Back to announcement
20260731_DOOH_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32116665.pdf
Other Needs review DOOHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 013/CORSEC/EMS/SRT/VII/2026
Nama Perusahaan PT Era Media Sejahtera Tbk
Kode Emiten DOOH
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10002/BEI.PP3/07-2026 tanggal 28
Juli 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan memberikan penjelasan bahwa sebelum tanggal 30 Juli 2026 Perseroan tidak mengetahui
adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2
Perseroan memberikan penjelasan bahwa sebelum tanggal 30 Juli 2026 Perseroan tidak mengetahui
adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau
keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
3
Perseroan memberikan penjelasan bahwa berdasarkan Surat Informasi Pengambilalihan yang dikirimkan
oleh PT Sinergi Internasional Investama (SII) bahwa SII telah mengambilalih 51,00% saham Perseroan dari
PT Prambanan Investasi Sukses (PIS) yang menyebabkan Perubahan Pengendali Perseroan. Transaksi
dan Perubahan Pengendali ini efektif terjadi pada tanggal 30 Juli 2026.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4
Perseroan memberikan penjelasan bahwa saat ini manajemen Perseroan sedang berkoordinasi lebih lanjut
dengan Pengendali Baru sehubungan dengan rencana pengembangan oleh Pengendali Baru dan apakah
dibutuhkan aksi korporasi tertentu.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
5
Perseroan memberikan penjelasan bahwa Keterbukaan Informasi Material atas Perubahan Pengendali
tersebut telah disampaikan manajemen kepada publik pada tanggal 31 Juli 2026.
Kami informasikan bahwa pada tanggal 27 Juli 2026 telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham PT
Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) sebagai berikut: 1. Harga ditutup meningkat sebesar Rp38 atau
21,84% dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada Rp174 menjadi Rp212. 2. Aktivitas meningkat
menjadi 290.037.500 saham dengan frekuensi 20.475 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak
6 51.227.400 saham dengan frekuensi 3.841 kali. 3. IHSG menurun sebesar -10,65 poin dan indeks
sektoral (Consumer Cyclicals) menurun sebesar -0,70 poin.
Perseroan memberikan penjelasan bahwa Perseroan tidak mengetahui penyebab terjadinya peningkatan
harga, volume dan juga frekuensi perdagangan tersebut. Perseroan berpandangan bahwa harga saham di
Bursa Efek bersifat kompleks dan banyak sekali faktor yang mempengaruhi pergerakannya.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Page 2
PT Era Media Sejahtera Tbk
Vicktor Aritonang
Direktur Utama
PT Era Media Sejahtera Tbk
Ruko Fatmawati Mas Blok B5 Kav 205 Jl. RS Fatmawati No 20, Cilandak Barat,
Telepon : (021)7654937, Fax : (021)7654938, https://www.sspace.id
Nama Pengirim Vicktor Aritonang
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 31-07-2026 15:03
Lampiran 1. DOOH _ PP Volatilitas Transaksi Efek 28072026.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Era Media Sejahtera Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Era Media Sejahtera Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 013/CORSEC/EMS/SRT/VII/2026
Issuer Name PT Era Media Sejahtera Tbk
Issuer Code DOOH
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10002/BEI.PP3/07-2026
dated 28 Juli 2026 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan memberikan penjelasan bahwa sebelum tanggal 30 Juli 2026 Perseroan tidak mengetahui
adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2
Perseroan memberikan penjelasan bahwa sebelum tanggal 30 Juli 2026 Perseroan tidak mengetahui
adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau
keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
3
Perseroan memberikan penjelasan bahwa berdasarkan Surat Informasi Pengambilalihan yang dikirimkan
oleh PT Sinergi Internasional Investama (SII) bahwa SII telah mengambilalih 51,00% saham Perseroan dari
PT Prambanan Investasi Sukses (PIS) yang menyebabkan Perubahan Pengendali Perseroan. Transaksi
dan Perubahan Pengendali ini efektif terjadi pada tanggal 30 Juli 2026.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4
Perseroan memberikan penjelasan bahwa saat ini manajemen Perseroan sedang berkoordinasi lebih lanjut
dengan Pengendali Baru sehubungan dengan rencana pengembangan oleh Pengendali Baru dan apakah
dibutuhkan aksi korporasi tertentu.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
5
Perseroan memberikan penjelasan bahwa Keterbukaan Informasi Material atas Perubahan Pengendali
tersebut telah disampaikan manajemen kepada publik pada tanggal 31 Juli 2026.
Kami informasikan bahwa pada tanggal 27 Juli 2026 telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham PT
Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) sebagai berikut: 1. Harga ditutup meningkat sebesar Rp38 atau
21,84% dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada Rp174 menjadi Rp212. 2. Aktivitas meningkat
menjadi 290.037.500 saham dengan frekuensi 20.475 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak
6 51.227.400 saham dengan frekuensi 3.841 kali. 3. IHSG menurun sebesar -10,65 poin dan indeks
sektoral (Consumer Cyclicals) menurun sebesar -0,70 poin.
Perseroan memberikan penjelasan bahwa Perseroan tidak mengetahui penyebab terjadinya peningkatan
harga, volume dan juga frekuensi perdagangan tersebut. Perseroan berpandangan bahwa harga saham di
Bursa Efek bersifat kompleks dan banyak sekali faktor yang mempengaruhi pergerakannya.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Page 4
PT Era Media Sejahtera Tbk
Vicktor Aritonang
Direktur Utama
PT Era Media Sejahtera Tbk
Ruko Fatmawati Mas Blok B5 Kav 205 Jl. RS Fatmawati No 20, Cilandak Barat,
Phone : (021)7654937, Fax : (021)7654938, https://www.sspace.id
Sender Name Vicktor Aritonang
Function Direktur Utama
Date and Time 31-07-2026 15:03
Attachment 1. DOOH _ PP Volatilitas Transaksi Efek 28072026.pdf
This is an official document of PT Era Media Sejahtera Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Era Media Sejahtera Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
9034 ms
12 Sep 2026 19:10
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '013/CORSEC/EMS/SRT/VII/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Direktur Utama',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}