Skip to content
Back to announcement

20251205_TECH_Laporan Informasi dan Fakta Material_32000392_lamp1.pdf

Other Text extracted TECH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                           PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI
                                       KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
                                     PT INDOSTERLING TECHNOMEDIA TBK
                                SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PELAKSANAAN
                   PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU

 INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DAN
 DITUJUKAN DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 32/POJK.04/2015         TENTANG
 PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN TERBUKA DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU SEBAGAIMANA
 DIUBAH DENGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 14/POJK.04/2019 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS
 PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN TERBUKA
 DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“POJK TENTANG PMHMETD”).

 TRANSAKSI INI BUKAN MERUPAKAN TRANSAKSI MATERIAL SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN
 NOMOR 17/POJK.04/2020 TAHUN 2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA SERTA BUKAN
 MERUPAKAN TRANSAKSI AFILIASI DAN/ATAU TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN SEBAGAIMANA DI ATUR DALAM PERATURAN
 OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 42/POJK.04/2020 TAHUN 2020 TENTANG TRANSAKSI AFILIASI DAN TRANSAKSI BENTURAN
 KEPENTINGAN.

 INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA
 PEMEGANG SAHAM TERKAIT RENCANA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU
 (“PMHMETD”) INI (“TAMBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI”) PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PT
 INDOSTERLING TECHNOMEDIA TBK (“PERSEROAN”) UNTUK MENGAMBIL KEPUTUSAN SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PMHMETD.
 DENGAN ADANYA SEJUMLAH SAHAM BARU YANG AKAN DITERBITKAN DALAM RANGKA PMHMETD, BAGI PEMEGANG SAHAM
 PERSEROAN AKAN MENGALAMI PENURUNAN (DILUSI) KEPEMILIKAN SAHAM SECARA PROPORSIONAL SESUAI DENGAN JUMLAH
 SAHAM BARU YANG DITERBITKAN YAITU 502.520.000 (LIMA RATUS DUA JUTA LIMA RATUS DUA PULUH RIBU) SAHAM BARU DENGAN
 HARGA SEBESAR RP50,00 (LIMA PULUH RUPIAH) PER SAHAM.

 JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM TAMBAHAN
 KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN
 PERANTARA PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT PROFESIONAL
 LAINNYA.




                                            PT INDOSTERLING TECHNOMEDIA TBK

                                                         Kegiatan Usaha:
Bergerak dalam bidang Perdagangan Besar Piranti Lunak, Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer Lainnya dan
                                                  Aktivitas Perusahaan Holding

                                                     Kedudukan Kantor:
                   Jalan Jembatan Tiga 38 Blok B Nomor 11 RT 002/RW 011, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara

                              Email: techindstrlng@gmail.com Website: https://www.indosterling.tech

 DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, MENYATAKAN
 BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM
 TAMBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA
 INFORMASI YANG DIUNGKAPKAN DALAM TAMBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA
 PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN, SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI
 SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM TAMBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN ATAU
 MENYESATKAN.

 RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PERSEROAN (“RUPSLB”) YANG AKAN DIAGENDAKAN UNTUK MENYETUJUI RENCANA
 PERSEROAN UNTUK MELAKUKAN PMHMETD SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN TAMBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI INI AKAN
 DISELENGGARAKAN PADA HARI KAMIS, TANGGAL 18 DESEMBER 2025 SESUAI DENGAN PANGGILAN RUPSLB YANG AKAN
 DIUMUMKAN MELALUI SITUS WEB PERSEROAN, SITUS WEB PT BURSA EFEK INDONESIA TBK DAN PADA SITUS WEB PT KUSTODIAN
 SENTRAL EFEK INDONESIA.

