Skip to content
Back to announcement

20251203_BEEF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31999446_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review BEEF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.940
EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn.
NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012

Jakarta, 1 Desember 2025 Nomor: 01/XII/EFK/2025
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT ESTIKA TATA TIARA Tbk.

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya, EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta, dengan ini menerangkan, sesuai dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (2)
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bahwa PT ESTIKA TATA TIARA Tbk. (“Perseroan”)
telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Luar Biasa yang diselenggarakan
secara fisik dengan pembatasan jumlah kehadiran Pemegang Saham dan elektronik tanpa kehadiran fisik
para Pemegang Saham menggunakan sistem eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”), dengan rincian informasi sebagai berikut:

L Hari / Tanggal, Waktu, Tempat, dan Agenda RUPS Luar Biasa

Hari/Tanggal : Jumat, 28 November 2025
Waktu : 09.22” WIB s/d 09.40” WIB
Tempat : Kantor Pusat Perseroan, Eguity Tower, Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53

Jakarta 12190

Dengan Agenda RUPS Luar Biasa sebagai berikut:

1. Persetujuan studi kelayakan tentang penambahan kegiatan usaha Perseroan.

2. Persetujuan atas penambahan Kegiatan Usaha Utama Perseroan serta pengembangan usaha
Perseroan. Sehingga dengan demikian mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan.

II. Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam RUPS Luar Biasa:
Anggota Dewan Komisaris Perseroan:

Komisaris Utama : Bapak Aldi Imam Wibowo (hadir secara online)
Komisaris : Bapak Billy Sabarto.
Komisaris Independen : Bapak Yudi Arif

Anggota Direksi Perseroan:
Direktur Utama : Bapak Ir. Imam Subowo.
Direktur : Bapak Edie.

YII. Kehadiran Pemegang Saham dalam RUPS Luar Biasa
Bahwa dalam RUPS Luar Biasa berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 12
ayat 4 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 88 ayat (1) UUPT, dan Pasal 42 huruf a POJK
No. 15/2020, berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut, Rapat dapat diselenggarakan apabila

le)

Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12180
T.-46221 27936937: M:1628118888480
Page 2 OCR 0.947
EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn.
NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012

dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam RUPS Luar Biasa Pemegang Saham yang hadir atau
diwakili oleh kuasanya dalam Rapat tersebut adalah mewakili sebanyak 7.611.454.515 saham atau
mewakili 93,73Y6 dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara
yang sah, dan oleh karenanya persyaratan kuorum kehadiran sebagaimana diatur dalam
ketentuan-ketentuan tersebut telah terpenuhi, sehingga Rapat tersebut adalah sah dan berhak
mengambil keputusan yang mengikat sesuai dengan agenda Rapat.

Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Dalam RUPS
Luar Biasa

Pemegang saham dan/atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat terkait agenda Rapat, dan tidak ada pemegang saham yang
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat
Pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam RUPS Luar Biasa:
1. Agenda Pertama

Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan
7.611.443.615 Saham NIHIL 10.900 NIHIL

2. Agenda Kedua
Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan
7.611.443.615 Saham NIHIL 10.900 NIHIL

Hasil Keputusan RUPS Luar Biasa:

1. Agenda Pertama
Menerima dan menyetujui laporan Studi Kelayakan Rencana Penambahan Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Perseroan, yang disusun oleh Kantor Jasa Penilai Publik
SIH WIRYADI & Rekan tertanggal 27 November 2025 nomor file FS.11.25.007, yang telah
dimuat dalam Keterbukaan Informasi yang telah diumumkan melalui situs web Perseroan,
situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web KSEI sebagai penyedia e-rups pada tanggal 26

November 2025.
ke)

Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12180
T. 46221 27936937, M. #628118888480
Page 3 OCR 0.941
EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn.
NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN

S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA

NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012

2.

Agenda Kedua

1. Menyetujui rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan, yang merupakan perubahan
kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, dan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar
sehubungan dengan penambahan kegiatan usaha Perseroan.

2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik
sendiri-sendiri maupun bersama-sama, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan
setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi
tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang
dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah ketentuan Anggaran Dasar Perseroan sesuai
keputusan tersebut, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan
persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau
perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini, kepada instansi yang
berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT ESTIKA TATA TIARA Tbk.

Jakarta, 1 Desember 2025

Notariggah KARIAP, 2

Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12180
T. 46221 27936937, M-4628118888480

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.81 MB
Published3 Dec 2025
Pages3
Characters6,351
Text sourceOCR
OCR confidence0.943

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ESTIKA TATA TIARA Tbk. p.1 ×8
linked person Aldi Imam Wibowo · Komisaris Utama p.1
linked person Billy Sabarto. · Komisaris p.1
linked person Yudi Arif · Komisaris Independen p.1
linked person Ir. Imam Subowo. · Direktur Utama p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Bapak Edie. · Direktur p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person EMMYRA FAUZIA KARIANA p.1 ×4
unresolved org MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA p.1 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved person Edie. YII. Kehadiran p.1
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik SIH WIRYADI & Rekan p.2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik SIH WIRYADI p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 58 ms 13 Sep 2026 14:46

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result