Back to announcement
20251209_SMDR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32011683_lamp2.pdf
Other Text extracted SMDRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.946
Sm SAMUDERA PT SAMUDERA INDONESIA Tbk Samudera Indonesia Building, 8" FI. Jl. Letjen S. Parman Kav. 35 Jakarta 11480 — INDONESIA T. 16221 5480088 SR.25.12.157/CSC/SI Jakarta, 9 Desember 2025 Kepada Yth.: Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lantai 6 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Perihal: Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek PT Samudera Indonesia Tbk Dengan hormat, Merujuk pada surat yang disampaikan oleh Bursa Efek Indonesia (“BEI") Nomor S-13651/BEI.PP2/12- 2025 tertanggal 4 Desember 2025 tentang permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek PT Samudera Indonesia Tbk (“Perseroan”) melalui sistem SPEIDXNet, dengan ini kami menyampaikan penjelasan dan tanggapan sebagai berikut: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik? Penjelasan: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material apapun yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal, selain semua informasi yang telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan BEI melalui sistem SPEIDXNet. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir poin III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Penjelasan: Sebagaimana telah disampaikan di atas, Perseroan tidak mengetahui adanya fakta material dan/atau informasi yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan yang harus disampaikan oleh Perseroan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir poin IIl.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep- 00015/BEI/01-2021.
Page 2 OCR 0.954
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Penjelasan: Sampai dengan surat ini dibuat, Perseroan tidak memiliki informasi, fakta dan/atau kejadian penting yang bersifat material yang dapat mempengaruhi harga efek serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Perseroan telah melakukan pengecekan dan diketahui bahwa pada tanggal 3 Desember 2025 tersebut terjadi peningkatan yang signifikan pada Baltic Dry Index, yang merupakan salah satu acuan yang Umum untuk mengetahui freight rate secara global. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Penjelasan: Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas lain dari pemegang saham, selain yang telah dilaporkan oleh Perseroan kepada OJK dan BEI melalui sistem SPEIDXNet sehubungan dengan Laporan Registrasi Pemegang Efek dan Laporan Perubahan Struktur Pemegang Saham (dalam hal ini kepemilikan Pemegang Saham » 576, Pengendali, dan Pihak Afiliasi Pengendali). Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan akan selalu memperhatikan dan mematuhi ketentuan di bidang Pasar Modal termasuk ketentuan: di) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana telah mencabut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 412024”): (ii) Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.04/2025 tanggal 5 Juni 2025 tentang Penyampaian Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik: dan (ili) — Pemberitahuan Implementasi Pelaporan Elektronik Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Nomor S-13551/BEI.PLP/12-2025 tertanggal 2 Desember 2025. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Penjelasan: Sampai dengan surat ini dibuat, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi apapun yang dapat berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam 3 bulan mendatang.
Page 3 OCR 0.951
6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Penjelasan: Berdasarkan konfirmasi dari PT Samudera Indonesia Tangguh (“SIT") yang merupakan pemegang saham utama Perseroan, saat ini dan dalam waktu terdekat SIT tidak memiliki rencana apapun terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Demikian tanggapan dan penjelasan kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya yang baik kami mengucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Samudera Indonesia Tbk Farida Helianti Sastrosa Direktur Kepatuhan dan/Sgkretaris Perusahaan
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Farida Helianti Sastrosa
· Direktur Kepatuhan dan/Sgkretaris Perusahaan
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.