Back to announcement
20251124_PZZA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31987294_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed PZZASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 12
Page 1
Ref. No.: 008/CS-SMK/XI/2025 Jakarta, 24 November/November 2025
Kepada / To:
OTORITAS JASA KEUANGAN
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710
U.p./Attn.: DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN
Kepada / To:
PT BURSA EFEK INDONESIA
Indonesia Stock Exchange, Tower 1
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
U.p./Attn.: DIREKTUR PENILAIAN PERUSAHAAN
Perihal : Pemberitahuan Hasil Rapat Re. : Announcement of Summary of
Umum Pemegang Saham Luar Minutes the Extraordinary
Biasa PT Sarimelati Kencana General Meeting of Shareholders
Tbk of PT Sarimelati
Kencana Tbk
Dengan hormat, Dear Sir,
Merujuk pada Surat Perseroan No. 008/CS- Reference is made to Company’s Letter No.
SMK/X/2025 perihal Pemanggilan Rapat Umum 008/CS-SMK/X/2025 concerning Invitation of
Pemegang Saham Luar Biasa PT Sarimelati the Extraordinary General Meeting of
Kencana Tbk tertanggal 29 Oktober 2025, Shareholders of PT Sarimelati Kencana Tbk
bersama ini kami sampaikan hasil Rapat Umum dated October 29th, 2025, herewith we declare
Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) dari PT Summary of Minutes the Extraordinary General
Sarimelati Kencana Tbk, (“Perseroan”) sebagai Meeting of Shareholders (“Meeting”) of PT
berikut: Sarimelati Kencana Tbk, (the “Company”) as
follows:
PT. SARIMELATI KENCANA TBK
PIZZA HUT INDONESIA SUPPORT CENTER
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 1.000 Jakarta 12870 Indonesia
T. (62-21) 5096 6789 | www.sarimelatikencana.co.id
A member of Sriboga Group
Page 2
A. Tanggal, waktu, dan tempat pelaksanaan A. Date, time, and venue of the Meeting:
Rapat:
Hari dan : Kamis, 20 November Day and Date : Thursday, November
Tanggal 2025 20th, 2025
Waktu : Pukul 13:17 – 13.40 Time : at 13:17 – 13:40
Waktu Indonesia Western Indonesian
Bagian Barat Time
Tempat : IPMI Institute, Venue : IPMI Institute,
Auditorium Puridani, Auditorium Puridani,
Lantai 3 3rd Floor
Jl. Rawajati Timur I Jl. Rawajati Timur I
No. 1, RT. 3 RW. 2 No. 1, RT. 3 RW. 2
Rawajati, Pancoran, Rawajati, Pancoran,
Jakarta Selatan, 12750 Jakarta Selatan,
12750
Kehadiran : Menggunakan fasilitas Electronic : Using the Electronic
Secara Electronic General Attendance General Meeting
Elektronik Meeting System KSEI System KSEI
(“eASY.KSEI”) (“eASY.KSEI”)
facility
B. Mata acara Rapat: B. Agenda of the Meeting:
1. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan; 1. Changes of Management Composition of
dan the Company; and
2. Persetujuan atas perubahan Anggaran 2. Approval of the amendment to the
Dasar Perseroan. Company’s Articles of Association.
