Back to announcement
20251203_BNBR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31999543.pdf
Other Needs review BNBRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 112/BNBR/CS-BEI/XII/25
Nama Perusahaan Bakrie & Brothers Tbk
Kode Emiten BNBR
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-13583/BEI.PP1/12-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Selain keterbukaan informasi atau fakta material yang disampaikan oleh Perseroan pada tanggal 28
November 2025, tidak ada informasi atau fakta material yang Perseroan miliki yang dapat mempengaruhi
1 nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik. Keterbukaan informasi atau fakta material terkini yang Perseroan sampaikan adalah
pada tanggal 28 November 2025 dimana Perseroan menyampaikan Surat No. 111/BNBR/CS-OJK/XI/25
perihal Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan dengan telah selesainya proses pengambilalihan
PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) yang dilakukan oleh anak usaha Perseroan yaitu PT Bakrie Toll
Indonesia (BTI).
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Selain keterbukaan informasi atau fakta material yang disampaikan oleh Perseroan pada tanggal 28
November 2025, tidak ada informasi atau fakta material yang Perseroan miliki yang dapat mempengaruhi
2
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Keterbukaan informasi atau fakta material terkini yang
Perseroan sampaikan adalah pada tanggal 28 November 2025 dimana Perseroan menyampaikan Surat No.
111/BNBR/CS-OJK/XI/25 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan dengan telah
selesainya proses pengambilalihan CCT yang dilakukan oleh anak usaha Perseroan yaitu BTI.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Selain yang telah diungkapkan kepada publik sampai dengan saat ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian
penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta keberlangsungan
hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sepanjang pengetahuan Perseroan, sampai dengan saat ini tidak ada aktivitas dari pemegang saham
4 tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan
Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka (sebagaimana telah mencabut dan menggantikan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka).
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
6 pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Saat ini, belum ada informasi rencana dari Pemegang Saham Pengendali dan/atau Pemegang Saham
Utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Page 2
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Bakrie & Brothers Tbk
Christofer A. Uktolseja
Corporate Secretary
Bakrie & Brothers Tbk
Bakrie Tower, Lantai 35, 36, dan 37,
Telepon : +62 21 2991 2222, Fax : +62 21 2991 2333, www.bakrie-brothers.com
Nama Pengirim Christofer A. Uktolseja
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 03-12-2025 17:25
Lampiran 1. 2025-112_BEI_Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Bakrie & Brothers Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Bakrie & Brothers Tbk bertanggung jawab penuh atas
informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 112/BNBR/CS-BEI/XII/25 Issuer Name Bakrie & Brothers Tbk Issuer Code BNBR Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-13583/BEI.PP1/12-2025 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Selain keterbukaan informasi atau fakta material yang disampaikan oleh Perseroan pada tanggal 28
November 2025, tidak ada informasi atau fakta material yang Perseroan miliki yang dapat mempengaruhi
1 nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik. Keterbukaan informasi atau fakta material terkini yang Perseroan sampaikan adalah
pada tanggal 28 November 2025 dimana Perseroan menyampaikan Surat No. 111/BNBR/CS-OJK/XI/25
perihal Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan dengan telah selesainya proses pengambilalihan
PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) yang dilakukan oleh anak usaha Perseroan yaitu PT Bakrie Toll
Indonesia (BTI).
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Selain keterbukaan informasi atau fakta material yang disampaikan oleh Perseroan pada tanggal 28
November 2025, tidak ada informasi atau fakta material yang Perseroan miliki yang dapat mempengaruhi
2
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Keterbukaan informasi atau fakta material terkini yang
Perseroan sampaikan adalah pada tanggal 28 November 2025 dimana Perseroan menyampaikan Surat No.
111/BNBR/CS-OJK/XI/25 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan dengan telah
selesainya proses pengambilalihan CCT yang dilakukan oleh anak usaha Perseroan yaitu BTI.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Selain yang telah diungkapkan kepada publik sampai dengan saat ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian
penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta keberlangsungan
hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sepanjang pengetahuan Perseroan, sampai dengan saat ini tidak ada aktivitas dari pemegang saham
4 tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan
Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka (sebagaimana telah mencabut dan menggantikan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka).
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
6 pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Saat ini, belum ada informasi rencana dari Pemegang Saham Pengendali dan/atau Pemegang Saham
Utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Bakrie & Brothers Tbk
Christofer A. Uktolseja
Corporate Secretary
Page 5
Bakrie & Brothers Tbk
Bakrie Tower, Lantai 35, 36, dan 37,
Phone : +62 21 2991 2222, Fax : +62 21 2991 2333, www.bakrie-brothers.com
Sender Name Christofer A. Uktolseja
Function Corporate Secretary
Date and Time 03-12-2025 17:25
Attachment 1. 2025-112_BEI_Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek.pdf
This is an official document of Bakrie & Brothers Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Bakrie & Brothers Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Brothers Tbk
p.1 ×10
unresolved
person
Christofer A. Uktolseja
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
1025 ms
12 Sep 2026 19:46
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '112/BNBR/CS-BEI/XII/25',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}