Back to announcement
20251201_EMAS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31998791_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review EMASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 16
Page 1 OCR 0.916
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM TERKAIT TRANSAKSI AFILIASI PT MERDEKA GOLD RESOURCES TBK INFORMATION DISCLOSURE TO SHAREHOLDERS RELATED TO AFFILIATED TRANSACTION PT MERDEKA GOLD RESOURCES TBK (“PERSEROAN”) Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham dibuat untuk memberikan penjelasan kepada publik sehubungan dengan Perjanjian Utang Piutang antara Perseroan dan PT Merdeka Copper Gold Tbk, di mana Perseroan merupakan Perusahaan Terkendali PT Merdeka Copper Goid Tbk (“Transaksi"). Transaksi tersebut merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN. JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASIHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA. DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH LENGKAP DAN BENAR SERTA TIDAK MENYESATKAN. DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TRANSAKSI AFILIASI INI TIDAK MENGANDUNG BENTURAN KEPENTINGAN. Ps (the “COMPANY”) This Information Disclosure to the Shareholders is made to provide an explanation to the public in connection with the Loan Agreement between the Company and PT Merdeka Copper Gold Tbk, whereby the Company is d Controlled Company of PT Merdeka Copper Gold Tbk (“Transaction”). The Transaction is an Afiliated Transaction as stipulated in the Regulation of the Financial Services Authority ofthe Republic of Indonesia No. 42/POJK.04/2020 on Affiliated Transaction and Conflict of Interest Transaction. INFORMATION AS STATED IN THIS INFORMATION DISCLOSURE IS IMPORTANT TO BE READ AND CONSIDERED BY THE COMPANY'S SHAREHOLDERS. IF YOU HAVE DIFFICULTIES TO UNDERSTAND THE INFORMATION AS SET FORTH IN THIS INFORMATION DISCLOSURE YOU SHOULD CONSULT WITH A LEGAL COUNSEL, A PUBLIC ACCOUNTANT, A FINANCIAL ADVISOR OR ANY OTHER PROFESSIONAL. THE BOARD OF COMMISSIONERS AND BOARD OF DIRECTORS OF THE COMPANY DECLARE THAT ALL INFORMATION OR MATERIAL FACTS CONTAINED IN THIS INFORMATION DISCLOSURE ARE COMPLETE AND TRUE AND NOT MISLEADING, THE BOARD OF COMMISSIONERS AND BOARD OF DIRECTORS OF THE COMPANY DECLARE THAT THIS AFFILIATED TRANSACTION DOES NOT CONTAIN ANY CONFLICT OF INTEREST, MERDEKA GOLD PT MERDEKA GOLD RESOURCES TBK Kegiatan Usaha Perusahaan induk atas grup usaha yang bergerak di bidang pertambangan emas dan mineral pengikutnya, pengolahan dan kegiatan usaha terkait lainnya yang terintegrasi secara vertikal Business Activities The holding company ofa business group engaged in gold mining and assuciated minerals, processing and other business activities that are vertically integrated. Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia/ Domiciled in South Jakarta, Indonesia Kantor Pusat/ Headguarter Office Treasury Tower, Lantai/ Floor 67, District 8 SCBD Lot. 28 jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan/ South Jakarta 12190, Indonesia Telepon/ Telephone: 162 21 3952 5585: Faksimile/ Facsimile: "62 21 3952 5588 E-mail: corsec@merdekagoidresources.com Situs Web/ Website: www.merdekagoldresources.com Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 Desember 2025 This Information Disclosure is issued in Jakarta on 2 December 2025 Keterbukaan Informasi PT Merdeka Gold Resources TEK/ Disclosure Information of PT Merdeka Gold Resources Tbk 5
Page 2 OCR 0.890
DEFINISI DAN SINGKATAN DEFINITIONS AND ABBREVIATIONS “Afiliasi”: berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK, yaitu: a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan: 1. suamiatau istri: 2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak, 3, kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu 4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang bersangkutan: atau 5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan. b, hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan: 1. orang tua dananak: 2, kakek dan nenek serta cucu, atau 3. saudara dari orang yang bersangkutan. €. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris dari pihak tersebut, d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan di mana terdapat 1 (satu) atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang sama: e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud: £ hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama: atau & hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama, yaitu pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 2096 (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut. “Benturan Kepentingan": Perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan terbuka dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau “Affiliation": means the parties referred to UUPZSK, namely: @&. family relationship due to marriage up to the second degree, both horizontally and vertically, namely the relationship ofa person with: 1. husband ar wife: 2. parents ofthe husband or wife and the husband or wife of the children: 3. grandparents of the husband or wife and the husband or wife of the grandchildrenj 4. siblings Of the husband or wife along with their respective spouse, or 5. the husband or wife of the sibling of the person Concerned. b. family relationship due to descent up to the second degree, both horizontally or vertically, namely the relationship ofa person with: 1. parents and children: 2. grandparents and grandchildren: or 3. siblings of the person concerned. & relationship between a party and employees, directors, or commissioners af the party: d. relationship between 2 (two) or more companies in which there are 1 (one) ormore members ofthe board Of'directors, management, board of commissioners, or supervisors wha are the same: & relationship between a company anda party, whether direct or indirect, by any means, controlling or controlled bp the company or that party in determining the management and/or policies of the company ar the concerned party: Fo relationship between 2 (two) or more companies controlled, whether direct or indirect, by any means, in determining the management and/or policies of the company by the same party: or G9. relationship between a company and ad major shareholder, that is a party that directly or Indirectly owns at least 2046 (twenty percent) of the shares with voting rights of the company. “Conflict of Interest": The difference between the economic interest of a public company and the personal economic interest of members of the board of directors, members of the board of commissioners, major Keterbukaan Informasi PT Merdeka Gold Resources Tbk/ Disclosure Informatian ofPT Merdeka Gold Resources Tbk ND
Page 3 OCR 0.904
pengendali yang dapat merugikan perusahaan terbuka dimaksud. “Bursa Efek Indonesia”: Penyelenggara di pasar modal untuk transaksi bursa, yang dalam hal ini diselenggarakan oleh PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan. “Menkumham": Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. “Menkum': Menteri Hukum Republik Indonesia, yang sebelumnya dikenal sebagai Menkumham. “Otoritas Jasa Keuangan atau OJK": Lembaga negara yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang- Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diubah dengan UUP2SK. “Pemegang Saham": Pihak-pihak yang memiliki manfaat atas saham Perseroan baik dalam bentuk warkat maupun dalam penitipan kolektif yang disimpan dan diadministrasikan dalam rekening efek pada Kustodian Sentral Efek Indonesia, yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham — Perseroan yang diadministrasikan oleh Biro Administrasi Efek yang ditunjuk Perseroan. “Penilai Independen” atau “KJPP": Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand, Danar, Ichsan, dan Rekan, penilai independen yang terdaftar di OJK yang telah ditunjuk Perseroan untuk melakukan penilaian atas nilai wajar dan/atau kewajaran terhadap Transaksi. “Perjanjian”: Perjanjian Utang Piutang antara Perseroan dengan MDKA beserta setiap perubahan- perubahan, tambahan-tambahan, dan pengganti- pengganti, yang mungkin akan dibuat kemudian. “Perseroan”: PT Merdeka Gold Resources Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, suatu perseroan terbuka yang sahamnya tercatat pada Bursa Efek Indonesia, yang didirikan dan dijalankan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia. “Perusahaan Terkendali”: suatu perusahaan yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak langsung oleh perusahaan terbuka. “MDKA": PT Merdeka Copper Gold Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, suatu perseroan terbuka yang sahamnya tercatat pada Bursa Efek Indonesia, yang didirikan dan dijalankan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia. “POJK 17/2020”: Peraturan OJK No. 17/POJK. 04/2020, ditetapkan tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. “POJK 42/2020”: Peraturan OJK No. 42/POJK-04/2020, ditetapkan tanggal 1 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. shareholders, or controllers that may be harmfisl to the public company concerned. “Indonesiu Stock Exchange”: The regulator in the capital market for stock exchange transaction, which in this case is held by PT Bursa Efek Indonesia, domiciled in South Jakarta. "MOLHR": Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia. “MOL": Minister of Law af the Republic of Indonesia, previously known as MOLHR. “Financial Services Authority or OJK: An independent state institution, which has the functions, duties, and authorities to regulate, supervise, examine, and Investigate as referred to in Law No. 21/2011 on the Financial Services Authority, as amended by UUP2SK. “Shareholders": Parties who have the benefit of the Company's shares, both in the form of scripts and in collective custody which is kept and administered in the Securities account at Indonesia Central Securities Depository, registered in the Shareholders Register of the Company which is administered by the Securities Administration Bureau appointed by the Company. “Independent Appraiser” or "KJPP": Public Appraisal Services Office of Ferdinand, Danar, Ichsan, dan Rekan, independent appraisers registered with the OJK who have been appointed by the Company to conduct an assessment Of the falr value and/or fairness of the Transaction. “Agreement”. The Loan Agreement between the Company and MDKA together with any amendments, additions, and substitutes, which may be subseguently made. “Company”: PT Merdeka Gold Resources Tbk, domiciled in South Jakarta, is a publicly listed company whose shares are listed on the Indonesia Stock Exchange, which Is established and operated under the laws of the Republic of Indonesia. “Controlled Company": d company that is controlled either directly or indirectly by public company. ”MDKA": PT Merdeka Copper Gold Tbk, domiciled in South Jakarta, is a publicly listed company whose shares are listed on the Indonesia Stock Exchange, which is established and aperated under the laws ofthe Republic of Indonesia. “POJK 17/2020”: OJK Regulation No. 17/POJK.04/2020, enacted on 20 April 2020 regarding Material Transaction and Changes in Business Activities. “POJK 42/2020”: OJK Regulation No, 42/POJK.04/2020, enacted on 1 July 2020 regarding Affiliated Transaction and Conflict of Interest Transaction. Keterbukaan Informasi PT Merdeka Gold Resources Tbk/ Disclasure Information of PT Merdeka Gold Resources Tbk 2
Page 4 OCR 0.915
“Rupiah atau Rp”: Rujukan ke Rupiah yang merupakan mata uang yang sah dari Negara Repubiik Indonesia. “Transaksi Afiliasi”: Setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali dengan Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali, termasuk setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali untuk kepentingan Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali. “Transaksi Benturan Kepentingan”: Transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali dengan setiap pihak, baik dengan Afiliasi maupun pihak selain Afiliasi yang mengandung Benturan Kepentingan. "USD": Rujukan ke Dolar Amerika Serikat yang mana merupakan mata uang sah dari Amerika Serikat. "UUP2SK”: Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 4 Tahun 2023, beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya. PENDAHULUAN Dalam rangka memenuhi ketentuan-ketentuan POJK 42/2020, Direksi Perseroan — mengumumkan Keterbukaan Informasi untuk memberikan informasi kepada para Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan dan MDKA telah membuat dan menandatangani Perjanjian yang berlaku efektif pada tanggal 1 Desember 2025, dengan rincian sebagaimana diuraikan dalam ringkasan Transaksi di hawah ini. Transaksi yang dilakukan tersebut merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, di mana MDKA merupakan pihak yang memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan. Namun, Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020. Transaksi yang dilakukan ini telah melalui prosedur sebagaimana diatur dalam Pasal 3 POJK 42/2020 dan telah dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum. Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat 1 POJK 42/2020, Transaksi ini merupakan Transaksi Afilasi yang wajib menggunakan Penilai Independen dalam menentukan kewajaran Transaksi Afiliasi yang mana kewajaran Transaksi tersebut perlu diumumkan kepada masyarakat. Adapun Perseroan telah mendapatkan nilai wajar terhadap Transaksi ini berdasarkan Laporan Penilai No. 00104/2.0176-00/BS/02/0453/1/X1/2025 tertanggal 26 November 2025 dari KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan, dan Rekan perihal Pendapat Kewajaran Pemberian Pinjaman (“Laporan Penilai”). "Rupiah" or “Rp” or “IDR": Reference to Rupiah which is the legal currency of the Republic of Indonesia. "Affiliated Transaction": Any activity and/or transaction conducted by a public company or a controlled company with an Affiliation of a public company ar an Affiliation of 'a member of the board of directors, a member of the hoard Of commissioners, the major shareholders, or the controller, including any activity and/or transaction conducted by a public company or controlled company for the benefit of an Affiliation Of a public company or an Afiliation of a member of the board of directors, member Of the board of commissioners, major shareholders or the controller, “Conflict of Interest Transaction": Transaction that are carried out by a public company or controlled company with any party, both with Affiliations and parties other than Affiliations that contain a Conflict of Interest. “USD”: Reference to United States Dollars which is the legal currency of the United States. “VUP2SK”: Law No. 4 af 2023 dated 12 January 2023 on Financial Sector Development and Strengthening, State Gazette of the Republic of Indonesia No. 4 of 2023, along with all its implementing regulations. INTRODUCTION In order to comply with the provisions of POJK 42/2020, the Board of Directors of the Company announces Information Disclosure to provide information to the Shareholders of the Company that the Company and MDKA have entered to and signed an Agreement that became effective on 1 December 2025, with detail as described in the Transaction summary below. The Transaction carried out is an Affiliated Transaction as referred to in POJK 42/2020, in which MDKA Is aparty that has an Affiliatian relationship with the Company. However, this Transaction does not constitute Conflict of Interest Transaction as set forth in POJK 42/2020. The Transaction has been carried out in accordance with the procedure set forth in Article 3 of POJK 42/2020 and has been executed per commonly accepted business practices. In accordance with the provision of Article 4 paragraph 1 of POJK 42/2020, this Transaction is an Affilated Transaction that is reguired to use an Independent Appraiser in determining the fairness of the Affiliated Transaction which the fairness of the Transaction must be announced to the public. Further, the Company has received the fairness value for this Transaction based on Appraisal Report No. 00104/2.0176- 00/85/02/0453/1/X1/2025 dated 26 November 2025 from KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan, dan Rekan on the Keterbukaan Informasi PT Merdeka Gold Resources Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Goli Resources Tbk WB
