Skip to content
Back to announcement

20251125_SULI_Penyampaian Bukti Iklan_31987561_lamp3.pdf

Other Text extracted SULI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 16

Page 1
          KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
                  PT SLJ GLOBAL TBK. (“PERSEROAN”)
      SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN MODAL TANPA
    MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“PMTHMETD”)
                           SESUAI DENGAN
     PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 14/POJK.04/2019


KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI
KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020
TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”).


DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA RENCANA TRANSAKSI BUKAN MERUPAKAN
TRANSAKSI MATERIAL , AFILIASI DAN BENTURAN KEPENTINGAN BAGI PERSEROAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM
POJK 17/2020 SEHINGGA RUPS INI HANYA MERUPAKAN PEMENUHAN ANGGARAN DASAR PERSEROAN

INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN
DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.

JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK,
PENASEHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA.
DIREKSI PERSEROAN MENYAMPAIKAN INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
DENGAN MAKSUD UNTUK MEMBERIKAN INFORMASI MAUPUN GAMBARAN YANG LEBIH LENGKAP KEPADA PARA
PEMEGANG SAHAM PERSEROAN MENGENAI TRANSAKSI SEBAGAI BAGIAN DARI KEPATUHAN PERSEROAN ATAS POJK
17/2020.


DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA- SAMA,
BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN
DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI. DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN MENYATAKAN KELENGKAPAN
INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN
PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU
DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.


DALAM HAL TERDAPAT PERUBAHAN ATAU PENAMBAHAN INFORMASI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI INI, MAKA
PERUBAHAN ATAU PENAMBAHAN INFORMASI TERSEBUT AKAN DIUMUMKAN OLEH PERSEROAN PALING LAMBAT 2 (DUA)
HARI KERJA SEBELUM TANGGAL RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“TAMBAHAN INFORMASI”)
Page 2
                               PT SLJ GLOBAL TBK.

                               Kegiatan Usaha
                    Industri Pengolahan Kayu Terpadu dan
Menjalankan Perusahaan dalam Bidang Pengembangan/Eksploitasi Hasil Hutan Alam

            Berkedudukan di Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia
                                   KANTOR PUSAT:
                                Capital Place Lantai 28
                           Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 18
                   Kel. Kuningan Barat, Kec. Mampang Prapatan
                               Jakarta 10710, Indonesia
                     Telepon: +62-21-576 1188 dan 576 1199
                              Faksimili: +62-21-577 1818
                         Website: http://www.sljglobal.com
     Email: corporate.legal@sljglobal.com dan corporate.legal2@sljglobal.com



  Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 21 November 2025
Page 3
         INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN MODAL TANPA
                              MEMBERIKAN HMETD

 Perseroan berencana untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(“PMTHMETD”) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan POJK 14/2019.

Saham hasil pelaksanaan PMTHMETD akan dikeluarkan dari portepel Perseroan dan akan dicatatkan di Bursa Efek
Indonesia (“BEI”) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan BEI No. I-A
Tentang Pencatatan Saham dan Efek bersifat Ekuitas Selain Saham yang diterbitkan dari PMTHMETD akan memiliki
hak yang sama dengan saham-saham Perseroan lainnya yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sebelum PMTHMETD
termasuk hak atas dividen.


                                                 DEFINISI



 Bursa Efek Indonesia (BEI)    :    Bursa efek sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 angka 4 UU 8/1995,
                                    dalam hal ini yang diselenggarakan oleh PT. Bursa Efek Indonesia,
                                    berkedudukan di Jakarta

 Direktur / Direksi            :    Anggota Direksi Perseroan yang sedang menjabat pada saat tanggal
                                    Keterbukaan Informasi ini.

 Hari Bursa                    :    Hari dimana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi perdagangan efek,
                                    yaitu dari Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari libur nasional atau hari-
                                    hari liburnya yang ditentukan oleh Pemerintah sebagai hari libur.

 Hari Kerja                    :    Hari Senin sampai Jumat, kecuali hari libur nasional yang ditetapkan oleh
                                    Pemerintah atau hari kerja biasa yang ditetapkan oleh Pemerintah sebagai
                                    hari libur.

 Kemenkumham                   :    Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

 Keterbukaan Informasi         :    Informasi sebagaimana yang tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini
                                    yang dilaksanakan dalam rangka pemenuhan ketentuan POJK 14/2019.

 Komisaris                     :    Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang sedang menjabat pada tanggal
                                    Keterbukaan Informasi ini.

 KSEI                          :    Singkatan dari PT. Kustodian Sentral Efek Indoneisa, berkedudukan di
                                    Jakarta yang merupakan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sesuai
                                    dengan UU 8/1995

 Masyarakat                    :    Perorangan dan/atau badan-badan dan/atau badan hukum, baik
                                    Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing, baik yang


                                                     3
Page 4
                             bertempat tinggal atau berkedudukan hukum di Indonesia maupun
                             bertempat tinggal atau berkedudukan hukum di luar negeri yang
                             menjadi pemegang saham Perseroan

Menkumham                :   Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.



