Skip to content
Back to announcement

20251204_MSJA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31999853.pdf

Other Needs review MSJA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          MSJA-IDX/1225/001

 Nama Perusahaan                      PT Multi Spunindo Jaya Tbk.

 Kode Emiten                          MSJA

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-13575/BEI.PP2/12-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Seluruh informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
    1
           investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
           telah disampaikan oleh Perseroan di dalam Prospektus dalam rangka Penawaran Umum Perdana saham
           Perseroan. Hingga tanggal surat ini diterbitkan tidak ada fakta dan/atau informasi material tambahan lain
           sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 yang perlu
           diungkapkan kepada publik oleh Perseroan
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Hingga tanggal surat ini diterbitkan, dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta
           material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
           diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.
           2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material, yang baru terjadi/muncul sejak Perseroan
           mencatatkan sahamnya di BEI, yang menurut Perseroan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Sepanjang pengetahun Perseroan tidak ada aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
    4
           dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 yang wajib dilaporkan kepada OJK
           dan/atau BEI, yang mengakibatkan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham yang dimiliki oleh
           anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau setiap pihak yang secara lansgung maupun tidak langsung
           memiliki saham Perseroan sebanyak 5% atau lebih, yang dilaporkan kepada Perseroan.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Hingga tanggal surat ini diterbitkan, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
           dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
           Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Sampai dengan tanggal surat ini diterbitkan, pemegang saham utama dan pengendali belum memiliki
           rencana apapun terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Multi Spunindo Jaya Tbk.
Page 2
Roslin Octavia Basuki

Direktur




PT Multi Spunindo Jaya Tbk.
Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo Krian, Sidoarjo, Jawa Timur
Telepon : +62 31 897 1301, Fax : +62 31 897 6666, www.spunindo.com



Nama Pengirim                     Roslin Octavia Basuki

Jabatan                           Direktur
Tanggal dan Waktu                 04-12-2025 13:25

Lampiran                         1. MSJ-OJK-Surat Penjelasan Volatilitas-4 Des 2025.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Multi Spunindo Jaya Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Multi Spunindo Jaya Tbk. bertanggung jawab
                              penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            MSJA-IDX/1225/001

Issuer Name                          PT Multi Spunindo Jaya Tbk.

Issuer Code                          MSJA

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-13575/BEI.PP2/12-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
          Seluruh informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
   1
          investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
          telah disampaikan oleh Perseroan di dalam Prospektus dalam rangka Penawaran Umum Perdana saham
          Perseroan. Hingga tanggal surat ini diterbitkan tidak ada fakta dan/atau informasi material tambahan lain
          sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 yang perlu
          diungkapkan kepada publik oleh Perseroan
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Hingga tanggal surat ini diterbitkan, dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta
          material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
          diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.
          2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material, yang baru terjadi/muncul sejak Perseroan
          mencatatkan sahamnya di BEI, yang menurut Perseroan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Sepanjang pengetahun Perseroan tidak ada aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
   4
          dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 yang wajib dilaporkan kepada OJK
          dan/atau BEI, yang mengakibatkan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham yang dimiliki oleh
          anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau setiap pihak yang secara lansgung maupun tidak langsung
          memiliki saham Perseroan sebanyak 5% atau lebih, yang dilaporkan kepada Perseroan.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Hingga tanggal surat ini diterbitkan, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
          dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
          Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut.
          Sampai dengan tanggal surat ini diterbitkan, pemegang saham utama dan pengendali belum memiliki
          rencana apapun terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Multi Spunindo Jaya Tbk.
Page 4
Roslin Octavia Basuki

Direktur




PT Multi Spunindo Jaya Tbk.
Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo Krian, Sidoarjo, Jawa Timur
Phone : +62 31 897 1301, Fax : +62 31 897 6666, www.spunindo.com



Sender Name                         Roslin Octavia Basuki

Function                            Direktur

Date and Time                       04-12-2025 13:25

Attachment                         1. MSJ-OJK-Surat Penjelasan Volatilitas-4 Des 2025.pdf


  This is an official document of PT Multi Spunindo Jaya Tbk. that does not require a signature as it was generated
      electronically by the electronic reporting system. PT Multi Spunindo Jaya Tbk. is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published4 Dec 2025
Pages4
Characters10,746
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Multi Spunindo Jaya Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×10
unresolved — Roslin Octavia Basuki · Direktur p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 740 ms 12 Sep 2026 19:46
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': 'MSJA-IDX/1225/001',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result