Back to announcement
20251204_TRIN_Laporan Informasi dan Fakta Material_32000172_lamp1.pdf
Other Text extracted TRINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.932
IN TRINLAND Tangerang Selatan, 04 Desember 2025 Nomor: 146/CORSEC/PTP/X11/2025 Kepada Yth, Bapak Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10170 Perihal : Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT Perintis Triniti Properti Tbk dengan Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo Dengan hormat, Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik tanggal 16 Desember 2015 dan Ketentuan Peraturan I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. KEP-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022 tentang Kewajiban Penyampaian Informasi dengan ini PT Perintis Triniti Properti Tbk (“Perseroan”) menyampaikan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut: Nama Emiten : PT Perintis Triniti Properti Tbk Bidang Usaha : Bergerak dalam bidang Real Estat Telepon :021 80821333 Faksimili :021 80821403 Email : corsec.trin@trinitiland.com | | Tanggal Kejadian 02 Desember 2025 2 | Jenis Informasi atau Fakta Perjanjian Kerja Sama antara PT Perintis Triniti Properti Tbk Material dengan Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo 3 | Uraian Informasi atau Fakta| Pada tanggal 02 Desember 2025, telah dilakukan Material penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT Perintis Triniti Properti Tbk (“Perseroan”) dengan Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo. Berdasarkan perjanjian kerja sama tersebut, rencana transaksi akan dijalankan dengan rincian sebagai berikut: a. Pihak yang menandatangani e PT Perintis Triniti Properti Tbk selaku Pihak Pertama e Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo selaku Pihak Kedua b. Atas hal tersebut, Pihak Kedua dan/atau Pihak Lain yang ditunjuk oleh Pihak Kedua dapat melakukan pengalihan saham dengan Pemegang Saham Utama Perseroan yaitu PT Kunci Daud Indonesia (“KDI”) dan PT Intan Investama Internasional (“III”) dengan jumlah sampai | PT. PERINTIS TRINITI PROPERTI, TBK | Kantor Pusat T: 462180821333 Brooklyn Premium Office No. AOI-A03 F: #621 80821403 Jl. Sutera Boulevard Kav. 22-26, Alam Sutera Kel. Pakualam, Kec. Serpong Utara, Tangerang Selatan
Page 2 OCR 0.916
illn TRINLAND dengan 5Y0 (lima persen) pada tahap awal dan opsi selanjutnya sampai dengan 20”o (dua puluh persen) dengan nilai per lembar saham yang akan ditentukan pada saat transaksi. 4 | Dampak kejaidan, Informasil Transaksi ini tidak berdampak secara material terhadap atau Fakta Material terhadap| kegaiatan operasional, hukum, kondisi Keuangan, dan kegiatan operasional hukum,| kelangsungan usaha Perseroan saat ini. kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan Sehubungan dengan hal tersebut, Kami menyatakan bahwa Perseroan telah mengungkapkan semua informasi material dan informasi tersebut tidak menyesatkan. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya Kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, lu PT PeNintis Triniti Properti Tbk Direktur Utama | PT. PERINTIS TRINITI PROPERTI, TBK | Kantor Pusat T: 462180821333 Brooklyn Premium Office No. AO1-A03 F: 4621 80821403 Jl. Sutera Boulevard Kav. 22-26, Alam Sutera Kel. Pakualam, Kec. Serpong Utara, Tangerang Selatan
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1
unresolved
org
PeNintis Triniti Properti Tbk
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.