Back to announcement
20251201_ASDM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31998810_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review ASDMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.925
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 “Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com SURAT KETERANGAN NOMOR : 422/N/XI/2025 Yang bertanda-tangan di bawah ini: HANNYWATI GUNAWAN, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, berkantor di Jl. Mangga Besar V Nomor 10, Jakarta Barat. Dengan ini menerangkan: -Bahwa PT ASURANSI DAYIN MITRA Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“Rapat”): A. Penyelenggaraan Rapat Hari/Tanggal 1 Kamis, 27 November 2025 Waktu 1 09.15 -— 09.25 WIB Tempat 1 Grand Tropic Suites' Hotel Ruang Rapat Sakura 1 Jalan Letjen S. Parman Kav. 3, Jakarta 11470 Acara Rapat -Persetujuan Atas Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris Perseroan. B. Kehadiran Direksi dan Dewan Komisaris pada Rapat Presiden Direktur : Ibu Dewi Mandrawan Direktur : Bapak Purnama Hadiwidjaja Direktur : Bapak Victor Maria S Sandjaja Presiden Komisaris : Bapak Bustomi Usman Komisaris Independen : Ibu Ratnawati Atmodjo Komisaris Independen : Ibu Imelda Siahaja C. Jumlah saham yang hadir pada saat Rapat. Rapat dihadiri dan terwakili sebanyak 281.811.900 (dua ratus delapan puluh satu juta delapan ratus sebelas ribu sembilan ratus) saham dengan hak suara yang sah atau 73,397 (tujuh puluh tiga koma tiga sembilan persen) dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. La
Page 2 OCR 0.934
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com Mekanisme pengambilan keputusan Rapat. Untuk mata acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan tanggapan/pendapat terkait mata acara Rapat. Setelah tidak ada lagi pertanyaan dan/atau tanggapan/pendapat dari para pemegang saham, maka Rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Keputusan Rapat dilakukan secara terbuka dan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara. Hasil Keputusan Rapat Mata acara Rapat : Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : 1. Menyetujui pengunduran diri Ibu Imelda Siahaja selaku Komisaris Independen Perseroan, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran selama menjabat sebagai Komisaris Independen. 2. Menyetujui pengangkatan Bapak Bisma Subrata sebagai Komisaris Independen Perseroan yang baru untuk menggantikan Ibu Imelda, yang berlaku terhitung sejak ditutupnya Rapat. Sehingga terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2027, dengan lidak mengurangi Hak Rapat Umutn Pemegang Saliari untuk memberhentikan anggota Direksi dan Dewan Komisaris sewaktu-waktu, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan selengkapnya adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris : Presiden Komisaris 1 Bapak Bustomi Usman. Komisaris 1 Ibu Ratnawati Atmodjo Komisaris Independen 1 Bapak Bisma Subrata Direksi : Presiden Direktur 1 Ibu Dewi Mandrawan Direktur 1 Bapak Purnama Hadiwidjaja Direktur 1 Bapak Victor Maria S Sandjaja Direktur 1 Ibu Rosa Djunaidi & —
Page 3 OCR 0.956
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com Bahwa anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris diangkat berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham, sehingga status anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris adalah bukan karyawan Perseroan, melainkan diangkat berdasarkan kepercayaan, oleh karena itu wajib menjalankan tugas dan bekerja untuk kepentingan Perseroan. Selanjutnya disampaikan bahwa keputusan yang telah disetujui oleh para Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham merupakan keputusan Perseroan, maka apabila ada peraturan Perseroan yang bertentangan/tidak sejalan atau belum diatur, maka yang berlaku adalah keputusan Rapat Umum Pemegang Saham dan bilamana dianggap perlu, Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris membuat peraturan Perseroan tersendiri berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham. Dewan Komisaris diberi kuasa dan wewenang oleh Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham untuk mengawasi dan memberi nasihat kepada Direksi untuk menyelesaikan hal-hal/pekerjaan/masalah baik yang masih belum terselesaikan maupun yang akan ada dikemudian hari, termasuk dan tidak terbatas untuk hal-hal yang berkaitan dengan kebijaksanaan Perseroan dan hal lainnya yang berhubungan dengan hal tersebut di atas. Rapat Umum Pemegang Saham menyetujui untuk memberikan honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan yang baru diangkat. Bilamana ada penambahan, maka penambahan tersebut maksimal sebesar 1076 (sepuluh persen). Selanjutnya untuk pembagian honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan, Rapat Umum Pemegang Saham memberikan kewenangan kepada PT Eguity Development Investment Tbk sebagai Pemegang Saham mayoritas dan/atau pihak lain yang ditunjuk / diminta oleh PT Eguity Development Investment Tbk bertindak untuk dan atas nama Rapat Umum Pemegang Saham menentukan pembagian honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk menyatakan kembali keputusan Rapat yang telah diambil dalam mata acara Rapat ini dalam suatu akta Notaris dan selanjutnya memberitahukan dan/atau mendaftarkan keputusan tersebut kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan/atau instansi lain yang berwenang serta melakukan segala tindakan yang diperlukan dengan tidak ada satu tindakanpun yang &
Page 4 OCR 0.941
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com dikecualikan, sesuai dengan dan sebagaimana disyaratkan oleh ketentuan perundang-undangan. » Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat: Tidak ada. » Hasil Pemungutan Suara -Setuju 1 281.654.400 saham. -Tidak setuju : 137.500 saham. -Abstain : 20.000 saham. -Bahwa Ringkasan Risalah Rapat sebagaimana diuraikan di atas, tercantum dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Nomor : 178 tanggal 27 November 2025, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Notaris di Jakarta.
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
HANNYWATI GUNAWAN
p.1 ×4
unresolved
person
Imelda
p.2
unresolved
org
PT Eguity Development Investment Tbk
· Pemegang Saham
p.3 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
48 ms
13 Sep 2026 14:48
no text layer - needs OCR