Otoritas Jasa Keuangan   :   Lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang
(OJK)                        pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan di sektor Pasar
                             Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga
                             Jasa Keuangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No.
                             21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
                             yang merupakan badan pengganti Bapepam-LK yang mulai berlaku sejak
                             tanggal 31 Desember 2012


Pemegang Saham           :   Para Pemegang Saham Perseroan yang Namanya terdaftar dalam Daftar
                             Pemegang Saham Perseroan yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek
                             Perseroan, yaitu PT Ficomindo Buana Registrar


POJK 15/2020             :   Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020, ditetapkan tanggal 20 April 2020
                             tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
                             Perusahaan Terbuka.


POJK 17/2020             :   Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020, ditetapkan tanggal 20 April 2020
                             tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

POJK 42/2020             :   Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020, ditetapkan tanggal 1 Juli 2020
                             tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Peraturan BEI No. I-A    :   Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-A tentang Perubahan Peraturan
                             Nomor IA tentang Pencatatan Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham
                             yang diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, Lampiran dari Keputusan Direksi
                             BEi No. Kep-00101/BEl/12-2021, tanggal 21 Desember 2021

Rencana Transaksi        :   PMTHMETD atau Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan
                             Efek Terlebih Dahulu

Rp                       :   Mata uang Negara Republik Indonesia

UU 40/2007               :   Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

UU 8/1995                :   Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal




                                              4
Page 5
                                              PENDAHULUAN

Informasi Sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada para Pemegang Saham PT.
SLJ Global Tbk (“Perseroan”) dengan rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) sebagaimana dimaksudkan dalam POJK 14/2019, dengan jumlah
sebanyak-banyaknya 632.077.684 (Enam Ratus Tiga Puluh Dua Juta Tujuh Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Delapan
Puluh Empat) lembar saham biasa dengan nilai nominal Rp. 100 (Seratus Rupiah) per saham atau dalam jumlah
maksimal 10% (sepuluh persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan.

Berdasarkan ketentuan Pasal 8A POJK 14/2019 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, Penambahan
Modal hanya dapat dilakukan oleh Perseroan setelah memperoleh persetujuan para Pemegang Saham melalui Rapat
Umum Pemegang Saham.

Rencana Transaksi Perseroan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, UUPT dan
tidak bertentangan dengan perjanjian-perjanjian yang sebelumnya telah dilakukan oleh Perseroan. Berdasarkan
peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, rencana transaksi ini membutuhkan persetujuan Rapat Umum
Pemegang Saham ("RUPSLB") yang akan diselenggarakan pada hari Jumat, Tanggal 19 Desember 2025.

Saat ini Perseroan tidak sedang terlibat dalam perkara material baik di pengadilan maupun sengketa lain di luar
pengadilan yang mungkin dapat berpengaruh secara negatif terhadap kelangsungan usaha dan Rencana Transaksi
Perseroan.

Penerbitan saham baru dalam Rencana Transaksi ini, Perseroan akan menawarkan kepada calon pemodal dengan
syarat-syarat dan harga yang sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku termasuk
namun tidak terbatas pada ketentuan di bidang pasar modal.


                             INFORMASI MENGENAI RENCANA TRANSAKSI

    1.   Jumlah Saham dalam Rencana Transaksi
         Sehubungan Dengan PMTHMETD dalam Keterbukaan Informasi ini, Perseroan bermaksud untuk
         menerbitkan sebanyak-banyaknya sejumlah 632.077.684 (Enam Ratus Tiga Puluh Dua Juta Tujuh Puluh
         Tujuh Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Empat) saham dengan nilai nominal Rp. 100,- (Seratus Rupiah) per
         lembar saham atau sebanyak-banyaknya 10% dari seluruh saham yang telah disetor penuh dalam Perseroan
         sebanyaknya 6.320.776.836 saham sebagaimana tercantum dalam Akta No. 43 tertanggal 24 Desember
         2024 Notaris Leolin Jayayanti S.H., MKn dan akta ini telah disetujui oleh Kemenkumham dengan nomer
         AHU-AH.01.03-0227514 tertanggal 24 Desember 2024.

         Dalam pelaksanaan PMTHMETD yang dilakukan dalam rangka selain perbaikan posisi keuangan dan selain
         dalam rangka program kepemilikan saham, Perseroan mengikuti ketentuan sebagaimana diatur didalam
         peraturan perundang¬undangan di bidang pasar modal, khususnya POJK No.14 Tahun 2019. Sesuai dengan
         Perubahan Peraturan No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang
         diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat (Lampiran Surat Keputusan Direksi PT. Bursa Efek Indonesia tanggal
         21 Desember 2021 No. Kep-00101/BEI/12-2021) (“Peraturan BEI No. I-A”) penentuan harga pelaksanaan
         saham PMTHMETD sekurang-kurangnya 90%, dari rata-rata harga penutupan 25 Hari Bursa sebelum
         tanggal permohonan Pencatatan.

                                                       5
Page 6
2.   Tujuan dan Manfaat Pelaksanaan Rencana Transaksi
     Tujuan dan Manfaat yang dapat diperoleh Perseroan dari Pelaksanaan Rencana Transaksi ini antara lain
     adalah sebagai berikut:
     a. Memperkuat struktur permodalan dan keuangan Perseroan dalam menghadapi tantangan kedepan.
     b. Menambahkan jumlah saham beredar Perseroan yang akan meningkatkan likuiditas perdagangan
         saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia
     c. Diversifikasi sumber pendanaan Perseroan dari pasar modal selain dari fasilitas pinjaman.

