                    3. Bunga Standstill
                                                            Bunga masa standstill yang dibayarkan
                                                            adalah bunga sampai dengan 20
                                                            Maret 2025 dengan tingkat bunga
                                                            sebelum tanggal efektif restrukturisasi,
                                                            yaitu sebesar 9,75%.
                                                            Usulan pembayaran bunga masa
                                                            standstill tersebut diangsur selama 20
                                                            triwulan.      Pembayaran      pertama
                                                            dilakukan pada 23 Maret 2026.
                                                    4. Denda
                                                            Denda yang timbul akibat default atau
                                                            terlambat bayar diusulkan untuk
                                                            dihapuskan.
                                                    5. Penyesuaian Klausul PWA
                                                            Penambahan ketentuan pada klausul
                                                            pengalihan aktiva - penekanan bahwa
                                                            aset EMITEN dimaksud bukan secara
                                                            konsolidasi.
                                                            Perubahan janji keuangan - berupa
                                                            ISCR min. 1,00x berlaku mulai tahun
                                                            buku 31 Desember 2027
                                                    6. Pengesampingan Cidera Janji
                                                            Pengesampingan atas cidera janji yang
                                                            timbul sehubungan dengan setiap
                                                            kejadian kelalaian yang telah terjadi
                                                            sampai dengan tanggal berlakunya
                                                            perubahan                    Perjanjian
                                                            Perwaliamanatan.

                                                 Adapun dapat disampaikan bahwa                        hasil
                                                 pemungutan suara dalam RUPO ini                       tidak


PB.06.01   Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
               diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 3
                                                 memenuhi       ketentuan    sebagaimana     yang
                                                 disyaratkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                                                 ("PWA"), dimana keputusan yang sah dan
                                                 mengikat harus disetujui oleh paling sedikit 3/4
                                                 (tiga per empat) bagian atau 75% (tujuh puluh
                                                 lima persen) dari jumlah Obligasi yang hadir
                                                 dalam RUPO, sedangkan hasil pemungutan suara
                                                 pada RUPO kali ini yaitu 64,80% Obligasi tidak
                                                 setuju dan 35,20% setuju dengan usulan
                                                 restrukturisasi Obligasi yang diajukan. Dengan
                                                 demikian, RUPO atas Obligasi Berkelanjutan III
                                                 Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 ini tidak
                                                 mengambil suatu keputusan.


                                       RUPO ini termasuk dalam rencana restrukturisasi
                                       Perseroan secara menyeluruh. Perseroan berfokus
                                       untuk kembali kepada core business sebagai
               Dampak       Kejadian,  penyedia jasa konstruksi guna menciptakan
               informasi atau fakta
                                       kegiata bisnis yang sustainable didukung dengan
               material      tersebut
               terhadap      kegiatan  pengelolaan arus kas yang optimal serta
               operasional,   hukum, : penguatan tata kelola dan GCG pada seluruh
               kondisi keuangan atau   kegiatan operasional Perseroan.
               kelangsungan      usaha
                                       Hasil RUPO ini tidak berdampak signifikan pada
               Emiten             atau
                                       kegiatan operasional maupun kondisi keuangan
               Perusahaan Publik
                                       Perseroan. Perseroan akan mengadakan RUPO
                                       kembali serta melakukan pengumuman dan
                                       panggilan kepada para pemegang Obligasi sesuai
                                       dengan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
               Keterangan lain-lain           : -

              Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima
              kasih.


                                                    [XXXX]




              Tembusan:
              - Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
              - Direksi




PB.06.01   Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
               diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.25 MB
Published9 Dec 2025
Pages3
Characters10,548
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org Waskita Karya (Persero) Tbk · Nama Emiten p.1 ×6
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved person Fathiah Helmi · Notaris p.1
unresolved org Siber dan Sandi Negara p.1 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result