                     Tambahan Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 5 Desember 2025
Page 2
Perseroan telah menyampaikan keterbukaan informasi terkait rencana PMHMETD pada 10 November 2025 kepada para
pemegang saham dan menyerahkan bukti keterbukaan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) melalui Surat Nomor
026/P-IND/XI/25 perihal Penyampaian Bukti Keterbukaan Informasi Terkait Rencana PMHMETD tanggal 12 November 2025.
Sebagai tindak lanjut, OJK meminta tambahan informasi melalui Surat Nomor S-584/PM.023/2025 perihal Perubahan dan/atau
Tambahan Informasi Atas Rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Penambahan Modal Dengan Memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) PT Indosterling Technomedia Tbk tanggal 1 Desember 2025 (“Surat OJK”).
Sehubungan dengan hal-hal tersebut, bersama ini Perseroan sampaikan Tambahan Keterbukaan Informasi sebagai berikut:


1.   Sehubungan dengan permintaan klarifikasi pada poin 1 (satu) Surat OJK, dengan ini Perseroan menyampaikan
     sebagai berikut:


     a.   Terkait kedudukan pihak yang meminta penyelenggaraan RUPSLB dan kaitannya dengan Bapak Sean William
          Henley


          Pihak yang mengajukan permintaan penyelenggaraan RUPSLB sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
          Perusahaan Terbuka (“POJK tentang RUPS”) bukanlah pemegang saham pengendali Perseroan, melainkan Dewan
          Komisaris Perseroan, yaitu Ibu Lam Ching Ching selaku Komisaris Utama dan Bapak Raymond Lau Yean Liang selaku
          Komisaris Independen. Kedua anggota Dewan Komisaris tersebut memperoleh kedudukan melalui keputusan RUPSLB
          yang diselenggarakan pada tanggal 31 Januari 2025 sebagaimana tertuang dalam Akta Nomor 14 Tanggal 31 Januari
          2025 yang telah dicatat dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0029085.AH.01.11.Tahun 2025 Tanggal 11 Februari 2025.


          Ibu Lam Ching-Ching yang merupakan Komisaris Utama Perseroan saat ini, tidak memiliki hubungan afiliasi dalam
          bentuk apa pun dengan Bapak Sean William Henley selaku pemegang saham pengendali maupun dalam kapasitasnya
          sebagai Komisaris Utama pada periode sebelumnya. Penunjukan Ibu Lam Ching Ching dilakukan melalui mekanisme
          RUPSLB tanpa pengaruh apapun dari Bapak Sean William Henley, sehingga seluruh tindakan dan keputusan Dewan
          Komisaris saat ini, termasuk permintaan penyelenggaraan RUPSLB pada tanggal 18 Desember 2025 akan dilaksanakan
          secara mandiri, objektif, dan bebas dari konflik kepentingan.


          Sebelum ditunjuk menjadi Komisaris Utama, melalui Charismatic Capital Limited dan Carrington MFO VCC – Charismatic
          Debt Equity Fund, Ibu Lam Ching-Cing adalah salah satu pemegang saham Perseroan yang telah menempuh prosedur
          sesuai dengan ketentuan POJK tentang RUPS dengan terlebih dahulu mengajukan permintaan penyelenggaraan RUPSLB
          kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada saat itu. Namun, karena permintaan tersebut tidak ditindaklanjuti
          melalui pengumuman hingga batas waktu yang telah ditetapkan dalam POJK tentang RUPS, Ibu Lam Ching-Cing
          kemudian mengajukan permohonan penyelenggaraan RUPSLB kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Permohonan
          tersebut dikabulkan melalui Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 469/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr Tanggal 23
          September 2024.


          Terhadap Bapak Sean William Henley yang sedang menjalani hukuman pidana penjara, yang bersangkutan telah
          menempuh dua upaya hukum perdata sebagai perlawanan atas Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor
          469/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr Tanggal 23 September 2024. Pertama, mengajukan gugatan kepada Charismatic Capital
          Limited, Carrington MFO VCC – Charismatic Debt Equity Fund, dan Jeremy Lau Keng Kit, melalui Pengadilan Negeri
          Jakarta Utara dengan Nomor Register 674/Pdt.Plw/2024/PN Jkt.Utr, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan di
          pengadilan. Kedua, mengajukan gugatan kepada INDVESTO International Partners selaku kuasa hukum Charismatic
          Capital Limited, Carrington MFO VCC – Charismatic Debt Equity Fund, dan Jeremy Lau Keng Kit, melalui Pengadilan
          Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Register 285/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst, yang telah diputus dengan amar menyatakan
          gugatan tidak dapat diterima terhadap Sean William Henley.


