Back to announcement
20251128_DEWA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31988265_lamp1.pdf
Other Text extracted DEWASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Jakarta, 28 November 2025
Nomor : S-102/PTDH/SEK/XI/2025
Kepada Yth.
Bapak Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal,
Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53
Jakarta 12190
Up : I Gede Nyoman Yetna
Direktur Penilaian Perusahaan
Perihal : Keterbukaan Informasi tentang Perubahan Kepemilikan Saham
PT Gayo Mineral Resources
Dengan Hormat,
Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, dan
POJK Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan Dan Penguatan Emiten dan
Perusahaan Publik serta Peraturan No. I-E Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta
tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, PT Darma Henwa Tbk (“Perseroan”) melakukan
keterbukaan informasi sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Darma Henwa Tbk
Bidang Usaha Kegiatan Usaha Utama Aktivitas Penunjang Pertambangan
dan Penggalian Lainnya serta Reparasi Mesin untuk Keperluan
Khusus
Nomor : 021-5025 8888
Telepon
Alamat e-Mail : corporate.secretary@ptdh.co.id
PT Darma Henwa Tbk.
Prosperity Tower 39th Floor
SCBD, District 8, Lot. 28
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
South Jakarta 12190 Indonesia
T +62 21 5025 8888
ptdh.co.id
Page 2
1 Tanggal Kejadian 27 November 2025
2 Jenis Informasi atau Perubahan Kepemilikan Saham PT Gayo Mineral
Fakta Material Resources (“GMR”)
3 Uraian Informasi atau GMR telah memperoleh Surat Pemberitahuan dari
Fakta Material Kementerian Hukum dengan nomor AHU-AH.01.09-
0359755, mengenai Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan PT Gayo Mineral
Resources pada tanggal 27 November 2025.
Surat Pemberitahuan tersebut diberikan berdasarkan
Akta Notaris Nomor 18 Tanggal 21 November 2025
yang dibuat oleh Notaris Irma Devita Purnamasari
S.H., M.Kn., mengenai perubahan Peralihan Saham
GMR.
Setelah memperoleh Surat Pemberitahuan tersebut,
maka susunan pemegang saham GMR menjadi
sebagai berikut:
Pemegang Jumlah Saham %
Saham
PT Mahadaya : • 40.000 99,75%
Imajinasi saham Seri A
Nusantara (MIN) • 63.829.603
lembar
saham Seri B
Atlas Energy : • 160.000 0,25
Investment Ltd saham Seri A
MIN merupakan Perusahaan Terkendali yang 99,75%
sahamnya dimiliki oleh Perseroan melalui PT Sabina
Mahardika.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM) telah memberikan Surat Persetujuan
perubahan kepemilikan saham GMR. Surat tersebut
diberikan berdasarkan evaluasi Kementerian ESDM
atas kelengkapan persyaratan administrasi, teknis,
lingkungan dan finansial yang disampaikan oleh GMR.
4 Dampak kejadian, Persetujuan perubahan susunan pemegang saham
informasi atau fakta GMR akan berdampak pada terkonsolidasinya
material tersebut laporan keuangan GMR dengan laporan keuangan
terhadap kegiatan Perseroan.
operasional, hukum,
kondisi keuangan, atau
No. S-102/PTDH/SEK/XI/2025 Page 2 of 3
Page 3
kelangsungan usaha
Emiten atau Perusahaan
Publik
Demikian Keterbukaan Informasi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan
terima kasih.
Hormat Kami,
PT Darma Henwa Tbk
Mukson Arif Rosyidi
Director & Corporate Secretary
No. S-102/PTDH/SEK/XI/2025 Page 3 of 3
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
PT Gayo Mineral Resources
p.1 ×2
unresolved
org
PT Gayo Mineral Fakta Material
p.2
unresolved
org
Kementerian
p.2
unresolved
person
Irma Devita Purnamasari S.H.
p.2
unresolved
org
PT Sabina Mahardika. Sebelumnya
p.2
unresolved
org
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
p.2
unresolved
org
Kementerian ESDM
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.