Back to announcement
20251121_SGRO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31987092.pdf
Other Needs review SGROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 1667/SA/XI/25/RO/GC
Nama Perusahaan PT Sampoerna Agro Tbk
Kode Emiten SGRO
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-13248/BEI.PP1/11-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Sebelum tanggal 19 November 2025, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau
Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Namun, pada tanggal 19 November 2025, Perseroan menerima pemberitahuan dari Twinwood Family
Holdings Limited (Twinwood) yang menyatakan bahwa seluruh saham yang dimiliki oleh Twinwood,
1 sebanyak 1.195.217.500 saham atau mewakili 65,721% dari modal ditempatkan dan disetor penuh
Perseroan, telah diambialih oleh AGPA Pte. Ltd. (anak perusahaan POSCO International Corporation) pada
tanggal 19 November 2025 (Pengambilalihan). Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan telah
menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan publik melalui
Laporan Informasi atau Fakta Material Perseroan No. 1654/SA/XI/25/RO/GC tanggal 20 November 2025
(Laporan Informasi atau Fakta Material 20 November 2025).
Selain informasi mengenai Pengambilalihan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
material lain yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Selain informasi mengenai Pengambilalihan yang telah disampaikan melalui Laporan Informasi atau Fakta
Material 20 November 2025, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak ada informasi/fakta/kejadian material lain yang dapat mempengaruhi harga saham dan kelangsungan
3 usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik selain dari Pengambilalihan yang telah
disampaikan dalam Laporan Informasi atau Fakta Material tanggal 20 November 2025. Apabila di kemudian
hari terdapat informasi, fakta, atau kejadian material penting lainnya, Perseroan akan mengungkapkannya
kepada publik sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Selain informasi mengenai Pengambilalihan yang telah disampaikan melalui Laporan Informasi atau Fakta
4
Material 20 November 2025, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Page 2
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Tidak. Perseroan tidak mempunyai rencana untuk melakukan aksi korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan mempengaruhi pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3
bulan mendatang).
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
AGPA Pte. Ltd. menginformasikan bahwa kepemilikan sahamnya di Perseroan dapat meningkat, tunduk
kepada penyelesaian dari proses penawaran tender wajib (MTO).
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Sampoerna Agro Tbk
Eris Ariaman
Corporate Secretary
PT Sampoerna Agro Tbk
Sampoerna Strategic Square
Telepon : 021-577 1711, Fax : 021-577 1712, www.sampoernaagro.com
Nama Pengirim Eris Ariaman
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 21-11-2025 21:04
Lampiran 1. SGRO - Tanggapan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Sampoerna Agro Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Sampoerna Agro Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 1667/SA/XI/25/RO/GC Issuer Name PT Sampoerna Agro Tbk Issuer Code SGRO Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-13248/BEI.PP1/11-2025 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Sebelum tanggal 19 November 2025, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau
Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Namun, pada tanggal 19 November 2025, Perseroan menerima pemberitahuan dari Twinwood Family
Holdings Limited (Twinwood) yang menyatakan bahwa seluruh saham yang dimiliki oleh Twinwood,
1 sebanyak 1.195.217.500 saham atau mewakili 65,721% dari modal ditempatkan dan disetor penuh
Perseroan, telah diambialih oleh AGPA Pte. Ltd. (anak perusahaan POSCO International Corporation) pada
tanggal 19 November 2025 (Pengambilalihan). Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan telah
menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan publik melalui
Laporan Informasi atau Fakta Material Perseroan No. 1654/SA/XI/25/RO/GC tanggal 20 November 2025
(Laporan Informasi atau Fakta Material 20 November 2025).
Selain informasi mengenai Pengambilalihan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
material lain yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Selain informasi mengenai Pengambilalihan yang telah disampaikan melalui Laporan Informasi atau Fakta
Material 20 November 2025, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak ada informasi/fakta/kejadian material lain yang dapat mempengaruhi harga saham dan kelangsungan
3 usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik selain dari Pengambilalihan yang telah
disampaikan dalam Laporan Informasi atau Fakta Material tanggal 20 November 2025. Apabila di kemudian
hari terdapat informasi, fakta, atau kejadian material penting lainnya, Perseroan akan mengungkapkannya
kepada publik sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Selain informasi mengenai Pengambilalihan yang telah disampaikan melalui Laporan Informasi atau Fakta
4
Material 20 November 2025, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Tidak. Perseroan tidak mempunyai rencana untuk melakukan aksi korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan mempengaruhi pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3
bulan mendatang).
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
AGPA Pte. Ltd. menginformasikan bahwa kepemilikan sahamnya di Perseroan dapat meningkat, tunduk
kepada penyelesaian dari proses penawaran tender wajib (MTO).
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Sampoerna Agro Tbk
Page 5
Eris Ariaman
Corporate Secretary
PT Sampoerna Agro Tbk
Sampoerna Strategic Square
Phone : 021-577 1711, Fax : 021-577 1712, www.sampoernaagro.com
Sender Name Eris Ariaman
Function Corporate Secretary
Date and Time 21-11-2025 21:04
Attachment 1. SGRO - Tanggapan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf
This is an official document of PT Sampoerna Agro Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Sampoerna Agro Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
POSCO International Corporation
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
1307 ms
12 Sep 2026 22:33
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '1667/SA/XI/25/RO/GC',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}