Skip to content
Back to announcement

20251201_EMAS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31998791_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review EMAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 16

Page 1 OCR 0.916
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG
SAHAM TERKAIT TRANSAKSI AFILIASI

PT MERDEKA GOLD RESOURCES TBK

INFORMATION DISCLOSURE TO SHAREHOLDERS
RELATED TO AFFILIATED TRANSACTION
PT MERDEKA GOLD RESOURCES TBK

(“PERSEROAN”)

Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham dibuat
untuk memberikan penjelasan kepada publik
sehubungan dengan Perjanjian Utang Piutang antara
Perseroan dan PT Merdeka Copper Gold Tbk, di mana
Perseroan merupakan Perusahaan Terkendali PT
Merdeka Copper Goid Tbk (“Transaksi").

Transaksi tersebut merupakan Transaksi Afiliasi
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia No. 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan.

INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK
DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG
SAHAM PERSEROAN. JIKA ANDA MENGALAMI
KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI
SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA
BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM,
AKUNTAN PUBLIK, PENASIHAT KEUANGAN ATAU
PROFESIONAL LAINNYA. DEWAN KOMISARIS DAN
DIREKSI PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA
SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG
DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
ADALAH LENGKAP DAN BENAR SERTA TIDAK
MENYESATKAN. DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TRANSAKSI
AFILIASI INI TIDAK MENGANDUNG BENTURAN

KEPENTINGAN.
Ps

(the “COMPANY”)

This Information Disclosure to the Shareholders is made
to provide an explanation to the public in connection with
the Loan Agreement between the Company and PT
Merdeka Copper Gold Tbk, whereby the Company is d
Controlled Company of PT Merdeka Copper Gold Tbk
(“Transaction”).

The Transaction is an Afiliated Transaction as stipulated
in the Regulation of the Financial Services Authority ofthe
Republic of Indonesia No. 42/POJK.04/2020 on Affiliated
Transaction and Conflict of Interest Transaction.

INFORMATION AS STATED IN THIS INFORMATION
DISCLOSURE IS IMPORTANT TO BE READ AND
CONSIDERED BY THE COMPANY'S SHAREHOLDERS. IF
YOU HAVE DIFFICULTIES TO UNDERSTAND THE
INFORMATION AS SET FORTH IN THIS INFORMATION
DISCLOSURE YOU SHOULD CONSULT WITH A LEGAL
COUNSEL, A PUBLIC ACCOUNTANT, A FINANCIAL
ADVISOR OR ANY OTHER PROFESSIONAL. THE BOARD
OF COMMISSIONERS AND BOARD OF DIRECTORS OF
THE COMPANY DECLARE THAT ALL INFORMATION OR
MATERIAL FACTS CONTAINED IN THIS INFORMATION
DISCLOSURE ARE COMPLETE AND TRUE AND NOT
MISLEADING, THE BOARD OF COMMISSIONERS AND
BOARD OF DIRECTORS OF THE COMPANY DECLARE
THAT THIS AFFILIATED TRANSACTION DOES NOT
CONTAIN ANY CONFLICT OF INTEREST,

MERDEKA

GOLD

PT MERDEKA GOLD RESOURCES TBK

Kegiatan Usaha
Perusahaan induk atas grup usaha yang bergerak di
bidang pertambangan emas dan mineral pengikutnya,
pengolahan dan kegiatan usaha terkait lainnya yang
terintegrasi secara vertikal

Business Activities
The holding company ofa business group engaged in
gold mining and assuciated minerals, processing and
other business activities that are vertically integrated.

Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia/ Domiciled in South Jakarta, Indonesia

Kantor Pusat/ Headguarter Office
Treasury Tower, Lantai/ Floor 67, District 8 SCBD Lot. 28
jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan/ South Jakarta 12190, Indonesia
Telepon/ Telephone: 162 21 3952 5585: Faksimile/ Facsimile: "62 21 3952 5588
E-mail: corsec@merdekagoidresources.com
Situs Web/ Website: www.merdekagoldresources.com

Keterbukaan Informasi ini
diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 Desember 2025

This Information Disclosure
is issued in Jakarta on 2 December 2025

Keterbukaan Informasi PT Merdeka Gold Resources TEK/ Disclosure Information of PT Merdeka Gold Resources Tbk 5
Page 2 OCR 0.890
DEFINISI DAN SINGKATAN DEFINITIONS AND ABBREVIATIONS

“Afiliasi”: berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud
dalam UUP2SK, yaitu:

a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai
dengan derajat kedua, baik secara horizontal
maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:

1. suamiatau istri:

2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau
istri dari anak,

3, kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami
atau istri dari cucu

4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau
istrinya dari saudara yang bersangkutan: atau

5. suami atau istri dari saudara orang yang
bersangkutan.

b, hubungan keluarga karena keturunan sampai
dengan derajat kedua, baik secara horizontal
maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:

1. orang tua dananak:
2, kakek dan nenek serta cucu, atau
3. saudara dari orang yang bersangkutan.

€. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur,
atau komisaris dari pihak tersebut,

d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan di
mana terdapat 1 (satu) atau lebih anggota direksi,
pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang
sama:

e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik
langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa
pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh
perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan
pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau
pihak dimaksud:

£ hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang
dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung,
dengan cara apa pun, dalam menentukan
pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh
pihak yang sama: atau

& hubungan antara perusahaan dan pemegang saham
utama, yaitu pihak yang secara langsung maupun
tidak langsung memiliki paling kurang 2096 (dua
puluh persen) saham yang mempunyai hak suara
dari perusahaan tersebut.

“Benturan Kepentingan": Perbedaan antara
kepentingan ekonomis perusahaan terbuka dengan
kepentingan ekonomis pribadi anggota direksi, anggota
dewan komisaris, pemegang saham utama, atau

“Affiliation": means the parties referred to UUPZSK,
namely:

@&. family relationship due to marriage up to the second
degree, both horizontally and vertically, namely the
relationship ofa person with:

1. husband ar wife:

2. parents ofthe husband or wife and the husband or
wife of the children:

3. grandparents of the husband or wife and the
husband or wife of the grandchildrenj

4. siblings Of the husband or wife along with their
respective spouse, or

5. the husband or wife of the sibling of the person
Concerned.

b. family relationship due to descent up to the second
degree, both horizontally or vertically, namely the
relationship ofa person with:

1. parents and children:
2. grandparents and grandchildren: or
3. siblings of the person concerned.

& relationship between a party and employees,
directors, or commissioners af the party:

d. relationship between 2 (two) or more companies in
which there are 1 (one) ormore members ofthe board
Of'directors, management, board of commissioners, or
supervisors wha are the same:

& relationship between a company anda party, whether
direct or indirect, by any means, controlling or
controlled bp the company or that party in
determining the management and/or policies of the
company ar the concerned party:

Fo relationship between 2 (two) or more companies
controlled, whether direct or indirect, by any means,
in determining the management and/or policies of
the company by the same party: or

G9. relationship between a company and ad major
shareholder, that is a party that directly or Indirectly
owns at least 2046 (twenty percent) of the shares with
voting rights of the company.

“Conflict of Interest": The difference between the
economic interest of a public company and the personal
economic interest of members of the board of directors,
members of the board of commissioners, major

Keterbukaan Informasi PT Merdeka Gold Resources Tbk/ Disclosure Informatian ofPT Merdeka Gold Resources Tbk ND
Page 3 OCR 0.904
pengendali yang dapat merugikan perusahaan terbuka
dimaksud.

“Bursa Efek Indonesia”: Penyelenggara di pasar modal
untuk transaksi bursa, yang dalam hal ini
diselenggarakan oleh PT Bursa Efek Indonesia,
berkedudukan di Jakarta Selatan.

“Menkumham": Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia.

“Menkum': Menteri Hukum Republik Indonesia, yang
sebelumnya dikenal sebagai Menkumham.

“Otoritas Jasa Keuangan atau OJK": Lembaga negara
yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan
wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan
penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-
Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa
Keuangan, sebagaimana diubah dengan UUP2SK.

“Pemegang Saham": Pihak-pihak yang memiliki
manfaat atas saham Perseroan baik dalam bentuk
warkat maupun dalam penitipan kolektif yang disimpan
dan diadministrasikan dalam rekening efek pada
Kustodian Sentral Efek Indonesia, yang tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham — Perseroan yang
diadministrasikan oleh Biro Administrasi Efek yang
ditunjuk Perseroan.

