Skip to content
Back to announcement

20251121_GMTD_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31987087_lamp1.pdf

Other Text extracted GMTD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Makassar, 21 November 2025
Nomor : 044/EX/GMTD/XI/2025

Kepada Yth,
PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

U.p. Yth. : Bapak Adi Pratomo Aryanto
            Kadiv Penilaian Perusahaan 2

Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di Media Massa


Dengan hormat,

Menindaklanjuti Surat dari PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-13226/BEI.PP2/11-2025 yang kami,
PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (“Perseroan”), terima melalui SPE-IDX tanggal
20 November 2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di Media Massa, bersama ini kami
sampaikan penjelasan sebagai berikut:

  a. Latar belakang kebenaran terkait dugaan penyimpangan izin prinsip tanah tersebut
     Jawaban:
      Kami tidak memahami “izin prinsip” dan rujukan pemberitaan yang dimaksud, oleh karenanya dapat
      kami sampaikan bahwa dugaan mengenai penyimpangan izin prinsip tanah tersebut tidak benar,
      tidak berdasar, dan menyesatkan.

  b. Penjelasan izin prinsip yang dimiliki Perseroan atas tanah tersebut
     Jawaban:
      Kami tidak memahami “izin prinsip” yang dimaksud. Namun dapat kami sampaikan bahwa
      Perseroan memiliki izin peruntukkan lahan antara lain berdasarkan:
      a. Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor: 1188/XI/1991
           tanggal 5 November 1991 mengenai peruntukan tanah seluas +1000 Ha yang terdiri atas
           + 300 Ha di Kecamatan Palangga Kabupaten Daerah Tingkat II Gowa dan +700 Ha di
           Kecamatan Tamalate dan Mariso Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang a.n. PT. Gowa
           Makassar Tourism Development Corporation;
      b. Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor: 138/II/1995
           tanggal 5 Februari 1995 yang menyempurnakan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah
           Tingkat I Sulawesi Selatan No. 1188/XI/1991 tanggal 5 November 1991;
      untuk pembangunan kawasan pariwisata, perkantoran, perdagangan, perumahan berikut fasilitas-
      fasilitasnya, termasuk izin reklamasi, fasilitas olah raga air, darat dan pantai, pembangunan
      perhotelan, lapangan golf, country club, heliport, pusat-pusat kesenian, jalur-jalur transportasi ferry,
      marina, apartemen dan kondominium serta pusat-pusat komersial lainnya.

  c. Tindak lanjut yang dilakukan Perseroan atas dugaan tersebut
     Jawaban:
      Perseroan telah melakukan klarifikasi dan memberikan penjelasan secara terbuka dalam bentuk
      siaran pers yang dilakukan pada tanggal 14 November 2025, 17 November 2025 dan 18 November
      2025 di media-media pemberitaan.
Page 2
  d. Apakah terdapat laporan sehubungan dengan dugaan penyimpangaan izin prinsip tanah
     tersebut
     Jawaban:
       Tidak ada penyimpangan apapun terhadap izin-izin Perseroan.

  e. Jika ada, agar dijelaskan materialitas atas nilai laporan tersebut
     Jawaban:
       Tidak ada.

  f.   Jika ada, agar dijelaskan dampak laporan tersebut terhadap kinerja operasional dan kinerja
       keuangan Perseroan.
       Jawaban:
       Tidak ada.

  g. Jika ada, agar dijelaskan hal-hal yang telah dan akan dilakukan Perseroan sehubungan
     dengan adanya laporan tersebut
       Jawaban:
       Perseroan telah menyampaikan siaran pers yang berisi tanggapan dan permintaan klarifikasi secara
       terbuka kepada pihak yang memberikan pernyataan, namun belum ada tanggapan klarifikasi dari
       pihak yang memberikan pernyataan.

  h. Upaya hukum yang akan dilakukan oleh Perseroan terkait laporan atau dugaan tersebut.
     Jawaban:
       Perseroan mencadangkan haknya untuk melakukan upaya hukum yang diperkenankan berdasarkan
       hukum dan peraturan yang berlaku.

  i.   Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan
       hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan
       Jawaban:
       Tidak ada.

2. Informasi/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
   perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
   Jawaban:
   Tidak ada.

Demikian tanggapan ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen Perseroan dalam menerapkan prinsip
keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.2 dan IV.2.2 Peraturan No. I E tentang
Kewajiban Penyampaian Informasi dan Peraturan BEI yang berlaku.


Hormat kami,
PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk




Tubagus Syamsul Hidayat
Sekretaris Perusahaan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.33 MB
Published21 Nov 2025
Pages2
Characters4,494
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved person Adi Pratomo Aryanto Kadiv Penilaian p.1
unresolved org PT. Gowa Makassar Tourism Development Corporation p.1
unresolved person Tubagus Syamsul Hidayat · Sekretaris Perusahaan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result