Page 5 OCR 0.907
Selanjutnya, Perseroan juga wajib mengumumkan Keterbukaan Informasi kepada masyarakat dan menyampaikan Laporan Penilai serta dokumen- dokumen pendukung lainnya kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal Transaksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 POJK 42/2020. Fairness Opinion of the Loan Grants (“Appraiser's Report). Moreover, the Company is obliged to announce Information Disclosure to the public and submit the Appraisers Report along with other supporting documents to OJK no later than 2 (two) business days after the date of the Transaction as referred to Article 4 of POJK 42/2020. URAIAN MENGENAI TRANSAKSI DESCRIPTION OF THE TRANSACTION 1. Perseroan Perseroan, didirikan dengan nama PT Pani Bersama Jaya, berdasarkan Akta Pendirian No. 87 tanggal 20 November 2015, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, SH, S.E, M.Kn,, Notaris di Jakarta Utara, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Keputusan No. AHU- 2467705.AH.0101TAHUN 2015 tanggal 20 November 2015, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 048 tanggal 17 Juni 2025, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 015809. Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan sebagaimana diubah terakhir kali berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 49 tanggal 7 Oktober 2025, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H, M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH,01.03-0241346 tanggal 7 Oktober 2025 (“Akta 49/2025”). Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah untuk berusaha dalam aktivitas perusahaan holding dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya, Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut: a. aktivitas perusahaan holding, termasuk kepemilikan dan/atau penguasaan grup anak perusahaannya, dan b. aktivitas konsultasi manajemen lainnya, di mana kegiatan utamanya (sebagaimana relevan) adalah memberikan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi, keputusan berkaitan dengan keuangan, tujuan dan kebijakan pemasaran, perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia, perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi. Information Regarding the Parties Involved 1. The Company The Company, established under the name PT Pani Bersama Jaya, based on Deed of Establishment No. 87 dated 20 November 2015, made before Humberg Lie, SH, SE, M.Kn, Notary in North Jakarta, which has been ratified by the MOLHR based on Decree No AHU- 2467705.AH.O101.TAHUN 2015 dated 20 November 2015, and has been announced in the State Gazette of the Republic of Indonesia No. 048 dated on 17 June 2025, Supplement of State Gazette of the Republic of Indonesia No. 015809. The Company' articles of association have been amended several times as lastly amended by Deed of Statement of Shareholders" Resolutions an Amendment of Articles of Association of the Company No. 49 dated 7 October 2025, made before Jose Dima Satria, S.H, M.Kn, Notary in the Administrative City of South Jakarta, which has been notifted to the MOL based on Notification Recetpt of Amendment of Articles of Association No. AHU-AH.01.03-0241346 dated 7 October 2025 (“Deed 49/2025). Based on Article 3 of the Company article of association, the purpose and objective of the Company are to undertake business in holding company activities and other management consultations. To achieve the abovementioned purpase and objective, the Company may carry out the main business activities as follaws: @ holding company activites, including ownership and/or control of ts subsidiary group: and b. other management consultancy activities, with its main activities (as relevant) of providing assistance of advice, guldance and business operation and other organizational and management issues, such as strategic and organizational planning, decisions related to finance, marketing objectives and policies, planning, practices and policies in human resources, planning of production schedule and control. Keterbukaan Informasi PT Merdeka Gol Resources Tok/ Disclosure Information of PT Merdeka Gold Resources TL 2
Page 6 OCR 0.866
Untuk mencapai maksud dan tujuan serta untuk menunjang kegiatan usaha utama Perseroan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha penunjang, sebagai berikut: a. jasa yang diberikan sebagai penasihat (counsellors) dan perunding (negotiators) dalam merancang merger dan akuisisi perusahaan: dan b. menyediakan jasa mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi: keputusan berkaitan dengan keuangan: tujuan dan kebijakan pemasaran: perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia: perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi, mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah agronomis dan agrikultural ekonomis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain. Termasuk jasa pelayanan studi investasi infrastruktur. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No. 58 tanggal 10 Juli 2025, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H, M.Kn,, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0181749 tanggal 10 Juli 2025 juncto Akta 49/2025 serta Daftar Pemegang Saham Perseroan tanggal 31 Oktober 2025 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom sebagai Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan dan susunan pernegang saham Perseroan adalah sebagai berikut: Ta achieve the abovementioned purpose and Objective and to support the Company's main business activitles, the Company may carry out supporting business activites as follows: a. service provided as counselors and negotiators in designing merger and acguisition of the company: and broviding services including assistance of advice, guidance, und business operation and other organizational and management issues, such as strategic and organizational planning: decisions related to finance: marketing objectives and policies: planning, practicies and policies in human resources: planning of production schedule and control, including in advice, Guidance and operation of various management Junctions, management consultation bp agronomists and agricultural economists in agriculture and similar fields design of decounting method and procedure, cost accounting program, budget monitoring procedure, providing advice and assitance far businesses and public services in planning, organizing, efficiency and — supervision, management information, etc. Including services in infrastructure investment study. Capitat si 1 Shareholders" Nai: the Company Based on Deed of Statement of Shareholders' Resolutions on Amendment of Articles af Association of the Company No, 58 dated 10 July 2025, made before Jose Dima Satria, SH, MKn, Notary in the Administrative City of South Jakarta, which has been notifled to the MOL based on Notification Receipt of Amendment of Articles of Association No. AHU-AH.01.03-0181749 dated 10 july 2025 juncto Deed 49/2025 as well as the Company's Shareholders Register as of'31 October 2025 issued by PT Datindo Entrycom as the Company's Share Registrar, the capital structure and the sharehoiders! composition of the Company are as follows: Nilai Nominal Rp150 per saham/ Nominal Value of IDR150 per share Na. Kereta an Desarindon Jumlah Saham/ | Nilai Nominal (Rp)/ | 9g NumberofShares | Nominal Value (IDR) (AA. | Modal Dasar/ Authorized Capital 20,005,839,840 | 3,000,875,976,000 01 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh/ | Issued and Fully Paid-up Capital al P KA | ra | 1. | MDKA 9277018465 | 1,391552,769,750 | 57.336 (2. | Hardi Wijaya Liong 235,188,351 35,278,252,650 | — 1454 3. | Perseroan (saham treasuri/ treasuryshares) | 1448866615 | — 217,329992,250 8955" h - : Masyarakat (masing-masing di bawah 596/ | 1 |. & | pubite (respecvely under 596) 5219150244 782873086600 | 32256 | Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh | | Toral of Issued and Fully Pald-up Sharas 16180,232,675 | 2427,034901250 | 100.000 C. | Saham dalam Portepel/ Portfolio Shares 3,825,607165 |” 573,841,074,750 ) Keterbukaan Informasi PT Merdeka Gold Resources Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Gold Resources Tbk WB