“Penilai Independen” atau “KJPP": Kantor Jasa Penilai
Publik Ferdinand, Danar, Ichsan, dan Rekan, penilai
independen yang terdaftar di OJK yang telah ditunjuk
Perseroan untuk melakukan penilaian atas nilai wajar
dan/atau kewajaran terhadap Transaksi.

“Perjanjian”: Perjanjian Utang Piutang antara
Perseroan dengan MDKA beserta setiap perubahan-
perubahan, tambahan-tambahan, dan pengganti-
pengganti, yang mungkin akan dibuat kemudian.

“Perseroan”: PT Merdeka Gold Resources Tbk,
berkedudukan di Jakarta Selatan, suatu perseroan
terbuka yang sahamnya tercatat pada Bursa Efek
Indonesia, yang didirikan dan dijalankan berdasarkan
hukum negara Republik Indonesia.

“Perusahaan Terkendali”: suatu perusahaan yang
dikendalikan baik secara langsung maupun tidak
langsung oleh perusahaan terbuka.

“MDKA": PT Merdeka Copper Gold Tbk, berkedudukan
di Jakarta Selatan, suatu perseroan terbuka yang
sahamnya tercatat pada Bursa Efek Indonesia, yang
didirikan dan dijalankan berdasarkan hukum negara
Republik Indonesia.

“POJK 17/2020”: Peraturan OJK No. 17/POJK. 04/2020,
ditetapkan tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

“POJK 42/2020”: Peraturan OJK No. 42/POJK-04/2020,
ditetapkan tanggal 1 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi
dan Transaksi Benturan Kepentingan.

shareholders, or controllers that may be harmfisl to the
public company concerned.

“Indonesiu Stock Exchange”: The regulator in the capital
market for stock exchange transaction, which in this case
is held by PT Bursa Efek Indonesia, domiciled in South
Jakarta.

"MOLHR": Minister of Law and Human Rights of the
Republic of Indonesia.

“MOL": Minister of Law af the Republic of Indonesia,
previously known as MOLHR.

“Financial Services Authority or OJK: An independent
state institution, which has the functions, duties, and
authorities to regulate, supervise, examine, and
Investigate as referred to in Law No. 21/2011 on the
Financial Services Authority, as amended by UUP2SK.

“Shareholders": Parties who have the benefit of the
Company's shares, both in the form of scripts and in
collective custody which is kept and administered in the
Securities account at Indonesia Central Securities
Depository, registered in the Shareholders Register of the
Company which is administered by the Securities
Administration Bureau appointed by the Company.

“Independent Appraiser” or "KJPP": Public Appraisal
Services Office of Ferdinand, Danar, Ichsan, dan Rekan,
independent appraisers registered with the OJK who have
been appointed by the Company to conduct an assessment
Of the falr value and/or fairness of the Transaction.

“Agreement”. The Loan Agreement between the Company
and MDKA together with any amendments, additions, and
substitutes, which may be subseguently made.

“Company”: PT Merdeka Gold Resources Tbk, domiciled in
South Jakarta, is a publicly listed company whose shares
are listed on the Indonesia Stock Exchange, which Is
established and operated under the laws of the Republic of
Indonesia.

“Controlled Company": d company that is controlled
either directly or indirectly by public company.

”MDKA": PT Merdeka Copper Gold Tbk, domiciled in South
Jakarta, is a publicly listed company whose shares are
listed on the Indonesia Stock Exchange, which is
established and aperated under the laws ofthe Republic of
Indonesia.

“POJK 17/2020”: OJK Regulation No. 17/POJK.04/2020,
enacted on 20 April 2020 regarding Material Transaction
and Changes in Business Activities.

“POJK 42/2020”: OJK Regulation No, 42/POJK.04/2020,
enacted on 1 July 2020 regarding Affiliated Transaction
and Conflict of Interest Transaction.

Keterbukaan Informasi PT Merdeka Gold Resources Tbk/ Disclasure Information of PT Merdeka Gold Resources Tbk 2
Page 4 OCR 0.915
“Rupiah atau Rp”: Rujukan ke Rupiah yang merupakan
mata uang yang sah dari Negara Repubiik Indonesia.

“Transaksi Afiliasi”: Setiap aktivitas dan/atau transaksi
yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau
perusahaan terkendali dengan Afiliasi dari perusahaan
terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan
komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali,
termasuk setiap aktivitas dan/atau transaksi yang
dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan
terkendali untuk kepentingan Afiliasi dari perusahaan
terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan
komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali.

“Transaksi Benturan Kepentingan”: Transaksi yang
dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan
terkendali dengan setiap pihak, baik dengan Afiliasi
maupun pihak selain Afiliasi yang mengandung
Benturan Kepentingan.

"USD": Rujukan ke Dolar Amerika Serikat yang mana
merupakan mata uang sah dari Amerika Serikat.

"UUP2SK”: Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal
12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
Sektor Keuangan, Lembaran Negara Republik Indonesia
No. 4 Tahun 2023, beserta peraturan-peraturan
pelaksanaannya.

PENDAHULUAN
Dalam rangka memenuhi ketentuan-ketentuan POJK
42/2020, Direksi Perseroan — mengumumkan

Keterbukaan Informasi untuk memberikan informasi
kepada para Pemegang Saham Perseroan bahwa
Perseroan dan MDKA telah membuat dan
menandatangani Perjanjian yang berlaku efektif pada
tanggal 1 Desember 2025, dengan rincian sebagaimana
diuraikan dalam ringkasan Transaksi di hawah ini.

Transaksi yang dilakukan tersebut merupakan
Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK
42/2020, di mana MDKA merupakan pihak yang
memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan. Namun,
Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Benturan
Kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020.

Transaksi yang dilakukan ini telah melalui prosedur
sebagaimana diatur dalam Pasal 3 POJK 42/2020 dan
telah dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang
berlaku umum.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat 1 POJK 42/2020,
Transaksi ini merupakan Transaksi Afilasi yang wajib
menggunakan Penilai Independen dalam menentukan
kewajaran Transaksi Afiliasi yang mana kewajaran
Transaksi tersebut perlu diumumkan kepada
masyarakat. Adapun Perseroan telah mendapatkan nilai
wajar terhadap Transaksi ini berdasarkan Laporan
Penilai No. 00104/2.0176-00/BS/02/0453/1/X1/2025
tertanggal 26 November 2025 dari KJPP Ferdinand,
Danar, Ichsan, dan Rekan perihal Pendapat Kewajaran
Pemberian Pinjaman (“Laporan Penilai”).

"Rupiah" or “Rp” or “IDR": Reference to Rupiah which is
the legal currency of the Republic of Indonesia.

"Affiliated Transaction": Any activity and/or transaction
conducted by a public company or a controlled company
with an Affiliation of a public company ar an Affiliation of
'a member of the board of directors, a member of the hoard
Of commissioners, the major shareholders, or the
controller, including any activity and/or transaction
conducted by a public company or controlled company for
the benefit of an Affiliation Of a public company or an
Afiliation of a member of the board of directors, member
Of the board of commissioners, major shareholders or the
controller,

“Conflict of Interest Transaction": Transaction that are
carried out by a public company or controlled company
with any party, both with Affiliations and parties other
than Affiliations that contain a Conflict of Interest.

“USD”: Reference to United States Dollars which is the
legal currency of the United States.

“VUP2SK”: Law No. 4 af 2023 dated 12 January 2023 on
Financial Sector Development and Strengthening, State
Gazette of the Republic of Indonesia No. 4 of 2023, along
with all its implementing regulations.

INTRODUCTION

In order to comply with the provisions of POJK 42/2020,
the Board of Directors of the Company announces
Information Disclosure to provide information to the
Shareholders of the Company that the Company and
MDKA have entered to and signed an Agreement that
became effective on 1 December 2025, with detail as
described in the Transaction summary below.

The Transaction carried out is an Affiliated Transaction as
referred to in POJK 42/2020, in which MDKA Is aparty that
has an Affiliatian relationship with the Company.

However, this Transaction does not constitute Conflict of
Interest Transaction as set forth in POJK 42/2020.

The Transaction has been carried out in accordance with
the procedure set forth in Article 3 of POJK 42/2020 and
has been executed per commonly accepted business
practices.

