Back to announcement
20251121_GMTD_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31987087.pdf
Other Text extracted GMTDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 044/EX/GMTD/XI/2025
Nama Perusahaan Gowa Makassar Tourism Development Tbk
Kode Emiten GMTD
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa
Pemberitaan Media Massa
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-13226/BEI.PP2/11-2025 tanggal 20
November 2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:
Nama Media Judul Berita Tanggal
Detik.com Jubir JK Sentil Lippo-GMTD soal Lahan 18 November 2025
di Tanjung Bunga: Jangan
Serakahnomics
Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
No Pertanyaan
1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.
a. Latar belakang kebenaran terkait dugaan penyimpangan izin prinsip tanah tersebut
Jawaban:
Kami tidak memahami izin prinsip dan rujukan pemberitaan yang dimaksud, oleh karenanya dapat kami
sampaikan bahwa dugaan mengenai penyimpangan izin prinsip tanah tersebut tidak benar, tidak
berdasar, dan menyesatkan.
b. Penjelasan izin prinsip yang dimiliki Perseroan atas tanah tersebut
Jawaban:
Kami tidak memahami izin prinsip yang dimaksud. Namun dapat kami sampaikan bahwa Perseroan
memiliki izin peruntukkan lahan antara lain berdasarkan:
a. Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor: 1188/XI/1991
tanggal 5 November 1991 mengenai peruntukan tanah seluas +1000 Ha yang terdiri atas +300 Ha di
Kecamatan Palangga Kabupaten Daerah Tingkat II Gowa dan +700 Ha di Kecamatan Tamalate dan
Mariso Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang a.n. PT. Gowa Makassar Tourism Development
Corporation;
b. Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor: 138/II/1995
tanggal 5 Februari 1995 yang menyempurnakan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan No. 1188/XI/1991 tanggal 5 November 1991;
untuk pembangunan kawasan pariwisata, perkantoran, perdagangan, perumahan berikut fasilitas-
fasilitasnya, termasuk izin reklamasi, fasilitas olah raga air, darat dan pantai, pembangunan perhotelan,
lapangan golf, country club, heliport, pusat-pusat kesenian, jalur-jalur transportasi ferry, marina,
apartemen dan kondominium serta pusat-pusat komersial lainnya.
c. Tindak lanjut yang dilakukan Perseroan atas dugaan tersebut
Jawaban:
Perseroan telah melakukan klarifikasi dan memberikan penjelasan secara terbuka dalam bentuk siaran
pers yang dilakukan pada tanggal 14 November 2025, 17 November 2025 dan 18 November 2025 di
media-media pemberitaan.
d. Apakah terdapat laporan sehubungan dengan dugaan penyimpangaan izin prinsip tanah tersebut
Jawaban:
Tidak ada penyimpangan apapun terhadap izin-izin Perseroan.
e. Jika ada, agar dijelaskan materialitas atas nilai laporan tersebut
Page 2
Jawaban:
Tidak ada.
f. Jika ada, agar dijelaskan dampak laporan tersebut terhadap kinerja operasional dan kinerja
keuangan Perseroan.
Jawaban:
Tidak ada.
g. Jika ada, agar dijelaskan hal-hal yang telah dan akan dilakukan Perseroan sehubungan dengan
adanya laporan tersebut
Jawaban:
Perseroan telah menyampaikan siaran pers yang berisi tanggapan dan permintaan klarifikasi secara
terbuka kepada pihak yang memberikan pernyataan, namun belum ada tanggapan klarifikasi dari pihak
yang memberikan pernyataan.
h. Upaya hukum yang akan dilakukan oleh Perseroan terkait laporan atau dugaan tersebut.
Jawaban:
Perseroan mencadangkan haknya untuk melakukan upaya hukum yang diperkenankan berdasarkan
hukum dan peraturan yang berlaku.
i. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan
Jawaban:
Tidak ada.
2. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Jawaban:
Tidak ada.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Gowa Makassar Tourism Development Tbk
Tubagus Syamsul Hidayat
Head of Legal & Corporate Secretary
Gowa Makassar Tourism Development Tbk
Jl. Metro Tanjung Bunga Mall GTC GA-9 No. 1 B
Telepon : 0411-8113456, Fax : 0411-8113494, www.tanjungbunga.com
Nama Pengirim Tubagus Syamsul Hidayat
Jabatan Head of Legal & Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 21-11-2025 20:04
Lampiran 1. 044 - Tanggapan Penjelasan Pemberitaan Media Massa.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Gowa Makassar Tourism Development Tbk yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Gowa Makassar Tourism Development
Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 044/EX/GMTD/XI/2025
Issuer Name Gowa Makassar Tourism Development Tbk
Issuer Code GMTD
Attachment 1
Subject Explanation for Mass Media
Recent Media Coverage
Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-13226/BEI.PP2/11-
2025 dated 20 November 2025 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:
Name of Media News Headline Date
Detik.com Jubir JK Sentil Lippo-GMTD soal Lahan 18 November 2025
di Tanjung Bunga: Jangan
Serakahnomics
We submit the explanation as follows :