          Serangkaian upaya hukum yang ditempuh oleh Bapak Sean William Henley meliputi pengajuan gugatan di Pengadilan
          Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, semakin menegaskan bahwa tidak terdapat hubungan afiliasi,
          keterikatan, maupun pengaruh apa pun antara Ibu Lam Ching-Ching dengan Bapak Sean William Henley. Fakta bahwa
          Ibu Lam Ching-Ching justru diangkat melalui mekanisme RUPSLB yang terpisah dan mandiri, serta tidak pernah terlibat
          dalam atau berkaitan dengan kepentingan hukum yang diajukan oleh Bapak Sean William Henley, menunjukkan bahwa
Page 3
     posisi dan tindakan yang bersangkutan sebagai Komisaris Utama dijalankan secara independen dan bebas dari konflik
     kepentingan.


b.   Terkait hubungan hukum antara Perseroan dengan PT Indosterling Optima Investa dan Bapak Sean William
     Henley


     Perseroan tidak memiliki peran dalam penerbitan maupun penghimpunan dana melalui produk High Yield Promissory
     Note yang dilakukan oleh PT Indosterling Optima Investa. Perseroan hanya berkedudukan sebagai holding company
     bagi 6 (enam) entitas anak, yaitu PT Digimedia Andalan Nusantara, PT Indosterling Lokamedia Makmur, PT Technomedia
     Andalan Jaya, PT Technomedia Interkom Cemerlang, PT Technomedia Multi Sejahtera, dan PT Technomedia Sarana
     Semesta. Dengan demikian, seluruh kegiatan serta kegagalan pengembalian dana terkait High Yield Promissory Note
     sepenuhnya merupakan tanggung jawab PT Indosterling Optima Investa sebagai entitas yang berdiri sendiri dan tidak
     terkait dengan Perseroan.


     Terkait status hukum Bapak Sean William Henley, yang bersangkutan telah dinyatakan bersalah atas tindak pidana
     perbankan berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 5937 K/Pid.Sus/2022 tertanggal 28 November 2022
     yang berkekuatan hukum tetap. Kondisi ini menyebabkan yang bersangkutan tidak lagi memenuhi kualifikasi
     sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
     Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK tentang Direksi dan Dewan Komisaris”). Sejalan dengan ketentuan
     tersebut, melalui RUPSLB tanggal 31 Januari 2025, Bapak Sean William Henley telah diberhentikan dan digantikan oleh
     Ibu Lam Ching-Ching yang sebelumnya hanya berkedudukan sebagai pemegang saham. Pergantian ini merupakan
     bentuk kepatuhan Perseroan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan menjadi
     bukti bahwa Perseroan tidak berada dalam pengendalian Bapak Sean William Henley.


     Pelaksanaan PMHMETD sepenuhnya merupakan aksi korporasi Perseroan yang berdiri sendiri dan tidak memiliki
     keterkaitan hukum, keuangan, maupun operasional dengan perkara gagal bayar produk High Yield Promissory Note
     yang diterbitkan PT Indosterling Optima Investa. Penerbitan High Yield Promissory Note dilakukan oleh PT Indosterling
     Optima Investa sebagai entitas yang secara hukum terpisah, tidak berada di bawah struktur konsolidasi Perseroan, serta
     tidak memberikan kontribusi ataupun menerima pendanaan dari Perseroan maupun entitas anak Perseroan. Dengan
     demikian, tidak terdapat aliran dana, penjaminan, maupun bentuk keterlibatan Perseroan dalam penerbitan High Yield
     Promissory Note tersebut.