In accordance with the provision of Article 4 paragraph 1
of POJK 42/2020, this Transaction is an Affilated
Transaction that is reguired to use an Independent
Appraiser in determining the fairness of the Affiliated
Transaction which the fairness of the Transaction must be
announced to the public. Further, the Company has
received the fairness value for this Transaction based on
Appraisal Report No. 00104/2.0176-
00/85/02/0453/1/X1/2025 dated 26 November 2025
from KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan, dan Rekan on the

Keterbukaan Informasi PT Merdeka Gold Resources Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Goli Resources Tbk WB
Page 5 OCR 0.907
Selanjutnya, Perseroan juga wajib mengumumkan
Keterbukaan Informasi kepada masyarakat dan
menyampaikan Laporan Penilai serta dokumen-
dokumen pendukung lainnya kepada OJK paling lambat
2 (dua) hari kerja setelah tanggal Transaksi sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 4 POJK 42/2020.

Fairness Opinion of the Loan Grants (“Appraiser's
Report).

Moreover, the Company is obliged to announce
Information Disclosure to the public and submit the
Appraisers Report along with other supporting
documents to OJK no later than 2 (two) business days after
the date of the Transaction as referred to Article 4 of POJK
42/2020.

URAIAN MENGENAI TRANSAKSI DESCRIPTION OF THE TRANSACTION

1. Perseroan
Perseroan, didirikan dengan nama PT Pani Bersama
Jaya, berdasarkan Akta Pendirian No. 87 tanggal 20
November 2015, yang dibuat di hadapan Humberg
Lie, SH, S.E, M.Kn,, Notaris di Jakarta Utara, yang
telah memperoleh pengesahan dari Menkumham
berdasarkan Keputusan No. AHU-
2467705.AH.0101TAHUN 2015 tanggal 20
November 2015, serta telah diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No. 048 tanggal 17
Juni 2025, Tambahan Berita Negara Republik
Indonesia No. 015809.

Anggaran dasar Perseroan telah mengalami
beberapa kali perubahan sebagaimana diubah
terakhir kali berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran
Dasar Perseroan No. 49 tanggal 7 Oktober 2025,
yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H, M.Kn.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang
telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar No. AHU-AH,01.03-0241346 tanggal 7
Oktober 2025 (“Akta 49/2025”).

Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan,
maksud dan tujuan Perseroan adalah untuk
berusaha dalam aktivitas perusahaan holding dan
aktivitas konsultasi manajemen lainnya,

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas,
Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha
utama sebagai berikut:

a. aktivitas perusahaan holding, termasuk
kepemilikan dan/atau penguasaan grup anak
perusahaannya, dan

b. aktivitas konsultasi manajemen lainnya, di mana
kegiatan utamanya (sebagaimana relevan)
adalah memberikan bantuan nasihat, bimbingan
dan operasional usaha dan permasalahan
organisasi dan manajemen lainnya, seperti
perencanaan strategi dan organisasi, keputusan
berkaitan dengan keuangan, tujuan dan
kebijakan pemasaran, perencanaan, praktik dan
kebijakan sumber daya manusia, perencanaan
penjadwalan dan pengontrolan produksi.

Information Regarding the Parties Involved

1. The Company
The Company, established under the name PT Pani
Bersama Jaya, based on Deed of Establishment No. 87
dated 20 November 2015, made before Humberg Lie,
SH, SE, M.Kn, Notary in North Jakarta, which has
been ratified by the MOLHR based on Decree No AHU-
2467705.AH.O101.TAHUN 2015 dated 20 November
2015, and has been announced in the State Gazette of
the Republic of Indonesia No. 048 dated on 17 June
2025, Supplement of State Gazette of the Republic of
Indonesia No. 015809.

The Company' articles of association have been
amended several times as lastly amended by Deed of
Statement of Shareholders" Resolutions an
Amendment of Articles of Association of the Company
No. 49 dated 7 October 2025, made before Jose Dima
Satria, S.H, M.Kn, Notary in the Administrative City of
South Jakarta, which has been notifted to the MOL
based on Notification Recetpt of Amendment of
Articles of Association No. AHU-AH.01.03-0241346
dated 7 October 2025 (“Deed 49/2025).

Based on Article 3 of the Company article of
association, the purpose and objective of the Company
are to undertake business in holding company
activities and other management consultations.

To achieve the abovementioned purpase and
objective, the Company may carry out the main
business activities as follaws:

@ holding company activites, including ownership
and/or control of ts subsidiary group: and

b. other management consultancy activities, with its
main activities (as relevant) of providing
assistance of advice, guldance and business
operation and other organizational and
management issues, such as strategic and
organizational planning, decisions related to
finance, marketing objectives and policies,
planning, practices and policies in human
resources, planning of production schedule and
control.

Keterbukaan Informasi PT Merdeka Gol Resources Tok/ Disclosure Information of PT Merdeka Gold Resources TL 2
Page 6 OCR 0.866
Untuk mencapai maksud dan tujuan serta untuk
menunjang kegiatan usaha utama Perseroan
tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan
kegiatan usaha penunjang, sebagai berikut:

a. jasa yang diberikan sebagai penasihat
(counsellors) dan perunding (negotiators) dalam
merancang merger dan akuisisi perusahaan:
dan

b. menyediakan jasa mencakup bantuan nasihat,
bimbingan dan operasional usaha dan
permasalahan organisasi dan manajemen
lainnya, seperti perencanaan strategi dan
organisasi: keputusan berkaitan dengan
keuangan: tujuan dan kebijakan pemasaran:
perencanaan, praktik dan kebijakan sumber
daya manusia: perencanaan penjadwalan dan
pengontrolan produksi, mencakup bantuan
nasihat, bimbingan dan operasional berbagai
fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah
agronomis dan agrikultural ekonomis pada
bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan
dari metode dan prosedur akuntansi, program
akuntansi biaya, prosedur pengawasan
anggaran belanja, pemberian nasihat dan
bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat
dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi
dan pengawasan, informasi manajemen dan
lain-lain. Termasuk jasa pelayanan studi
investasi infrastruktur.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang
Saham Perseroan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang
Saham Perubahan Anggaran Dasar No. 58 tanggal 10 Juli
2025, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H,
M.Kn,, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang
telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.03-0181749 tanggal 10 Juli 2025 juncto
Akta 49/2025 serta Daftar Pemegang Saham Perseroan
tanggal 31 Oktober 2025 yang dikeluarkan oleh PT
Datindo Entrycom sebagai Biro Administrasi Efek
Perseroan, struktur permodalan dan susunan pernegang
saham Perseroan adalah sebagai berikut:

Ta achieve the abovementioned purpose and
Objective and to support the Company's main business
activitles, the Company may carry out supporting
business activites as follows:

a. service provided as counselors and negotiators
in designing merger and acguisition of the
company: and

broviding services including assistance of advice,
guidance, und business operation and other
organizational and management issues, such as
strategic and organizational planning: decisions
related to finance: marketing objectives and
policies: planning, practicies and policies in
human resources: planning of production
schedule and control, including in advice,
Guidance and operation of various management
Junctions, management  consultation bp
agronomists and agricultural economists in
agriculture and similar fields design of
decounting method and procedure, cost
accounting program, budget monitoring
procedure, providing advice and assitance far
businesses and public services in planning,
organizing, efficiency and — supervision,
management information, etc. Including services
in infrastructure investment study.

Capitat si 1 Shareholders" Nai:
the Company

Based on Deed of Statement of Shareholders' Resolutions
on Amendment of Articles af Association of the Company
No, 58 dated 10 July 2025, made before Jose Dima Satria,
SH, MKn, Notary in the Administrative City of South
Jakarta, which has been notifled to the MOL based on
Notification Receipt of Amendment of Articles of
Association No. AHU-AH.01.03-0181749 dated 10 july
2025 juncto Deed 49/2025 as well as the Company's
Shareholders Register as of'31 October 2025 issued by PT
Datindo Entrycom as the Company's Share Registrar, the
capital structure and the sharehoiders! composition of the
Company are as follows:

Nilai Nominal Rp150 per saham/
Nominal Value of IDR150 per share
Na. Kereta an Desarindon Jumlah Saham/ | Nilai Nominal (Rp)/ | 9g
NumberofShares | Nominal Value (IDR)
(AA. | Modal Dasar/ Authorized Capital 20,005,839,840 | 3,000,875,976,000 01
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh/
| Issued and Fully Paid-up Capital al P KA | ra |
1. | MDKA 9277018465 | 1,391552,769,750 | 57.336
(2. | Hardi Wijaya Liong 235,188,351 35,278,252,650 | — 1454
3. | Perseroan (saham treasuri/ treasuryshares) | 1448866615 | — 217,329992,250 8955"
h - :
Masyarakat (masing-masing di bawah 596/ | 1
|. & | pubite (respecvely under 596) 5219150244 782873086600 | 32256 |
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh | |
Toral of Issued and Fully Pald-up Sharas 16180,232,675 | 2427,034901250 | 100.000
C. | Saham dalam Portepel/ Portfolio Shares 3,825,607165 |” 573,841,074,750 )

Keterbukaan Informasi PT Merdeka Gold Resources Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Gold Resources Tbk WB
Page 7 OCR 0.904
Nilai Nominal Rp150 per saham/
Nominal Value of IDR150 per share

No. Keterangan/ Description

Jumlah Saham/ | Nilai Nominal (Rp)/ gg
NumberofShares | Nominal Value (IDR)

Catatan/ Note:

“Saham treasuri tidak dapat digunakan untuk mengeluarkan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham dan tidak
diperhitungkan dalam menentukan jumlah kuorum yang harus dicapai dalam Rapat Umum Pemegang Saham serta
tidak berhak mendapat pembagian dividen/ Treasury shares cannot be utilized to cast votes in the General Meeting
Of Shareholders and cannot be calculated to determine the guorum to be reached in the General Meeting of

Shareholders as well as not being entitled to obtain dividend distribution.