No Inquiries
1. Clarification of the truth of the news.
a. Latar belakang kebenaran terkait dugaan penyimpangan izin prinsip tanah tersebut
Jawaban:
Kami tidak memahami izin prinsip dan rujukan pemberitaan yang dimaksud, oleh karenanya dapat kami
sampaikan bahwa dugaan mengenai penyimpangan izin prinsip tanah tersebut tidak benar, tidak
berdasar, dan menyesatkan.
b. Penjelasan izin prinsip yang dimiliki Perseroan atas tanah tersebut
Jawaban:
Kami tidak memahami izin prinsip yang dimaksud. Namun dapat kami sampaikan bahwa Perseroan
memiliki izin peruntukkan lahan antara lain berdasarkan:
a. Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor: 1188/XI/1991
tanggal 5 November 1991 mengenai peruntukan tanah seluas +1000 Ha yang terdiri atas +300 Ha di
Kecamatan Palangga Kabupaten Daerah Tingkat II Gowa dan +700 Ha di Kecamatan Tamalate dan
Mariso Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang a.n. PT. Gowa Makassar Tourism Development
Corporation;
b. Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor: 138/II/1995
tanggal 5 Februari 1995 yang menyempurnakan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan No. 1188/XI/1991 tanggal 5 November 1991;
untuk pembangunan kawasan pariwisata, perkantoran, perdagangan, perumahan berikut fasilitas-
fasilitasnya, termasuk izin reklamasi, fasilitas olah raga air, darat dan pantai, pembangunan perhotelan,
lapangan golf, country club, heliport, pusat-pusat kesenian, jalur-jalur transportasi ferry, marina,
apartemen dan kondominium serta pusat-pusat komersial lainnya.
c. Tindak lanjut yang dilakukan Perseroan atas dugaan tersebut
Jawaban:
Perseroan telah melakukan klarifikasi dan memberikan penjelasan secara terbuka dalam bentuk siaran
pers yang dilakukan pada tanggal 14 November 2025, 17 November 2025 dan 18 November 2025 di
media-media pemberitaan.
d. Apakah terdapat laporan sehubungan dengan dugaan penyimpangaan izin prinsip tanah tersebut
Jawaban:
Tidak ada penyimpangan apapun terhadap izin-izin Perseroan.
e. Jika ada, agar dijelaskan materialitas atas nilai laporan tersebut
Page 4
Jawaban:
Tidak ada.
f. Jika ada, agar dijelaskan dampak laporan tersebut terhadap kinerja operasional dan kinerja
keuangan Perseroan.
Jawaban:
Tidak ada.
g. Jika ada, agar dijelaskan hal-hal yang telah dan akan dilakukan Perseroan sehubungan dengan
adanya laporan tersebut
Jawaban:
Perseroan telah menyampaikan siaran pers yang berisi tanggapan dan permintaan klarifikasi secara
terbuka kepada pihak yang memberikan pernyataan, namun belum ada tanggapan klarifikasi dari pihak
yang memberikan pernyataan.
h. Upaya hukum yang akan dilakukan oleh Perseroan terkait laporan atau dugaan tersebut.
Jawaban:
Perseroan mencadangkan haknya untuk melakukan upaya hukum yang diperkenankan berdasarkan
hukum dan peraturan yang berlaku.
i. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan
Jawaban:
Tidak ada.
2. Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
company's stock price.
Jawaban:
Tidak ada.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Gowa Makassar Tourism Development Tbk
Tubagus Syamsul Hidayat
Head of Legal & Corporate Secretary
Gowa Makassar Tourism Development Tbk
Jl. Metro Tanjung Bunga Mall GTC GA-9 No. 1 B
Phone : 0411-8113456, Fax : 0411-8113494, www.tanjungbunga.com
Sender Name Tubagus Syamsul Hidayat
Function Head of Legal & Corporate Secretary
Date and Time 21-11-2025 20:04
Attachment 1. 044 - Tanggapan Penjelasan Pemberitaan Media Massa.pdf
Page 5
This is an official document of Gowa Makassar Tourism Development Tbk that does not require a signature as it
was generated electronically by the electronic reporting system. Gowa Makassar Tourism Development Tbk is fully
responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. Gowa Makassar Tourism Development Corporation
p.1 ×2
unresolved
org
Corporate Secretary Gowa Makassar Tourism Development Tbk
p.2 ×2
unresolved
person
Tubagus Syamsul Hidayat
· Head of Legal & Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.