Page 7 OCR 0.904
Nilai Nominal Rp150 per saham/ Nominal Value of IDR150 per share No. Keterangan/ Description Jumlah Saham/ | Nilai Nominal (Rp)/ gg NumberofShares | Nominal Value (IDR) Catatan/ Note: “Saham treasuri tidak dapat digunakan untuk mengeluarkan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham dan tidak diperhitungkan dalam menentukan jumlah kuorum yang harus dicapai dalam Rapat Umum Pemegang Saham serta tidak berhak mendapat pembagian dividen/ Treasury shares cannot be utilized to cast votes in the General Meeting Of Shareholders and cannot be calculated to determine the guorum to be reached in the General Meeting of Shareholders as well as not being entitled to obtain dividend distribution. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 76 tanggal 13 Juni 2025 yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H, M.Kn,, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada '— Menkum — berdasarkan — Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU- AH.0109-0298047 tanggal 13 Juni 2025, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris/ Board of Commissioners Presiden Komisaris/ President Commissioner Komisaris Independen/ Independent Commissioner Direksi/ Board of Directors Presiden Direktur/ President Director Direktur/ Director Direktur/ Director Direktur/ Director 2. MDKA MDKA, didirikan dengan nama PT Merdeka Serasi Jaya, berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 02 tanggat 5 September 2012, yang dibuat di hadapan Ivan Gelium Lantu, SH, M.Kn, Notaris di Kota Depok, yang telah mendapat pengesahan dari Menkumham berdasarkan Keputusan No, AHU-48205.AH.01.01,Tahun 2012 tanggal 11 September 2012 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 47 tanggal 11 Juni 2013, Tambahan No. 73263. Anggaran dasar MDKA telah mengalami beberapa kali perubahan, sebagaimana diubah terakhir kali berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No, 121 tanggal 27 Maret 2024 yang dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H, M.Kn, Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0074803 tanggal 27 Maret 2024 (“Akta 121/2024”). Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar MDKA, maksud dan tujuan MDKA adalah berusaha dalam aktivitas perusahaan holding dan konsultasi manajemen lainnya. Camposition of the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company Based on Deed of Statement of Shareholders' Resolutions No, 76 dated 13 June 2025, made before Jose Dima Satria, S.H, M.Kn, Notary in the Administrative City of South Jakarta, which has been notified to the MOL based on Notification Receipt of Change of the Company's Data No. AHU-AH.01.09-0298047 dated 13 June 2025, the composition of Company's Board of Directors and Board of Commissioners are as follows: : Hardi Wijaya Liong : Heri Sunaryadi : Boyke Poerbaya Abidin : Albert Saputro : David Thomas Fowler : Adi Adriansyah Sjoekri 2. MDKA MDKA, established under the name of PT Merdeka Serasi Jaya, based on Deed of Establishment af Limited Liability Company No. 02 dated 5 September 2012, made before Ivan Gelium Lantu, S.M, M.Kn, Notary in Depok City, which has been ratified by the MOLHR based on Decree No. AHU- 49205AH.OLO1.Tahun 2012 dated 11 September 2012, and has been announced in the State Gazerte of the Republic of Indonesia No. 47 dated 11 june 2013, Supplement No. 73263. MDKA' articles of association have been amended several times, as lastiy amended by the Deed of Statement of Meeting's Decision on Amendment to the Articles of Association No. 121 dated 27 March 2024 made before Jose Dima Satria, S.H, M.Kn, Notary in Jakarta, which has been notified to the MOLHR based on Notification Receipt on Amendment to Articles of Assuciation No. AHU-AH.0103-0074803 dated 27 March 2024 (“Deed 121/2024”). According to Article 3 of the MDKA'S articles of association, the purposes and objectives of the Company are to conduct business in the activities of holding company and other management consultation. Keterbukaan Informasi PT Merdeka Gold Resources Tbk/ Disclosure Information af PT Merdeka Gold Resources Ti -.
Page 8 OCR 0.902
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas, MDKA dapat melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut: a. aktivitas perusahaan holding, termasuk kepemilikan dan/atau penguasaan grup anak perusahaannya: dan b. aktivitas konsultasi manajemen lainnya, di mana kegiatan utamanya (sebagaimana relevan) adalah memberikan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi, keputusan berkaitan dengan keuangan, tujuan dan kebijakan pemasaran, perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia, perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi. Untuk mencapai kegiatan usaha utama tersebut di atas, MDKA dapat melakukan kegiatan usaha penunjang sebagai berikut: a. menyediakan jasa sebagai penasihat (counsellors) dan perunding (negotiators) dalam merancang merger dan akuisisi perusahaan, dan b. menyediakan jasa mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi, keputusan berkaitan dengan keuangan: tujuan dan kebijakan pemasaran, perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusiaj perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan keuangan, nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah agronomis dan agrikultural ekonomis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian pendanaan, nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain, termasuk namun tidak terbatas pada jasa pelayanan studi investasi infrastruktur. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang ham Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 144 tanggal 29 Juli 2020 yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H, M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, sebagaimana telah mendapat persetujuan dari Menkumham berdasarkan Keputusan No. AHU- 0055973.AH.01.02.TAHUN 2020 serta telah Giberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar To achieve the abovementioned purposes and objectives, MDKA may carry out the main business activities as follows: a. holding companys activities including the ownership and/or control of its group of subsidiaries: and b, activities of other management consultation, of which the main activities (as relevant) are to give assistance of business advice, guidance and Operation and other organization and management issues, such as strategic and organizational planning, decisions related to finance, marketing objective and policy, planning, practice, and policy of human resources, planning of production scheduling and control. hieve the ubovementioned main business activities of MDKA, MDKA may carry out the supporting business activities as follows: @. providing services as a counselor and negotiator in planning companies' merger and acguisition: and b, providing services covering assistance In advice, guidance and operation of business, and other organizational and management issues, such as strategic and organizational planning: decisions related to finance: marketing objective und policy: planning, practice and policy of human resources: planning of production scheduling and control. This provision af business services may caver assistance in finance, advice, guidance and operation of various management functions, management consultancy in @gronomy and economy in agriculture and the like, design of accounting methods and procedures, cost accounting program, budget monitoring procedures, provision of funding, advice and assistance to business and community service in planning, organizing, @fficiency and supervision, management information, etc, including but not limited to services in infrastructure investment study. MDKA Bused on Deed of Statement of Meeting Resolution of the Amendment of the Articles of Association No. 144 dated 29 July 2020 made before Jose Dima Satria, S.H, M.Kn, Notary in the Administrative City of South Jakarta, which has been approved by the MOLHR based on Decree No. AHU-9055973.AH.01.02.TAHUN 2020 and has been notified to the MOLHR based on Notification Receipt of Amendment to the Articles of Association No. AHU- AH.01.03-0347407, both dated 13 August 2020 juncto Keterbukaan Informasi PT Merdeka Gold Resources Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Gold Resources Tok Wp