3.   Rencana Penggunaan Dana Hasil Rencana Transaksi
     Dana hasil PMTHMETD setelah dikurangi biaya-biaya terkait PMTHMETD akan digunakan untuk
     peningkatan modal kerja Perseroan, perbaikan mesin, penambahan kapasitas produksi, perkembangan
     serta ekspansi kegiatan usaha dan lain-lain.

     Rencana penggunaan dana dapat berubah dan disesuaikan dengan kebutuhan dana Perseroan saat
     pelaksanaan PMTHMETD, dengan cara Direksi akan mengusulkan kepada Dewan Komisaris untuk
     mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris.

4.   Jangka Waktu Pelaksanaan Rencana Transaksi
     Dalam melaksanakan Rencana Transaksi PMTHMETD akan dilaksanakan secara bertahap ataupun sekaligus
     dalam jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal persetujuan RUPSLB yang menyetujui
     penambahan modal ini yang rencananya akan diselenggarakan pada 19 Desember 2025. Perseroan akan
     melaksanakan PMTHMETD sesuai dengan Anggaran Dasar dan Peraturan perundang-undangan yang
     berlaku termasuk POJK No. 14 Tahun 2019 dan Peraturan BEI No. I-A

     Sesuai dengan Perubahan Peraturan No. I-A, Perseroan akan mengajukan Permohonan Pencatatan Saham
     Tambahan ke Bursa Efek Indonesia paling lambat 6 (enam) hari bursa sebelum tanggal pelaksanaan
     pencatatan saham tambahan hasil PMTHMETD.

     Sesuai ketentuan POJK No.14 Tahun 2019, Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sebagai
     berikut:
         a. Paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum pelaksanaan PMTHMETD, Perseroan akan
              memberitahukan kepada OJK serta mengumumkan kepada masyarakat mengenai waktu
              pelaksanaan PMTHMETD tersebut.
         b. Paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah pelaksanaan PMTHMETD, Perseroan akan
              memberitahukan kepada OJK serta masyarakat mengenai hasil pelaksanaan PMTHMETD, yang
              meliputi informasi antara lain pihak yang melakukan penyetoran, jumlah dan harga saham yang
              diterbitkan.

5.   Calon Pemodal
     Saat ini Perseroan masih dalam tahap penjajakan terhadap beberapa calon pemodal yang akan ikut dalam
     Rencana Transaksi ini. Namun apabila di kemudian hari keterangan mengenai calon pemodal telah
     ditetapkan secara definitif, maka Perseroan akan mengungkapkan melalui keterbukaan informasi sesuai
     dengan ketentuan dalam POJK 14/2019.



                                                  6
Page 7
          Rencana Transaksi PMTHMETD ini, Perseoran mengharapkan adanya partisipasi dari calon pemodal baru
          yang akan membawa dampak yang positif terhadap kinerja Perseroan di masa yang akan datang. Sehingga
          jumlah saham yang beredar di pasar menjadi lebih likuid dengan adanya penambahan modal dari pemodal
          baru.



                              STRUKTUR MODAL SAHAM,
     ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN TERHADAP KONDISI KEUANGAN SESUDAH DAN
                            SEBELUM PENAMBAHAN MODAL

Rencana Transaksi PMTHMETD ini diharapkan akan meningkatkan kemampuan Perseroan untuk memperkuat
struktur permodalan Perseroan dengan menambah likuiditas saham Perseroan. Diharapkan dengan Penambahan
Modal ini, Perseroan dapat meningkatkan kemampuan dalam kegiatan usaha, kinerja bisnis dan daya saing
Perseroan dalam industri yang sama. Dengan meningkatnya imbal hasil investasi bagi seluruh pemegang saham
Perseoan.

Total saham yang akan diterbitkan Perseroan maksimal sebanyak 632.077.684 (Enam Ratus Tiga Puluh Dua Juta
Tujuh Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Empat) lembar saham biasa dengan nominal Rp. 100 (Seratus
Rupiah) per saham.

Berdasarkan Peraturan BEI I-A harga pelaksanaan penerbitan saham baru dalam rangka PMTHMETD ini sekurang-
kurangnya paling sedikit 90% (Sembilan puluh persen) dari rata-rata harga penutupan saham Perseroan selama
kurun waktu 25 hari bursa berturut-turut di pasar regular sebelum tanggal Permohonan Pencatatan saham baru
hasil PMTHMETD kepada BEI.


a.    Nilai Nominal, Jumlah Nominal Modal Dasar dan Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
      - Sebelum PMTHMETD
           Nilai nominal Modal Dasar Saat ini adalah Rp. 3.000.000.000.000 dan Modal Ditempatkan dan Disetor
           Penuh sebesar Rp. 1.744.497.763.500 yang terdiri dari 1.236.022.311 lembar saham dengan nominal Rp.
           1.000 dan 5.084.754.525 lembar saham dengan nominal Rp. 100.

      -   Seteleh PMTHMETD
          Nilai nominal Modal Dasar Saat ini adalah Rp. 3.000.000.000.000 dan Modal Ditempatkan dan Disetor
          Penuh sebesar Rp. 1.807.705.531.860 yang terdiri dari 1.236.022.311 lembar saham dengan nominal Rp.
          1.000 dan 5.716.832.209 lembar saham dengan nominal Rp. 100.

