Skip to content
Back to announcement

20251201_ASDM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31998810_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review ASDM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.925
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.
Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
“Telp. (021) 6241822, 6241833
E-mail : hannywatigunawan@ymail.com

SURAT KETERANGAN
NOMOR : 422/N/XI/2025

Yang bertanda-tangan di bawah ini:

HANNYWATI GUNAWAN, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, berkantor di
Jl. Mangga Besar V Nomor 10, Jakarta Barat.

Dengan ini menerangkan:

-Bahwa PT ASURANSI DAYIN MITRA Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat
(“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perseroan (“Rapat”):

A. Penyelenggaraan Rapat

Hari/Tanggal 1 Kamis, 27 November 2025
Waktu 1 09.15 -— 09.25 WIB
Tempat 1 Grand Tropic Suites' Hotel

Ruang Rapat Sakura 1
Jalan Letjen S. Parman Kav. 3, Jakarta 11470

Acara Rapat
-Persetujuan Atas Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris

Perseroan.

B. Kehadiran Direksi dan Dewan Komisaris pada Rapat

Presiden Direktur : Ibu Dewi Mandrawan

Direktur : Bapak Purnama Hadiwidjaja
Direktur : Bapak Victor Maria S Sandjaja
Presiden Komisaris : Bapak Bustomi Usman
Komisaris Independen : Ibu Ratnawati Atmodjo
Komisaris Independen : Ibu Imelda Siahaja

C. Jumlah saham yang hadir pada saat Rapat.
Rapat dihadiri dan terwakili sebanyak 281.811.900 (dua ratus delapan puluh satu
juta delapan ratus sebelas ribu sembilan ratus) saham dengan hak suara yang
sah atau 73,397 (tujuh puluh tiga koma tiga sembilan persen) dari jumlah seluruh
saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

La
Page 2 OCR 0.934
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.
Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (021) 6241822, 6241833
E-mail : hannywatigunawan@ymail.com

Mekanisme pengambilan keputusan Rapat.

Untuk mata acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para
pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan tanggapan/pendapat terkait mata acara Rapat.

Setelah tidak ada lagi pertanyaan dan/atau tanggapan/pendapat dari para
pemegang saham, maka Rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Keputusan Rapat dilakukan secara terbuka dan dilaksanakan dengan cara
musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara.

Hasil Keputusan Rapat

Mata acara Rapat :

Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :

1. Menyetujui pengunduran diri Ibu Imelda Siahaja selaku Komisaris
Independen Perseroan, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga
dan pikiran selama menjabat sebagai Komisaris Independen.

2. Menyetujui pengangkatan Bapak Bisma Subrata sebagai Komisaris

Independen Perseroan yang baru untuk menggantikan Ibu Imelda, yang
berlaku terhitung sejak ditutupnya Rapat.
Sehingga terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada
tahun 2027, dengan lidak mengurangi Hak Rapat Umutn Pemegang Saliari
untuk memberhentikan anggota Direksi dan Dewan Komisaris sewaktu-waktu,
susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan selengkapnya adalah
sebagai berikut:

Dewan Komisaris :

Presiden Komisaris 1 Bapak Bustomi Usman.
Komisaris 1 Ibu Ratnawati Atmodjo
Komisaris Independen 1 Bapak Bisma Subrata

Direksi :

Presiden Direktur 1 Ibu Dewi Mandrawan

Direktur 1 Bapak Purnama Hadiwidjaja
Direktur 1 Bapak Victor Maria S Sandjaja
Direktur 1 Ibu Rosa Djunaidi

&

—
Page 3 OCR 0.956
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.
Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (021) 6241822, 6241833
E-mail : hannywatigunawan@ymail.com

Bahwa anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris diangkat berdasarkan
Rapat Umum Pemegang Saham, sehingga status anggota Direksi dan
anggota Dewan Komisaris adalah bukan karyawan Perseroan, melainkan
diangkat berdasarkan kepercayaan, oleh karena itu wajib menjalankan tugas
dan bekerja untuk kepentingan Perseroan.

Selanjutnya disampaikan bahwa keputusan yang telah disetujui oleh para
Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham merupakan
keputusan Perseroan, maka apabila ada peraturan Perseroan yang
bertentangan/tidak sejalan atau belum diatur, maka yang berlaku adalah
keputusan Rapat Umum Pemegang Saham dan bilamana dianggap perlu,
Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris membuat peraturan Perseroan
tersendiri berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham.

Dewan Komisaris diberi kuasa dan wewenang oleh Pemegang Saham dalam
Rapat Umum Pemegang Saham untuk mengawasi dan memberi nasihat
kepada Direksi untuk menyelesaikan hal-hal/pekerjaan/masalah baik yang
masih belum terselesaikan maupun yang akan ada dikemudian hari,
termasuk dan tidak terbatas untuk hal-hal yang berkaitan dengan
kebijaksanaan Perseroan dan hal lainnya yang berhubungan dengan hal
tersebut di atas.

Rapat Umum Pemegang Saham menyetujui untuk memberikan honorarium
dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan yang baru
diangkat. Bilamana ada penambahan, maka penambahan tersebut maksimal
sebesar 1076 (sepuluh persen). Selanjutnya untuk pembagian honorarium
dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan, Rapat
Umum Pemegang Saham memberikan kewenangan kepada PT Eguity
Development Investment Tbk sebagai Pemegang Saham mayoritas dan/atau
pihak lain yang ditunjuk / diminta oleh PT Eguity Development Investment Tbk
bertindak untuk dan atas nama Rapat Umum Pemegang Saham menentukan
pembagian honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris.

Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk
menyatakan kembali keputusan Rapat yang telah diambil dalam mata acara
Rapat ini dalam suatu akta Notaris dan selanjutnya memberitahukan
dan/atau mendaftarkan keputusan tersebut kepada Menteri Hukum Republik
Indonesia dan/atau instansi lain yang berwenang serta melakukan segala
tindakan yang diperlukan dengan tidak ada satu tindakanpun yang &
Page 4 OCR 0.941
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.
Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (021) 6241822, 6241833
E-mail : hannywatigunawan@ymail.com

dikecualikan, sesuai dengan dan sebagaimana disyaratkan oleh ketentuan
perundang-undangan.

» Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan
tanggapan/pendapat:
Tidak ada.

» Hasil Pemungutan Suara

-Setuju 1 281.654.400 saham.
-Tidak setuju : 137.500 saham.
-Abstain : 20.000 saham.

-Bahwa Ringkasan Risalah Rapat sebagaimana diuraikan di atas, tercantum dalam
Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Nomor : 178
tanggal 27 November 2025, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.

Notaris di Jakarta.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.39 MB
Published1 Dec 2025
Pages4
Characters6,546
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ASURANSI DAYIN MITRA Tbk p.1 ×2
linked person Dewi Mandrawan · Presiden Direktur p.1 ×4
linked person Purnama Hadiwidjaja · Direktur p.1 ×3
linked person Victor Maria S Sandjaja · Direktur p.1 ×3
linked person Ratnawati Atmodjo · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person Bisma Subrata · Komisaris p.2 ×3
linked person Rosa Djunaidi p.2
possible person Bustomi Usman · Presiden Komisaris p.1 ×4
possible person Imelda Siahaja C. · Komisaris Independen p.1 ×4
unresolved person HANNYWATI GUNAWAN p.1 ×4
unresolved person Imelda p.2
unresolved org PT Eguity Development Investment Tbk · Pemegang Saham p.3 ×4
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 48 ms 13 Sep 2026 14:48

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result