C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi C. The presence of the Board of Commissioners
Perseroan yang hadir pada saat Rapat: and the Board of Directors at the Meeting:
Rapat dipimpin Bapak Brata Taruna The Meeting was chaired by Mr. Brata
Hardjosubroto selaku Komisaris Utama dan Taruna Hardjosubroto in his capacity as
Komisaris Independen berdasarkan President Commissioner and Independent
Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Commissioner that was appointed under
tertanggal 29 Oktober 2025, dan dihadiri Circular Resolution of Board of
oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Commissioners dated October 29th, 2025,
Perseroan sebagai berikut: and was attended by members of Board of
Commissioners and Board of Directors, as
follows:
Dewan Komisaris – Board of Commissioners
Komisaris Utama dan Komisaris : Bapak Brata Taruna Hardjosubroto
Independen / President Commissioner
and Independent Commissioner
PT. SARIMELATI KENCANA TBK
PIZZA HUT INDONESIA SUPPORT CENTER
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 1.000 Jakarta 12870 Indonesia
T. (62-21) 5096 6789 | www.sarimelatikencana.co.id
A member of Sriboga Group
Page 3
Direksi – Board of Directors
Direktur Utama / President Director : Bapak Hadian Iswara
Direktur / Director : Bapak Boy Ardhitya Lukito
Direktur / Director : Bapak Jeo Sasanto*
Direktur / Director : Bapak Budi Setiawan
* ) melalui video conference - thru video conference
D. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham D. Quorum of the Attending Shareholders
Rapat dihadiri oleh pemegang saham The Meeting was attended by the
dan/atau kuasanya sejumlah 2.588.801.800 shareholders and/or proxies which consisted
saham yang mewakili 86,1357448% suara of 2,588,801,800 representing
dari total 3.005.490.700 (setelah dikurangi 86.1357448% shares from the total of
saham yang dimiliki Perseroan) saham yang 3,005,490,700 shares (without shares owned
telah dikeluarkan dan ditempatkan by the Company) which have been issued
Perseroan. and paid-up at the Company.
E. Mekanisme Mengajukan Pertanyaan E. Mechanism for Submitting Questions and/or
dan/atau Pendapat Opinions
Dalam Rapat telah diberikan kesempatan In the Meeting has been given an
kepada pemegang saham dan/atau kuasanya opportunity to shareholders and/or their
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau proxies to ask questions and/or provide
memberikan pendapat terkait mata acara opinions related to the agenda of the
Rapat dan pada kesempatan tanya-jawab Meeting and during the question and answer
tersebut tidak terdapat pemegang saham session, there were no shareholders and/or
dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir proxies present at the Meeting, either
dalam Rapat secara fisik maupun elektronik physically or electronically, who submitted
yang mengajukan pertanyaan dan/atau questions and/or opinions regarding the two
pendapat untuk kedua Mata Acara Rapat Agenda of the Meeting.
tersebut.
F. Mekanisme Keputusan Suara Pengambilan F. Mechanism Resolution(s) Calculation of
dan Penghitungan and Meeting Voting
Mekanisme pengambilan keputusan dalam Meeting resolutions were resolved based on
Rapat dilakukan secara musyawarah untuk an amicable deliberation to reach a mutual
mufakat. Jika musyawarah untuk mufakat consensus. In the the amicable deliberation
tidak tercapai, maka pengambilan keputusan could not to be reached, then the resolutions
dalam Rapat dilakukan dengan cara were resolved by way of open voting.
pemungutan suara, dimana setiap mata acara
Rapat dilakukan dengan pemungutan suara
terbuka.
PT. SARIMELATI KENCANA TBK
PIZZA HUT INDONESIA SUPPORT CENTER
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 1.000 Jakarta 12870 Indonesia
T. (62-21) 5096 6789 | www.sarimelatikencana.co.id
A member of Sriboga Group
Page 4
G. Hasil pemungutan suara untuk setiap mata G. Voting result of each agenda of the Meeting:
acara Rapat:
Mata Acara Setuju / Agreed Tidak Setuju / Abstain / Total Setuju
/ Agenda Disagreed Abstained (Setuju +
Abstain) /
Total Agree
(Agreed +
Abstained)
I 2.377.268.700 211.533.000 100 2.377.268.800
II 2.377.268.800 211.533.000 - 2.377.268.800
H. Keputusan Rapat Pemegang Saham H. Resolutions of Annual General Meeting of