      Perseroan tidak merencanakan untuk menerbitkan saham dengan nilai nominal yang berbeda, penentuan harga
      pelaksanaan akan mengacu pada perhitungan yang diatur dalam Peraturan Bursa Efek Nomor I-A.




                                                       7
Page 8
b. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dalam rangka PMTHMETD penambahan modal 10% adalah sebagai
   berikut:
Dengan menggunakan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan per tanggal 30 September 2025 proforma atas
dampak penambahan modal terhadap Laporan Keuangan perseroan adalah sebagai berikut:
      Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian          Sebelum PMTHMETD               Proforma Setelah PMTHMETD
                                                        (dalam Rupiah)                     (dalam Rupiah)
 Total Aset                                                       44,496,019                              48,285,453
 Total Kewajiban                                                  29,165,656                              29,165,656
 Total Ekuitas                                                    15,330,363                              19,119,797
 Total Liabilitas dan Ekuitas                                     44,496,019                              48,285,453

c.    Table proforma permodalan sebelum dan sesudah pelaksanaan PMTHMETD :
                                                Sebelum PMTHMETD PP            Sesudah PMTHMETD PP
                                                                                                           Persentase
                                                   Jumlah Saham                   Jumlah Saham
 A.    Modal Dasar                                 18,875,799,201                 18,875,799,201

 B. Modal Ditempatkan dan Disetor penuh
 sebelum PMTHMETD PRIVATE PLACEMENT

 Rp 1,744,497,763,500
                                                    6,320,776,836
 Terdiri dari :
 1.236.022.311 lembar saham nominal Rp1.000
 5.084.754.525 lembar saham nominal Rp100

 C. Modal Ditempatkan dan Disetor penuh
 sebelum PMTHMETD PRIVATE PLACEMENT

 Rp 1,807,705,531,860
 Terdiri dari :                                                                   6,952,854,520

 1.236.022.311 lembar saham nominal Rp1.000

 5.716.832.209 lembar saham nominal Rp100

 D. Susunan pemegang saham setelah
 PMTHMETD :

 Amir Sunarko                                       293,467,104                    293,467,104               4.22%

 UOB Kayhian PTE LTD A/C Natureverse Inc (PTE
                                                    969,423,302                    969,423,302              13.94%
 LTD)

 NATUREVERSE INC. PTE. LTD.                         1,300,000,000                 1,300,000,000             18.70%
 Penambahan Modal 10%                                     -                        632,077,684               9.09%
 Lain-lain dibawah 5% Selain Pengendali             3,757,886,430                 3,757,886,430             54.05%

 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh         6,320,776,836                 6,952,854,520             100.00%

 Saham Portepel                                    12,555,022,365                 11,922,944,681


Dikarenakan penerbitan saham melalui PMTHMETD ini akan dilakukan di masa depan, maka harga pelaksanaan
saham tersebut belum dapat ditentukan. Harga penerbitan saham akan mengacu pada ketentuan Peraturan BEI No.
I-A Pasal V.1.1 dan Pasal V.2.2.1 yakni paling sedikit 90% (sembilan puluh persen) dari rata-rata harga penutupan
saham Perseroan selama kurun waktu 25 (dua puluh lima) hari bursa berturut-turut di Pasar Reguler sebelum tanggal
permohonan pencatatan Saham tambahan hasil penambahan modal.

                                                              8
Page 9
d. Analisis dan pembahasan manajemen mengenai kondisi keuangan Perseroan sebelum dan setelah transaksi
   dalam bentuk kuantitatif terkait dengan transaksi yang mendasari masing-masing peningkatan akun Laporan
   Keuangan


    PT SLJ GLOBAL TBK DAN ENTITAS ANAKNYA                     PT SLJ GLOBAL TBK AND ITS SUBSIDIARIES
            LAPORAN POSISI KEUANGAN                                CONSOLIDATED STATEMENT OF
                  KONSOLIDASIAN                                          FINANCIAL POSITION
              Tanggal 30 September 2025                                 As of September 30, 2025
                    (Tidak Diaudit)                                           (Un Audited)
  (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)       (Expressed in US Dollar, unless otherwise stated)



                                       30 September/            30 September/
                                       September 30,            September 30,
                                           2025                      2025
                                   (Sebelum PMTHMETD)         (Setelah PMTHMETD)

ASET                                                                                                  ASSETS

ASET LANCAR                                                                              CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas                           628,558                  4,417,992      Cash and cash equivalent
Piutang usaha - neto                         586,639                    586,639        Trade receivables - net
Piutang lain-lain - neto                     524,997                    524,997        Other receivables - net
Persediaan - neto                          2,586,965                  2,586,965               Inventories - net
Uang muka dan biaya                                                                     Advance payment and
  dibayar di muka                          4,690,050                  4,690,050             prepaid expenses
Tagihan restitusi pajak                      224,950                    224,950          Claims for tax refund

Total Aset Lancar                          9,242,159                 13,031,593         Total Current Assets


