Skip to content
Back to announcement

20251128_PTPP_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31988320_lamp1.pdf

Board change Needs review PTPP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.926
Empowering The Fuhwe

“
(PP)
NA
CONSTRUCTION & INVESTMENT

KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT PP (PERSERO) TBK
NOMOR : 010/SK/KOM/PP/11/2025
TENTANG

PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
PT PEMBANGUNAN PERUMAHAN (PERSERO) TBK

Menimbang : a. bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT Pembangunan
Perumahan (Persero) Tbk. Nomor 003/SK/KOM/PP/02/2025 tanggal 21
Februari 2025, telah ditetapkan pembentukan Komite Nominasi dan
Remunerasi serta pengangkatan Sdr. Nurahini sebagai anggota Komite
Nominasi dan Remunerasi, .

b. bahwa berdasarkan surat Wakil Kepala II Badan Pengaturan BUMN
Nomor SR-21/Wk.2.BPU/11/2025 tanggal 19 November 2025 hal Usulan
Penataan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Pembangunan
Perumahan (Persero) Tbk., mengusulkan penataan Organ Pendukung
Dewan Komisaris melalui pengangkatan Sdr. Tri Budi Pramono sebagai
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi, maka dipandang perlu
untuk melakukan pemberhentian dan pengangkatan anggota Komite
Nominasi dan Remunerasi PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.
yang bukan berasal dari Dewan Komisaris,

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Dewan Komisaris PT
Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk., tentang Pemberhentian dan
Pengangkatan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT
Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.

Mengingat 1 1, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik
Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat
atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 162,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7142),

2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3913),

3. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-
2IMBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi
Signifikan Badan Usaha Milik Negara,

4. Peraturan.../2

PT PP (Persero) Tbk
Dewan Komisaris

Plaza PP-4" Floor
Jl, Letjend TB Simatupang No. 57 ptpptok (v) @ptpp. id @ @ptpp.ia
Pasar Rebo, Jakarta 13760 TEA AJAK www.pt-pp.co.id @

Page 2 OCR 0.917
AN
"4 pp'
Empowering The Future
NU
CONSTRUCTION & INVESTMENT
29

4. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-
3IMBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan
Usaha Milik Negara,

5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/I
Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik,

6. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2015 tentang
Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka,

7. Anggaran Dasar PT PP (Persero) Tbk, beserta perubahannya,
MEMUTUSKAN

MENETAPKAN : KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT PP (PERSERO) TBK TENTANG
PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE
NOMINASI DAN REMUNERASI PT PEMBANGUNAN PERUMAHAN
(PERSERO) TBK.

KESATU : Memberhentikan dengan hormat Sdri. Nurahini sebagai anggota Komite
Nominasi dan Remunerasi PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.,
dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang
diberikan selama memangku jabatannya tersebut.

KEDUA : Mengangkat Sdr. Tri Budi Pramono sebagai anggota Komite Nominasi dan
Remunerasi PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.

KETIGA : Komite Nominasi dan Remunerasi sebagai tersebut pada Diktum KEDUA
bekerja secara kolektif dan bersifat mandiri, baik dalam pelaksanaan
tugasnya membantu Dewan Komisaris maupun dalam pelaporan dan
bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris.

KEEMPAT : Dalam pelaksanaan tugas-tugasnya, Komite Nominasi dan Remunerasi
berpedoman pada Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi serta
ketentuan terkait

KELIMA : Masa jabatan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sebagaimana
Diktum KEDUA adalah selama 3 (tiga) tahun, dengan tidak mengurangi hak
Dewan Komisaris untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.

KEENAM : Bagi anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang diangkat
sebagaimana Diktum KEDUA, diberikan honorarium sebagaimana
ditetapkan dalam Keputusan Dewan Komisaris PT Pembangunan
Perumahan (Persero) Tbk tentang Penetapan Penghasilan Organ
Pendukung Dewan Komisaris PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.

PT PP (Persero) Tbk
Dewan Komisaris KETUJUH.../3
Plaza PP - 4" Floor

Jl. Letjend TB Simatupang No.57
Pasar Rebo, Jakarta 13760

T 462 21 840 3905 www.pt-pp.co.id @ ptpptbk tv) @pipp.id @ @ptpp.id
Page 3 OCR 0.797
An
( p p
AN / Empowering The Future
"us
CONSTRUCTION & INVESTMENT
Pa

KETUJUH Segala biaya yang timbul akibat terbitnya Keputusan ini dibebankan kepada
PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.

KEDELAPAN ! Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Desember 2025 dengan
ketentuan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya,
akan dilakukan pembetulan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di Jakarta
Pada Tanggal, 28 November 2025

Dewan Komisaris

(Pers,
2 pem pembangunan Perumahan (Persero) Tbk
£ nam & 5
8 ".
8 mh
2

“ton ga” Dhony Rahajoe
Komisaris Utama/Komisaris Independen

Malaka

Ernadhi Sudarmanto Hedy Rahadian
Komisaris Komisaris
Ana AA ya Kesuma Pundjung Setya Brata

Komisaris Independen

AI Independen
Salinan keputusan ini disampaikan kepada Yth:

Kepala Badan Pengaturan BUMN,

Wakil Kepala II Badan Pengaturan BUMN,

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan,

Dewan Komisaris PT PP (Persero) Tbk,

Direksi PT PP (Persero) Tbk,

NS DN

PT PP (Persero) Tbk
Dewan Komisaris
Plaza PP - 4" Floor

Jl. Letjend TB Simatupang No.57 cma peri
Pasar Rebo, Jakarta 13760 T 462121 840 3905 wwwppp.co.id D soo ( Gronid (GW) @ntona

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.02 MB
Published28 Nov 2025
Pages3
Characters5,668
Text sourceOCR
OCR confidence0.880

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Tri Budi Pramono · Anggota p.1 ×3
linked person Dhony Rahajoe p.3
linked person Ernadhi Sudarmanto p.3
linked person Hedy Rahadian p.3
linked person Pundjung Setya Brata p.3
possible org PP (PERSERO) TBK p.1 ×16
possible org PEMBANGUNAN PERUMAHAN (PERSERO) TBK p.1 ×35
possible person Nurahini p.1 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×3
unresolved org Pengaturan BUMN Nomor SR- p.1
unresolved org Milik Negara p.1 ×4
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER- p.1 ×2
unresolved org Perumahan (Persero) Tbk p.3
unresolved org Pengaturan BUMN p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 36 ms 13 Sep 2026 14:47

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result