Back to announcement
20251128_PTPP_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31988320_lamp1.pdf
Board change Needs review PTPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.926
Empowering The Fuhwe “ (PP) NA CONSTRUCTION & INVESTMENT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT PP (PERSERO) TBK NOMOR : 010/SK/KOM/PP/11/2025 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI PT PEMBANGUNAN PERUMAHAN (PERSERO) TBK Menimbang : a. bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Nomor 003/SK/KOM/PP/02/2025 tanggal 21 Februari 2025, telah ditetapkan pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi serta pengangkatan Sdr. Nurahini sebagai anggota Komite Nominasi dan Remunerasi, . b. bahwa berdasarkan surat Wakil Kepala II Badan Pengaturan BUMN Nomor SR-21/Wk.2.BPU/11/2025 tanggal 19 November 2025 hal Usulan Penataan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk., mengusulkan penataan Organ Pendukung Dewan Komisaris melalui pengangkatan Sdr. Tri Budi Pramono sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi, maka dipandang perlu untuk melakukan pemberhentian dan pengangkatan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. yang bukan berasal dari Dewan Komisaris, c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Dewan Komisaris PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk., tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Mengingat 1 1, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 162, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7142), 2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3913), 3. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER- 2IMBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara, 4. Peraturan.../2 PT PP (Persero) Tbk Dewan Komisaris Plaza PP-4" Floor Jl, Letjend TB Simatupang No. 57 ptpptok (v) @ptpp. id @ @ptpp.ia Pasar Rebo, Jakarta 13760 TEA AJAK www.pt-pp.co.id @
Page 2 OCR 0.917
AN "4 pp' Empowering The Future NU CONSTRUCTION & INVESTMENT 29 4. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER- 3IMBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, 5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/I Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, 6. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka, 7. Anggaran Dasar PT PP (Persero) Tbk, beserta perubahannya, MEMUTUSKAN MENETAPKAN : KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT PP (PERSERO) TBK TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI PT PEMBANGUNAN PERUMAHAN (PERSERO) TBK. KESATU : Memberhentikan dengan hormat Sdri. Nurahini sebagai anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk., dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama memangku jabatannya tersebut. KEDUA : Mengangkat Sdr. Tri Budi Pramono sebagai anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. KETIGA : Komite Nominasi dan Remunerasi sebagai tersebut pada Diktum KEDUA bekerja secara kolektif dan bersifat mandiri, baik dalam pelaksanaan tugasnya membantu Dewan Komisaris maupun dalam pelaporan dan bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris. KEEMPAT : Dalam pelaksanaan tugas-tugasnya, Komite Nominasi dan Remunerasi berpedoman pada Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi serta ketentuan terkait KELIMA : Masa jabatan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sebagaimana Diktum KEDUA adalah selama 3 (tiga) tahun, dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. KEENAM : Bagi anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang diangkat sebagaimana Diktum KEDUA, diberikan honorarium sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Dewan Komisaris PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk tentang Penetapan Penghasilan Organ Pendukung Dewan Komisaris PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. PT PP (Persero) Tbk Dewan Komisaris KETUJUH.../3 Plaza PP - 4" Floor Jl. Letjend TB Simatupang No.57 Pasar Rebo, Jakarta 13760 T 462 21 840 3905 www.pt-pp.co.id @ ptpptbk tv) @pipp.id @ @ptpp.id
Page 3 OCR 0.797
An ( p p AN / Empowering The Future "us CONSTRUCTION & INVESTMENT Pa KETUJUH Segala biaya yang timbul akibat terbitnya Keputusan ini dibebankan kepada PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. KEDELAPAN ! Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Desember 2025 dengan ketentuan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya, akan dilakukan pembetulan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Jakarta Pada Tanggal, 28 November 2025 Dewan Komisaris (Pers, 2 pem pembangunan Perumahan (Persero) Tbk £ nam & 5 8 ". 8 mh 2 “ton ga” Dhony Rahajoe Komisaris Utama/Komisaris Independen Malaka Ernadhi Sudarmanto Hedy Rahadian Komisaris Komisaris Ana AA ya Kesuma Pundjung Setya Brata Komisaris Independen AI Independen Salinan keputusan ini disampaikan kepada Yth: Kepala Badan Pengaturan BUMN, Wakil Kepala II Badan Pengaturan BUMN, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan, Dewan Komisaris PT PP (Persero) Tbk, Direksi PT PP (Persero) Tbk, NS DN PT PP (Persero) Tbk Dewan Komisaris Plaza PP - 4" Floor Jl. Letjend TB Simatupang No.57 cma peri Pasar Rebo, Jakarta 13760 T 462121 840 3905 wwwppp.co.id D soo ( Gronid (GW) @ntona
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pengaturan BUMN Nomor SR-
p.1
unresolved
org
Milik Negara
p.1 ×4
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-
p.1 ×2
unresolved
org
Perumahan (Persero) Tbk
p.3
unresolved
org
Pengaturan BUMN
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
36 ms
13 Sep 2026 14:47
no text layer - needs OCR