Skip to content
Back to announcement

20251209_DOOH_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32011723_lamp1.pdf

Other Needs review DOOH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                                        Jakarta, 9 Desember 2025


Nomor            : 078/CORSEC/DOOH/SRT/XII/2025
Lampiran         :-
Perihal          : Penjelasan atas Surat Peng-UMA-00486/BEI.WAS/12-2025


Kepada Yth.
PT. Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Tower 1 lantai 6, Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan
Indonesia, 12190

UP:
1.     Ibu Lidia M Panjaitan (Kepala Divisi PP3)
2.     Bapak Yulianto Aji Sadono (Kepala Divisi Pengawasan Transaksi)
3.     Bapak Pande Made Kusuma Ari A (Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan)

Dengan hormat,
Merujuk pada pengumuman Unusual Market Activity (UMA) yang disampaikan oleh Bursa Efek
Indonesia dengan No. Peng-UMA-00486/BEI.WAS/12-2025 tertanggal 5 Desember 2025, bersama ini
kami sampaikan tanggapan Perseroan atas informasi mengenai pergerakan harga saham Perseroan di
luar kebiasaan (Unusual Market Activity), sebagai berikut:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
Emiten Atau Perusahaan Publik?
Penjelasan:
Perseroan memberikan penjelasan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
material lain yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi para pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik yang belum
disampaikan kepada publik.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Penjelasan:
Perseroan memberikan penjelasan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Kep-00015/BEI/01-2021 yang belum dilaporkan kepada publik.
Page 2
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Penjelasan:
Perseroan memberikan penjelasan bahwa tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
belum diungkapkan kepada publik.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Penjelasan:
Perseroan memberikan penjelasan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Penjelasan:
Hingga pada saat surat ini disampaikan, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan
korporasi yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. Adapun apabila dikemudian
hari Perseroan bermaksud untuk melakukan Tindakan korporasi, Perseroan akan menerbitkan
keterbukaan informasi kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
6. Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan? Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Penjelasan:
Perseroan memberikan penjelasan bahwa setelah dikonfirmasi, Pemegang Saham Utama
menyampaikan bahwa hingga pada saat surat ini disampaikan, pemegang saham utama belum
memiliki rencana tertentu terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih
Hormat Kami,
PT Era Media Sejahtera Tbk




Vicktor Aritonang
Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.36 MB
Published9 Dec 2025
Pages2
Characters4,615
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Era Media Sejahtera Tbk p.2 ×2
linked person Vicktor Aritonang · Direktur Utama p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved person Lidia M Panjaitan p.1
unresolved person Yulianto Aji Sadono p.1
unresolved person Pande Made Kusuma Ari A p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.059 431 ms 12 Sep 2026 19:45
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '078/CORSEC/DOOH/SRT/XII/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result