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang
Saham No. 76 tanggal 13 Juni 2025 yang dibuat di
hadapan Jose Dima Satria, S.H, M.Kn,, Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan
kepada '— Menkum — berdasarkan — Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.0109-0298047 tanggal 13 Juni 2025, susunan
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai
berikut:

Dewan Komisaris/ Board of Commissioners
Presiden Komisaris/ President Commissioner
Komisaris Independen/ Independent Commissioner

Direksi/ Board of Directors
Presiden Direktur/ President Director
Direktur/ Director
Direktur/ Director
Direktur/ Director

2. MDKA
MDKA, didirikan dengan nama PT Merdeka Serasi
Jaya, berdasarkan Akta Pendirian Perseroan
Terbatas No. 02 tanggat 5 September 2012, yang
dibuat di hadapan Ivan Gelium Lantu, SH, M.Kn,
Notaris di Kota Depok, yang telah mendapat
pengesahan dari Menkumham berdasarkan
Keputusan No, AHU-48205.AH.01.01,Tahun 2012
tanggal 11 September 2012 dan telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 47
tanggal 11 Juni 2013, Tambahan No. 73263.

Anggaran dasar MDKA telah mengalami beberapa
kali perubahan, sebagaimana diubah terakhir kali
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Perubahan Anggaran Dasar No, 121 tanggal 27
Maret 2024 yang dibuat dihadapan Jose Dima Satria,
S.H, M.Kn, Notaris di Jakarta, yang telah
diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar No. AHU-AH.01.03-0074803 tanggal 27 Maret
2024 (“Akta 121/2024”).

Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar MDKA, maksud
dan tujuan MDKA adalah berusaha dalam aktivitas
perusahaan holding dan konsultasi manajemen
lainnya.

Camposition of the Board of Directors and Board of
Commissioners of the Company

Based on Deed of Statement of Shareholders' Resolutions
No, 76 dated 13 June 2025, made before Jose Dima Satria,
S.H, M.Kn, Notary in the Administrative City of South
Jakarta, which has been notified to the MOL based on
Notification Receipt of Change of the Company's Data No.
AHU-AH.01.09-0298047 dated 13 June 2025, the
composition of Company's Board of Directors and Board
of Commissioners are as follows:

: Hardi Wijaya Liong
: Heri Sunaryadi

: Boyke Poerbaya Abidin
: Albert Saputro

: David Thomas Fowler

: Adi Adriansyah Sjoekri

2. MDKA
MDKA, established under the name of PT Merdeka
Serasi Jaya, based on Deed of Establishment af
Limited Liability Company No. 02 dated 5 September
2012, made before Ivan Gelium Lantu, S.M, M.Kn,
Notary in Depok City, which has been ratified by the
MOLHR based on Decree No. AHU-
49205AH.OLO1.Tahun 2012 dated 11 September
2012, and has been announced in the State Gazerte of
the Republic of Indonesia No. 47 dated 11 june 2013,
Supplement No. 73263.

MDKA' articles of association have been amended
several times, as lastiy amended by the Deed of
Statement of Meeting's Decision on Amendment to the
Articles of Association No. 121 dated 27 March 2024
made before Jose Dima Satria, S.H, M.Kn, Notary in
Jakarta, which has been notified to the MOLHR based
on Notification Receipt on Amendment to Articles of
Assuciation No. AHU-AH.0103-0074803 dated 27
March 2024 (“Deed 121/2024”).

According to Article 3 of the MDKA'S articles of
association, the purposes and objectives of the
Company are to conduct business in the activities of
holding company and other management
consultation.

Keterbukaan Informasi PT Merdeka Gold Resources Tbk/ Disclosure Information af PT Merdeka Gold Resources Ti -.

Page 8 OCR 0.902
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas,
MDKA dapat melaksanakan kegiatan usaha utama
sebagai berikut:

a. aktivitas perusahaan holding, termasuk
kepemilikan dan/atau penguasaan grup anak
perusahaannya: dan

b. aktivitas konsultasi manajemen lainnya, di mana
kegiatan utamanya (sebagaimana relevan)
adalah memberikan bantuan nasihat, bimbingan
dan operasional usaha dan permasalahan
organisasi dan manajemen lainnya, seperti
perencanaan strategi dan organisasi, keputusan
berkaitan dengan keuangan, tujuan dan
kebijakan pemasaran, perencanaan, praktik dan
kebijakan sumber daya manusia, perencanaan
penjadwalan dan pengontrolan produksi.

Untuk mencapai kegiatan usaha utama tersebut di
atas, MDKA dapat melakukan kegiatan usaha
penunjang sebagai berikut:

a. menyediakan jasa sebagai penasihat
(counsellors) dan perunding (negotiators) dalam
merancang merger dan akuisisi perusahaan, dan

b. menyediakan jasa mencakup bantuan nasihat,
bimbingan dan operasional usaha dan
permasalahan organisasi dan manajemen
lainnya, seperti perencanaan strategi dan
organisasi, keputusan berkaitan dengan
keuangan: tujuan dan kebijakan pemasaran,
perencanaan, praktik dan kebijakan sumber
daya manusiaj perencanaan penjadwalan dan
pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha
ini dapat mencakup bantuan keuangan, nasihat,
bimbingan dan operasional berbagai fungsi
manajemen, konsultasi manajemen olah
agronomis dan agrikultural ekonomis pada
bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari
metode dan prosedur akuntansi, program
akuntansi biaya, prosedur pengawasan
anggaran belanja, pemberian pendanaan,
nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan
masyarakat dalam perencanaan,
pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan,
informasi manajemen dan lain-lain, termasuk
namun tidak terbatas pada jasa pelayanan studi
investasi infrastruktur.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang

ham

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Perubahan Anggaran Dasar No. 144 tanggal 29 Juli 2020
yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H, M.Kn.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan,
sebagaimana telah mendapat persetujuan dari
Menkumham berdasarkan Keputusan No. AHU-
0055973.AH.01.02.TAHUN 2020 serta telah
Giberitahukan kepada Menkumham berdasarkan
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar

To achieve the abovementioned purposes and
objectives, MDKA may carry out the main business
activities as follows:

a. holding companys activities including the
ownership and/or control of its group of
subsidiaries: and

b, activities of other management consultation, of
which the main activities (as relevant) are to give
assistance of business advice, guidance and
Operation and other organization and
management issues, such as strategic and
organizational planning, decisions related to
finance, marketing objective and policy,
planning, practice, and policy of human
resources, planning of production scheduling and
control.

hieve the ubovementioned main business
activities of MDKA, MDKA may carry out the
supporting business activities as follows:

@.  providing services as a counselor and negotiator
in planning companies' merger and acguisition:
and

b,  providing services covering assistance In advice,
guidance and operation of business, and other
organizational and management issues, such as
strategic and organizational planning: decisions
related to finance: marketing objective und
policy: planning, practice and policy of human
resources: planning of production scheduling
and control. This provision af business services
may caver assistance in finance, advice,
guidance and operation of various management
functions, management consultancy in
@gronomy and economy in agriculture and the
like, design of accounting methods and
procedures, cost accounting program, budget
monitoring procedures, provision of funding,
advice and assistance to business and
community service in planning, organizing,
@fficiency and  supervision, management
information, etc, including but not limited to
services in infrastructure investment study.