Page 9 OCR 0.885
No. AHU-AH.01.03-0347407, keduanya tertanggal 13 Agustus 2020 juncto Akta 121/2024 serta Daftar Pemegang Saham MDKA pada tanggal 31 Oktober 2025 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom sebagai Biro Administrasi Efek MDKA, struktur permodalan dan susunan pemegang saham MDKA adalah sebagai berikut: Deed 121/2024 as well as Shareholders Register of MDKA dated 31 October 2025 issued by PT Datindo Entrycom as Share Registrar of MDKA, capital structure and the shareholders' compositton of MDKA are as follows: Nilai Nominal Rp20 per Saham/ Keterangan/ Nominal Value of IDR20 per share Description Jumlah Saham/ | Nilai Nominal (Rp)/ pa NumberofShares | Nominal Value (IDR) A. Modal Dasar/ Authorized Capital 70,000,000,000 1,400,000,000,000 B. Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh/ | Issued and Fully Paid-up Capital —— 1) PT Saratoga Investama Sedaya Tbk —. 4,765,506,577 — 95,310.131,540 2) PT Mitra Daya Mustika 2,907,302,421 1 58,146,048,420 3) Garibaldi Thohir” 1! 1,826,062,554 36,521,251,080 4) PT Suwarna Arta Mandiri 1,347,254,738 — 26,945,094,760 5) Gavin Arnold Caude 176,226,836 3,524,536,720 6) Hardi Wijaya Liong 69,596,728 1,391,934,560 0.284 7) Andrew Phillip Starkey 2,631,700 52,634,000 0.011 8) Albert Saputro 2,093,800 41,876,000 0.009 |. 9) Titien Supeno 1,866,700 37,334,000 0.008 10)Jason Laurence Greive — — 578,200 11564000 | — 0.002 11) David Thomas Fowler 339,200 6,784,000 0.001 12)Masyarakat (masing-masing di bawah 13,317,442,617 266,348,852,340 54417 | 5Y6)/ Public (respectively under 596) | LL Saham Treasuri/ Treasury Shares — 56,081,700 1,121,634,000 0.229" Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh/ Total of Issued and Fully Paid-up 24,472,983,771 489,459,675,420 | 100.000 Shares |(“C. Saham Dalam Portepel/ Portfolio Shares 45,527,016,229 910,540,324,580 Catatan/ Note: “Saham treasuri tidak dapat digunakan untuk mengeluarkan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham dan tidak diperhitungkan dalam menentukan jumlah kuorum yang harus dicapai dalam Rapat Umum Pemegang Saham serta tidak berhak mendapat pembagian dividen/ Treasury shares cannot be utilized to cast votes in the General Meeting Of Shareholders and cannot be calculated to determine the guorum to be reached in the General Meeting of Shareholders as well as not being entitled to obtain dividend distribution. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris MDKA Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No. 45 tanggal 10 Juni 2025 yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H, M.Kn,, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU- AH.01.09-0296761 tanggal 11 Juni 2025, susunan Direksi dan Dewan Komisaris MDKA adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris/ Board of Commissioners Presiden Komisaris/ President Commissioner Komisaris Independen/ Independent Commissioner Komisaris Independen/ Independent Commissioner Komisaris/ Commissioner Komisaris/ Commissioner Komisaris/ Commissioner Composition of the Board of Directors and Board of Lomamisstoners of MDKA According to the Deed of Statement of Meeting Resolution Of the Company No. 45 dated 10 June 2025 which was made before Jose Dima Satria S.H, M.Kn, — Notary in Administrative City Of South Jakarta, which has been notified to the MOL based on Notificatton Receipt on Change to Company's Data No. AHU-AH.01.09-0296761 dated 11 June 2025, the composition of the Board of Directors and Board af Commissioners of MDKA ure as follows: : Edwin Soeryadjaya : Budi Bowoleksono : Muhamad Munir : Yoke Candra : Tang Honghui : Andrew Phillip Starkey Keterbukaan Informasi PT Merdeka Gold Resources Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Gold Resources Tbk NG)
Page 10 OCR 0.914
Direksi/ Board of Directors Presiden Direktur/ President Director Direktur/ Director Direktur/ Director Direktur/ Director Direktur/ Director Direktur/ Director Direktur/ Director ilai Transaksi dan Perseroan dan MDKA telah menandatangani Perjanjian di mana MDKA sepakat untuk menyediakan dana pembiayaan dalam bentuk pinjaman kepada Perseroan dengan batas tertinggi pinjaman sampai dengan sejumlah USD50.000.000,00 (lima puluh juta Dolar Amerika Serikat) yang akan digunakan oleh Perseroan untuk tujuan, termasuk namun tidak terbatas pada, korporasi umum, termasuk untuk kebutuhan pengeluaran modal dan operasional, serta modal kerja Perseroan, dan keperluan lainnya sebagaimana dibutuhkan Perseroan (“Dana Pembiayaan”). Dana Pembiayaan akan dikenakan tingkat bunga sebesar Term SOFR 3 bulanan ditambah marjin sebesar lima koma tujuh enam persen per tahun. Waktu jatuh tempo dari pinjaman berdasarkan Perjanjian tersebut adalah tanggal 31 Desember 2026 atau tanggal lain yang @isepakati secara tertulis oleh para pihak. MDKA akan menyediakan Dana Pembiayaan kepada Perseroan dengan ketentuan bahwa, setelah mengirimkan setiap jumlah yang diminta oleh Perseroan berdasarkan permohonan pencairan, jumlah total atas Dana Pembiayaan yang terutang selama jangka waktu perjanjian tidak akan melebihi USD50.000.000,00 (lima puluh juta Dolar Amerika Serikat). Perseroan dapat mencairkan Dana Pembiayaan selama jangka waktu ketersediaan dengan meminjam, membayar kembali, dan meminjam kembali Dana Pembiayaan baik secara keseluruhan atau sebagian, dengan ketentuan Perseroan harus membayar kembali secara penuh seluruh Dana Pembiayaan yang terutang paling lambat pada waktu Jatuh tempo. Dana Pembiayaan ini tidak dijamin secara khusus dengan aset yang dimiliki oleh Perseroan. Selanjutnya, Transaksi bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 karena nilai Transaksi tidak mencapai 2096 (dua puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Perseroan dan entitas anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 juni 2025 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan. n Hubungan Para Pil Perseroan Adapun sifat hubungan Afiliasi antara MDKA dengan Perseroan adalah sebagai berikut: a. Perseroan merupakan Perusahaan Terkendali MDKA, di mana saham Perseroan dimiliki oleh filiasi : Albert Saputro : Jason Laurence Greive : Gavin Arnold Caudle : Hardi Wijaya Liong : David Thomas Fowler : Titien Supeno : Chrisanthus Supriyo Transaction Vc and The Company and MDKA and have signed an Agreement whereby MDKA agrees to provide financing funds on the form ofa loan to the Company with a maximum loan limit of USD50,000,000.00 (fifty million United States dollars) to be used by the Company for purposes including, but not limited to, general corporate purposes, including capital and operational expenditures, as well as the Company's working capital, and other purposes as reguired by the Company (“Financing Funds"). The Financing Funds will bear interest at the 3 months Term SOFR plus a margin of five point seven six percent per annum, The maturity date of the Ioan under the Agreement is 31 December 2026, or such other date as may be agreed in writing by the parties. MDKA will provide Financing Funds to the Company on the condition