     Seluruh dana yang dihimpun melalui PMHMETD dialokasikan untuk kebutuhan Perseroan, bukan untuk penyelesaian
     kewajiban PT Indosterling Optima Investa dan tidak digunakan untuk menutupi atau berkaitan dengan perkara pidana
     yang melibatkan pihak lain. Dengan demikian, isu gagal bayar PT Indosterling Optima Investa tidak memberikan dampak
     langsung terhadap pelaksanaan PMHMETD maupun terhadap tujuan penggunaan dana hasil PMHMETD.


c.   Terkait pemenuhan tata kelola perusahaan


     Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, Bapak Sean William Henley telah divonis melakukan tindak pidana di
     bidang perbankan sehingga tidak lagi memenuhi kualifikasi sebagaimana diatur dalam POJK tentang Direksi dan Dewan
     Komisaris. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan telah menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai
     Komisaris Utama dan menunjuk Ibu Lam Ching-Ching sebagai pengganti. Adapun susunan Direksi Perseroan saat ini
     masih terdiri dari 1 (satu) orang anggota. Melalui RUPSLB yang akan diselenggarakan pada tanggal 18 Desember 2025,
     Perseroan akan menetapkan pengisian jabatan tersebut guna memenuhi ketentuan mengenai jumlah minimal anggota
     Direksi untuk perusahaan terbuka.


d.   Terkait kewajiban penyampain laporan keuangan

     Untuk sementara, Perseroan selaku holding company telah menyusun laporan keuangan in house per 30 Juni 2025
     berdasarkan satu-satunya rekening Bank Central Asia yang tersedia. Meskipun Perseroan memiliki jumlah kepemilikan
     saham mayoritas, namun penyusunan laporan keuangan konsolidasi dengan seluruh perusahaan subholding belum
     dapat dilakukan karena masih berada dalam pengaruh Bapak Sean William Henley. Berikut rincian kepemilikan saham
     dan susunan manajemen pada perusahaan-perusahaan subholding:
Page 4
                                                                                                          Persentase
                                                                                                      Kepemilikan Saham
                   Nama Perusahaan                     Direksi            Dewan Komisaris
                                                                                                    TECH            Sean William
                                                                                                                       Henley
            PT Indosterling Lokamedia           Yoas                     Sean William Henley         99%                1%
            Makmur
            PT Technomedia Andalan Jaya         Aguswahyudi Steven       Sean William Henley         99%                 1%
            PT Technomedia Interkom             Aguswahyudi Steven       Sean William Henley         59%                41%
            Cemerlang
            PT Technomedia Multi Sejahtera      Yoas                     Sean William Henley         99%                1%

            PT Technomedia Sarana Semesta       Yoas                     Sean William Henley         99%                1%
            PT Digimedia Andalan Nusantara      Aguswahyudi Steven       Sean William Henley         99%                1%

          Berdasarkan tabel di atas, jelas bahwa data keuangan masing-masing entitas subholding tidak dapat diperoleh secara
          langsung oleh Perseroan. Untuk itu, diperlukan penggantian manajemen, baik Direksi maupun Dewan Komisaris, yang
          hanya dapat dilakukan melalui penyelenggaraan RUPSLB dengan memperoleh penetapan pengadilan, sebagaimana yang
          telah dilakukan oleh Perseroan melalui Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 469/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
          Tanggal 23 September 2024. Sehingga berdasarkan hal tersebut, target waktu penyampaian laporan keuangan yang telah
          terkonsolidasi meliputi perusahaan-perusahaan subholding belum dapat dipastikan oleh Perseroan.


2.   Sehubungan dengan permintaan pengungkapan pada poin 2 (dua) Surat OJK, dengan ini Perseroan menyampaikan
     sebagai berikut:


     a.   Dilusi kepemilikan saham


          Sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD sebanyak 502.520.000 saham, terjadi perubahan komposisi kepemilikan
          saham Perseroan. Dalam pelaksanaan HMETD tersebut, pemegang saham Free Float tidak melaksanakan hak memesan
          efek terlebih dahulu yang dimilikinya, sehingga hak tersebut dialokasikan dan diserap oleh pemegang saham lainnya.


