Back to announcement
20251203_BEEF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31999446_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review BEEFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.940
EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn. NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012 Jakarta, 1 Desember 2025 Nomor: 01/XII/EFK/2025 RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT ESTIKA TATA TIARA Tbk. Yang bertanda tangan di bawah ini, saya, EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan, sesuai dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bahwa PT ESTIKA TATA TIARA Tbk. (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Luar Biasa yang diselenggarakan secara fisik dengan pembatasan jumlah kehadiran Pemegang Saham dan elektronik tanpa kehadiran fisik para Pemegang Saham menggunakan sistem eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), dengan rincian informasi sebagai berikut: L Hari / Tanggal, Waktu, Tempat, dan Agenda RUPS Luar Biasa Hari/Tanggal : Jumat, 28 November 2025 Waktu : 09.22” WIB s/d 09.40” WIB Tempat : Kantor Pusat Perseroan, Eguity Tower, Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta 12190 Dengan Agenda RUPS Luar Biasa sebagai berikut: 1. Persetujuan studi kelayakan tentang penambahan kegiatan usaha Perseroan. 2. Persetujuan atas penambahan Kegiatan Usaha Utama Perseroan serta pengembangan usaha Perseroan. Sehingga dengan demikian mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan. II. Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam RUPS Luar Biasa: Anggota Dewan Komisaris Perseroan: Komisaris Utama : Bapak Aldi Imam Wibowo (hadir secara online) Komisaris : Bapak Billy Sabarto. Komisaris Independen : Bapak Yudi Arif Anggota Direksi Perseroan: Direktur Utama : Bapak Ir. Imam Subowo. Direktur : Bapak Edie. YII. Kehadiran Pemegang Saham dalam RUPS Luar Biasa Bahwa dalam RUPS Luar Biasa berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat 4 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 88 ayat (1) UUPT, dan Pasal 42 huruf a POJK No. 15/2020, berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut, Rapat dapat diselenggarakan apabila le) Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12180 T.-46221 27936937: M:1628118888480
Page 2 OCR 0.947
EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn. NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012 dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam RUPS Luar Biasa Pemegang Saham yang hadir atau diwakili oleh kuasanya dalam Rapat tersebut adalah mewakili sebanyak 7.611.454.515 saham atau mewakili 93,73Y6 dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah, dan oleh karenanya persyaratan kuorum kehadiran sebagaimana diatur dalam ketentuan-ketentuan tersebut telah terpenuhi, sehingga Rapat tersebut adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat sesuai dengan agenda Rapat. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Dalam RUPS Luar Biasa Pemegang saham dan/atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait agenda Rapat, dan tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat Pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam RUPS Luar Biasa: 1. Agenda Pertama Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 7.611.443.615 Saham NIHIL 10.900 NIHIL 2. Agenda Kedua Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 7.611.443.615 Saham NIHIL 10.900 NIHIL Hasil Keputusan RUPS Luar Biasa: 1. Agenda Pertama Menerima dan menyetujui laporan Studi Kelayakan Rencana Penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Perseroan, yang disusun oleh Kantor Jasa Penilai Publik SIH WIRYADI & Rekan tertanggal 27 November 2025 nomor file FS.11.25.007, yang telah dimuat dalam Keterbukaan Informasi yang telah diumumkan melalui situs web Perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web KSEI sebagai penyedia e-rups pada tanggal 26 November 2025. ke) Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12180 T. 46221 27936937, M. #628118888480
Page 3 OCR 0.941
EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn. NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012 2. Agenda Kedua 1. Menyetujui rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan, yang merupakan perubahan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, dan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar sehubungan dengan penambahan kegiatan usaha Perseroan. 2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah ketentuan Anggaran Dasar Perseroan sesuai keputusan tersebut, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini, kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT ESTIKA TATA TIARA Tbk. Jakarta, 1 Desember 2025 Notariggah KARIAP, 2 Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12180 T. 46221 27936937, M-4628118888480
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
EMMYRA FAUZIA KARIANA
p.1 ×4
unresolved
org
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
p.1 ×3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
person
Edie. YII. Kehadiran
p.1
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik SIH WIRYADI & Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik SIH WIRYADI
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
58 ms
13 Sep 2026 14:46
no text layer - needs OCR