that, after sendIng each amount reguested by the Company based on the disbursement reguest, the total amount of Financing Funds owed during the term of the agreement will not exceed USD50,000,000.00 (fifty million United State Dollars). The Company may disburse the Financing Funds during the availabiliy period by borrowing, repaying, and reborrawing the Financing Funds in whole or in part, provided that the Company must repay in full ali Financing Funds owed no later than the maturity date. This Financing Funds is not specifically secured by assets owned by the Company. Furthermore, the Transaction are not material transactions as referred to in POJK 17/2020 considering thar the value of Transaction do not reach 2096 (twenty percent) of the Company eguity value in accordance with the Interim Consolidated Financial Statements of the Company and its subsidiaries for the six-month periods ended on 30 June 2025 which was audited hy Public Accounting Firm Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan. Relationship of) rties with the Company The nature of the Affiliation relationship becween MDKA and the Company are as follows: @. the Company is a Controlled Company of MDKA, with the Company's shares is owned directly by MDKA in —— Keterbukaan Informasi PT Merdeka Gold Resources Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Gold Resources Tbk WB
Page 11 OCR 0.894
MDKA secara langsung sebesar 57,336Y6 (lima puluh tujuh koma tiga tiga enam persen): dan b, terdapat anggota Direksi MDKA yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan. RINGKASAN LAPORAN PENILAI KIPP yang telah ditunjuk oleh Direksi Perseroan sebagai penilai independen sesuai dengan surat penawaran No. 019/FDI/PB-FO/IX/2025 tertanggal 23 September 2025, telah diminta untuk memberikan penilaian atas dan memberikan pendapat atas kewajaran Transaksi. Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi a ti n i Pihak-pihak yang bertransaksi adalah sebagai berikut: a) Perseroan, b) MDKA, b. Objek Analisis Kewajaran Objek pendapat kewajaran adalah rencana transaksi pemberian pinjaman antara MDKA dan Perseroan dengan jumlah pinjaman yang diberikan berdasarkan perjanjian pinjaman adalah sampai dengan batas tertinggi sebesar USD50.000.000 (lima puluh juta dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga pinjaman sebesar Term SOFR 3 bulanan ditambah marjin sebesar lima koma tujuh enam persen per tahun, c. Maksud dan Tujuan Maksud pemberian pendapat kewajaran adalah untuk memberikan laporan hasil analisis tentang kewajaran atas rencana Transaksi di perusahaan terbuka untuk transaksi afiliasi, diperlukan dalam rangka memenuhi peraturan OJK. Tujuan pemberian pendapat kewajaran dalam rangka memenuhi POJK 42/2020. 1. Laporan pendapat kewajaran ini bersifat non- disclaimer opinion. 2, Penilai bisnis telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses analisis pendapat kewajaran, 3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya. 4. Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen. Ea Laporan pendapat kewajaran ini terbuka untuk publik. the amount of 573364 (fifty-seven point three three six percent): and b. there are members of the Board of Directors of MDKA who also serve as members of the Board of Commissioners and/or Board of Directors of the Company. SUMMARY OF APPRAISER'S REPORT KIPP who has been appointed by the Company's Board of Directors as the independent appraiser In accordance with the guotation letter No, 019/FDI/PB-FO/IX/2025 dated 23 September 2025 has been reguested to provide an assessment of and provide an opinion of the Transaction fairness. Fairness Opinion Report on Transaction a, Identity of the Transactin The parties involved in the Transaction are as follows: a) The Company, b) MDKA b. Fairness Analysis Object The object of the fairness opinion is the proposed loan transaction between MDKA and the Company, with the loan amount granted based on the Ioan agreement being up toa maximum of USD50,000,000 (fify militon United States dollars) with an interest rate of 3 months Term SOER plus a margin of five point seven six percent per amum, C. Purpose and Objective The purpose of providing the fairness opinion is to provide an analysis reportof the falrness of the proposed transaction in @ public company for @ffiliated transaction, which is regutred In order to comply with OJK regulation. The objective of providing a fairness opinion is to comply with POJK 42/2020. &. Principal Limiting Assumptions and Condition 1. This fairness opinion report Is d non-disclaimer opinion, 2. The business appraiser has reviewed the documents used in the fairness opinion analysis process. 3. The obtained data and information come from Sources that can be trusted for accuracy. 4 The appraiser uses the financial projecrions prepared by management. 5. This fairness opinion report is disclosed to the public. Keterbukaan Informasi PT Merdeka Gold Resources Tbk/ Disciosure Information of PT Merdeka Gold Resources Tbk WP
Page 12 OCR 0.906
e 6. Penilai bisnis bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran dan kesimpulan opini akhir. 7. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek analisis pendapat kewajaran dari Perseroan, 8. Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas lainnya diungkapkan dalam laporan KJPP. encana Transaksi Berdasarkan Peraturan OJK No. 35/POJK-04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, dalam menyusun laporan pendapat kewajaran atas rencana Transaksi ini, KJPP melakukan analisis melalui pendekatan dan prosedur penilaian rencana Transaksi yang mencakup hal-hal sebagai berikut: 1. analisis rencana Transaksi, 2. analisis kualitatif dan kuantitatif atas rencana Transaksi: 3. analisis atas kewajaran rencana Transaksi, dan 4. analisis atas faktor lain dan relevan. Kesimpulan Berdasarkan analisis kualitatif, dengan dilaksanakannya rencana Transaksi akan memberikan manfaat bagi Perseroan secara konsolidasi yaitu Perseroan akan memiliki posist tawar yang lebih baik dalam hal pemenuhan persyaratan pengajuan pinjaman ke pihak perbankan, Perseroan akan memperoleh sumber pendanaan untuk kebutuhan modal (capital expenditure) dan kegiatan operasional dengan tingkat suku bunga yang relatif lebih baik dibandingkan apabila pinjaman diperoleh dari pihak ketiga sehingga Perseroan dapat memperoleh laba yang lebih baik di masa mendatang. Selanjutnya berjalannya kegiatan operasional Perseroan dengan laba yang relatif baik dapat meningkatkan tingkat kepercayaan investor dan stakeholder terhadap Perseroan. Berdasarkan analisis kuantitatif, dampak keuangan atas rencana Transaksi dalam proforma keuangan konsolidasian Perseroan per tanggal 30 Juni 2025 adalah sebagai berikut: 1. Rencana Transaksi tidak memberikan dampak terhadap laporan proforma laba rugi Perseroan secara konsolidasi. 2. Pada sisi aset, terjadi penambahan pada aset lancar berupa kas sebesar USD50.000.000 akibat rencana Transaksi. Sehingga total aset lancar setelah terjadinya rencana Transaksi tercatat sebesar USD84.223.129. 3. Pada sisi liabilitas, terjadi peningkatan pada liabilitas jangka panjang berupa pinjaman dari 6. The business appraiser is responsible for this fairness opinion report and the conclusion of the final opinion. 7. The appraiser has obtained information on the legal status of the object fairness opinion analysis from the Company. 