Back to announcement
20251208_TRIN_Laporan Informasi dan Fakta Material_32011368_lamp1.pdf
Other Text extracted TRINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PT PERINTIS TRINITI
PROPERTI TBK (“PERSEROAN”) DALAM RANGKA RENCANA PELAKSANAAN PENGALIHAN
SAHAM HASIL PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING DAN
PERLU DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PT PERINTIS TRINITI PROPERTI TBK
SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PELAKSANAAN PENGALIHAN SAHAM HASIL PEMBELIAN
KEMBALI SAHAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PERSEROAN
UNTUK MELAKSANAKAN PENGALIHAN SAHAM HASIL PEMBELIAN KEMBALI DALAM KONDISI
PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN. KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DAN
DIUMUMKAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA
KEUANGAN (“OJK”) NO. 13 TAHUN 2023 TENTANG KEBIJAKAN DALAM MENJAGA KINERJA DAN
STABILITAS PASAR MODAL PADA KONDISI PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN,
PERATURAN OJK NO. 29 TAHUN 2023 TENTANG PEMBELIAN KEMBALI SAHAM YANG
DIKELUARKAN OLEH PERUSAHAAN TERBUKA, SERTA SURAT OJK NOMOR S-102/D.04/2025
TANGGAL 17 SEPTEMBER 2025 TENTANG KEBIJAKAN PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI
SAHAM YANG DIKELUARKAN OLEH PERUSAHAAN TERBUKA DALAM KONDISI PASAR YANG
BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN.
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI YANG TERCANTUM DI DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA
PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, DAN/ATAU
PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.
PT Perintis Triniti Properti Tbk.
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang Real Estat
Kantor Pusat Operasional:
Brooklyn Premium Office,
Jl. Sutera Boulevrad Kav 22 – 26
Alam Sutera, Tangerang Selatan
Indonesia, 15320
Telp: 02180821403 / 02180821333
Email: corsec.trin@trinitiland.com
Website: www.trinitiland.com
INFORMASI YANG TERCANTUM DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI HANYALAH MERUPAKAN
INFORMASI, DAN TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI, DAN KARENANYA BUKAN MERUPAKAN,
PENAWARAN, ANJURAN, ATAUPUN AJAKAN UNTUK MENGAMBIL BAGIAN ATAU MEMPEROLEH EFEK
DALAM PERSEROAN.
1
Page 2
PENDAHULUAN
Informasi sebagaimana tercantum dalam keterbukaan informasi ini disampaikan kepada para Pemegang Saham
PT Perintis Triniti Properti Tbk (“Perseroan”) sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melaksanakan
pengalihan saham hasil pembelian kembali saham (“Buyback”) dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara
signifikan guna memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 13 tahun 2023 tentang
kebijakan dalam menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal pada kondisi pasar yang berfluktuasi secara
signifikan, Peraturan OJK No. 29 tahun 2023 tentang pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh
perusahaan terbuka, serta surat OJK Nomor s-102/d.04/2025 tanggal 17 september 2025 tentang kebijakan
pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka dalam kondisi pasar yang
berfluktuasi secara signifikan.
Sebelumnya pada tahun 2022, Perseroan telah melaksanakan pembelian kembali saham (Buyback) yang
diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keterbukaan Informasi
Perseroan Nomor 021/CORSEC/PTP/II/2022. Pelaksanaan pembelian kembali saham tersebut dilakukan sejak 22
Februari 2022 hingga 09 Maret 2022. Dalam periode tersebut, Perseroan telah melakukan pembelian kembali
saham sebanyak 199.000.000 (seratus sembilan puluh sembilan juta) lembar saham.
Kemudian, Perseroan telah mengalihkan sebagian saham hasil Buyback sejumlah 15.513.600 (lima belas juta
lima ratus tiga belas enam ratus) lembar saham pada tanggal 11 November 2025, dimana pihak-pihak yang
menerima sebagain saham hasil Buyback tersebut adalah masyarakat.
Dengan telah dilaksanakannya pengalihan sebagian saham oleh Perseroan sebagaimana dimaksud, maka saham
hasil Buyback di Perseroan tersisa sejumlah 183.486.400 (seratus delapan puluh tiga juta empat ratus delapan
puluh enam empat ratus) lembar saham.
Selanjutnya, Perseroan berencana untuk melakukan pengalihan saham hasil Buyback yang akan dilakukan
melalui metode penjualan di Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek. Pelaksanaan pengalihan dengan metode
tersebut dapat dilakukan tanpa memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sebagaimana
diatur dalam Pasal 21 huruf a jo. Pasal 23 ayat (1) Peraturan OJK No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali
Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.
Sehubungan dengan rencana pengalihan saham hasil Buyback tersebut merujuk pada Pasal 35 ayat (1) Peraturan
OJK No. 29 Tahun 2023 dimana Perseroan wajib mengumumkan keterbukaan informasi paling lambat 5 (lima)
hari kerja sebelum mulainya periode pelaksanaan pengalihan saham hasil Buyback.
RENCANA PENGALIHAN SAHAM HASIL BUYBACK
KETERANGAN TANGGAL
Nama anggota Bursa Efek yang ditunjuk untuk melakukan
pengalihan saham hasil pembelian kembali saham PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia
Perseroan
Penyampaian Keterbukaan Informasi atas Rencana
08 Desember 2025
Buyback Perseroan
Waktu Pelaksanaan Pengalihan Saham hasil Buyback 15 Desember 2025 s.d. selesai
Perseroan
Jumlah saham hasil Buyback Perseroan yang ditargetkan Sebanyak-banyaknya 199.000.000 (seratus
akan dialihkan sembilan puluh sembilan juta) lembar
saham
Harga pengalihan saham hasil Buyback Pengalihan akan dilakukan pada harga yang
sesuai dengan peraturan yang berlaku
2
Page 3
PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA PENGALIHAN SAHAM HASIL BUYBACK
Melalui pengalihan saham Buyback ini, Perseroan bertujuan untuk memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka
panjang dan prospek yang dimiliki Perseroan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat struktur
permodalan dan menjaga stabilitas kondisi pasar dan fundamental Perseroan, serta menjaga kepercayaan para
pemangku kepentingan dalam usaha Perseroan untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.
Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan Pengalihan Saham Buyback tidak akan memberikan pengaruh negatif
terhadap pendapatan dan kinerja keuangan Perseroan.
TAMBAHAN INFORMASI
Bagi para pihak yang memerlukan informasi tambahan mengenai Pembelian Kembali Saham dapat menghubungi
Perseroan dalam jam kerja dengan alamat:
Kantor Pusat Operasional:
Brooklyn Premium Office,
Jl. Sutera Boulevrad Kav 22 – 26
Alam Sutera, Tangerang Selatan
Indonesia, 15320
Telp: 02180821403 / 02180821333
Email: corsec.trin@trinitiland.com
Website: www.trinitiland.com
3
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Perseroan Penyampaian
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.