Skip to content
Back to announcement

20251208_COIN_Pemanggilan RUPS_32011361_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted COIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                   PT Indokripto Koin Semesta Tbk
                                            (“Perseroan”)

                                       PEMANGGILAN
                            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                      (“Pemanggilan”)

 Direksi Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan, untuk hadir dalam Rapat
 Umum Pemegang Saham Luar Biasa/RUPSLB (untuk selanjutnya disebut “Rapat”) yang akan
 diselenggarakan pada:

    Hari, tanggal​        : Selasa, 30 Desember 2025
    Waktu​                : Pukul 14.00 WIB – selesai
    Tempat:​              : Jakarta Selatan
                            Secara elektronik melalui fasilitas Electronic
                            General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”)
                            dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang
                            disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek
                            Indonesia (“KSEI”)


                                      Mata Acara Rapat dan Penjelasannya
1.​ Perubahan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
    Penjelasan :
    Dasar usulan agenda Rapat ini adalah Pasal 9 ayat (1) Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan
    Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
2.​ Perubahan Susunan Anggota Pengurus Perseroan
    Penjelasan :
    Dasar usulan agenda Rapat ini adalah mengacu pada Anggaran Dasar Perseroan Pasal 18 ayat (2) tentang
    Direksi dan Pasal 21 ayat (2) tentang Dewan Komisaris. Serta mengacu pada penerapan POJK
    33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

                                    Pemegang Saham Yang Berhak Hadir
Pemegang saham Perseroan/kuasa pemegang saham Perseroan yang sah yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan di Biro Administrasi Efek PT Datindo Entrycom pada tanggal 5 Desember 2025
selambat-lambatnya pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (“WIB”) dan Pemegang Saham atau kuasa Pemegang
Saham yang namanya tercatat pada pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”) pada tanggal 5 Desember 2025 selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB.

Pemegang saham Perseroan dapat diwakili dalam Rapat oleh pemegang saham lain atau oleh orang lain
berdasarkan Surat Kuasa.

Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan boleh bertindak selaku kuasa dalam Rapat
namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa dalam Rapat tidak dihitung dalam pemungutan suara.

                                Kuorum Kehadiran dan Keputusan Rapat
1. Mata Acara Ke - 1 dan 2
    a.​ Dengan memperhatikan Bab VII terkait Keputusan, Kuorum Kehadiran dan Kuorum Keputusan RUPS
        pada POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
        Saham Perusahaan Terbuka maka Rapat dapat dilangsungkan jika dihadiri oleh para Pemegang Saham
        atau kuasanya yang sah mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) dari jumlah seluruh saham dengan hak


                                                     1/4
Page 2
      suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
  b.​ Mengacu pada POJK yang sama bahwa keputusan adalah sah jika diambil berdasarkan suara setuju
      lebih dari 1/2 (satu per dua) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir
      dan/atau diwakili dalam Rapat.
  c.​ Berdasarkan POJK yang sama bahwa 1 (satu) pemegang saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu
      per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara dapat mengusulkan mata
      acara Rapat.

                                            Ketentuan Umum
1.​   Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para pemegang saham Perseroan
      dan Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi para pemegang saham Perseroan. Pemanggilan
      ini dapat dilihat juga di laman situs web Perseroan (https://indokriptokoinsemesta.co.id/id), situs
      web PT Bursa Efek Indonesia, dan situs web aplikasi Electronic General Meeting System KSEI (untuk
      selanjutnya disebut “eASY.KSEI”).

2.​   Pemegang Saham diharapkan dapat menghadiri Rapat secara elektronik atau memberikan kuasa
      secara elektronik melalui fasilitasi eASY.KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id atau memberikan
      kuasa secara tertulis kepada Pihak Independen yang ditunjuk Perseroan.

3.​   Dengan memperhatikan ketentuan POJK RUPS serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14 Tahun
      2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan
      Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik, Perseroan menghimbau kepada Pemegang Saham
      Yang Berhak untuk tidak menghadiri Rapat secara fisik namun menghadiri Rapat secara elektronik
      dan/atau memberikan kuasa atas kehadiran dan pengambilan suaranya secara elektronik.
      Keikutsertaan Pemegang Saham Yang Berhak dalam Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme
      berikut:
           a.​ hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI (https://akses.ksei.co.id/);
                atau
           b.​ diwakili pihak lain dengan memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI
                (https://akses.ksei.co.id/).