8 The assumptions and other limiting condition are disclosed in the KIPP report , Proposed Transaction Fairness Analysis Methodology Based on OJK Regulation No. 35/POJK.04/2020 concerning the Assessment and Presentation of Business Assessment Reports in the Capital Market, in preparing the fairness opinion report on this proposed Transaction, KJPP conducted an analysis using an assessment approach and procedures for the proposed Transaction, which included the following: IL analyze proposed Transaction: 2. analyze gualitative and guantitative of the proposed Transaction, 3. analyze the fairness of the proposed Transaction: and 4 analyze of other relevant factors, f. Conclusion Based on gualitative analysis, the implementation of the proposed Transaction will provide benefits to the Company on a consolidated basis, namely the Company will have @ better bargaining position in terms of fulfilling the reguirements for submitting loan applications to banks. The Company will obtain funding sources for capital expenditure and operational activities at relatively better interest rates compared to loans obtained from third parttes, enabling the Company to generate better profits in the fitture. Furthermore, the Company's operational activities with relatively good profits can increase the level of trust of Investors and stakeholders in the Company. Based on guantitative analysis, the financial impact of the proposed Transaction an the Companys consolidated pro forma financial statements as of 30 June 2025 is as follows: 1. The proposed Transaction has no Impact on the Company's consolidated pro forma income statement. 2. Onassets, there Is an increase In current assets in the form of cash amounting to USD50,000,000 as a result of the proposed Transaction. Thus, the total current assets after the proposed Transaction is recorded at USD84,223,129, 3 On liabilities, there is an increase in long-term Habilities in the form of'loans from related parties Keterbukaan Informasi PT Merdeka Gold Resources Tbk/ Disclosure Information af PT Merdeka Gold Resources Tbk “35
Page 13 OCR 0.885
pihak berelasi akibat dari rencana Transaksi senilai USD 50.000.000. Sehingga total liabilitas jangka panjang tercatat setelah terjadinya rencana ' Transaksi tercatat sebesar USD253.309.552. Analisis kewajaran dilakukan dengan membandingkan tingkat marjin rencana Transaksi terhadap marjin (loan spread) yang berlaku di pasar sebagai pembanding, di mana marjin rencana Transaksi berada pada rentang wajar dibandingkan kondisi pasar. Berdasarkan analisis inkremental atas proyeksi keuangan konsolidasian Perseroan tanpa dan dengan rencana Transaksi, tercermin bahwa rencana Transaksi memiliki dampak terhadap Perseroan berupa peningkatan atas aset, liabilitas, ekuitas, dan laba bersih selama proyeksi keuangan. Analisis sensitivitas dilakukan dengan menguji dampak perubahan 45 pada pendapatan dan beban operasional terhadap kinerja keuangan Perseroan. Hasilnya menunjukkan bahwa perubahan tersebut tidak memberikan dampak signifikan terhadap kinerja konsolidasian di mana Perseroan tetap mampu mencatat kinerja yang baik. Hal tersebut ditunjukkan berdasarkan laba tahun berjalan Perseroan masih mencatatkan nilai positif dan memiliki trend yang meningkat selama periode pengamatan. Dengan mempertimbangkan analisis kewajaran atas transaksi yang dilakukan meliputi analisis kualitatif dan analisis kuantitatif, dan analisis inkremental, maka dari segi ekonomis dan keuangan, menurut pendapat KJPP, rencana Transaksi pemberian pinjaman antara MDKA dengan Perseroan per 30 Juni 2025, adalah wajar. DAMPAK TRANSAI ERHADAP KEADAAN KONDISI KEUANGAN PERSEROAN Pengaruh Transaksi Pada Kondisi Perseroan Keuangan as a result of the proposed Transaction worth USD50,000,000. Thus the total long-term liabilities recorded after the proposed Transaction amounted to USD253,309,552. Fairness analysis is conducted by comparing the proposed Transaction margin to the margin (loan spread) in the prevailing market asa comparison, where the proposed Transaction margin is within a reasonable range compared to market conditions. Based on an incremental analysis of the Company's consolidated financial projections with and without the proposed Transaction, it is reflected that the proposed Transaction has an impact on the Company in the form ofan increase in assets, Nabilities, eguity, and net income during the financial projections. A sensitivity analysis is conducted hy testing the impact of £5?4 changes in revenue and operating expenses on the Campany's financial performance, The results show that these changes do not have a significant impact on consolidated performance, as the Company remains capable of recording good performance. This is demonstrated by the Company's current year profit, which remains positive and shows an upward trend during the observation period. Considering the fairness analysis of the transaction conducted include gualitative analysis and guantitative analysis, and incremental analysis, then from an economic and financial perspective, in the opinlon of KJPP, the proposed Transaction of the loan grants between MDKA and the Company as af 30 June 2025, is Jai THE EFFECT OF THE TRANSACTION ON THE COMPANY'S FINANCIAL CONDITION The Effect of the Transaction on the Company's Financial Condition Tabel di bawah ini menunjukkan ikhtisar mengenai kondisi keuangan Perseroan per tanggal 30 Juni 2025 sebelum dan sesudah melaksanakan Transaksi / The table below shows an overview of the financial condition of the Company asof 30 June 2025 before and after carrying out the Transaction: Before After 30 tani? 30 Juni/ June Rencana June 2025 Transaksi 2025 ASET ASSETS |ASET LANCAR CURRENT ASSETS Kas dan bank 27.655.562 50.000.000 72.655.562 Cash andbanks! Piutang Usaha 45204 - 46204 Trade Receivables Persediaan 799.151 - 790.151 Inventories | Uang muka dan biaya dibayar dimuka 5.721.612 - 5.721.612 Advance and prepayments Jumlah asetlancar 34.223.129 - 84.223.129 Totalcurrentassets Keterbukaan Informasi PT Merdeka Gold Resources Tok/ Disclosure Information of PT Merdeka Gold Resources Tok IN
Page 14 OCR 0.748
JASET TIDAK LANCAR .NON-CURRENT ASSETS |
Vangmukadanbiayadibayardimuka | 14201947 - 14991947 Advance and prepayments
Pajak dibayar dimuka 25981261 - 25581261 Prepaitd taxes
|Asettetap 223.977.361 5 223.977.361 Property, plant, and eguipment!
/Aset eksplorasi dan evaluasi 186.732.585 - 186732585 | — Emploration and ewluation assets!
Properti pertambangan 93.353240 5 99.358.240 Mining properties
Aset pajaktangguhan 7.201209 - 7.201.209 Deferred tarassets
Aset tidak lancar lainnya 2475271 - 2475271 Other non-current assers
Jumlah asettidaklancar 554.717.874 - 554.717.874 Totalnon-cument assets |
JUMLAH ASET 588.941.003 Ci 638.941.003 TOTAL ASSETS |
|UABILITAS JANGKA PENDEK CURRENT LIABILITIES |
Utang usaha 11.977.817 : 11977817 Trade payables
Beban yang masih harus dibayar 57.260.986 - 57.460.985 Acerued expenses
Utang pajak 720.306 - 720.306 Tarpayables
Pinjaman bank 49.540.823 - 49.540.823 Bankloan
Labilitas sewa 2.685.332 - 3.685.332 Lease liabilities
Provisi rehabilitasi tambang 25.891 - 25.891 Provision for mining rehabilitation |
(LIABILITAS JANGKA PANJANG "NON-CURRENT LIABILITIES |
Labilitas sewa 17.786.339 - 17.706.339 Lease babilities
Pinjaman dari pihakberetasi 178.750.000 50.000.000) | 228.750.000 Loan rom related party
Liabilitas pajak tangguhan 6.581.083 - 6.581.083 Deterred tar Iiabilities
Labilitas imbalan kerja 855.835 2 855.835 Employmentbenefir babilities
(Provisi rehabilitasitambang 4.396.295 - 4386205) — Provision formining rehabilitation
JUMLAH LIABILITAS 331.720.707 £. 381.720.707 TOTAL LIABILITIES |
Modal saham 198.115.077 - 198.115.077 Share capital
Tambahan modaldisetor 168.263.807 - 168.263.807 “Additional paid-in capital
Komponen ekuitas lainnya 355.560 : 355.560 Other eguity components|
|Akumulasi kerugian (50.057.336) 5 (50.057.336) Accumulated losses
|Jumlah ekuitas yang dapat Totaleguity
dintrihusikan kepada pemilik .attributable to ownerof
entitas induk 257.77.108 5 257.177.108 the parententity
Kepentingan non-pengendali 49188 - 43188 Non controiling-interest|
JUMLAH EKUITAS 257.220.296 2 257.220.296 TOTAL EGUITY!|
(JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 588.941.003 - 638.941.003 TOTAL LIABILTIES AND EOUITY
(") Disajikan dalam Dolar AS dan mengacu pada Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025/ Expressed in US Dollar and refer to the Interim Consolidated Financial Statements of the
Company for the six-month periods ended on 30 June 2025.