ASET TIDAK LANCAR                                                                    NON-CURRENT ASSETS
Aset pajak tangguhan - neto                  883,392                    883,392       Deferred tax assets - net
Penyertaan saham                              79,092                     79,092    Investment in share of stock
Aset tetap - neto                         31,345,929                 31,345,929              Fixed assets - net
Biaya tangguhan pengelolaan hak                                                     Deferred charges on forest
  pengusahaan hutan - neto                 2,564,730                  2,564,730         concession rights - net
Aset tidak lancar lainnya                    380,717                    380,717       Other non-current assets

Total Aset Tidak Lancar                   35,253,860                 35,253,860     Total Non-current Assets

TOTAL ASET                                44,496,019                 48,285,453              TOTAL ASSETS



LIABILITAS DAN EKUITAS                                                             LIABILITIES AND EQUITY

LIABILITAS                                                                                        LIABILITIES

LIABILITAS JANGKA PENDEK                                                              CURRENT LIABILITIES
Pinjaman bank jangka pendek                  599,520                    599,520         Short term bank loan
Utang usaha                                7,970,964                  7,970,964               Trade payables
Utang lain-lain                            6,950,557                  6,950,557               Other payables
Wesel bayar                                  372,842                    372,842               Notes payables
Beban akrual                               4,886,959                  4,886,959           Accrued expenses
Utang pajak                                1,077,849                  1,077,849                Taxes payable
Liabilitas jangka panjang -                                                             Long-term liabilities -
   bagian lancar:                                                                          current maturities:
    Liabilitas sewa                           77,204                     77,204               Lease liabilities
Liabilitas jangka pendek lainnya           1,437,048                  1,437,048        Other current liabilities

Total Liabilitas Jangka Pendek            23,372,943                 23,372,943      Total Current Liabilities




                                                        9
Page 10
    PT SLJ GLOBAL TBK DAN ENTITAS ANAKNYA                          PT SLJ GLOBAL TBK AND ITS SUBSIDIARIES
            LAPORAN POSISI KEUANGAN                                     CONSOLIDATED STATEMENT OF
                  KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL POSITION
              Tanggal 30 September 2025                                      As of September 30, 2025
                    (Tidak Diaudit)                                                (Un Audited)
  (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in US Dollar, unless otherwise stated)


                                          30 September/             30 September/
                                          September 30,             September 30,
                                              2025                       2025
                                      (Sebelum PMTHMETD)          (Setelah PMTHMETD)

LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                      LIABILITIES AND EQUITY
(lanjutan)                                                                                               (continued)

LIABILITAS JANGKA PANJANG                                                                NON-CURRENT LIABILITIES
Liabilitas pajak tangguhan - neto                321,312                     321,312       Deferred tax liabilities - net
Liabilitas imbalan kerja                         417,420                     417,420        Employee benefits liability
Pinjaman jangka panjang                        4,918,333                   4,918,333                   Long-term loan
Liabilitas jangka panjang - setelah                                                        Long-term liabilities - net of
   dikurangi bagian lancar:                                                                        current maturities:
      Liabilitas sewa                           135,648                      135,648                   Lease liabilities

Total Liabilitas Jangka Panjang                5,792,713                   5,792,713      Total Non-current Liabilities

TOTAL LIABILITAS                             29,165,656                   29,165,656               TOTAL LIABILITIES


EKUITAS                                                                                                         EQUITY

Modal yang dapat
  diatribusikan kepada                                                                           Capital attributable to
  pemilik entitas induk                                                                           owners of the parent
Modal saham                                                                                                 Capital stock
  Modal dasar – 1.236.022.311 saham                                                  Authorized –1.236.022.311 shares
    dengan nilai nominal Rp1.000                                                                  at Rp1.000 par value
    per saham                                                                                                 per share
    dan 17.639.776.890 saham                                                              and 17.639.776.890 shares
    dengan nilai nominal Rp100                                                                      at Rp100 par value
    per saham                                                                                                 per share
  Modal ditempatkan dan disetor                                                                          Issued and paid
    1.236.022.311 saham                                                                         1.236.022.311 shares
    dengan nilai nominal Rp1.000                                                             at Rp1.000 par value and
    dan 5.084.754.525 saham sebelum                                                      5.084.754.525 shares before
    PMTHMETD dan 5.716.832.209                                                        PMTHMETD and 5.716.832.209
    setelah PMTHMETD                                                                                 after PMTHMETD
dengan nilai nominal Rp100 per saham        246,894,561                  250,683,995                at Rp100 par value
Tambahan modal disetor - neto               169,815,743                  169,815,743     Additional paid-in capital - net
                                                                                                      Retained earnings
Saldo laba (akumulasi defisit)                                                                     (accumulated losses)
  Telah ditentukan penggunaannya                 249,593                     249,593                        Appropriated
  Belum ditentukan penggunaannya            (247,215,212)               (247,215,212)                     Unappropriated
Komponen ekuitas lain                       (154,411,973)               (154,411,973)      Other components of equity

Ekuitas yang dapat diatribusikan
  diatribusikan kepada                                                                          Equity attributable to
  pemilik entitas induk - neto               15,332,712                   19,122,146         owner of the parent - net

Kepentingan nonpengendali                         (2,349)                     (2,349 )         Non-controlling interests

EKUITAS - NETO                               15,330,363                   19,119,797                     EQUITY - NET

TOTAL LIABILITAS DAN                                                                         TOTAL LIABILITIES AND
  EKUITAS                                    44,496,019                   48,285,453                        EQUITY




