Back to announcement
20251124_CBUT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31987252_lamp1.pdf
Other Text extracted CBUTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.927
CITRA BORNEOUTAMA Jakarta, 24 November 2025 Nomor 056/CBUT-JKT/X//2025 Perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Lampiran : - Yth. Bapak Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta Dengan hormat, Untuk memenuhi ketentuan (fi) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik dan (ii) Keputusan Direksi BEI No. Kep- 00066/BEI/09-2022 sebagaimana diubah dengan Perubahan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dengan ini kami, PT Citra Borneo Utama Tbk (“Perseroan”), menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut: Nama Emiten atau Perusahaan Publik Bidang Usaha turunannya. Telepon Alamat Surat Elektronik PT Citra Bomeo Utama Tbk Industri pemurnian, pemisahan/fraksinasi dan perdagangan produk kelapa sawit dan (0532) 21297, (021) 29035401 corporate@citraborneoutama.co.id Tanggal Kejadian 21 November 2025 2. | Pihak dalam Transaksi 1. PT Citra Borneo Utama Tbk (“Perseroan”) 2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“Bank”) 3. | Jenis Transaksi atau Fakta Material Penandatangan Perjanjian Perpanjangan Fasilitas Kredit tertanggal 21 November 2025 antara Perseroan sebagai peminjam dan Bank sebagai pemberi pinjaman (“Perjanjian Kredit”). 4. | Uraian Informasi atau Fakta Material Pada tanggal 21 November 2025, Perseroan dan Bank telah menandatangani akta-akta perpanjangan fasilitas kredit dibuat dihadang, Notaris Winter Sigiro, S.H., MH., sebagai berikut: Akta Perpanjangan Perjanjian Kredit Modal Kerja, Tertanggal 21 November 2025, Nomor: 47: 2. Akta Perpanjangan Perjanjian Kredit Modal Kerja W/A, Tertanggal 21 November 2025, Nomor: 48, 3. Akta Perpanjangan Perjanjian Kredit Forex Line Tertanggal 21 November 2025, Nomor: 49. Berdasarkan Perjanjian Kredit tersebut, Perseroan mendapatkan HP Paniangan fasilitas kredit dengan rincian sebagai berikut: . Perpanjangan jangka waktu sekaligus suplesi fasilitas KMK Co. Tetap sebesar USD 42.500.000 dari semula sebesar USD 72.500.000 menjadi sebesar USD 115.000.000: 2. Perpanjangan jangka waktu fasilitas KMK WA sublimit Commercial Line sebesar USD 20.000.000, 3. Perpanjangan Fasilitas Forex Line sebesar USD 40.000.000: dengan jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak jatuh tempo kredit sebelumnya (17 Oktober 2025 sampai dengan 17 Oktober 2026). Tambahan modal kerja yang diperoleh ini akan dipergunakan untuk pembelian bahan baku dan operasional Pabrik Refinery milik Perseroan. | PT CITRA BORNEO UTAMA Tbk Jl. ASDP, Pelabuhan Roro Tempenek Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 74181, Indonesia T 462 532 21297, F 462 532 21396, corporate@citraborneoutama.co.id www.citraborneoutamna.co.id
Page 2 OCR 0.923
CITRA BORNEOUTAMA 5. Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik Pelaksanaan atas Perjanjian Kredit tersebut tidak memiliki dampak negatif yang material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan. 6. | Keterangan lain-lain Tidak ada. Demikian informasi dan penjelasan yang dapat kami sampaikan. Hormat kami, A PT Citrg Borneo Utama Tbk PAN Alex Dwi Adha Sekretaris Perusahaan Tembusan: 1. Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia: 2. Yth. Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. PT CITRA BORNEO UTAMA Tbk Jl. ASOP, Pelabuhan Roro Tempenek Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 74181, Indonesia T 462 532 21297, F 462 532 21396, corporate@citraborneoutama.co.id www.ciraborneocutama.co.id
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1
unresolved
org
Citra Bomeo Utama Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
PT Citra
p.1
unresolved
person
Winter Sigiro
p.1
unresolved
org
Citrg Borneo Utama Tbk
p.2 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.