          Sebagai akibat dari kondisi tersebut, PT KB Valbury Sekuritas (Carrington MFO VCC – Charismatic Debt Equity Fund)
          mengalami peningkatan kepemilikan saham dari semula sebanyak 286.958.100 saham atau 22,84% menjadi 613.011.259
          saham atau 34,85% setelah pelaksanaan HMETD. Demikian pula, PT KB Valbury Sekuritas (Charismatic Capital Limited)
          mengalami peningkatan kepemilikan dari 105.200.871 saham atau 8,37% menjadi 224.734.267 saham atau 12,78%, serta
          PT KB Valbury Sekuritas (Jeremy Lau Keng Kit) yang kepemilikannya meningkat dari 50.106.900 saham atau 3,99%
          menjadi 107.040.345 saham atau 6,09% setelah HMETD.


          Sebaliknya, Free Float mengalami dilusi kepemilikan saham, dimana persentase kepemilikan menurun dari semula
          64,80% menjadi 46,28% setelah pelaksanaan HMETD. Penurunan persentase kepemilikan tersebut terjadi karena Free
          Float tidak melaksanakan hak memesan efek terlebih dahulu, sehingga dengan bertambahnya jumlah saham beredar
          Perseroan menjadi 1.758.820.000 saham, porsi kepemilikan Free Float secara relatif menjadi lebih kecil.


          Dengan demikian, pelaksanaan HMETD tersebut mengakibatkan peningkatan kepemilikan saham bagi pemegang
          saham yang melaksanakan HMETD dan menyerap hak yang tidak digunakan oleh pemegang saham lainnya, serta dilusi
          kepemilikan saham bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD.


     b.   Pihak yang ditunjuk sebagai Pembeli Siaga dan bentuk penyetorannya


          Apabila rencana PMHMETD disetujui oleh para pemegang saham dalam RUPSLB pada 18 Desember 2025, maka
          Carrington MFO VCC - Charismatic Debt Equity Fund dan Charismatic Capital Limited yang keduanya merupakan entitas
          terafiliasi dengan Ibu Lam Ching-Ching selaku Komisaris Utama Perseroan akan bertindak sebagai Pembeli Siaga, dengan
          penyetoran dilakukan dalam bentuk uang.
Page 5
     c.   Pihak yang ditunjuk sebagai Pengendali Perseroan


          Pihak yang ditunjuk sebagai Pengendali Perseroan setelah dijatuhkannya hukuman penjara kepada Bapak Sean William
          Henley adalah Ibu Lam Ching-Ching. Sebagai pemegang saham yang tidak terafiliasi dan Komisaris Utama, Ibu Lam kini
          memegang peran sentral dalam fungsi pengawasan Perseroan. Meskipun secara jumlah kepemilikan saham Bapak Sean
          William Henley masih lebih besar, kendali yang bersangkutan tidak lagi efektif karena sedang menjalani hukuman pidana
          penjara selama 10 (sepuluh) tahun berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 5937 K/Pid.Sus/2022 tanggal 28
          November 2022. Dengan demikian, kewenangan pengawasan dan pengendalian Perseroan secara faktual berada pada
          Ibu Lam Ching-Ching melalui kedudukan dan tanggung jawabnya sebagai Komisaris Utama.


     d.   Terkait dengan Pembeli Siaga


          Pembeli Siaga dalam transaksi ini adalah Carrington MFO VCC – Charismatic Debt Equity Fund dan Charismatic Capital
          Limited, yang keduanya merupakan entitas terafiliasi dengan Ibu Lam Ching-Ching selaku Komisaris Utama Perseroan.


     e.   Terkait susunan permodalan dan pemegang saham sebelum dan setelah pelaksanaan HMETD


          Struktur permodalan dibawah ini disusun berdasarkan asumsi bahwa HMETD tidak diambil oleh pemegang saham selain
          PT KB Valbury Sekuritas (Carrington MFO VCC – Charismatic Debt Equity Fund, Charismatic Capital Limited, dan Jeremy
          Lau Keng Kit), dengan total penambahan modal sejumlah 502.520.000 lembar saham.