                                                            10
Page 11
    PT SLJ GLOBAL Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA                            PT SLJ GLOBAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
     LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                   CONSOLIDATED STATEMENTS OF
                KOMPREHENSIF LAIN                                               PROFIT OR LOSS AND
                  KONSOLIDASIAN                                          OTHER COMPREHENSIVE INCOME
  Untuk Periode Sembilan Bulan yang berakhir pada                          For Nine Months Period Ended
              Tanggal 30 September 2025                                          September 30, 2025
  (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in US Dollar, unless otherwise stated)



                                            30 September/             30 September/
                                            September 30,             September 30,
                                                2025                       2025
                                        (Sebelum PMTHMETD)          (Setelah PMTHMETD)


PENDAPATAN USAHA                               11,032,485                   11,032,485       OPERATING REVENUES

BEBAN POKOK PENDAPATAN                                                                         COST OF OPERATING
USAHA                                          (10,258,879)                (10,258,879)                 REVENUES

LABA (RUGI) BRUTO                                 773,606                     773,606         GROSS PROFIT (LOSS)

Beban usaha                                     (1,704,226)                (1,704,226)            Operating expenses
Pendapatan operasi lainnya                         156,707                     156,707         Other operating income
Beban operasi lainnya                             (971,606)                   (971,606)      Other operating expenses

RUGI USAHA                                     (1,745,519)                 (1,745,519)             OPERATING LOSS

Pendapatan keuangan                                  6,763                       6,763                 Finance income
                                                                                                  Gain (loss) on foreign
Laba (rugi) selisih kurs – neto                   460,521                      460,521                  exchange – net
Beban keuangan                                   (588,417)                   (588,417)              Finance expenses

RUGI SEBELUM                                                                                           LOSS BEFORE
PAJAK FINAL DAN                                                                                       FINAL TAX AND
PAJAK PENGHASILAN                              (1,866,652)                 (1,866,652)                   INCOME TAX

Beban pajak final                                  (1,353)                     (1,353)                Final tax expense

RUGI SEBELUM                                                                                           LOSS BEFORE
PAJAK PENGHASILAN                              (1,868,005)                 (1,868,005)                  INCOME TAX

MANFAAT (BEBAN)                                                                            INCOME TAX (EXPENSES)
PAJAK PENGHASILAN                                                                                        BENEFIT
Kini                                                    -                           -                      Current
Tangguhan                                         698,585                     698,585                     Deferred

RUGI BERSIH                                                                                            PROFIT (LOSS)
TAHUN BERJALAN                                 (1,169,420)                 (1,169,420)                 FOR THE YEAR

PENGHASILAN                                                                                OTHER COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF LAIN                                                                                               INCOME
Pos-pos yang tidak akan                                                                          Items that will not be
direklasifikasi ke laba rugi                                                              reclassified to profit or loss
Pengukuran kembali program                                                                 Remeasurements of defined
   imbalan pasti - neto setelah pajak              48,934                      48,934     benefit plans - net after tax
Keuntungan (kerugian)                                                                         Gain (loss) on revaluation
   revaluasi aset tetap                           (29,585)                     (29,585)               of fixed assets

                                                   19,349                      19,349




                                                              11
Page 12
       PT SLJ GLOBAL Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA                        PT SLJ GLOBAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
        LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                               CONSOLIDATED STATEMENTS OF
                   KOMPREHENSIF LAIN                                           PROFIT OR LOSS AND
                     KONSOLIDASIAN                                      OTHER COMPREHENSIVE INCOME
     Untuk Periode Sembilan Bulan yang berakhir pada                      For Nine Months Period Ended
                 Tanggal 30 September 2025                                      September 30, 2025
     (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in US Dollar, unless otherwise stated)


                                      30 September/                  30 September/
                                      September 30,                  September 30,
                                          2025                            2025
                                  (Sebelum PMTHMETD)               (Setelah PMTHMETD)


(lanjutan)                                                                                                    (contiuned)

Pos yang dapat direklasifikasi                                                            Item that may be reclassified
ke laba rugi                                                                                              to profit or loss
Selisih kurs atas penjabaran                                                                    Exchange differences on
  laporan keuangan                             (28,151)                       (28,151) translation of financial statements

PENGHASILAN (RUGI)                                                                       NET OTHER COMPEHENSIVE
KOMPREHENSIF LAIN NETO                                                                              INCOME (LOSS)
- SETELAH PAJAK                                (8,802)                         (8,802)                - NET OF TAX


LABA (RUGI)                                                                                     NET COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF NETO                          (1,178,222)                     (1,178,222)                     PROFIT
   (LOSS)



LABA (RUGI) BERSIH YANG DAPAT                                                                      NET PROFIT (LOSS)
DIATRIBUSIKAN KEPADA:                                                                              ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk                      (1,169,418)                     (1,169,418)              Owners of the parent
Kepentingan nonpengendali                          (2)                             (2)           Non-controlling interests

Total                                      (1,169,420)                     (1,169,420)                               Total


LABA (RUGI) KOMPREHENSIF
NETO YANG DAPAT                                                                        NET COMPREHENSIVE PROFIT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:                                                                    (LOSS) ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk                      (1,178,301)                     (1,178,301)           Owners of the parent
Kepentingan nonpengendali                           79                              79        Non-controlling interests