MDKA

Bused on Deed of Statement of Meeting Resolution of the
Amendment of the Articles of Association No. 144 dated 29
July 2020 made before Jose Dima Satria, S.H, M.Kn,
Notary in the Administrative City of South Jakarta, which
has been approved by the MOLHR based on Decree No.
AHU-9055973.AH.01.02.TAHUN 2020 and has been
notified to the MOLHR based on Notification Receipt of
Amendment to the Articles of Association No. AHU-
AH.01.03-0347407, both dated 13 August 2020 juncto

Keterbukaan Informasi PT Merdeka Gold Resources Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Gold Resources Tok Wp
Page 9 OCR 0.885
No. AHU-AH.01.03-0347407, keduanya tertanggal 13
Agustus 2020 juncto Akta 121/2024 serta Daftar
Pemegang Saham MDKA pada tanggal 31 Oktober 2025
yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom sebagai
Biro Administrasi Efek MDKA, struktur permodalan dan
susunan pemegang saham MDKA adalah sebagai
berikut:

Deed 121/2024 as well as Shareholders Register of MDKA
dated 31 October 2025 issued by PT Datindo Entrycom as
Share Registrar of MDKA, capital structure and the
shareholders' compositton of MDKA are as follows:

Nilai Nominal Rp20 per Saham/
Keterangan/ Nominal Value of IDR20 per share
Description Jumlah Saham/ | Nilai Nominal (Rp)/ pa
NumberofShares | Nominal Value (IDR)
A. Modal Dasar/ Authorized Capital 70,000,000,000 1,400,000,000,000
B. Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh/
| Issued and Fully Paid-up Capital
—— 1) PT Saratoga Investama Sedaya Tbk —. 4,765,506,577 — 95,310.131,540
2) PT Mitra Daya Mustika 2,907,302,421 1 58,146,048,420
3) Garibaldi Thohir” 1! 1,826,062,554 36,521,251,080
4) PT Suwarna Arta Mandiri 1,347,254,738 — 26,945,094,760
5) Gavin Arnold Caude 176,226,836 3,524,536,720
6) Hardi Wijaya Liong 69,596,728 1,391,934,560 0.284
7) Andrew Phillip Starkey 2,631,700 52,634,000 0.011
8) Albert Saputro 2,093,800 41,876,000 0.009
|. 9) Titien Supeno 1,866,700 37,334,000 0.008
10)Jason Laurence Greive — — 578,200 11564000 | — 0.002
11) David Thomas Fowler 339,200 6,784,000 0.001
12)Masyarakat (masing-masing di bawah 13,317,442,617 266,348,852,340 54417
| 5Y6)/ Public (respectively under 596) | LL
Saham Treasuri/ Treasury Shares — 56,081,700 1,121,634,000 0.229"
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh/ Total of Issued and Fully Paid-up 24,472,983,771 489,459,675,420 | 100.000
Shares
|(“C. Saham Dalam Portepel/ Portfolio Shares 45,527,016,229 910,540,324,580

Catatan/ Note:

“Saham treasuri tidak dapat digunakan untuk mengeluarkan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham dan tidak
diperhitungkan dalam menentukan jumlah kuorum yang harus dicapai dalam Rapat Umum Pemegang Saham serta
tidak berhak mendapat pembagian dividen/ Treasury shares cannot be utilized to cast votes in the General Meeting
Of Shareholders and cannot be calculated to determine the guorum to be reached in the General Meeting of
Shareholders as well as not being entitled to obtain dividend distribution.

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris MDKA

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Perseroan No. 45 tanggal 10 Juni 2025 yang dibuat di
hadapan Jose Dima Satria, S.H, M.Kn,, Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan
kepada Menkum berdasarkan Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0296761 tanggal 11 Juni 2025, susunan
Direksi dan Dewan Komisaris MDKA adalah sebagai
berikut:

Dewan Komisaris/ Board of Commissioners

Presiden Komisaris/ President Commissioner
Komisaris Independen/ Independent Commissioner
Komisaris Independen/ Independent Commissioner
Komisaris/ Commissioner
Komisaris/ Commissioner
Komisaris/ Commissioner

Composition of the Board of Directors and Board of
Lomamisstoners of MDKA

According to the Deed of Statement of Meeting Resolution
Of the Company No. 45 dated 10 June 2025 which was made
before Jose Dima Satria S.H, M.Kn, — Notary in
Administrative City Of South Jakarta, which has been
notified to the MOL based on Notificatton Receipt on
Change to Company's Data No. AHU-AH.01.09-0296761
dated 11 June 2025, the composition of the Board of
Directors and Board af Commissioners of MDKA ure as
follows:

: Edwin Soeryadjaya
: Budi Bowoleksono

: Muhamad Munir

: Yoke Candra

: Tang Honghui

: Andrew Phillip Starkey

Keterbukaan Informasi PT Merdeka Gold Resources Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Gold Resources Tbk NG)
Page 10 OCR 0.914
Direksi/ Board of Directors
Presiden Direktur/ President Director
Direktur/ Director

Direktur/ Director

Direktur/ Director

Direktur/ Director

Direktur/ Director

Direktur/ Director

ilai Transaksi dan

Perseroan dan MDKA telah menandatangani Perjanjian
di mana MDKA sepakat untuk menyediakan dana
pembiayaan dalam bentuk pinjaman kepada Perseroan
dengan batas tertinggi pinjaman sampai dengan
sejumlah USD50.000.000,00 (lima puluh juta Dolar
Amerika Serikat) yang akan digunakan oleh Perseroan
untuk tujuan, termasuk namun tidak terbatas pada,
korporasi umum, termasuk untuk kebutuhan
pengeluaran modal dan operasional, serta modal kerja
Perseroan, dan keperluan lainnya sebagaimana
dibutuhkan Perseroan (“Dana Pembiayaan”).

Dana Pembiayaan akan dikenakan tingkat bunga sebesar
Term SOFR 3 bulanan ditambah marjin sebesar lima
koma tujuh enam persen per tahun. Waktu jatuh tempo
dari pinjaman berdasarkan Perjanjian tersebut adalah
tanggal 31 Desember 2026 atau tanggal lain yang
@isepakati secara tertulis oleh para pihak.

MDKA akan menyediakan Dana Pembiayaan kepada
Perseroan dengan ketentuan bahwa, setelah
mengirimkan setiap jumlah yang diminta oleh Perseroan
berdasarkan permohonan pencairan, jumlah total atas
Dana Pembiayaan yang terutang selama jangka waktu
perjanjian tidak akan melebihi USD50.000.000,00 (lima
puluh juta Dolar Amerika Serikat). Perseroan dapat
mencairkan Dana Pembiayaan selama jangka waktu
ketersediaan dengan meminjam, membayar kembali,
dan meminjam kembali Dana Pembiayaan baik secara
keseluruhan atau sebagian, dengan ketentuan Perseroan
harus membayar kembali secara penuh seluruh Dana
Pembiayaan yang terutang paling lambat pada waktu
Jatuh tempo. Dana Pembiayaan ini tidak dijamin secara
khusus dengan aset yang dimiliki oleh Perseroan.

Selanjutnya, Transaksi bukan merupakan transaksi
material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020
karena nilai Transaksi tidak mencapai 2096 (dua puluh
persen) dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan
Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Perseroan dan
entitas anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 juni 2025 yang diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang &
Rekan.

n Hubungan Para Pil

Perseroan

Adapun sifat hubungan Afiliasi antara MDKA dengan

Perseroan adalah sebagai berikut:

a. Perseroan merupakan Perusahaan Terkendali
MDKA, di mana saham Perseroan dimiliki oleh

filiasi

: Albert Saputro
: Jason Laurence Greive
: Gavin Arnold Caudle

: Hardi Wijaya Liong

: David Thomas Fowler
: Titien Supeno

: Chrisanthus Supriyo

Transaction Vc and

The Company and MDKA and have signed an Agreement
whereby MDKA agrees to provide financing funds on the
form ofa loan to the Company with a maximum loan limit
of USD50,000,000.00 (fifty million United States dollars) to
be used by the Company for purposes including, but not
limited to, general corporate purposes, including capital
and operational expenditures, as well as the Company's
working capital, and other purposes as reguired by the
Company (“Financing Funds").

The Financing Funds will bear interest at the 3 months
Term SOFR plus a margin of five point seven six percent per
annum, The maturity date of the Ioan under the Agreement
is 31 December 2026, or such other date as may be agreed
in writing by the parties.