                    Pemegang Saham                          Sebelum                  Hak                  Setelah
                                                             HMETD                 Memesan                HMETD
           PT KB Valbury Sekuritas (Carrington      286.958.100     22,84%        114.783.240     613.011.259     34,85%
           MFO VCC – Charismatic Debt Equity
           Fund)
           PT KB Valbury Sekuritas (Charismatic     105.200.871       8,37%        42.080.348     224.734.267       12,78%
           Capital Limited)
           PT KB Valbury Sekuritas (Jeremy Lau      50.106.900        3,99%        20.042.760     107.040.345        6,09%
           Keng Kit)
           Freefloat                               814.034.129       64,80%       325.613.652     814.034.129       46,28%
                            Total                 1.256.300.000      100,0%       502.520.000    1.758.820.000     100,00%

     f.   Terkait bentuk penyetoran saham

          Apabila rencana PMHMETD disetujui oleh para pemegang saham dalam RUPSLB pada 18 Desember 2025, bentuk
          penyetoran saham akan dilakukan oleh Pembeli Siaga dalam bentuk uang.


     g.   Akun pada laporan keuangan Perseroan yang akan berpengaruh atas pelaksanaan PMHMETD

          Penambahan modal ini terutama akan memengaruhi bagian ekuitas. Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh akan naik
          karena adanya penerbitan saham baru. Perseroan juga harus mencatat Biaya Emisi Saham sebagai pengurang ekuitas,
          seperti biaya penjaminan, jasa profesional, dan/atau biaya pencatatan di bursa. Di sisi aset, Kas dan Setara Kas akan
          meningkat sesuai jumlah dana yang masuk dari pemegang saham yang menggunakan haknya. Secara keseluruhan,
          perubahan-perubahan ini akan membuat Total Ekuitas Perseroan bertambah sebesar dana bersih yang diterima setelah
          dikurangi biaya emisi.


3.   Sehubungan dengan permintaan klarifikasi pada poin 3 (tiga), dengan ini Perseroan menyampaikan sebagai berikut:


     a.   Terkait rincian penggunaan dana


          Dana yang diperoleh melalui PMHMETD akan dialokasikan terutama untuk memperbaiki struktur permodalan Perseroan,
          sehingga dapat meningkatkan likuiditas, memperkuat posisi ekuitas, serta mendukung pemulihan kinerja keuangan
          secara keseluruhan. Selain itu, sebagian dana akan digunakan untuk membiayai proses pemetaan awal dan konsultasi
          dengan para profesional. Tahapan ini memerlukan biaya yang tidak sedikit guna memastikan Perseroan dapat memenuhi
Page 6
          seluruh persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang
          Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK tentang Perubahan Kegiatan Usaha”).


          Selain itu, sebagian dana juga akan dialokasikan untuk memenuhi kewajiban Perseroan kepada pihak ketiga, khususnya
          pembayaran biaya layanan dan denda kepada Otoritas Jasa Keuangan, PT Bursa Efek Indonesia, PT Kustodian Sentral
          Efek Indonesia, serta PT Sinartama Gunita, yang akumulasinya dapat mencapai nilai hingga miliaran rupiah. Dengan
          demikian, seluruh penggunaan dana diarahkan untuk mendukung proses pemulihan keuangan Perseroan, memastikan
          pemenuhan ketentuan regulator dan lembaga penunjang pasar modal, serta menjaga keberlanjutan kegiatan
          operasional Perseroan.


