Back to announcement
20251204_WSBP_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_32000071_lamp1.pdf
Other Text extracted WSBPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
Nomor : 781/WBP/CORSEC/2025 Jakarta, 04 Desember 2025
Kepada Yth.
Ketua Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta
Perihal : Penyampaian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang
Obligasi atas Obligasi Wajib Konversi Waskita Beton Precast I
Tahun 2023 PT Waskita Beton Precast Tbk
Dengan hormat,
Guna memenuhi:
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamantan
Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk;
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk
Secara Elektronik;
3. Peraturan BEI No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.
Bersama ini kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Obligasi atas Obligasi
Wajib Konversi Waskita Beton Precast I Tahun 2023 PT Waskita Beton Precast Tbk tanggal
2 Desember 2025.
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan
terima kasih.
Kepala Divisi Corporate Secretary
Fandy Dewanto
Lampiran : 2 (dua) Berkas
Tembusan :
- Direksi PT Bursa Efek Indonesia
- Direksi PT Waskita Beton Precast Tbk
HM.02.01 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
1 dari 1
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG
OBLIGASI WAJIB KONVERSI WASKITA BETON PRECAST I TAHUN 2023
PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Waskita Beton
Precast Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Wajib
Konversi Waskita Beton Precast I Tahun 2023, Akta No. 15, tanggal 9 Maret 2023, yang
dibuat di hadapan Dewantari Handayani, S.H., M.PA., Notaris di Jakarta, berikut
perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan
kepada Pemegang Obligasi Wajib Konversi Waskita Beton Precast I Tahun 2023 (“Obligasi”)
bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”) sebagai berikut:
I. Hari, Tanggal, Tempat, Waktu, dan Agenda RUPO
Hari, Tanggal : Selasa, 2 Desember 2025
Waktu : Pukul 11.28 s.d 11.51 WIB
Tempat : Gedung Waskita Rajawali Tower, Lantai 16, Ruang
Auditorium, Jl. Letjen M.T. Haryono No. Kav. 12-13,
Bidara Cina, Jatinegara, Kota Jakarta Timur.
Agenda : Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban
keuangan (rasio keuangan) berdasarkan laporan keuangan
tahunan PT Waskita Beton Precast Tbk yang telah
diaudit, sesuai ketentuan Pasal 6 ayat 6.3 angka 8)
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Wajib Konversi
Waskita Beton Precast I Tahun 2023, Akta No. 15, tanggal
9 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Dewantari
Handayani, S.H., M.PA, Notaris di Jakarta, berikut
perubahan-perubahannya.
II. Pihak yang hadir dalam RUPO
1. PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat.
2. PT Waskita Beton Precast Tbk selaku Emiten, yang diwakili oleh Bp. Fathul
Anwar selaku Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Legal.
3. Notaris yang membuat Berita Acara RUPO, yaitu Notaris Humberg Lie, S.H., S.E.,
M.Kn.
4. Para Pemegang Obligasi Wajib Konversi Waskita Beton Precast I Tahun 2023.
III. Kehadiran Pemegang Obligasi
RUPO telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Obligasi dan/atau kuasa
Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang Obligasi Wajib
Konversi Waskita Beton Precast I Tahun 2023 yang bernilai pokok
Rp396.294.353.294,00 (tiga ratus sembilan puluh enam miliar dua ratus sembilan
puluh empat juta tiga ratus lima puluh tiga ribu dua ratus sembilan puluh empat
Rupiah) atau sebanyak 396.294.353.294,00 (tiga ratus sembilan puluh enam miliar
dua ratus sembilan puluh empat juta tiga ratus lima puluh tiga ribu dua ratus sembilan
puluh empat) suara yang merupakan 86,60% (delapan puluh enam koma enam nol
persen) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (tidak termasuk di dalamnya
jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah
diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp457.614.726.667,00
(empat ratus lima puluh tujuh miliar enam ratus empat belas juta tujuh ratus dua
puluh enam ribu enam ratus enam puluh tujuh Rupiah). Oleh karena itu, persyaratan
1
Page 3
kuorum kehadiran dalam RUPO sebagaimana yang ditentukan pada Pasal 10 ayat 7
huruf b angka 1) Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi, dan dengan demikian
RUPO adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat para
Pemegang Obligasi.
IV. Pelaksanaan RUPO
1. Penyampaian penjelasan PT Waskita Beton Precast Tbk selaku Emiten
sehubungan dengan Agenda RUPO
PT Waskita Beton Precast Tbk selaku Emiten menyampaikan penjelasan
sehubungan dengan Agenda RUPO, dan menyampaikan usulan keputusan RUPO
yaitu pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan)
berdasarkan laporan keuangan tahunan PT Waskita Beton Precast Tbk yang telah
diaudit, sesuai ketentuan Pasal 6 ayat 6.3 angka 8) Perjanjian Perwaliamanatan
sebagai berikut:
a. Current Ratio minimal 1.0x,
b. Debt to Equity Ratio (DER) maksimal 2,5x,
c. Debt Service Coverage (DSC) minimal 100%,
untuk periode Laporan Keuangan Konsolidasi Tahunan PT Waskita Beton Precast
Tbk yang telah diaudit per 31 Desember 2025 dan per 31 Desember 2026.
