Skip to content
Back to announcement

20251121_GMTD_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31987087.pdf

Other Text extracted GMTD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                            044/EX/GMTD/XI/2025

 Nama Perusahaan                        Gowa Makassar Tourism Development Tbk

 Kode Emiten                            GMTD

 Lampiran                               1

 Perihal                                Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa


Pemberitaan Media Massa


Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-13226/BEI.PP2/11-2025 tanggal 20
November 2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:



                Nama Media                               Judul Berita                           Tanggal

 Detik.com                               Jubir JK Sentil Lippo-GMTD soal Lahan 18 November 2025
                                         di Tanjung Bunga: Jangan
                                         Serakahnomics

Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

   No                                                        Pertanyaan

    1.     Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.

           a.       Latar belakang kebenaran terkait dugaan penyimpangan izin prinsip tanah tersebut
           Jawaban:
           Kami tidak memahami izin prinsip dan rujukan pemberitaan yang dimaksud, oleh karenanya dapat kami
           sampaikan bahwa dugaan mengenai penyimpangan izin prinsip tanah tersebut tidak benar, tidak
           berdasar, dan menyesatkan.

           b.        Penjelasan izin prinsip yang dimiliki Perseroan atas tanah tersebut
           Jawaban:
           Kami tidak memahami izin prinsip yang dimaksud. Namun dapat kami sampaikan bahwa Perseroan
           memiliki izin peruntukkan lahan antara lain berdasarkan:
           a.        Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor: 1188/XI/1991
           tanggal 5 November 1991 mengenai peruntukan tanah seluas +1000 Ha yang terdiri atas +300 Ha di
           Kecamatan Palangga Kabupaten Daerah Tingkat II Gowa dan +700 Ha di Kecamatan Tamalate dan
           Mariso Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang a.n. PT. Gowa Makassar Tourism Development
           Corporation;
           b.        Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor: 138/II/1995
           tanggal 5 Februari 1995 yang menyempurnakan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I
           Sulawesi Selatan No. 1188/XI/1991 tanggal 5 November 1991;
           untuk pembangunan kawasan pariwisata, perkantoran, perdagangan, perumahan berikut fasilitas-
           fasilitasnya, termasuk izin reklamasi, fasilitas olah raga air, darat dan pantai, pembangunan perhotelan,
           lapangan golf, country club, heliport, pusat-pusat kesenian, jalur-jalur transportasi ferry, marina,
           apartemen dan kondominium serta pusat-pusat komersial lainnya.

           c.      Tindak lanjut yang dilakukan Perseroan atas dugaan tersebut
           Jawaban:
           Perseroan telah melakukan klarifikasi dan memberikan penjelasan secara terbuka dalam bentuk siaran
           pers yang dilakukan pada tanggal 14 November 2025, 17 November 2025 dan 18 November 2025 di
           media-media pemberitaan.

           d.      Apakah terdapat laporan sehubungan dengan dugaan penyimpangaan izin prinsip tanah tersebut
           Jawaban:
           Tidak ada penyimpangan apapun terhadap izin-izin Perseroan.

           e.        Jika ada, agar dijelaskan materialitas atas nilai laporan tersebut
Page 2
          Jawaban:
          Tidak ada.

          f.      Jika ada, agar dijelaskan dampak laporan tersebut terhadap kinerja operasional dan kinerja
          keuangan Perseroan.
          Jawaban:
          Tidak ada.

          g.       Jika ada, agar dijelaskan hal-hal yang telah dan akan dilakukan Perseroan sehubungan dengan
          adanya laporan tersebut
          Jawaban:
          Perseroan telah menyampaikan siaran pers yang berisi tanggapan dan permintaan klarifikasi secara
          terbuka kepada pihak yang memberikan pernyataan, namun belum ada tanggapan klarifikasi dari pihak
          yang memberikan pernyataan.

          h.      Upaya hukum yang akan dilakukan oleh Perseroan terkait laporan atau dugaan tersebut.
          Jawaban:
          Perseroan mencadangkan haknya untuk melakukan upaya hukum yang diperkenankan berdasarkan
          hukum dan peraturan yang berlaku.

          i.       Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
          Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan
          Jawaban:
           Tidak ada.

  2.      Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
          perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

           Jawaban:
            Tidak ada.



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Gowa Makassar Tourism Development Tbk




Tubagus Syamsul Hidayat

Head of Legal & Corporate Secretary




Gowa Makassar Tourism Development Tbk
Jl. Metro Tanjung Bunga Mall GTC GA-9 No. 1 B
Telepon : 0411-8113456, Fax : 0411-8113494, www.tanjungbunga.com



Nama Pengirim                        Tubagus Syamsul Hidayat

Jabatan                              Head of Legal & Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                    21-11-2025 20:04

Lampiran                            1. 044 - Tanggapan Penjelasan Pemberitaan Media Massa.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi Gowa Makassar Tourism Development Tbk yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Gowa Makassar Tourism Development
                 Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.                 044/EX/GMTD/XI/2025

Issuer Name                               Gowa Makassar Tourism Development Tbk

Issuer Code                               GMTD

Attachment                                1

Subject                                   Explanation for Mass Media


Recent Media Coverage


Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-13226/BEI.PP2/11-
2025 dated 20 November 2025 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:



            Name of Media                               News Headline                            Date

Detik.com                                     Jubir JK Sentil Lippo-GMTD soal Lahan 18 November 2025
                                              di Tanjung Bunga: Jangan
                                              Serakahnomics

We submit the explanation as follows :

   No                                                          Inquiries

    1.     Clarification of the truth of the news.

           a.       Latar belakang kebenaran terkait dugaan penyimpangan izin prinsip tanah tersebut
           Jawaban:
           Kami tidak memahami izin prinsip dan rujukan pemberitaan yang dimaksud, oleh karenanya dapat kami
           sampaikan bahwa dugaan mengenai penyimpangan izin prinsip tanah tersebut tidak benar, tidak
           berdasar, dan menyesatkan.

           b.        Penjelasan izin prinsip yang dimiliki Perseroan atas tanah tersebut
           Jawaban:
           Kami tidak memahami izin prinsip yang dimaksud. Namun dapat kami sampaikan bahwa Perseroan
           memiliki izin peruntukkan lahan antara lain berdasarkan:
           a.        Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor: 1188/XI/1991
           tanggal 5 November 1991 mengenai peruntukan tanah seluas +1000 Ha yang terdiri atas +300 Ha di
           Kecamatan Palangga Kabupaten Daerah Tingkat II Gowa dan +700 Ha di Kecamatan Tamalate dan
           Mariso Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang a.n. PT. Gowa Makassar Tourism Development
           Corporation;
           b.        Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor: 138/II/1995
           tanggal 5 Februari 1995 yang menyempurnakan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I
           Sulawesi Selatan No. 1188/XI/1991 tanggal 5 November 1991;
           untuk pembangunan kawasan pariwisata, perkantoran, perdagangan, perumahan berikut fasilitas-
           fasilitasnya, termasuk izin reklamasi, fasilitas olah raga air, darat dan pantai, pembangunan perhotelan,
           lapangan golf, country club, heliport, pusat-pusat kesenian, jalur-jalur transportasi ferry, marina,
           apartemen dan kondominium serta pusat-pusat komersial lainnya.

           c.      Tindak lanjut yang dilakukan Perseroan atas dugaan tersebut
           Jawaban:
           Perseroan telah melakukan klarifikasi dan memberikan penjelasan secara terbuka dalam bentuk siaran
           pers yang dilakukan pada tanggal 14 November 2025, 17 November 2025 dan 18 November 2025 di
           media-media pemberitaan.

           d.      Apakah terdapat laporan sehubungan dengan dugaan penyimpangaan izin prinsip tanah tersebut
           Jawaban:
           Tidak ada penyimpangan apapun terhadap izin-izin Perseroan.

           e.           Jika ada, agar dijelaskan materialitas atas nilai laporan tersebut
Page 4
           Jawaban:
           Tidak ada.

           f.      Jika ada, agar dijelaskan dampak laporan tersebut terhadap kinerja operasional dan kinerja
           keuangan Perseroan.
           Jawaban:
           Tidak ada.

           g.       Jika ada, agar dijelaskan hal-hal yang telah dan akan dilakukan Perseroan sehubungan dengan
           adanya laporan tersebut
           Jawaban:
           Perseroan telah menyampaikan siaran pers yang berisi tanggapan dan permintaan klarifikasi secara
           terbuka kepada pihak yang memberikan pernyataan, namun belum ada tanggapan klarifikasi dari pihak
           yang memberikan pernyataan.

           h.      Upaya hukum yang akan dilakukan oleh Perseroan terkait laporan atau dugaan tersebut.
           Jawaban:
           Perseroan mencadangkan haknya untuk melakukan upaya hukum yang diperkenankan berdasarkan
           hukum dan peraturan yang berlaku.

           i.       Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
           Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan
           Jawaban:
            Tidak ada.

   2.      Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
           company's stock price.

           Jawaban:
            Tidak ada.



Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Gowa Makassar Tourism Development Tbk




Tubagus Syamsul Hidayat

Head of Legal & Corporate Secretary




Gowa Makassar Tourism Development Tbk
Jl. Metro Tanjung Bunga Mall GTC GA-9 No. 1 B
Phone : 0411-8113456, Fax : 0411-8113494, www.tanjungbunga.com



Sender Name                          Tubagus Syamsul Hidayat

Function                             Head of Legal & Corporate Secretary

Date and Time                        21-11-2025 20:04

Attachment                          1. 044 - Tanggapan Penjelasan Pemberitaan Media Massa.pdf
Page 5
 This is an official document of Gowa Makassar Tourism Development Tbk that does not require a signature as it
was generated electronically by the electronic reporting system. Gowa Makassar Tourism Development Tbk is fully
                          responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published21 Nov 2025
Pages5
Characters11,458
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Gowa Makassar Tourism Development Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×20
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT. Gowa Makassar Tourism Development Corporation p.1 ×2
unresolved org Corporate Secretary Gowa Makassar Tourism Development Tbk p.2 ×2
unresolved person Tubagus Syamsul Hidayat · Head of Legal & Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result