Tahunan Shareholders
- Mata Acara pertama - First Agenda
1. Menerima dan menyetujui 1. To accept and approve the resignation of
pengunduran diri Bapak Emireza Mr. Emireza Mohammad Arifin from
Mohammad Arifin dari jabatannya his position as Commissioner of the
selaku Komisaris Perseroan, yang telah Company, which has fulfilled all
memenuhi semua persyaratan sesuai requirements in accordance with the
dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Company’s Articles of Association and
ketentuan peraturan pasar modal, the prevailing capital market
terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat regulations, with effective as of the
dan memberikan pembebasan dan closing of the Meeting and grant full
pelunasan sepenuhnya (acquit et de release and discharge (acquit et de
charge) atas seluruh tindakan charge) for his management actions has
pengurusan yang telah dilakukan secara been made legally during his tenure to
hukum, sepanjang tindakan tersebut the extend those actions are reflected in
tercermin dalam Laporan Tahunan the approved Annual Report and in the
Perseroan yang disetujui dan Laporan ratified Financial Statements and in
Keuangan Perseroan yang disahkan dan accordance to the provisions of the
sesuai dengan ketentuan Anggaran Articles of Association of the Company
Dasar Perseroan serta menyampaikan and express our gratitude and greatest
terima kasih dan penghargaan sebesar- appreciation for his contributions during
besarnya atas kontribusi beliau selama his tenure as Director of the Company;
menjabat sebagai Komisaris Perseroan;
2. Menerima dan menyetujui 2. To accept and approve the dismissal
pemberhentian dengan hormat Bapak with honour of Mr. Hadian Iswara (who
Hadian Iswara (yang akan diangkat will be appointed as Commissioner of
menjadi Komisaris Perseroan) dan the Company) and Mr. Boy Ardhitya
Bapak Boy Ardhitya Lukito (yang akan Lukito (who will be appointed as the
diangkat menjadi Direktur Utama President Director of the Company)
Perseroan) masing-masing sebagai from their respectively as President
Direktur Utama dan Direktur Director and Director of the Company,
Perseroan, terhitung efektif sejak effective as of the closing of the
PT. SARIMELATI KENCANA TBK
PIZZA HUT INDONESIA SUPPORT CENTER
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 1.000 Jakarta 12870 Indonesia
T. (62-21) 5096 6789 | www.sarimelatikencana.co.id
A member of Sriboga Group
Page 5
ditutupnya Rapat dan memberikan Meeting, and to grant full release and
pembebasan dan pelunasan sepenuhnya discharge (acquit et de charge) for their
(acquit et de charge) atas seluruh management actions has been made
tindakan pengurusan yang telah legally during their tenure to the extend
dilakukan secara hukum, sepanjang those actions are reflected in the
tindakan tersebut tercermin dalam approved Annual Report and in the
Laporan Tahunan Perseroan yang ratified Financial Statements and in
disetujui dan Laporan Keuangan accordance to the provisions of the
Perseroan yang disahkan dan sesuai Articles of Association of the Company
dengan ketentuan Anggaran Dasar and express our gratitude and greatest
Perseroan serta menyampaikan terima appreciation for their contributions
kasih dan penghargaan sebesar- during their tenure respectively as
besarnya atas kontribusi masing- President Director and Director of the
masing selama menjabat sebagai Company;
Direktur Utama dan Direktur
Perseroan;
3. Menyetujui pengangkatan Bapak 3. To approve the appointment of Mr.
Hadian Iswara dan Bapak Stephen Hadian Iswara and Mr. Stephen James
James McCarthy, masing-masing McCarthy respectively as
sebagai Komisaris Perseroan dan Commissioners of the Company, and
Bapak Boy Ardhitya Lukito sebagai Mr. Boy Ardhitya Lukito as President
Direktur Utama Perseroan terhitung Director of the Company, effective as of
sejak ditutupnya Rapat sampai dengan the closing of the Meeting until the
penutupan RUPS Tahunan yang closing of the Annual General Meeting
diselenggarakan pada tahun 2027, of Shareholders to be held in 2027,
dengan tanpa mengesampingkan hak without prejudice to the rights and
dan wewenang Rapat Umum authority of the General Meeting of
Pemegang Saham untuk Shareholders to dismiss them at any
memberhentikan sewaktu-waktu; time.