2. Kesempatan Kepada Pemegang Obligasi Untuk Mengajukan Pertanyaan
dan/atau Memberikan Pendapat Terkait Agenda RUPO
a. Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam
RUPO telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait Agenda RUPO.
b. Dalam RUPO, tidak terdapat Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang
Obligasi yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait Agenda RUPO.
3. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPO
a. Pengambilan keputusan dalam RUPO dilakukan dengan pemungutan suara
secara tertulis, sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 6 huruf f Perjanjian
Perwaliamanatan.
b. Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 7 huruf b angka 1) Perjanjian
Perwaliamanatan, keputusan Pemegang Obligasi yang sah dan mengikat
diambil berdasarkan persetujuan paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
4. Hasil Keputusan RUPO
- Jumlah suara yang tercatat yang hadir dalam RUPO sebanyak
396.294.353.294 (tiga ratus sembilan puluh enam miliar dua ratus sembilan
puluh empat juta tiga ratus lima puluh tiga ribu dua ratus sembilan puluh
empat) suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai Rp396.294.353.294,00
(tiga ratus sembilan puluh enam miliar dua ratus sembilan puluh empat juta
tiga ratus lima puluh tiga ribu dua ratus sembilan puluh empat Rupiah).
- Jumlah suara yang abstain tidak ada.
- Jumlah suara yang tidak setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan
oleh PT Waskita Beton Precast Tbk selaku Emiten kepada Pemegang
Obligasi, sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam
RUPO tanggal 2 Desember 2025, sebanyak 915.229.453 (sembilan ratus lima
belas juta dua ratus dua puluh sembilan ribu empat ratus lima puluh tiga)
2
Page 4
suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai Rp915.229.453 (sembilan ratus
lima belas juta dua ratus dua puluh sembilan ribu empat ratus lima puluh
tiga Rupiah) atau 0,23% (nol koma dua tiga persen).
- Jumlah suara yang setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh PT
Waskita Beton Precast Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi, sesuai
yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 2
Desember 2025, sebanyak 395.379.123.841 (tiga ratus sembilan puluh lima
miliar tiga ratus tujuh puluh sembilan juta seratus dua puluh tiga ribu
delapan ratus empat puluh satu) suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai
Rp395.379.123.841 (tiga ratus sembilan puluh lima miliar tiga ratus tujuh
puluh sembilan juta seratus dua puluh tiga ribu delapan ratus empat puluh
satu Rupiah) atau 99,77% (sembilan puluh sembilan koma tujuh tujuh
persen).
Dengan demikian berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPO, Pemegang
Obligasi dalam RUPO memutuskan :
I. Menyetujui pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan (rasio
keuangan) sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 angka 8) Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Wajib Konversi Waskita Beton Precast I Tahun
2023, Akta No. 15, tanggal 9 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Dewantari
Handayani, S.H., M.PA., Notaris di Jakarta, berikut peurbahan-
perubahannya, yaitu:
a. Current Ratio minimal 1,0x,
b. Debt to Equity Ratio (DER) maksimal 2,5x,
c. Debt Services Coverage (DSC) minimal 100%,
untuk periode Laporan Keuangan Konsolidasi Tahunan PT Waskita Beton
Precast Tbk yang telah diaudit per 31 Desember 2025 dan per 31 Desember
2026.
II. Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 8 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Wajib Konversi Waskita Beton Precast I Tahun 2023, Akta No. 15, tanggal 9
Maret 2023, yang dibuat di hadapan Dewantari Handayani, S.H., M.PA.,
Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, seluruh biaya
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi Wajib Konversi Waskita
Beton Precast I Tahun 2023 antara lain biaya pengumuman RUPO,
pemanggilan RUPO, Notaris, dan biaya-biaya lainnya sehubungan dengan
penyelenggaraan dan pelaksanaan keputusan RUPO tanggal 2 Desember 2025
ini menjadi beban PT Waskita Beton Precast Tbk selaku Emiten.
Jakarta, 3 Desember 2025
EMITEN WALI AMANAT
PT WASKITA BETON PRECAST TBK PT BANK MEGA TBK
3
Page 5
Page 6
Page 7
Page 8
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Siber dan Sandi Negara
p.1
unresolved
person
Dewantari Handayani
· Notaris
p.2 ×7
unresolved
person
Humberg Lie
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.