Back to announcement
20251203_BNBR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31999543_lamp1.pdf
Other Text extracted BNBRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.929
Bakrie & Brothers Surat No. : 112/BNBR/CS-BEI/XII/25 Nama Perseroan : PT Bakrie & Brothers Tbk. Tanggal 103 Desember 2025 Kode Saham : BNBR Up. : Rheyn Lusiana Jabatan : PH Kepala Divisi PP1 Perihal : Tanggapan Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Menunjuk surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-13583/BEI.PP1/12-2025 tertanggal 02 Desember 2025, perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, maka kami PT Bakrie & Brothers Tbk (“Perseroan”) dengan ini menyampaikan penjelasan sebagai berikut: 1. Pertanyaan : Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Penjelasan : Selain keterbukaan informasi atau fakta material yang disampaikan oleh Perseroan pada tanggal 28 November 2025, tidak ada informasi atau fakta material yang Perseroan miliki yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. Keterbukaan informasi atau fakta material terkini yang Perseroan sampaikan adalah pada tanggal 28 November 2025 dimana Perseroan menyampaikan Surat No. 111/BNBR/CS- OJK/XI/25 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan dengan telah selesainya proses pengambilalihan PT Cimanggis Cibitung Tollways (“CCT”) yang dilakukan oleh anak usaha Perseroan yaitu PT Bakrie Toll Indonesia (“BTI”) 2. Pertanyaan : Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point 1.21. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep- 00015/BEI/01-2021. Penjelasan : Selain keterbukaan informasi atau fakta material yang disampaikan oleh Perseroan pada tanggal 28 November 2025, tidak ada informasi atau fakta material yang Perseroan miliki yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Keterbukaan informasi atau fakta material terkini yang Perseroan sampaikan adalah pada tanggal 28 November 2025 dimana Perseroan menyampaikan Surat No. 111/BNBR/CS-OJK/XI/25 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan dengan telah selesainya proses pengambilalihan CCT yang dilakukan oleh anak usaha Perseroan yaitu BTI. PT Bakrie & Brothers Tbk T 112-03/12/25 1/2 Jakarta 12940, Indonesia P.O. Box 660 JKTM € : (62 21) 2091 2222 nile : (62 21) 2991 2333 T F Web : www.bakrie-brothers.com
Page 2 OCR 0.950
3. Pertanyaan Penjelasan 4. Pertanyaan Penjelasan 5. Pertanyaan Penjelasan 6. Pertanyaan Penjelasan : Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. : Selain yang telah diungkapkan kepada publik sampai dengan saat ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta keberlangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada Publik : Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. : Sepanjang pengetahuan Perseroan, sampai dengan saat ini tidak ada aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka (sebagaimana telah mencabut dan menggantikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka). : Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? : Saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. : Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. : Saat ini, belum ada informasi rencana dari Pemegang Saham Pengendali dan/atau Pemegang Saham Utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Demikian disampaikan penjelasan kami. Terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, NV pTBarie & Brothers Tbk. 112-03/12/25 Corporate Secretai 212
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bakrie
p.1 ×3
unresolved
org
Brothers Tbk.
p.1 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.