Back to announcement
20251209_DOOH_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32011723_lamp1.pdf
Other Needs review DOOHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Jakarta, 9 Desember 2025 Nomor : 078/CORSEC/DOOH/SRT/XII/2025 Lampiran :- Perihal : Penjelasan atas Surat Peng-UMA-00486/BEI.WAS/12-2025 Kepada Yth. PT. Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6, Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan Indonesia, 12190 UP: 1. Ibu Lidia M Panjaitan (Kepala Divisi PP3) 2. Bapak Yulianto Aji Sadono (Kepala Divisi Pengawasan Transaksi) 3. Bapak Pande Made Kusuma Ari A (Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan) Dengan hormat, Merujuk pada pengumuman Unusual Market Activity (UMA) yang disampaikan oleh Bursa Efek Indonesia dengan No. Peng-UMA-00486/BEI.WAS/12-2025 tertanggal 5 Desember 2025, bersama ini kami sampaikan tanggapan Perseroan atas informasi mengenai pergerakan harga saham Perseroan di luar kebiasaan (Unusual Market Activity), sebagai berikut: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Penjelasan: Perseroan memberikan penjelasan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi para pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik yang belum disampaikan kepada publik. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 Penjelasan: Perseroan memberikan penjelasan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 yang belum dilaporkan kepada publik.
Page 2
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik Penjelasan: Perseroan memberikan penjelasan bahwa tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Penjelasan: Perseroan memberikan penjelasan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Penjelasan: Hingga pada saat surat ini disampaikan, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. Adapun apabila dikemudian hari Perseroan bermaksud untuk melakukan Tindakan korporasi, Perseroan akan menerbitkan keterbukaan informasi kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 6. Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan? Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Penjelasan: Perseroan memberikan penjelasan bahwa setelah dikonfirmasi, Pemegang Saham Utama menyampaikan bahwa hingga pada saat surat ini disampaikan, pemegang saham utama belum memiliki rencana tertentu terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih Hormat Kami, PT Era Media Sejahtera Tbk Vicktor Aritonang Direktur Utama
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Lidia M Panjaitan
p.1
unresolved
person
Yulianto Aji Sadono
p.1
unresolved
person
Pande Made Kusuma Ari A
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
431 ms
12 Sep 2026 19:45
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '078/CORSEC/DOOH/SRT/XII/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}