4. Menetapkan susunan anggota Direksi 4. To determine that the composition of the
dan Dewan Komisaris Perseroan members of the Board of Directors and
terhitung sejak ditutupnya Rapat the Board of Commissioners of the
sampai dengan penutupan RUPS Company, effective as of the closing of
Tahunan yang diselenggarakan pada the Meeting until the closing of the
tahun 2027 adalah sebagai berikut: Annual General Meeting of
Shareholders to be held in 2027, shall be
as follows:
Direksi Board of Directors
1. Direktur Utama, Bapak Boy 1. President Director, Mr. Boy
Ardhitya Lukito; Ardhitya Lukito;
2. Direktur, Bapak Jeo Sasanto; dan 2. Director, Mr. Jeo Sasanto; and
3. Direktur, Bapak Budi Setiawan. 3. Director, Mr. Budi Setiawan.
PT. SARIMELATI KENCANA TBK
PIZZA HUT INDONESIA SUPPORT CENTER
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 1.000 Jakarta 12870 Indonesia
T. (62-21) 5096 6789 | www.sarimelatikencana.co.id
A member of Sriboga Group
Page 6
Dewan Komisaris Board of Commissioners
1. Komisaris Utama dan Komisaris 1. President Commissioner and
Independen, Bapak Brata Taruna Independent Commissioner, Mr.
Hardjosubroto; Brata Taruna Hardjosubroto;
2. Komisaris, Bapak Hadian Iswara; 2. Commissioner, Mr. Hadian Iswara;
dan and
3. Komisaris, Bapak Stephen James 3. Commissioner, Mr. Stephen James
McCarthy. McCarthy.
5. Memberikan kuasa kepada Bapak Boy 5. To grant authority to Mr. Boy Ardhitya
Ardhitya Lukito, selaku Direktur Lukito, in his capacity as President
Utama Perseroan atau Bapak Director of the Company, or to Mr.
Andromeda Hermawan Tristanto, Andromeda Hermawan Tristanto, in his
selaku Sekretaris Perusahaan Perseroan capacity as Corporate Secretary of the
untuk melakukan segala tindakan Company, to take all necessary actions
sehubungan dengan keputusan mata in connection with the resolutions of the
acara Pertama Rapat ini, termasuk First Agenda of the Meeting, including
namun tidak terbatas untuk but not limited to declaring them in a
menyatakannya dalam suatu akta separate notarial deed, to inform the
notaris tersendiri, memberitahukan changes to the Company’s data to the
perubahan data Perseroan kepada Ministry of Law of the Republic of
Kementerian Hukum Republik Indonesia and to do any necessary
Indonesia serta melakukan semua actions with regard to the
tindakan yang dipandang baik dan perlu accomplishment of the said purpose.
untuk mencapai maksud tersebut.
- Mata Acara kedua - Second Agenda
1. Menyetujui perubahan Pasal 3 1. To approve the amendment of
Anggaran Dasar Perseroan tentang Article 3 of the Company’s Articles
Maksud dan Tujuan perihal of Association concerning the
menambahkan kode Klasifikasi Baku Purpose and Objectives of the
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Company, by adding the Indonesian
sebagai kegiatan usaha penunjang yang Standard Industrial Classification
mendukung kegiatan usaha utama (KBLI) codes as supporting
Perseroan sebagaimana yang telah business activities that supports the
ditampilkan pada presentasi Rapat; Company’s main business activities
as presented at the screen of the
Meeting.
2. Menyetujui untuk perubahan Pasal 20 2. To approve the amendment to
ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan guna Article 20 paragraph (6) of the
menyelaraskan dengan Peraturan OJK Company’s Articles of Association,
No. 14/POJK.04/2022 tentang in order to align with the provisions
Penyampaian Laporan Keuangan of Financial Services Authority
Regulation (POJK) No.
PT. SARIMELATI KENCANA TBK
PIZZA HUT INDONESIA SUPPORT CENTER
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 1.000 Jakarta 12870 Indonesia
T. (62-21) 5096 6789 | www.sarimelatikencana.co.id
A member of Sriboga Group
Page 7
Berkala Emiten atau Perusahaan 14/POJK.04/2022 concerning the
Publik; dan Submission of Periodic Financial
Reports by Issuers or Public
Companies.
