Skip to content
Back to announcement

20251127_CSIS_Pemanggilan RUPS_31988185_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted CSIS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                  PEMANGGILAN
                             KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
                         PT CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES TBK.



Direksi PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk., berkedudukan dan berkantor di Kota Bogor
(“Perseroan”), dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada:

     Hari/Tanggal   :    Jumat, 19 Desember 2025
     Waktu          :    10.00 WIB - selesai
     Tempat         :    Ruang Seminar
                         PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk.
                         Jl. Kaum Sari No. 1, Kel. Cibuluh, Kec. Bogor Utara
                         Kota Bogor 16151


Mata Acara dan Penjelasan Mata Acara Rapat:

1.    Persetujuan atas (i) Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.
      17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No.
      17/2020”) dan (ii) Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.
      42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No.
      42/2020”), sehubungan dengan penggunaan dana hasil PMHMETD I, yang akan digunakan
      Perseroan untuk melakukan penambahan setoran modal pada entitas anak Perseroan yaitu
      PT Bogorindo Cemerlang.
      Penjelasan:
       a. Berdasarkan Pasal 14 POJK No. 17/2020 dan Pasal 4 ayat (1) huruf d angka 1
          POJK 42/2020, Transaksi Material berupa setoran modal ke Entitas Anak yaitu
          PT Bogorindo Cemerlang (BC) harus mendapatkan persetujuan pemegang saham
          independen.
       b. Sumber dana setoran modal ke Entitas Anak Perseroan yaitu PT Bogorindo Cemerlang
          (BC) dari hasil PMHMETD I Perseroan dan demikian, sesuai Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2)
          Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015, harus mendapatkan persetujuan pemegang saham
          independen.


2.    Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan (perubahan Pasal 3 Maksud dan Tujuan
      serta Kegiatan Usaha Perseroan).



                                                1
Page 2
     Penjelasan:
     Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat agar memperoleh persetujuan atas perubahan
     Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
     mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan, termasuk pembahasan Studi
     Kelayakan tentang Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka
     pemenuhan      persyaratan     dan    ketentuan           Peraturan   Otoritas     Jasa   Keuangan
     No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.


3.   Persetujuan perubahan susunan Pengurus Perseroan.
     Penjelasan:
     Berdasarkan ketentuan Pasal 94 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 UUPT, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 7,
     Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 26, dan Pasal 27 Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014
     tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, Pasal 11 ayat 4 dan ayat
     5, Pasal 14 ayat 4, ayat 5, ayat 11, dan ayat 12 AD, serta Rekomendasi dari Komite Nominasi
     dan Remunerasi Perseroan, maka Perseroan mengajukan permohonan persetujuan kepada
     para Pemegang Saham untuk mengubah susunan Pengurus Perseroan.
     Daftar Riwayat Hidup (curriculum vitae) calon Komisaris Independen Perseroan yang diusulkan
     untuk   diangkat   pada      agenda   Rapat       dapat     diunduh   di   situs   web    Perseroan
     (https://csis.co.id/general-meeting-of-shareholder/).


Ketentuan Umum:

1.   Pemanggilan Rapat ini merupakan undangan resmi bagi para Pemegang Saham untuk
     menghadiri Rapat. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada masing-
     masing Pemegang Saham. Pemanggilan ini sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
     Perseroan, dan dapat dilihat juga di situs web Perseroan (www.csis.co.id) dan aplikasi
     eASY.KSEI.
2.   Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para Pemegang Saham
     Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada hari Rabu,
     26 November 2025, sampai dengan pukul 16.00 WIB, atau Pemegang Saham dalam Penitipan
     Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sesuai dengan catatan saldo sub rekening
     efek pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek pada hari Rabu,
     26 November 2025, sampai dengan pukul 16.00 WIB ("Tanggal Pencatatan").
3.   Sehubungan telah diterbitkannya surat KSEI No. KSEI-4012/DIR/0521 tanggal 31 Mei 2021
     perihal Penerapan Modul e-Proxy dan Modul e-Voting pada Aplikasi eASY.KSEI beserta
     Tayangan Rapat Umum Pemegang Saham, saat ini KSEI telah menyediakan platform e-RUPS
     untuk pelaksanaan RUPS secara elektronik. Oleh karenanya, Perseroan memutuskan untuk
     menyelenggarakan Rapat secara elektronik dimana Pemegang Saham Perseroan dapat hadir
     ke Rapat secara elektronik melalui aplikasi Electronic General Meeting System dengan tautan
     https://easy.ksei.co.id/egken (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI.
4.   Untuk mendukung terlaksananya Rapat, Perseroan akan tetap mengadakan Rapat fisik yang
     dihadiri oleh perangkat Rapat dan penunjang profesional.


