Skip to content
Back to announcement

20260731_SRTG_Rencana Penyampaian Laporan Keuangan_32116492_lamp1.pdf

Other Text extracted SRTG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.947
AN

SARATOGA

Tanggal : 31 Juli 2026
No. Ref : 032/CorpSec-SRTG/VII/2026

Kepada Yth.:

I. Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2—4
Jakarta 10710
U.p.: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon

II. PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52 - 53
Jakarta 12190
U.p.: Direktur Penilaian Perusahaan

Perihal: ' Rencana Penyampaian Laporan Keuangan Tengah Tahunan 2026 Yang Ditelaah Secara
Terbatas PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (“Perseroan”) dan Entitas Anak untuk
periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026

Dengan hormat,

Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa laporan keuangan tengah tahunan Perseroan untuk periode
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 (“LKTT 2026”) akan ditelaah secara terbatas oleh Akuntan
Publik. Surat ini disampaikan dengan merujuk pada ketentuan dalam Peraturan OJK No.
14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik
(“POJK 14/2022”) dan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, Lampiran Surat
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00087/BEI/12-2025 tertanggal 12 Desember
2025 (“Peraturan I-E”), khususnya:

1. Pasal 6 huruf (b) POJK 14/2022 juncto angka III.1.1.5.1.2 Peraturan I-E, yang mengatur bahwa
laporan keuangan tengah tahunan wajib disampaikan pada akhir bulan kedua setelah tanggal
laporan keuangan tengah tahunan, jika disertai laporan Akuntan Publik dalam rangka reviu atau
penelaahan terbatas, dan

2. Angka III.1.1.5.2 Peraturan I-E, yang mengatur bahwa perusahaan tercatat yang berencana
menyampaikan laporan keuangan interim yang diaudit atau yang ditelaah secara terbatas oleh
Akuntan Publik wajib menyampaikan rencana tersebut beserta alasan dan/atau tujuannya paling
lambat I (satu) bulan setelah tanggal laporan keuangan interim dimaksud.

Sehubungan dengan hal diatas, Perseroan akan menyampaikan LKTT 2026 yang ditelaah secara
terbatas oleh Akuntan Publik paling lambat pada akhir bulan kedua setelah tanggal laporan keuangan
tengah tahunan, yaitu 31 Agustus 2026.

Adapun pelaksanaan penelaahan terbatas atas LKTT 2026 tersebut dilakukan sehubungan dengan
rencana aksi korporasi yang akan dilakukan oleh Perseroan.
Page 2 OCR 0.874
p—
5

SARATOGA

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami mengucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Saratoga Jnyestama Sedaya Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.53 MB
Published31 Jul 2026
Pages2
Characters2,438
Text sourceOCR
OCR confidence0.910

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Saratoga Investama Sedaya Tbk p.1 ×2
unresolved org Saratoga Jnyestama Sedaya Tbk p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result