3. Memberikan kuasa dan wewenang 3. To grant authority and power to Mr.
kepada Bapak Boy Ardhitya Lukito, Boy Ardhitya Lukito, as the
selaku Direktur Utama Perseroan atau President Director of the Company,
Bapak Andromeda Hermawan or Mr. Andromeda Hermawan
Tristanto, selaku Sekretaris Perusahaan Tristanto, as the Corporate
Perseroan untuk melakukan segala Secretary of the Company, to carry
tindakan yang diperlukan berkaitan out all necessary actions relating to
dengan keputusan mata acara Rapat ini, the resolutions of the Second
termasuk menyusun dan menyatakan Agenda, including preparing and
kembali seluruh Anggaran Dasar restating the entire Articles of
sebagaimana keputusan pada mata Association as resolved under this
acara Kedua Rapat ini dalam suatu Meeting Agenda in a notarial deed,
Akta Notaris dan selanjutnya and subsequently submitting it to
menyampaikan kepada instansi yang the relevant authorities for approval
berwenang untuk mendapatkan and/or receipt of notification of the
persetujuan dan/atau tanda penerimaan amendment to the Articles of
pemberitahuan perubahan Anggaran Association. Furthermore, they are
Dasar serta selanjutnya melakukan authorised to undertake any and all
segala sesuatu yang dipandang perlu actions deemed necessary and
dan berguna untuk keperluan tersebut useful for such purposes, without
dengan tidak ada satu pun yang exception, including making
dikecualikan, termasuk untuk additions and/or amendments to the
melakukan penambahan dan/atau amendments of the Articles of
perubahan dalam perubahan Anggaran Association as long as required by
Dasar tersebut jika hal tersebut the relevant authorities.
dipersyaratkan oleh instansi yang
berwenang.
Merujuk pada ketentuan Pasal 52 ayat (1) dari Pursuant to the provision of Article 52 paragraph
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor (1) of the Regulation of Financial Services
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Authority No.15/POJK.04/2020 concerning Plan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham and Performance of General Meeting of
Perusahaan Terbuka, Perseroan akan melakukan Shareholders of Public Listed Company, the
pengumuman ringkasan risalah Rapat Umum Company shall announce the minutes of General
Pemegang Saham melalui situs website penyedia Meeting of Shareholders through the website of
E-RUPS, situs website Bursa Efek Indonesia dan E-RUPS service provider, website of Indonesian
situs website Perseroan. Stock Exchange and Company’s website.
Sebagai tambahan, dengan ini kami melampirkan In addition, we hereby attach a copy of Cover
salian Surat Pengantar No.: 21/XI/2025 perihal Letter Ref. No.: 21/XI/2025 concerning Summary
Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar of Extraordinary General Meeting of
Biasa PT Sarimelati Kencana Tbk yang Shareholders of PT Sarimelati Kencana Tbk
PT. SARIMELATI KENCANA TBK
PIZZA HUT INDONESIA SUPPORT CENTER
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 1.000 Jakarta 12870 Indonesia
T. (62-21) 5096 6789 | www.sarimelatikencana.co.id
A member of Sriboga Group
Page 8
diterbitkan oleh Notaris Aulia Taufani, S.H., prepared by Notary Mr. Aulia Taufani, S.H.,
tertanggal 20 November 2025 sehubungan dated November 20th, 2025 in relation to
dengan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang performance of General Meeting of Shareholders.
Saham.
Thus, this Letter of Summary of the Meeting of
Demikian Surat Pemberitahuan Hasil Rapat PT PT Sarimelati Kencana Tbk, and thank you for
Sarimelati Kencana Tbk ini disampaikan, dan atas your kind attention.
perhatiannya kami sampaikan terima kasih.
Hormat Kami / Yours Sincerely,
PT Sarimelati Kencana Tbk.