Keterbukaan Informasi PT Merdeko Gold Resources Tbk/ Disclosure Information of FT Merdeka Gold Resources Tbk pi
Page 15 OCR 0.930
PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI AFILIASI DIBANDINGKAN DENGAN APABILA DILAKUKAN TRANSAKSI LAIN SEJENIS YANG TIDAK DILAKUKAN DENGAN PIHAK TERAFILIASI Dengan terlaksananya Transaksi, MDKA dapat memberikan dukungan pendanaan yang akan digunakan oleh Perseroan untuk tujuan, termasuk namun tidak terbatas pada, korporasi umum, termasuk untuk kebutuhan pengeluaran modal dan operasional, serta modal kerja Perseroan, dan keperluan lainnya sebagaimana dibutuhkan Perseroan. Sehingga, Transaksi akan lebih efisien apabila dilaksanakan antara MDKA dengan Perseroan, di mana Perseroan sebagai Perusahaan Terkendali MDKA. Selanjutnya, diharapkan bahwa Transaksi ini dapat memberikan dampak positif kepada Perseroan, yang pada akhirnya menciptakan nilai tambah bagi Pemegang Saham Perseroan secara tidak langsung. Transaksi juga telah melalui penilaian menggunakan prosedur internal dengan syarat dan ketentuan yang sama apabila Transaksi dilakukan dengan pihak yang tidak terafiliasi, sehingga syarat dan ketentuan atas Transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum. Lebih lanjut, Transaksi juga lebih efektif dan efisien apabila dilakukan antara pihak- pihak terafiliasi Perseroan. PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama menyatakan seluruh informasi material sehubungan dengan Transaksi telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan dan Transaksi bukan merupakan Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020 serta bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 karena nilai Transaksi tidak mencapai 2006 (dua puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan. Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi telah melalui prosedur yang dimiliki oleh Perseroan sebagaimana diwajibkan dalam POJK 42/2020 guna memastikan bahwa Transaksi Afiliasi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku dan praktik bisnis yang berlaku umum. DESCRIPTION, CONSIDERATIONS, AND REASONS FOR THE AFFILIATED TRANSACTION COMPARED WITH OTHER SIMILAR TRANSACTIONS WHICH ARE NOT PERFORMED WITH AFFILIATED PARTIES By implementing the Transaction, MDKA may provide funding support that will be utilised by the Company for the purpose of, but not limited to, general corporate, including capital and operational expenditures, as well as the Company's working capital, and other purposes as reguires by the Company. Thus, the Transaction will be more efficient if carried out by MDKA and the Company, where the Company is a Controlled Company of MDKA. Furthermore, it is expected that this Transaction can have a positive Impact on the Company, which in turn creates added value for the Company's Shareholders indirectly. The Transaction has also been assessed by internal procedures with using similar terms and conditions if the Transaction was conducted with a non-affiliated party, hence the terms and conditions of the Transaction is carried out by commonly accepted business practices. Furthermore, the Transaction is also more effective and efficient if it is carried out by the affiliated parties of the Company. STATEMENT OF THE BOARD OF COMMISSIONERS AND BOARD OF DIRECTORS OF THE COMPANY The Board of Commissioners and Board of Directors of the Company, either individually or jointly, state that ai! material information related to the Transaction has been disclosed and the information is not misleading and the Transaction is not considered Conflict of Interest Transaction as referred to POJK 42/2020 and is not material transaction as referred to POJK 17/2020 considering that the Transaction value does not reach 2014 (twenty percent) of the Company's eguity value in accordance with the Interim Consolidated Financial Statements of the Company for the six-month periods ended on 30 June 2025 which was audited by Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan as Public Accountant Firm, The Board of Directors of the Company stated that the Transaction was carried out in accordance with the procedures owned by the Company as reguired in POJK 42/2020 to ensure that Affiliated Transaction has been carried out in accordance with prevailing regulations and commonly accepted business practices. Keterbukaan Informasi PT Merdeka Gold Resources Tok/ Disclosure Information of PT Merdeka Gold Resourc
Page 16 OCR 0.866
INFORMASI TAMBAHAN ADDITIONAL INFORMATION Apabila memerlukan informasi lebih lanjut dapat For further information, you can contact the Company at menghubungi Perseroan dengan alamat: the following address: PT Merdeka Gold Resources Tbk Corporate Secretary Treasury Tower, Lantai/ Floor 67, District 8 SCBD Lot.28 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan/ South Jakarta 12190, Indonesia Telepon/ Phone: 62 21 3952 5585 Faksimile/ Facsimile: 462 21 3952 5588 E-mail: x Situs Web/ Website: www. Paraf/ Initial: kh yr PIN TA Keterbukaan Informasi PT Merdeka Gold Resources Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Gold Resources Tok WIB
Names mentioned 57 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Merdeka Copper Goid Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1 ×3
unresolved
org
PT Merdeka Gold Resources TEK
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
org
Minister of Law and Human Rights
p.3
unresolved
org
Minister of Law
p.3
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3 ×2
unresolved
org
KJPP Ferdinand
p.4 ×2
unresolved
org
Merdeka Goli Resources Tbk
p.4 ×2
unresolved
org
PT Pani Bersama Jaya
p.5 ×2
unresolved
person
Humberg Lie
· Notaris
p.5 ×2
unresolved
person
Jose Dima Satria
· Notaris
p.5 ×18
unresolved
org
PT Merdeka Gol Resources Tok
p.5
unresolved
org
PT Merdeka Gold Resources TL
p.5
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.6 ×4
unresolved
org
PT Merdeka Serasi Jaya
p.7 ×2
unresolved
person
Ivan Gelium Lantu
· Notaris
p.7 ×2
unresolved
org
PT Merdeka Gold Resources Ti
p.7
unresolved
org
PT Merdeka Gold Resources Tok Wp
p.8
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.10 ×2
unresolved
org
Public Accounting Firm Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.10
unresolved
org
PT Merdeka Gold Resources Tok
p.13 ×2
unresolved
org
PT Merdeka Gold Resources Tok IN
p.13
unresolved
org
Merdeko Gold Resources Tbk
p.14 ×2
unresolved
org
FT Merdeka Gold Resources Tbk
p.14
unresolved
org
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.15
unresolved
org
PT Merdeka Gold Resourc
p.15
unresolved
org
PT Merdeka Gold Resources Tok WIB
p.16
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
2567 ms
13 Sep 2026 15:19
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'AFFILIATED',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '209'}