MDKA will provide Financing Funds to the Company on the
condition that, after sendIng each amount reguested by the
Company based on the disbursement reguest, the total
amount of Financing Funds owed during the term of the
agreement will not exceed USD50,000,000.00 (fifty million
United State Dollars). The Company may disburse the
Financing Funds during the availabiliy period by
borrowing, repaying, and reborrawing the Financing
Funds in whole or in part, provided that the Company must
repay in full ali Financing Funds owed no later than the
maturity date. This Financing Funds is not specifically
secured by assets owned by the Company.

Furthermore, the Transaction are not material
transactions as referred to in POJK 17/2020 considering
thar the value of Transaction do not reach 2096 (twenty
percent) of the Company eguity value in accordance with
the Interim Consolidated Financial Statements of the
Company and its subsidiaries for the six-month periods
ended on 30 June 2025 which was audited hy Public
Accounting Firm Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang &
Rekan.

Relationship of) rties with

the Company

The nature of the Affiliation relationship becween MDKA

and the Company are as follows:

@. the Company is a Controlled Company of MDKA, with
the Company's shares is owned directly by MDKA in

—— Keterbukaan Informasi PT Merdeka Gold Resources Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Gold Resources Tbk WB
Page 11 OCR 0.894
MDKA secara langsung sebesar 57,336Y6 (lima
puluh tujuh koma tiga tiga enam persen): dan

b, terdapat anggota Direksi MDKA yang juga
menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris
dan/atau Direksi Perseroan.

RINGKASAN LAPORAN PENILAI

KIPP yang telah ditunjuk oleh Direksi Perseroan sebagai
penilai independen sesuai dengan surat penawaran No.
019/FDI/PB-FO/IX/2025 tertanggal 23 September
2025, telah diminta untuk memberikan penilaian atas
dan memberikan pendapat atas kewajaran Transaksi.

Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi
a ti n i

Pihak-pihak yang bertransaksi adalah sebagai berikut:
a) Perseroan,
b) MDKA,

b. Objek Analisis Kewajaran

Objek pendapat kewajaran adalah rencana transaksi
pemberian pinjaman antara MDKA dan Perseroan
dengan jumlah pinjaman yang diberikan berdasarkan
perjanjian pinjaman adalah sampai dengan batas
tertinggi sebesar USD50.000.000 (lima puluh juta
dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga
pinjaman sebesar Term SOFR 3 bulanan ditambah
marjin sebesar lima koma tujuh enam persen per
tahun,

c. Maksud dan Tujuan

Maksud pemberian pendapat kewajaran adalah untuk
memberikan laporan hasil analisis tentang kewajaran
atas rencana Transaksi di perusahaan terbuka untuk
transaksi afiliasi, diperlukan dalam rangka memenuhi
peraturan OJK. Tujuan pemberian pendapat
kewajaran dalam rangka memenuhi POJK 42/2020.

1. Laporan pendapat kewajaran ini bersifat non-
disclaimer opinion.

2, Penilai bisnis telah melakukan penelaahan atas
dokumen yang digunakan dalam proses analisis
pendapat kewajaran,

3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari
sumber yang dapat dipercaya keakuratannya.

4. Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang
dibuat oleh manajemen.

Ea

Laporan pendapat kewajaran ini terbuka untuk
publik.

the amount of 573364 (fifty-seven point three three
six percent): and

b. there are members of the Board of Directors of MDKA
who also serve as members of the Board of
Commissioners and/or Board of Directors of the
Company.

SUMMARY OF APPRAISER'S REPORT

KIPP who has been appointed by the Company's Board of
Directors as the independent appraiser In accordance with
the guotation letter No, 019/FDI/PB-FO/IX/2025 dated 23
September 2025 has been reguested to provide an
assessment of and provide an opinion of the Transaction
fairness.

Fairness Opinion Report on Transaction
a, Identity of the Transactin

The parties involved in the Transaction are as follows:
a) The Company,
b) MDKA

b. Fairness Analysis Object

The object of the fairness opinion is the proposed loan
transaction between MDKA and the Company, with the
loan amount granted based on the Ioan agreement being
up toa maximum of USD50,000,000 (fify militon United
States dollars) with an interest rate of 3 months Term
SOER plus a margin of five point seven six percent per
amum,

C. Purpose and Objective

The purpose of providing the fairness opinion is to
provide an analysis reportof the falrness of the proposed
transaction in @ public company for @ffiliated
transaction, which is regutred In order to comply with
OJK regulation. The objective of providing a fairness
opinion is to comply with POJK 42/2020.

&. Principal Limiting Assumptions and Condition

1. This fairness opinion report Is d non-disclaimer
opinion,

2. The business appraiser has reviewed the documents
used in the fairness opinion analysis process.

3. The obtained data and information come from
Sources that can be trusted for accuracy.

4 The appraiser uses the financial projecrions
prepared by management.

5. This fairness opinion report is disclosed to the public.

Keterbukaan Informasi PT Merdeka Gold Resources Tbk/ Disciosure Information of PT Merdeka Gold Resources Tbk WP
Page 12 OCR 0.906
e

6. Penilai bisnis bertanggung jawab atas laporan
pendapat kewajaran dan kesimpulan opini akhir.

7. Penilai telah memperoleh informasi atas status
hukum objek analisis pendapat kewajaran dari
Perseroan,

8. Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas lainnya
diungkapkan dalam laporan KJPP.

encana Transaksi

Berdasarkan Peraturan OJK No. 35/POJK-04/2020
tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
Bisnis di Pasar Modal, dalam menyusun laporan
pendapat kewajaran atas rencana Transaksi ini, KJPP
melakukan analisis melalui pendekatan dan prosedur
penilaian rencana Transaksi yang mencakup hal-hal
sebagai berikut:

1. analisis rencana Transaksi,

2. analisis kualitatif dan kuantitatif atas rencana
Transaksi:

3. analisis atas kewajaran rencana Transaksi, dan

4. analisis atas faktor lain dan relevan.

Kesimpulan

Berdasarkan analisis kualitatif, dengan
dilaksanakannya rencana Transaksi akan memberikan
manfaat bagi Perseroan secara konsolidasi yaitu
Perseroan akan memiliki posist tawar yang lebih baik
dalam hal pemenuhan persyaratan pengajuan
pinjaman ke pihak perbankan, Perseroan akan
memperoleh sumber pendanaan untuk kebutuhan
modal (capital expenditure) dan kegiatan operasional
dengan tingkat suku bunga yang relatif lebih baik
dibandingkan apabila pinjaman diperoleh dari pihak
ketiga sehingga Perseroan dapat memperoleh laba
yang lebih baik di masa mendatang. Selanjutnya
berjalannya kegiatan operasional Perseroan dengan
laba yang relatif baik dapat meningkatkan tingkat
kepercayaan investor dan stakeholder terhadap
Perseroan.

Berdasarkan analisis kuantitatif, dampak keuangan
atas rencana Transaksi dalam proforma keuangan
konsolidasian Perseroan per tanggal 30 Juni 2025
adalah sebagai berikut:

1. Rencana Transaksi tidak memberikan dampak
terhadap laporan proforma laba rugi Perseroan
secara konsolidasi.

2. Pada sisi aset, terjadi penambahan pada aset
lancar berupa kas sebesar USD50.000.000
akibat rencana Transaksi. Sehingga total aset
lancar setelah terjadinya rencana Transaksi
tercatat sebesar USD84.223.129.

3. Pada sisi liabilitas, terjadi peningkatan pada
liabilitas jangka panjang berupa pinjaman dari

6. The business appraiser is responsible for this fairness
opinion report and the conclusion of the final
opinion.

7. The appraiser has obtained information on the legal
status of the object fairness opinion analysis from the
Company.

8 The assumptions and other limiting condition are
disclosed in the KIPP report

, Proposed Transaction Fairness Analysis Methodology

Based on OJK Regulation No. 35/POJK.04/2020
concerning the Assessment and Presentation of Business
Assessment Reports in the Capital Market, in preparing
the fairness opinion report on this proposed
Transaction, KJPP conducted an analysis using an
assessment approach and procedures for the proposed
Transaction, which included the following:

IL analyze proposed Transaction:

2. analyze gualitative and guantitative of the proposed
Transaction,

3. analyze the fairness of the proposed Transaction:
and

4 analyze of other relevant factors,

f. Conclusion

Based on gualitative analysis, the implementation of the
proposed Transaction will provide benefits to the
Company on a consolidated basis, namely the Company
will have @ better bargaining position in terms of
fulfilling the reguirements for submitting loan
applications to banks. The Company will obtain funding
sources for capital expenditure and operational
activities at relatively better interest rates compared to
loans obtained from third parttes, enabling the Company
to generate better profits in the fitture. Furthermore, the
Company's operational activities with relatively good
profits can increase the level of trust of Investors and
stakeholders in the Company.