Andromeda Hermawan Tristanto
Sekretaris Perusahaan / Corporate Secretary
PT. SARIMELATI KENCANA TBK
PIZZA HUT INDONESIA SUPPORT CENTER
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 1.000 Jakarta 12870 Indonesia
T. (62-21) 5096 6789 | www.sarimelatikencana.co.id
A member of Sriboga Group
Page 9
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id
Jakarta, 20 November 2025
Nomor : 21/XI/2025 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT SARIMELATI KENCANA Tbk
Pemegang Saham Luar Biasa Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 1000
PT SARIMELATI KENCANA Tbk Tebet, Jakarta Selatan
12870
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari
“PT SARIMELATI KENCANA Tbk”, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang
telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 20 November 2025
Waktu : 13.17 WIB – 13.40 WIB
Tempat : IPMI Institute, Auditoriun Puridani, Lantai 3
Jl. Rawajati Timur I No.1, RT.3/RW.2, Rawajati, Pancoran,
Jakarta Selatan, 12750
Kehadiran : - Dewan Komisaris: 1. Brata Taruna Hardjosubroto Komisaris Utama dan
Komisaris Independen
- Direksi: 1. Hadian Iswara Direktur Utama
2. Boy Ardhitya Lukito Direktur
3. Jeo Sasanto* Direktur
4. Budi Setiawan Direktur
- Undangan 1. Stephen James McCarthy*
*hadir secara online
- Pemegang Saham:
2.588.801.800 saham (86,1357448%) dari total 3.005.490.700
saham (setelah dikurangi saham yang dimiliki perseroan).
I. MATA ACARA RAPAT
1. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan; dan
2. Persetujuan Atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
1. Penyampaian rencana dan mata acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Perseroan
Nomor 001/CS-SMK/X/2025 tanggal 7 Oktober 2025 yang dikirim melalui Sistem Pelaporan Elektronik
SPE-IDXnet;
Page 10
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id
2. Penyampaian Pengumuman rencana Rapat kepada para pemegang saham melalui Surat Perseroan Nomor
004/CS-SMK/X/2025 tanggal 14 Oktober 2025 yang disampaikan melalui SPE-IDXnet, situs web
Perseroan, dan situs web KSEI; dan
3. Penyampaian Pemanggilan Rapat kepada para pemegang saham melalui Surat Perseroan Nomor 008/CS-
SMK/X/2025 tanggal 29 Oktober 2025 yang disampaikan melalui SPE-IDXnet, situs web Perseroan, dan
situs web KSEI.
III. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA RAPAT PERTAMA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara
fisik dan elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Rapat Pertama.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir dalam rapat secara fisik maupun elektronik yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara fisik dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 100 saham atau
merupakan 0,0000039% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yang hadir dalam
Rapat sebanyak 211.533.000 saham atau merupakan 8,1710774% dari total seluruh saham yang sah
yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.377.268.700
saham atau merupakan 91,8289187% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.377.268.800 saham atau merupakan 91,8289226% dari total
seluruh saham yang sah yang hadir secara fisik maupun elektronik dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan Mata Acara Rapat Pertama tersebut.
- Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut :
1. Menerima dan menyetujui pengunduran diri Bapak Emireza Mohammad Arifin dari jabatannya selaku
Komisaris Perseroan, yang telah memenuhi semua persyaratan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan
dan ketentuan peraturan pasar modal, terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat dan memberikan
pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) atas seluruh tindakan pengurusan yang
telah dilakukan secara hukum, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan
yang disetujui dan Laporan Keuangan Perseroan yang disahkan dan sesuai dengan ketentuan Anggaran
Dasar Perseroan serta menyampaikan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya atas kontribusi
beliau selama menjabat sebagai Komisaris Perseroan;
2. Menerima dan menyetujui pemberhentian dengan hormat Bapak Hadian Iswara (yang akan diangkat
menjadi Komisaris Perseroan) dan Bapak Boy Ardhitya Lukito (yang akan diangkat menjadi Direktur
Utama Perseroan) masing-masing sebagai Direktur Utama dan Direktur Perseroan, terhitung efektif
sejak ditutupnya Rapat dan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge)
atas seluruh tindakan pengurusan yang telah dilakukan secara hukum, sepanjang tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan yang disetujui dan Laporan Keuangan Perseroan yang
disahkan dan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta menyampaikan terima kasih dan
penghargaan sebesar-besarnya atas kontribusi masing-masing selama menjabat sebagai Direktur Utama
dan Direktur Perseroan;
3. Menyetujui pengangkatan Bapak Hadian Iswara dan Bapak Stephen James McCarthy, masing-masing
sebagai Komisaris Perseroan dan Bapak Boy Ardhitya Lukito sebagai Direktur Utama Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada
Page 11
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id
tahun 2027, dengan tanpa mengesampingkan hak dan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikan sewaktu-waktu;
4. Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat
sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2027 adalah sebagai
berikut:
Direksi
1. Direktur Utama, Bapak Boy Ardhitya Lukito;
2. Direktur, Bapak Jeo Sasanto; dan
3. Direktur, Bapak Budi Setiawan.
Dewan Komisaris
1. Komisaris Utama dan Komisaris Independen, Bapak Brata Taruna Hardjosubroto;
2. Komisaris, Bapak Hadian Iswara; dan
3. Komisaris, Bapak Stephen James McCarthy.
5. Memberikan kuasa kepada Bapak Boy Ardhitya Lukito, selaku Direktur Utama Perseroan atau Bapak
Andromeda Hermawan Tristanto, selaku Sekretaris Perusahaan Perseroan untuk melakukan segala
tindakan sehubungan dengan keputusan mata acara Pertama Rapat ini, termasuk namun tidak terbatas
untuk menyatakannya dalam suatu akta notaris tersendiri, memberitahukan perubahan data Perseroan
kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia serta melakukan semua tindakan yang dipandang baik
dan perlu untuk mencapai maksud tersebut.
MATA ACARA RAPAT KEDUA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara
fisik dan elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Rapat Kedua.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham yang hadir dalam rapat secara fisik
maupun elektronik yang mengajukan pertanyaan terkait dengan Mata Acara Rapat Kedua, dengan rincian
sebagai berikut:
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain dari total seluruh
saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yang hadir dalam
Rapat sebanyak 211.533.000 saham atau merupakan 8,1710774% dari total seluruh saham yang sah
yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.377.268.800
saham atau merupakan 91,8289226% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.377.268.800 saham atau merupakan 91,8289226% dari total
seluruh saham yang sah yang hadir secara fisik maupun elektronik dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan Mata Acara Rapat Kedua tersebut.
- Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan perihal
menambahkan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai kegiatan usaha
penunjang yang mendukung kegiatan usaha utama Perseroan sebagaimana yang telah ditampilkan pada
presentasi Rapat;
2. Menyetujui untuk perubahan Pasal 20 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan guna menyelaraskan dengan
Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau
Perusahaan Publik; dan
Page 12
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Bapak Boy Ardhitya Lukito, selaku Direktur Utama
Perseroan atau Bapak Andromeda Hermawan Tristanto, selaku Sekretaris Perusahaan Perseroan untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat ini, termasuk
menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar sebagaimana keputusan pada mata acara
Kedua Rapat ini dalam suatu Akta Notaris dan selanjutnya menyampaikan kepada instansi yang
berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan
Anggaran Dasar serta selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk
keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk melakukan
penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar tersebut jika hal tersebut
dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.
Berita Acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta tertanggal 20 November 2025 Nomor 73, yang dibuat oleh
saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera saya kirimkan
kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 20 Nov 2025 · 13:17–13:40 |
| Present | 2,588,801,800 (86.14%) |
| Chair | Brata Taruna The Meeting was chaired by Mr. Brata Hardjosubroto |
Agenda 1
approved
For
2,377,268,800
—
Against
211,533,000
—
Abstain
100
—
Agenda 2
approved
For
2,377,268,800
—
Against
211,533,000
—
Abstain
—
—
Names mentioned 49 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT BURSA EFEK INDONESIA Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
Shareholders Tbk
p.1
unresolved
org
PT Sarimelati
p.1
unresolved
org
Extraordinary General Sarimelati Kencana Tbk
p.1
unresolved
person
Brata Hardjosubroto
· Komisaris Utama
p.2
unresolved
person
Sirkuler
· Komisaris
p.2
unresolved
person
Emireza
p.4
unresolved
person
Mr. Emireza Mohammad Arifin from
p.4 ×6
unresolved
—
his position as
p.4
unresolved
—
which has fulfilled all
p.4
unresolved
—
requirements in accordance with
p.4
unresolved
—
regulations, with effective as
p.4
unresolved
—
been made legally during his tenure to
p.4
unresolved
—
extend those actions are reflected in
p.4
unresolved
—
approved Annual Report and in
p.4
unresolved
org
ratified Financial Statements and in
p.4
unresolved
—
express our gratitude and greatest
p.4
unresolved
—
appreciation for his contributions during
p.4
unresolved
—
his tenure as
p.4
unresolved
—
with honour of Mr. Hadian Iswara (who
· Direktur Utama
p.4 ×19
unresolved
—
will be appointed as
p.4
unresolved
person
Boy Ardhitya Bapak Boy Ardhitya Lukito
· Direktur
p.4 ×15
unresolved
person
Lukito (who will be appointed as
· Direktur
p.4
unresolved
—
from their respectively as
p.4
unresolved
—
www.sarimelatikencana.co.id
p.4
unresolved
person
Stephen James James McCarthy
p.5 ×7
unresolved
person
Boy
p.5 ×2
unresolved
org
Budi Setiawan. PT. SARIMELATI KENCANA TBK PIZZA
p.5
unresolved
person
Hardjosubroto
p.6
unresolved
person
Stephen James McCarthy.