          Dalam kaitannya dengan denda di atas, hal tersebut terjadi akibat Perseroan belum menyampaikan laporan keuangan.
          Oleh karena itu, dana juga akan dipergunakan untuk menunjuk auditor independen agar Perseroan dapat mengaudit,
          menyusun, dan menyampaikan laporan keuangan sesuai standar akuntansi dibidang pasar modal. Penunjukan auditor
          independen ini memerlukan biaya yang tidak sedikit, mengingat lingkup pemeriksaan yang harus dilakukan mencakup
          seluruh aspek keuangan Perseroan serta kewajiban pelaporan yang tertunda. Langkah ini penting untuk memulihkan
          kepatuhan Perseroan, memastikan keterbukaan informasi yang akurat, serta mengurangi potensi timbulnya sanksi
          tambahan di kemudian hari.


     b.   Terkait pemenuhan POJK tentang Perubahan Kegiatan Usaha


          Perseroan saat ini belum melakukan persiapan khusus terkait rencana perubahan kegiatan usaha. Langkah yang
          ditempuh masih terbatas pada pemetaan awal dan konsultasi dengan profesi penunjang pasar modal, tanpa
          penyusunan rencana perubahan yang bersifat konkret maupun terstruktur. Dalam RUPSLB yang akan diselenggarakan
          pada 18 Desember 2025, Perseroan juga tidak memasukkan mata acara rapat mengenai perubahan kegiatan usaha. Oleh
          karena itu, ketentuan dalam Pasal 22 POJK tentang Perubahan Kegiatan Usaha belum menjadi kewajiban yang harus
          dipenuhi oleh Perseroan pada tahap ini.


4.   Informasi Tambahan

     Tambahan Keterbukaan Informasi ini dibuat guna memenuhi ketentuan POJK tentang PMHMETD dan diumumkan melalui
     situs web Perseroan (https://www.indosterling.tech) dan situs web PT Bursa Efek Indonesia Tbk (https://www/idx.co.id).

     Untuk memperoleh informasi terkait rencana PMHTD ini, para pemegang saham Perseroan hanya dapat menghubungi
     Perseroan melalui email di techindstrlng@gmail.com pada hari dan jam kerja Perseroan.


                                             PT Indosterling Technomedia Tbk
                 Jalan Jembatan Tiga 38 Blok B Nomor 11 RT 002/RW 011, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara
                                               Email: techindstrlng@gmail.com
                                            Website: https://www.indosterling.tech

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.22 MB
Published5 Dec 2025
Pages6
Characters25,842
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 30 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org INDOSTERLING TECHNOMEDIA TBK p.1 ×14
linked person Raymond Lau Yean Liang · Komisaris Independen p.2
linked org Charismatic Capital Limited p.2 ×13
linked — Carrington MFO VCC p.2 ×7
linked org Bank Central Asia p.3
linked org PT KB Valbury Sekuritas p.4 ×13
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×10
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×6
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1 ×2
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA. Tambahan Keterbukaan Informasi p.1
unresolved person Sean William Henley Pihak p.2
unresolved person Lam Ching-Cing p.2 ×2
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Permohonan p.2
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Utara p.2 ×4
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.2
unresolved org PT Indosterling Optima Investa p.3 ×6
unresolved org PT Digimedia Andalan Nusantara p.3 ×2
unresolved org PT Indosterling Lokamedia Makmur p.3
unresolved org PT Technomedia Andalan Jaya p.3 ×2
unresolved org PT Technomedia Interkom Cemerlang p.3
unresolved org PT Technomedia Multi Sejahtera p.3 ×2
unresolved org PT Technomedia Sarana Semesta. p.3 ×2
unresolved org Mahkamah Agung p.3 ×2
unresolved person Sean William Henley. Pelaksanaan PMHMETD p.3 ×13
unresolved org PT Indosterling Optima Investa. Penerbitan High Yield Promissory p.3
unresolved person Sean William Henley. Berikut p.3
unresolved org PT Indosterling Lokamedia p.4
unresolved org PT Technomedia Interkom p.4
unresolved person Lam Ching-Ching. Sebagai · Komisaris Utama p.5 ×14
unresolved person Lam p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result