Based on guantitative analysis, the financial impact of
the proposed Transaction an the Companys
consolidated pro forma financial statements as of 30
June 2025 is as follows:

1. The proposed Transaction has no Impact on the
Company's consolidated pro forma income
statement.

2.  Onassets, there Is an increase In current assets in
the form of cash amounting to USD50,000,000 as
a result of the proposed Transaction. Thus, the
total current assets after the proposed
Transaction is recorded at USD84,223,129,

3 On liabilities, there is an increase in long-term
Habilities in the form of'loans from related parties

Keterbukaan Informasi PT Merdeka Gold Resources Tbk/ Disclosure Information af PT Merdeka Gold Resources Tbk “35
Page 13 OCR 0.885
pihak berelasi akibat dari rencana Transaksi
senilai USD 50.000.000. Sehingga total liabilitas
jangka panjang tercatat setelah terjadinya

rencana ' Transaksi tercatat sebesar
USD253.309.552.
Analisis kewajaran dilakukan dengan

membandingkan tingkat marjin rencana Transaksi
terhadap marjin (loan spread) yang berlaku di pasar
sebagai pembanding, di mana marjin rencana
Transaksi berada pada rentang wajar dibandingkan
kondisi pasar.

Berdasarkan analisis inkremental atas proyeksi
keuangan konsolidasian Perseroan tanpa dan dengan
rencana Transaksi, tercermin bahwa rencana
Transaksi memiliki dampak terhadap Perseroan
berupa peningkatan atas aset, liabilitas, ekuitas, dan
laba bersih selama proyeksi keuangan. Analisis
sensitivitas dilakukan dengan menguji dampak
perubahan 45 pada pendapatan dan beban
operasional terhadap kinerja keuangan Perseroan.
Hasilnya menunjukkan bahwa perubahan tersebut
tidak memberikan dampak signifikan terhadap kinerja
konsolidasian di mana Perseroan tetap mampu
mencatat kinerja yang baik. Hal tersebut ditunjukkan
berdasarkan laba tahun berjalan Perseroan masih
mencatatkan nilai positif dan memiliki trend yang
meningkat selama periode pengamatan.

Dengan mempertimbangkan analisis kewajaran atas
transaksi yang dilakukan meliputi analisis kualitatif
dan analisis kuantitatif, dan analisis inkremental,
maka dari segi ekonomis dan keuangan, menurut
pendapat KJPP, rencana Transaksi pemberian
pinjaman antara MDKA dengan Perseroan per 30 Juni
2025, adalah wajar.

DAMPAK TRANSAI ERHADAP KEADAAN
KONDISI KEUANGAN PERSEROAN

Pengaruh Transaksi Pada Kondisi
Perseroan

Keuangan

as a result of the proposed Transaction worth
USD50,000,000. Thus the total long-term
liabilities recorded after the proposed
Transaction amounted to USD253,309,552.

Fairness analysis is conducted by comparing the
proposed Transaction margin to the margin (loan
spread) in the prevailing market asa comparison, where
the proposed Transaction margin is within a reasonable
range compared to market conditions.

Based on an incremental analysis of the Company's
consolidated financial projections with and without the
proposed Transaction, it is reflected that the proposed
Transaction has an impact on the Company in the form
ofan increase in assets, Nabilities, eguity, and net income
during the financial projections. A sensitivity analysis is
conducted hy testing the impact of £5?4 changes in
revenue and operating expenses on the Campany's
financial performance, The results show that these
changes do not have a significant impact on
consolidated performance, as the Company remains
capable of recording good performance. This is
demonstrated by the Company's current year profit,
which remains positive and shows an upward trend
during the observation period.

Considering the fairness analysis of the transaction
conducted include gualitative analysis and guantitative
analysis, and incremental analysis, then from an
economic and financial perspective, in the opinlon of
KJPP, the proposed Transaction of the loan grants
between MDKA and the Company as af 30 June 2025, is

Jai

THE EFFECT OF THE TRANSACTION ON THE
COMPANY'S FINANCIAL CONDITION

The Effect of the Transaction on the Company's
Financial Condition

Tabel di bawah ini menunjukkan ikhtisar mengenai kondisi keuangan Perseroan per tanggal 30 Juni 2025 sebelum
dan sesudah melaksanakan Transaksi / The table below shows an overview of the financial condition of the Company
asof 30 June 2025 before and after carrying out the Transaction:

Before After
30 tani? 30 Juni/
June Rencana June
2025 Transaksi 2025
ASET ASSETS
|ASET LANCAR CURRENT ASSETS
Kas dan bank 27.655.562 50.000.000 72.655.562 Cash andbanks!
Piutang Usaha 45204 - 46204 Trade Receivables
Persediaan 799.151 - 790.151 Inventories |
Uang muka dan biaya dibayar dimuka 5.721.612 - 5.721.612 Advance and prepayments
Jumlah asetlancar 34.223.129 - 84.223.129 Totalcurrentassets

Keterbukaan Informasi PT Merdeka Gold Resources Tok/ Disclosure Information of PT Merdeka Gold Resources Tok IN
Page 14 OCR 0.748
JASET TIDAK LANCAR .NON-CURRENT ASSETS |
Vangmukadanbiayadibayardimuka | 14201947 - 14991947 Advance and prepayments
Pajak dibayar dimuka 25981261 - 25581261 Prepaitd taxes
|Asettetap 223.977.361 5 223.977.361 Property, plant, and eguipment!
/Aset eksplorasi dan evaluasi 186.732.585 - 186732585 | — Emploration and ewluation assets!
Properti pertambangan 93.353240 5 99.358.240 Mining properties
Aset pajaktangguhan 7.201209 - 7.201.209 Deferred tarassets
Aset tidak lancar lainnya 2475271 - 2475271 Other non-current assers
Jumlah asettidaklancar 554.717.874 - 554.717.874 Totalnon-cument assets |
JUMLAH ASET 588.941.003 Ci 638.941.003 TOTAL ASSETS |
|UABILITAS JANGKA PENDEK CURRENT LIABILITIES |
Utang usaha 11.977.817 : 11977817 Trade payables
Beban yang masih harus dibayar 57.260.986 - 57.460.985 Acerued expenses
Utang pajak 720.306 - 720.306 Tarpayables
Pinjaman bank 49.540.823 - 49.540.823 Bankloan
Labilitas sewa 2.685.332 - 3.685.332 Lease liabilities
Provisi rehabilitasi tambang 25.891 - 25.891 Provision for mining rehabilitation |
(LIABILITAS JANGKA PANJANG "NON-CURRENT LIABILITIES |
Labilitas sewa 17.786.339 - 17.706.339 Lease babilities
Pinjaman dari pihakberetasi 178.750.000 50.000.000) | 228.750.000 Loan rom related party
Liabilitas pajak tangguhan 6.581.083 - 6.581.083 Deterred tar Iiabilities
Labilitas imbalan kerja 855.835 2 855.835 Employmentbenefir babilities
(Provisi rehabilitasitambang 4.396.295 - 4386205) — Provision formining rehabilitation
JUMLAH LIABILITAS 331.720.707 £. 381.720.707 TOTAL LIABILITIES |
Modal saham 198.115.077 - 198.115.077 Share capital
Tambahan modaldisetor 168.263.807 - 168.263.807 “Additional paid-in capital
Komponen ekuitas lainnya 355.560 : 355.560 Other eguity components|
|Akumulasi kerugian (50.057.336) 5 (50.057.336) Accumulated losses
|Jumlah ekuitas yang dapat Totaleguity
dintrihusikan kepada pemilik .attributable to ownerof
entitas induk 257.77.108 5 257.177.108 the parententity
Kepentingan non-pengendali 49188 - 43188 Non controiling-interest|
JUMLAH EKUITAS 257.220.296 2 257.220.296 TOTAL EGUITY!|
(JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 588.941.003 - 638.941.003 TOTAL LIABILTIES AND EOUITY

(") Disajikan dalam Dolar AS dan mengacu pada Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025/ Expressed in US Dollar and refer to the Interim Consolidated Financial Statements of the
Company for the six-month periods ended on 30 June 2025.