                                                   2
Page 3
5.    Pemegang Saham dapat menghadiri dan memberikan suara dalam Rapat secara elektronik
      melalui     aplikasi     Electronic   General     Meeting     System     dengan    tautan
      https://easy.ksei.co.id/egken (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI atau memberikan kuasa
      secara elektronik (e-Proxy) kepada Pihak Independen yang ditunjuk oleh Perseroan untuk
      mewakili Pemegang Saham dan memberikan suara dalam Rapat melalui eASY.KSEI, yang dapat
      dilakukan sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari
      kerja sebelum tanggal Rapat.
6.    Pemegang Saham dapat juga memberikan kuasa diluar mekanisme eASY.KSEI dengan
      mengunduh surat kuasa yang terdapat dalam situs web Perseroan dan memberikan suara
      dalam Rapat dengan memberikan kuasa secara konvensional kepada Pihak Independen, agar
      dapat diwakilkan kehadiran dan suaranya secara elektronik oleh Pihak Independen pada saat
      Rapat, dengan ketentuan:
      1. Surat Kuasa dari Pemegang Saham yang ditandatangani di luar negeri harus dilegalisasi
         oleh notaris publik setempat dan Kedutaan/Kantor Konsulat Republik Indonesia setempat;
      2. Surat Kuasa yang telah dilengkapi fotokopi identitas diri atau bukti jati diri yang sah dari
         pemberi kuasa harus telah diterima Perseroan, selambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum
         Rapat diselenggarakan, melalui Kantor BAE yang ditunjuk Perseroan yakni PT Sharestar
         Indonesia. Alamat BAE: PT Sharestar Indonesia, Sopo Del Office Towers & Lifestyle,
         Tower B Lantai 18, Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10.1-6, Kawasan Mega Kuningan,
         Jakarta Selatan 12950, Telp. : 62 21 50815211;
      3. Kuasa dari Pemegang Saham yang berbentuk badan Hukum (Pemegang Saham Badan
         Hukum) wajib menyerahkan:
          (a)    Fotokopi Anggaran Dasar yang berlaku;
          (b)    Dokumen pengangkatan para anggota/pengurus yang menjabat;
          Kepada Perseroan melalui BAE dengan alamat BAE yang tertera di atas, paling lambat
          tanggal 12 Desember 2025 pukul 16.00 WIB.
7.    Pihak Independen adalah staf dari BAE yang ditunjuk khusus oleh Perseroan dalam
      pelaksanaan Rapat, yaitu PT Sharestar Indonesia. Alamat BAE : PT Sharestar Indonesia, Sopo
      Del Office Towers & Lifestyle, Tower B Lantai 18, Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10.1-6,
      Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950, Telp. : 62 21 50815211.
8.    Seluruh materi Rapat seperti penjelasan masing-masing mata acara Rapat, Surat Kuasa, dan
      Tata Tertib Rapat, dst dapat diakses/diperoleh melalui situs web KSEI/sistem eASY.KSEI dan
      situs web Perseroan (www.csis.co.id) sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan Rapat
      diselenggarakan.
9.    Pemegang Saham Perseroan diharapkan untuk terlebih dahulu membaca panduan
      pelaksanaan Rapat secara elektronik bagi yang akan hadir secara elektronik yang tersedia di
      dalam situs web sistem eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id/egken/Education_global.jsp).
10.   Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi terkait tata cara pelaksanaan
      Rapat sehubungan dengan adanya kondisi dan perkembangan terkini yang belum disampaikan
      melalui Pemanggilan ini, selanjutnya akan diumumkan dalam situs web KSEI/sistem eASY.KSEI
      dan situs web Perseroan.
                                     Bogor, 27 November 2025
                                        Direksi Perseroan

                                                 3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.3 MB
Published27 Nov 2025
Pages3
Characters8,821
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES TBK. p.1 ×8
unresolved org PT Bogorindo Cemerlang. Penjelasan p.1
unresolved org PT Bogorindo Cemerlang p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Sharestar Indonesia. Alamat BAE p.3 ×2
unresolved org PT Sharestar Indonesia p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result