p.6 ×3
unresolved
person
Boy Ardhitya Ardhitya Lukito
· Direktur
p.6
unresolved
org
Ministry of Law
p.6
unresolved
org
Financial Services Authority
p.6
unresolved
person
Tristanto
· Sekretaris Perusahaan
p.7
unresolved
person
Notary Mr. Aulia Taufani
p.8 ×6
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.9 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.9 ×4
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.11
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
1457 ms
12 Sep 2026 22:33
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ra elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut : a. '
'Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. b. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
'yang hadir dalam Rapat sebanyak 211.533.000 '
'saham atau merupakan 8,1710774% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 2.377.268.800 saham atau merupakan '
'91,8289226% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. Dengan demikian total '
'suara setuju berjumlah 2.377.268.800 saham '
'atau merupakan 91,8289226% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir secara fisik maupun '
'elektronik dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan Mata Acara Rapat Kedua tersebut. - '
'Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah '
'sebagai berikut : 1. Menyetujui perubahan '
'Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang '
'Maksud dan Tujuan perihal menambahkan kode '
'Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia '
'(KBLI) sebagai kegiatan usaha penunjang yang '
'mendukung kegiatan usaha utama Perseroan '
'sebagaimana yang telah ditampilkan pada '
'presentasi Rapat; 2. Menyetujui untuk '
'perubahan Pasal 20 ayat 6 Anggaran Dasar '
'Perseroan guna menyelaraskan dengan Peraturan '
'OJK No. 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian '
'Laporan Keuangan Berkala Emiten atau '
'Perusahaan Publik; dan AULIA TAUFANI, S.H. '
'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, '
'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
'18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
'5204780 E-mail: ataufani@ataa.id 3. '
'Memberikan kuasa dan wewenang kepada Bapak '
'Boy Ardhitya Lukito, selaku Direktur Utama '
'Perseroan atau Bapak Andromeda Hermawan '
'Tristanto, selaku Sekretaris Perusahaan '
'Perseroan untuk melakukan segala tindakan '
'yang diperlukan berkaitan dengan keputusan '
'mata acara Rapat ini, termasuk menyusun dan '
'menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar '
'sebagaimana keputusan pada',
'seq': 1,
'title': 'Perubahan Susunan Pengurus Perseroan; 1. Changes of '
'Management Composition of dan 2. Persetujuan atas '
'perubahan Anggaran 2. Approval of the amendment to the '
'Dasar Perseroan. C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi '
'C. The presence of the Board of Commissioners Perseroan '
'yang hadir pada saat Rapat: Rapat dipimpin Bapak Brata '
'Taruna The Meeting was chaired by Mr. Brata '
'Hardjosubroto selaku Komisaris U',
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '211533000',
'votes_for': '2377268800'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'title': 'II 2.377.268.800 H. Keputusan Rapat',
'votes_against': '211533000',
'votes_for': '2377268800'}],
'chair_name': 'Brata Taruna The Meeting was chaired by Mr. Brata '
'Hardjosubroto',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-11-20',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '86.1357448',
'shares_present': '2588801800',
'time_end': '13:40:00',
'time_start': '13:17:00',
'venue': 'IPMI Institute, Auditoriun Puridani, Lantai 3 Jl. Rawajati Timur I '
'No.1, RT.3/RW.2, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, 12750'}