Keterbukaan Informasi PT Merdeko Gold Resources Tbk/ Disclosure Information of FT Merdeka Gold Resources Tbk pi
Page 15 OCR 0.930
PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN
DILAKUKANNYA TRANSAKSI AFILIASI
DIBANDINGKAN DENGAN APABILA DILAKUKAN
TRANSAKSI LAIN SEJENIS YANG TIDAK
DILAKUKAN DENGAN PIHAK TERAFILIASI
Dengan terlaksananya Transaksi, MDKA dapat
memberikan dukungan pendanaan yang akan
digunakan oleh Perseroan untuk tujuan, termasuk
namun tidak terbatas pada, korporasi umum, termasuk
untuk kebutuhan pengeluaran modal dan operasional,
serta modal kerja Perseroan, dan keperluan lainnya

sebagaimana dibutuhkan Perseroan.

Sehingga, Transaksi akan lebih efisien apabila
dilaksanakan antara MDKA dengan Perseroan, di mana
Perseroan sebagai Perusahaan Terkendali MDKA.
Selanjutnya, diharapkan bahwa Transaksi ini dapat
memberikan dampak positif kepada Perseroan, yang
pada akhirnya menciptakan nilai tambah bagi Pemegang
Saham Perseroan secara tidak langsung.

Transaksi juga telah melalui penilaian menggunakan
prosedur internal dengan syarat dan ketentuan yang
sama apabila Transaksi dilakukan dengan pihak yang
tidak terafiliasi, sehingga syarat dan ketentuan atas
Transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan praktik
bisnis yang berlaku umum. Lebih lanjut, Transaksi juga
lebih efektif dan efisien apabila dilakukan antara pihak-
pihak terafiliasi Perseroan.

PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI

PERSEROAN
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan baik secara
sendiri-sendiri maupun bersama-sama menyatakan
seluruh informasi material sehubungan dengan
Transaksi telah diungkapkan dan informasi tersebut
tidak menyesatkan dan Transaksi bukan merupakan
Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana
dimaksud dalam POJK 42/2020 serta bukan merupakan
transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK
17/2020 karena nilai Transaksi tidak mencapai 2006
(dua puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan
berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Interim
Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2025 yang diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang &
Rekan.

Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi telah
melalui prosedur yang dimiliki oleh Perseroan
sebagaimana diwajibkan dalam POJK 42/2020 guna
memastikan bahwa Transaksi Afiliasi telah
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang
berlaku dan praktik bisnis yang berlaku umum.

DESCRIPTION, CONSIDERATIONS, AND REASONS
FOR THE AFFILIATED TRANSACTION COMPARED
WITH OTHER SIMILAR TRANSACTIONS WHICH ARE

NOT PERFORMED WITH AFFILIATED PARTIES

By implementing the Transaction, MDKA may provide
funding support that will be utilised by the Company for
the purpose of, but not limited to, general corporate,
including capital and operational expenditures, as well as
the Company's working capital, and other purposes as
reguires by the Company.

Thus, the Transaction will be more efficient if carried out
by MDKA and the Company, where the Company is a
Controlled Company of MDKA. Furthermore, it is expected
that this Transaction can have a positive Impact on the
Company, which in turn creates added value for the
Company's Shareholders indirectly.

The Transaction has also been assessed by internal
procedures with using similar terms and conditions if the
Transaction was conducted with a non-affiliated party,
hence the terms and conditions of the Transaction is
carried out by commonly accepted business practices.
Furthermore, the Transaction is also more effective and
efficient if it is carried out by the affiliated parties of the
Company.

STATEMENT OF THE BOARD OF COMMISSIONERS
AND BOARD OF DIRECTORS OF THE COMPANY
The Board of Commissioners and Board of Directors of the
Company, either individually or jointly, state that ai!
material information related to the Transaction has been
disclosed and the information is not misleading and the
Transaction is not considered Conflict of Interest
Transaction as referred to POJK 42/2020 and is not
material transaction as referred to POJK 17/2020
considering that the Transaction value does not reach
2014 (twenty percent) of the Company's eguity value in
accordance with the Interim Consolidated Financial
Statements of the Company for the six-month periods
ended on 30 June 2025 which was audited by Tanubrata
Sutanto Fahmi Bambang & Rekan as Public Accountant

Firm,

The Board of Directors of the Company stated that the
Transaction was carried out in accordance with the
procedures owned by the Company as reguired in POJK
42/2020 to ensure that Affiliated Transaction has been
carried out in accordance with prevailing regulations and
commonly accepted business practices.

Keterbukaan Informasi PT Merdeka Gold Resources Tok/ Disclosure Information of PT Merdeka Gold Resourc

Page 16 OCR 0.866
INFORMASI TAMBAHAN ADDITIONAL INFORMATION
Apabila memerlukan informasi lebih lanjut dapat For further information, you can contact the Company at
menghubungi Perseroan dengan alamat: the following address:

PT Merdeka Gold Resources Tbk
Corporate Secretary

Treasury Tower, Lantai/ Floor 67, District 8 SCBD Lot.28
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan/ South Jakarta 12190, Indonesia
Telepon/ Phone: 62 21 3952 5585
Faksimile/ Facsimile: 462 21 3952 5588
E-mail: x
Situs Web/ Website: www.

Paraf/ Initial: kh yr PIN TA

Keterbukaan Informasi PT Merdeka Gold Resources Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Gold Resources Tok WIB

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.37 MB
Published2 Dec 2025
Pages16
Characters64,066
Text sourceOCR
OCR confidence0.890

Names mentioned 57 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MERDEKA GOLD RESOURCES TBK p.1 ×82
linked org MERDEKA GOLD p.1 ×2
linked person Hardi Wijaya Liong p.6 ×3
linked person Heri Sunaryadi p.7
linked person Boyke Poerbaya Abidin p.7
linked person Albert Saputro p.7 ×3
linked person David Thomas Fowler p.7 ×3
linked person Adi Adriansyah Sjoekri p.7
linked person Titien Supeno p.9 ×2
linked person Jason Laurence Greive p.9 ×2
linked person Tang Honghui p.9
linked person Andrew Phillip Starkey p.9
linked person Gavin Arnold Caudle p.10 ×2
linked person Chrisanthus Supriyo p.10
possible org Merdeka Copper Gold Tbk p.1 ×14
possible org Bursa Efek Indonesia p.3 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×2
possible org negara Republik Indonesia p.3 ×6
possible org Saratoga Investama Sedaya Tbk p.9 ×2
possible org PT Mitra Daya Mustika p.9
possible — Garibaldi Thohir p.9
possible org PT Suwarna Arta Mandiri p.9
possible person Edwin Soeryadjaya p.9
possible person Budi Bowoleksono p.9
possible person Muhamad Munir p.9
possible person Yoke Candra p.9
unresolved org Merdeka Copper Goid Tbk p.1 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved org Financial Services Authority p.1 ×3
unresolved org PT Merdeka Gold Resources TEK p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. p.3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved org Minister of Law and Human Rights p.3
unresolved org Minister of Law p.3
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3 ×2
unresolved org KJPP Ferdinand p.4 ×2
unresolved org Merdeka Goli Resources Tbk p.4 ×2
unresolved org PT Pani Bersama Jaya p.5 ×2
unresolved person Humberg Lie · Notaris p.5 ×2
unresolved person Jose Dima Satria · Notaris p.5 ×18
unresolved org PT Merdeka Gol Resources Tok p.5
unresolved org PT Merdeka Gold Resources TL p.5
unresolved org PT Datindo Entrycom p.6 ×4
unresolved org PT Merdeka Serasi Jaya p.7 ×2
unresolved person Ivan Gelium Lantu · Notaris p.7 ×2
unresolved org PT Merdeka Gold Resources Ti p.7
unresolved org PT Merdeka Gold Resources Tok Wp p.8
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.10 ×2
unresolved org Public Accounting Firm Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.10
unresolved org PT Merdeka Gold Resources Tok p.13 ×2
unresolved org PT Merdeka Gold Resources Tok IN p.13
unresolved org Merdeko Gold Resources Tbk p.14 ×2
unresolved org FT Merdeka Gold Resources Tbk p.14
unresolved org Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.15
unresolved org PT Merdeka Gold Resourc p.15
unresolved org PT Merdeka Gold Resources Tok WIB p.16

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 2567 ms 13 Sep 2026 15:19
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'AFFILIATED',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '209'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result