Total                                      (1,178,222)                     (1,178,222)                               Total


LABA (RUGI) NETO PER SAHAM DASAR                                                  BASIC PROFIT (LOSS) PER SHARE
PER SAHAM DASAR KEPADA                                                                          ATTRIBUTABLE TO
PEMILIK ENTITAS INDUK                       (0.000185)                     (0.000185)   OWNERS OF THE PARENT



e.      Dampak Penambahan Modal

        Realisasi Rencana Transaksi ini akan mengakibatkan jumlah saham yang dikeluarkan oleh Perseroan bertambah
        dan akan berpengaruh terhadap pemegang saham, dimana setelah penambahan modal ditempatkan dan
        disetor Perseroan ini efektif, presentasi masing-masing pemegang saham Perseroan selain pemegang saham
        yang melakukan penyetoran modal dalam Rencana Transaksi ini akan mengalami efek dilusi sebesar 10% namun
        jumlah saham yang dimiliki oleh para pemegang saham tersebut baik sebelum dan sesudah penerbitan saham
        baru tidak akan mengalami perubahan. Setiap rencana strategis perseroan termasuk penambahan modal akan
        diumumkan secara terbuka kepada pemegang saham jika terjadi dilusi saham.


                                                           12
Page 13
f.    Rencana Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal

      Dana hasil PMTHMETD setelah dikurangi biaya-biaya terkait PMTHMETD akan digunakan untuk peningkatan
      modal kerja Perseroan, perbaikan mesin, penambahan kapasitas produksi, perkembangan serta ekspansi
      kegiatan usaha dan lain-lain.

      Rencana penggunaan dana dapat berubah dan disesuaikan dengan kebutuhan dana Perseroan saat pelaksanaan
      PMTHMETD.




                     RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PERSEROAN
Sehubungan dengan Rencana Transaksi sebagaimana telah diuraikan dalam Keterbukaan lnformasi kepada
Pemegang Saham ini, Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan dari para pemegang saham pada RUPSLB
Perseroan yang akan diselenggarakan pada:

Hari, Tanggal     : 19 Desember 2025
Waktu             : 09.30 – selesai.
Tempat            : Capital Place, Lantai 28, Jl. Jendral Gatot Subroto Kav. 18 RT. 06, RW.01 Kel. Kuningan Barat,
                  Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 12710



Dengan memperhatikan POJK 15/2020, Perseroan menghimbau kepada para pemegang saham untuk hadir secara
elektronik dengan cara memberi surat kuasa kehadiran dan suaranya secara elektronik melalui fasilitas Electronic
General Meeting System KSEI ("eASY.KSEI") yang akan disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa
secara elektronik ("e-Proxy") dalam proses penyelenggaraan Rapat.

Sesuai dengan pengumuman RUPSLB yang telah dipublikasikan di eASY.KSEI, situs web Bursa (IDXnet), dan
situs/website Perseroan pada tanggal 12 November 2025. Berikut adalah tanggal-tanggal penting yang perlu
diperhatikan, berkaitan dengan penyelenggaraan RUPSLB Perseroan:



     No.                                  Kegiatan                                             Jadwal
      1.   Pemberitahuan RUPSLB                                                       04 November 2025
      2.   Pengumuman RUPSLB                                                          12 November 2025
      3.   Keterbukaan Informasi                                                      18 November 2025
      4.   Pemanggilan RUPSLB                                                         27 November 2025
      5.   RUPSLB                                                                     19 Desember 2025
      6.   Pelaporan Ringkasan Risalah RUPSLB                                         23 Desember 2025
      7.   Pelaporan Risalah/ Berita Acara RUPSLB kepada OJK                          23 Desember 2025

Mata Acara RUPSLB

1. Persetujuan penambahan modal Perseroan sebanyak-banyaknya sejumlah 632.077.684 (Enam Ratus Tiga Puluh
      Dua Juta Tujuh Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Empat) lembar saham melalui mekanisme
      Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) serta memberikan wewenang dan
      kuasa kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan tentang pelaksanaan


                                                         13
Page 14
   Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan memperhatikan ketentuan peraturan
   perundang-undangan dan peraturan yang berlaku dibidang pasar modal khususnya Peraturan Otoritas Jasa
   Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka
   Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas
   Jasa Keuangan No.14/POJK.04/2019 tanggal 29 April 2019.

   Penjelasan mata acara RUPS-LB ke-1:
   Mata acara rapat ke-1 sehubungan dengan pelaksanaan peningkatan modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih
   Dahulu dengan cara mengeluarkan saham setinggi-tingginya sejumlah 632.077.684 (Enam Ratus Tiga Puluh Dua
   Juta Tujuh Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Empat) lembar dengan nilai nominal Rp. 100 per saham
   sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di bidang pasar modal khususnya
   POJK No.14/POJK.04/2019.