4. Pemegang saham yang hadir secara elektronik atau memberikan kuasa secara elektronik (e-proxy)
   melalui aplikasi eASY.KSEI adalah pemegang saham yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif
   KSEI. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses menu eASY.KSEI
   pada fasilitas AKSes.KSEI (http://akses.ksei.co.id), dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
          a.​ Pemegang saham menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya dan/atau
               menyampaikan pilihan suara pada aplikasi eASY.KSEI, paling lambat pukul 12.00 WIB pada 1 ​
               (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
          b.​ Pemegang saham yang akan hadir secara elektronik atau memberikan kuasanya secara
               elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI, wajib memperhatikan hal-hal sebagai
               berikut:
               1) Proses Registrasi;
               2) Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik;
               3) Proses Pemungutan Suara/Voting;
               4) Tayangan RUPS. Panduan registrasi, penggunaan, dan penjelasan lebih lanjut mengenai
               eASY.KSEI dapat diunduh melalui situs web eASY.KSEI (http://akses.ksei.co.id) atau pada
               situs web Perseroan (https://indokriptokoinsemesta.co.id/id)

5. Kehadiran pemegang saham secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI agar memperhatikan hal-hal
   sebagai berikut:
         a.​ Pemegang saham tersebut di bawah ini harus melakukan registrasi kehadiran secara
              elektronik dalam fasilitas eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat dari Pukul 13.00 s.d.
              14.00 WIB dengan penjelasan sebagai berikut:
               1)​ Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau
                    kuasa dalam fasilitas eASY.KSEI hingga batas waktu yang ditentukan dan ingin
                    menghadiri Rapat secara elektronik.
               2)​ Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran,



                                                   2/4
Page 3
                   tetapi belum menetapkan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) Mata Acara Rapat
                   dalam fasilitas eASY.KSEI hingga batas waktu yang ditentukan dan ingin menghadiri
                   Rapat secara elektronik.
               3)​ Penerima Kuasa dari pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada
                   independent representative atau individual representative, tetapi belum menetapkan
                   pilihan suara minimal untuk 1 (satu) Mata Acara Rapat dalam fasilitas eASY.KSEI
                   hingga batas waktu yang ditentukan.
               4)​ Penerima Kuasa dari pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada
                   partisipan/intermediary (bank kustodian atau perusahaan efek) dan telah
                   menetapkan pilihan suara dalam fasilitas eASY.KSEI hingga batas waktu yang
                   ditentukan.

          b. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa kepada
             independent representative atau individual representative dan telah menetapkan pilihan
             suara untuk Mata Acara Rapat dalam eASY.KSEI hingga batas waktu yang ditentukan, maka
             yang bersangkutan/Penerima Kuasanya tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara
             elektronik dalam fasilitas eASY.KSEI.

          c. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik dengan alasan
             apapun akan mengakibatkan pemegang saham atau Penerima Kuasanya tidak dapat
             menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan
             sebagai kuorum kehadiran

6. Pimpinan Rapat, Direksi dan Dewan Komisaris, serta profesi penunjang pasar modal yang membantu
   pelaksanaan Rapat menghadiri Rapat secara fisik.

7. Bahan Rapat tersedia pada situs web Perseroan (https://indokriptokoinsemesta.co.id/id) sejak tanggal
   Pemanggilan ini sampai dengan tanggal pelaksanaan Rapat, dengan ketentuan apabila terdapat daftar
   riwayat hidup calon Pengurus Perseroan yang akan diangkat akan tersedia paling lambat pada saat Rapat
   diselenggarakan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

8. Perseroan tidak menyediakan makanan, minuman, dan souvenir.

9. Perseroan dapat mengumumkan kembali apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi
    terkait tata cara penyelenggaraan Rapat dengan mengacu pada ketentuan peraturan
    perundang-undangan yang berlaku.


  Untuk selanjutnya detail / informasi ketentuan umum Rapat akan disampaikan pada Tata Tertib Rapat


                                          Jakarta, 8 Desember 2025

                                       PT Indokripto Koin Semesta Tbk
                                                   Direksi




                                                 3/4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published8 Dec 2025
Pages3
Characters10,197
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Indokripto Koin Semesta Tbk p.1 ×5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT Datindo Entrycom p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result