Skip to content
Back to announcement

20251209_NSSS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32011688_lamp1.pdf

Other Text extracted NSSS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                   PT NUSANTARA SAWIT SEJAHTERA Tbk

No: 132/NSS/SK/XII/2025                                     Jakarta, 09 Desember 2025


Kepada Yth.
Bapak Adi Pratomo Aryanto
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan-12190

Perihal: Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Surat S-13801/BEI.PP2/12-2025

Dengan hormat,

Sehubungan dengan Surat S-13801/BEI.PP2/12-2025 yang kami terima melalui IDXnet tanggal 05
Desember 2025, perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek PT Nusantara Sawit
Sejahtera Tbk (NSSS), maka dengan ini kami sampaikan hal hal sebagai berikut:

   1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
      mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
      dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
      Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

       Jawab :
       Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
       mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
       dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
       Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

   2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
      mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
      dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point
      III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
      00015/BEI/01-2021

       Jawab;
       Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
       mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
       dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point
       III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
       00015/BEI/01-2021.

   3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
      Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Page 2

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.96 MB
Published9 Dec 2025
Pages2
Characters2,312
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org NUSANTARA SAWIT SEJAHTERA Tbk p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved person Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result