Back to announcement
20251204_MSJA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31999853_lamp1.pdf
Other Text extracted MSJASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.933
PT MULTI SPUNINDO JAYA Tbk NO! N FAT S MANUFACTURER Nomor: MSJA-IDX/1225/001 Sidoarjo, 4 Desember 2025 Kepada Yth: PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6, Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia UP: Bapak Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Perihal: Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Periode 26 November - 1 Desember 2025 Dengan hormat, Kami merujuk kepada surat dari BEI dengan nomor: S-13575/BEI.PP2/12-2025 tanggal 2 Desember 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek (“Surat BEI”) di mana pada pada periode 26 November s.d. 1 Desember 2025 telah terjadi peningkatan aktivitas dan harga PT Multi Spunindo Jaya Tbk (MSJA) sebagai berikut: 1, Harga ditutup meningkat secara kumulatif Rp78 atau 26,35Y6 dari harga penutupan tanggal 25 November 2025 pada Rp296 menjadi Rp374. 2. Rata-rata aktivitas transaksi meningkat menjadi sebanyak 16.680.850 saham dengan frekuensi 4.398 kali dibandingkan hari bursa tanggal 25 November 2025 sebanyak 3.394.900 saham dengan frekuensi 1.683 kali. Berikut adalah tanggapan kami atas pertanyaan yang disampaikan dalam Surat BEI: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Seluruh informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 telah disampaikan oleh Perseroan di dalam Prospektus dalam rangka Penawaran Umum Perdana saham Perseroan. Hingga tanggal surat ini diterbitkan tidak ada fakta dan/atau informasi material tambahan lain sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 yang perlu diungkapkan kepada publik oleh Perseroan 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi Office / Factory : (— ) empayorigi Desa Jabaran, Kec. Balongbendo, Krian, Sidoarjo, Jatim - Indonesia ISO 9001:2015 Phone : 62-31-897 5555 | Fax : 62-31-3897 6666 sa ' www.spunindo.com | Email : info@spunindo.com TOVRheinland ID Diosoroas
Page 2 OCR 0.933
Office / Factory : Desa Jabaran, Kec. Balongbendo, Krian, Sidoarjo, Jatim - Indonesia Phone : 62-31-89: www.spunindo.com | Email : info@spunindo.com PT MULTI SPUNINDO JAYA Tbk. NON! AN R ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Jawaban: Hingga tanggal surat ini diterbitkan, dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point I!1.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Jawaban: Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material, yang baru terjadi/muncul sejak Perseroan mencatatkan sahamnya di BEI, yang menurut Perseroan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Jawaban: Sepanjang pengetahun Perseroan tidak ada aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 yang wajib dilaporkan kepada OJK dan/atau BEI, yang mengakibatkan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham yang dimiliki oleh anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau setiap pihak yang secara lansgung maupun tidak langsung memiliki saham Perseroan sebanyak 596 atau lebih, yang dilaporkan kepada Perseroan. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawaban: Hingga tanggal surat ini diterbitkan, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang). Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Sampai dengan tanggal surat ini diterbitkan, pemegang saham utama dan pengendali belum memiliki rencana apapun terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. |) Management System | 1509001:2015 75555 | Fax : 62-31-897 6666 Toman 10 Sioooreraa
Page 3 OCR 0.804
c PT MULTI SPUNINDO JAYA Tbk. NONWOVENS MANUFACTURER Demikianlah penjelasan yang dapat kami sampaikan, kiranya dapat diterima dengan baik. Jika masih terdapat hal lain yang perlu ditanyakan, atau dijelaskan lebih lanjut, kami persilahkan ANU ONRa mpaikan kepada kami. £ 2 Sasongko Basuki Direktur Utama Office / Factory : “AJ Management Desa Jabaran, Kec. Balongbendo, Krian, Sidoarjo, Jatim - Indonesia ISO 9001:2015 Phone : 62-31-897 5555 | Fax : 62-31-897 6666 Tovi Tao nan ena www.Spunindo.com | Email : info@spunindo.com CeRtiriEn ID Srasoteraa
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.