Back to announcement
20260731_DOOH_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32116665_lamp1.pdf
Other Needs review DOOHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Jakarta, 31 Juli 2026
No : 013/CORSEC/EMS/SRT/VII/2026
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan 12190
Attn : Lidia M. Panjaitan
Kadiv Penilaian Perusahaan 3
Perihal : Jawaban atas Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek
Dengan hormat,
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10002/BEI.PP3/07-
2026 tanggal 28 Juli 2026 perihal Permintaan penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, kami
sampaikan penjelasan sebagai berikut :
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Penjelasan:
Perseroan memberikan penjelasan bahwa sebelum tanggal 30 Juli 2026 Perseroan tidak
mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material
Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025?
Penjelasan:
Perseroan memberikan penjelasan bahwa sebelum tanggal 30 Juli 2026 Perseroan tidak
mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
3. Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka?
Page 2
Penjelasan:
Perseroan memberikan penjelasan bahwa berdasarkan Surat Informasi Pengambilalihan yang
dikirimkan oleh PT Sinergi Internasional Investama (“SII”) bahwa SII telah mengambilalih
51,00% saham Perseroan dari PT Prambanan Investasi Sukses (“PIS”) yang menyebabkan
Perubahan Pengendali Perseroan. Transaksi dan Perubahan Pengendali ini efektif terjadi pada
tanggal 30 Juli 2026.
4. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Penjelasan:
Perseroan memberikan penjelasan bahwa saat ini manajemen Perseroan sedang
berkoordinasi lebih lanjut dengan Pengendali Baru sehubungan dengan rencana
pengembangan oleh Pengendali Baru dan apakah dibutuhkan aksi korporasi tertentu.
5. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Penjelasan:
Perseroan memberikan penjelasan bahwa Keterbukaan Informasi Material atas Perubahan
Pengendali tersebut telah disampaikan manajemen kepada publik pada tanggal 31 Juli 2026.
6. Kami informasikan bahwa pada tanggal 27 Juli 2026 telah terjadi peningkatan harga dan
aktivitas saham PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) sebagai berikut: 1. Harga ditutup
meningkat sebesar Rp38 atau 21,84% dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada
Rp174 menjadi Rp212. 2. Aktivitas meningkat menjadi 290.037.500 saham dengan frekuensi
20.475 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 51.227.400 saham dengan
frekuensi 3.841 kali. 3. IHSG menurun sebesar -10,65 poin dan indeks sektoral (Consumer
Cyclicals) menurun sebesar -0,70 poin.
Penjelasan:
Perseroan memberikan penjelasan bahwa Perseroan tidak mengetahui penyebab terjadinya
peningkatan harga, volume dan juga frekuensi perdagangan tersebut. Perseroan
berpandangan bahwa harga saham di Bursa Efek bersifat kompleks dan banyak sekali faktor
yang mempengaruhi pergerakannya.
Demikian Informasi yang dapat Kami sampaikan, atas Perhatian serta Kerjasamanya Kami ucapkan
terima kasih.
Hormat Kami,
PT ERA MEDIA SEJAHTERA Tbk
VICKTOR ARITONANG
Direktur Utama
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
5042 ms
12 Sep 2026 19:10
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': 'S-10002/BEI.PP3/07-',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}