   Ketentuan kuorum PMTHMETD sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 8A ayat 2 dan 3 POJK No.14 Tahun 2019
   jo. Pasal 44 POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
   Saham Perusahaan Terbuka adalah:
        a. RUPS adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila dihadiri oleh lebih
            dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki
            pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan
            Peseroan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali.
        b. Keputusan RUPSLB adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
            saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham independen dan pemegang
            saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota Dewan
            Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali.
        c. Dalam hal kuorum tidak tercapai. RUPS kedua dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari 1/2
            (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang
            saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan,
            anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali.
        d. Keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
            seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham independen dan
            pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota
            Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali yang hadir dalam RUPS.
        e. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua tidak tercapai. RUPS ketiga dapat dilangsungkan dengan
            ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham
            independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota
            Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali dari saham dengan hak
            suara yang sah dalam kuorum kehadiran yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) atas
            permohonan Perseroan

2. Permohonan persetujuan opsi konversi utang menjadi saham dan pelaksanaannya dengan Penambahan Modal
   melalui penerbitan saham baru Perseroan Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dalam
   rangka restrukturisasi utang, dan sekaligus mengubah Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan berkaitan
   dengan peningkatan modal disetor dan ditempatkan penuh Perseroan sehubungan dengan dengan pelaksanaan
   PMTHMETD ini dan memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengambil tindakan yang
   dianggap perlu untuk melaksanaan agenda rapat terkait.

   Penjelasan mata acara RUPS-LB ke-2:
   Mata acara rapat ke-2 ini dilakukan untuk permohonan persetujuan atas opsi konversi utang Perseroan menjadi
   saham. Saham yang akan dikeluarkan dari portepel sebesar 356.446.667 (Tiga Ratus Lima Puluh Enam Juta
   Empat Ratus Empat Puluh Enam Ribu Enam Ratus Enam Puluh Tujuh) lembar saham dengan harga konversi Rp
   150 per lembar saham. Proses pelaksanaan tersebut akan dilakukan dengan mengikuti ketentuan dalam
   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 14/POJK.04/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Peraturan


                                                       14
Page 15
    Otoritas Jasa Keuangan nomor 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan
    Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, dan Anggaran Dasar Perseroan.

    Ketentuan kuorum PMTHMETD sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 8A ayat 2 dan 3 POJK No.14 Tahun 2019
    jo. Pasal 44 POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
    Saham Perusahaan Terbuka adalah:
         a. RUPS adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila dihadiri oleh lebih
             dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki
             pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan
             Peseroan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali.
         b. Keputusan RUPSLB adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
             saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham independen dan pemegang
             saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota Dewan
             Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali.
         c. Dalam hal kuorum tidak tercapai. RUPS kedua dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari 1/2
             (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang
             saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan,
             anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali.
         d. Keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
             seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham independen dan
             pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota
             Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali yang hadir dalam RUPS.
         e. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua tidak tercapai. RUPS ketiga dapat dilangsungkan dengan
             ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham
             independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota
             Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali dari saham dengan hak
             suara yang sah dalam kuorum kehadiran yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) atas
             permohonan Perseroan



                            PERNYATAAN DEWAN DIREKSI DAN KOMISARIS

Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, oleh karenanya Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran informasi material yang disampaikan dan
pendapat yang dikemukakan dalam keterbukaan informasi ini adalah wajar dan benar serta tidak ada informasi
material lainnya yang belum diungkapkan sehingga dapat menyebabkan adanya informasi yang disampaikan
menjadi tidak benar atau menyesatkan.




                                                        15
Page 16
                                         INFORMASI TAMBAHAN

Keterbukaan lnformasi ini dibuat guna memenuhi ketentuan POJK 14/2019 dan diumumkan bersamaan dengan
Pengumuman RUPSLB melalui situs Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id), eASY.KSEI yang dapat diakses melalui
tautan (https.//akses.ksei.co.id) dan situs web Perseroan.

Bagi Para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan sehubungan dengan Rencana Transaksi
dapat menghubungi Perseroan pada setiap hari dan jam kerja Perseroan, yaitu pukul 09.00 - 17.00 WIB, pada
alamat berikut ini:
                                                 PT. SLJ GLOBAL TBK
                                                Capital Place Lantai 28
                                           Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 18
                                   Kel. Kuningan Barat, Kec. Mampang Prapatan
                                               Jakarta 10710, Indonesia
                                      Telepon: +62-21-576 1188 dan 576 1199
                                              Faksimili: +62-21-577 1818
                                         Website: http://www.sljglobal.com
                    Email: corporate.legal@sljglobal.com dan coporate.legal2@sljglobal.com




                                                      16

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.55 MB
Published25 Nov 2025
Pages16
Characters53,654
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SLJ GLOBAL TBK. p.1 ×35
linked org Dana Pensiun p.4
linked person Amir Sunarko p.8
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×10
possible person Gatot Subroto p.2 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.3 ×8
possible org Negara Republik Indonesia p.4
possible org C Natureverse Inc p.8
possible org NATUREVERSE INC. PTE. LTD. p.8
unresolved org PT. Kustodian Sentral Efek Indoneisa p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan p.4
unresolved org Bapepam-LK p.4 ×2
unresolved org PT Ficomindo Buana Registrar p.4
unresolved — 15/2020 p.4
unresolved — 17/2020 p.4
unresolved — 42/2020 p.4
unresolved — UU 40/2007 p.4
unresolved — UU 8/1995 p.4
unresolved person Leolin Jayayanti S.H. p.5
unresolved org UOB Kayhian PTE LTD p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result