Back to announcement
20251205_PTPP_Laporan Informasi dan Fakta Material_32000183_lamp1.pdf
Other Text extracted PTPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Nomor : 4933/EXT/PP/DK/2025 4 Desember 2025
Lampiran : -
Kepada
1. Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4, Jakarta 10710
2. Yth. Direktur Utama
PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building, Tower 1 lantai 6
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190
Perihal : Penyampaian Keterbukaan Informasi atau Fakta Material yang perlu diketahui oleh
Publik
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("POJK") Nomor
31/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material
oleh Emiten atau Perusahaan Publik, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("POJK") Nomor
26/POJK.04/2017 tanggal 20 Juni 2017 tentang Keterbukaan Informasi bagi Emiten atau Perusahaan
Publik yang Dimohonkan Pernyataan Pailit dan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-
00066/BEI/09-2022 tanggal 1 Oktober 2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban
Penyampaian Informasi.
Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk
Bidang Usaha : Jasa Konstruksi, Engineering Procurement Construction (EPC),
Properti, Infrastruktur, Energi, Pracetak dan Hunian MBR serta
Kontraktor Berbasis Alat Berat
Nomor Telepon : (021) 87784137
Alamat Surat Elektronik (e-mail) : corsec@ptpp.co.id
LEGAL CORSEC
Hal. 1 dari 4
PT PP (Persero) Tbk
Plaza PP – Wisma Subiyanto
Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T +62 21 840 3883 (hunting) www.ptpp.co.id
Pasar Rebo, Jakarta 13760 F +62 21 840 3936
+62 21 840 3890
Page 2
1. Tanggal Kejadian 4 Desember 2025
2. Jenis Informasi atau Fakta Diterimanya Relaas/ Surat Panggilan Sidang Perkara
Material Permohonan Pailit dengan Nomor: 381/Pdt.Sus-Pailit/2025/PN
Niaga.Jkt.Pst.
3. Uraian Informasi atau Fakta 1. Pada tanggal 4 Desember 2025, Perseroan menerima
Material Relaas panggilan dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat atas Permohonan Pailit yang diajukan
oleh PT Atap Perkasa (“Pemohon Pailit I”) dan CV. Citra
Pratama (“Pemohon Pailit II”) terhadap Perseroan
sehubungan dengan utang KSO PP-Urban dengan register
perkara No: 381/Pdt.Sus-Pailit/2025/PN Niaga.Jkt.Pst.
(dalam hal ini Perseroan selaku Termohon).
2. Pemohon Pailit I merupakan subkontraktor Pekerjaan
Rangka dan Penutup Atap pada Proyek Pembangunan
Museum KCBN Muarajambi yang telah mengikatkan diri
secara hukum dengan KSO PP – Urban berdasarkan:
a. Surat Perjanjian Subkontraktor (SPS) - Non OA
Perjanjian Nomor. 016/SPS/524305/KSOPP-URBAN/
VII/2024 tanggal 22 Juli 2024 antara KSO PP-Urban
dengan Pemohon Pailit I, dan
b. Surat Perjanjian Subkontraktor (SPS) – Non OA
Perjanjian Nomor: 016-ADD1/SPS/524305/KSOPP-
URBAN/II/2025 tanggal 6 Maret 2025 (Amandemen).
3. Pemohon PKPU II merupakan Subkontraktor Pekerjaan
Plafon Fibercelulosa dan Kisi-kisi WPC Proyek
Pembangunan Museum KCBN Muarajambi yang telah
Nomor . 4933/EXT/PP/DK/2025
LEGAL CORSEC
Hal. 2 dari 4
PT PP (Persero) Tbk
Plaza PP – Wisma Subiyanto
Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T +62 21 840 3883 (hunting) www.ptpp.co.id
Pasar Rebo, Jakarta 13760 F +62 21 840 3936
+62 21 840 3890
Page 3
mengikatkan diri secara hukum dengan KSO PP – Urban
berdasarkan:
a. Surat Perjanjian Subkontraktor (SPS)-NON OA Nomor
: 017/SPS/524305/KSOPP-URBAN/VIII/2024;
b. Surat Perjanjian Subkontraktor (SPS)-NON OA Nomor
: 017/ADD1/SPS/524305/KSOPP-URBAN/VIII/2024;
c. Surat Perjanjian Subkontraktor (SPS)-NON OA Nomor
: ADD2/SPS/524305/KSOPP-URBAN/VIII/2024;
d. Surat Perjanjian Subkontraktor (SPS)-NON OA Nomor
: ADD3/SPS/524305/KSOPP-URBAN/III/2024;
4. Secara garis besar, point permohonan pailit yang diajukan
atas utang KSO PP-Urban adalah:
a. Pemohon Pailit I mengajukan pembayaran sebesar
Rp. 4.030.822.400,-
b. Pemohon Pailit II mengajukan pembayaran sebesar
Rp. 6.000.337.762,-
5. Perseroan akan bersikap kooperatif dan mengikuti prosedur
hukum yang berlaku dengan didampingi oleh Kuasa
Hukum.
4. Dampak kejadian informasi Atas permohonan tersebut, belum terdapat dampak yang
atau fakta material tersebut signifikan terhadap hukum, kondisi keuangan, atau
terhadap kegiatan kelangsungan usaha Perseroan.
operasional, hukum, kondisi
keuangan, atau kelangsungan
usaha Emiten
5. Keterangan lain-lain -
Nomor . 4933/EXT/PP/DK/2025
LEGAL CORSEC
Hal. 3 dari 4
PT PP (Persero) Tbk
Plaza PP – Wisma Subiyanto
Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T +62 21 840 3883 (hunting) www.ptpp.co.id
Pasar Rebo, Jakarta 13760 F +62 21 840 3936
+62 21 840 3890
Page 4
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT PP (Persero) Tbk
AGUS PURBIANTO
Direktur Keuangan
Nomor . 4933/EXT/PP/DK/2025
LEGAL CORSEC
Hal. 4 dari 4
PT PP (Persero) Tbk
Plaza PP – Wisma Subiyanto
Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T +62 21 840 3883 (hunting) www.ptpp.co.id
Pasar Rebo, Jakarta 13760 F +62 21 840 3936
+62 21 840 3890
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
PT Atap Perkasa
p.2
unresolved
person
AGUS PURBIANTO
· Direktur Keuangan
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.