Skip to content
Back to announcement

20251121_EXCL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31986874_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed EXCL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 15

Page 1

          
Page 2

          
Page 3

          
Page 4

          
Page 5

          
Page 6

          
Page 7

          
Page 8

          
Page 9

          
Page 10

          
Page 11

          
Page 12

          
Page 13
                                        AULIA TAUFANI, S.H.
                                             NOTARIS DI JAKARTA
                  Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                        NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
              MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                   Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                           Email : ataufani@ataa.id


                                                                     Jakarta, 21 November 2025

Nomor : 22/XI/2025                                                   Kepada Yth:
Hal   : Ringkasan Risalah                                            PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk
        Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa                         Di XLSMART Tower
        PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk                             Jalan H. R. Rasuna Said X5 Kav. 11-12
                                                                     Kuningan Timur, Setiabudi
                                                                     Jakarta Selatan

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat “Rapat”)
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah
diselenggarakan pada:

      Hari/Tanggal       :    Jumat, 21 November 2025
      Waktu              :    09.19 WIB – 09.43 WIB
      Tempat             :    XLSMART Tower,
                              Jalan H.R. Rasuna Said X5 Kaveling 11-12,
                              Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan

  Kehadiran          - Dewan Komisaris :           1. Vivek Sood*                   Komisaris
                                                   2. L. Krisnan Cahya*             Komisaris
                                                   3. Nik Rizal Kamil Bin           Komisaris
                                                      Ibrahim Kamil*
                                                   4. Sean Quek Chin Haur*          Komisaris
                                                   5. David Robert Dean*            Komisaris
                                                   6. Retno Lestari Priansari       Komisaris Independen
                                                      Marsudi
                                                   7. Robert Pakpahan*              Komisaris Independen
                                                   8. Willem lucas Timmermans*      Komisaris Independen

                                                    *hadir secara online melalui media telekonferensi.

                     - Direksi :                    1. Rajeev Sethi                Presiden Direktur
                                                    2. Antony Susilo               Direktur
                                                    3. David Arcelus Oses          Direktur
                                                    4. Andrijanto Muljono          Direktur
                                                    5. Feiruz Ikhwan Bin           Direktur
                                                       Abdul Malek
                                                    6. Shurish Subbramaniam        Direktur
                                                    7. Yessie Dianty Yosetya*      Direktur
                                                    8. Merza Fachys*               Direktur
                                                    9. Jeremiah Ratadhi            Direktur
                                                    10. Sanjay Kumar               Direktur
                                                        Gordhan A Vaghasia

                                                    *hadir secara online melalui media telekonferensi.
Page 14
                                         AULIA TAUFANI, S.H.
                                               NOTARIS DI JAKARTA
                    Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                          NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
                MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                     Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                             Email : ataufani@ataa.id



                        - Pemegang Saham :      14.542.845.104 saham, dimana jumlah tersebut mewakili 79,9063462%
                                                 saham dari 18.199.862.451 saham, yang merupakan seluruh saham
                                                 yang telah dikeluarkan oleh XLSMART sampai dengan Rapat.

I.   MATA ACARA RAPAT
     Persetujuan Penggunaan Sebagian dari Saldo Laba Ditahan Perseroan untuk Dibagikan sebagai Tambahan Dividen
     Tunai Final.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
     a. Pemberitahuan Mata Acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disingkat “OJK”) pada
        tanggal 8 Oktober 2025 sesuai dengan Pasal 13 Ayat 1 POJK No. 15/2020.
     b. Pengumuman Rapat pada tanggal 15 Oktober 2025 sesuai dengan Pasal 14 POJK No. 15/2020.
     c. Pemanggilan Rapat pada tanggal 30 Oktober 2025 sesuai dengan Pasal 17 POJK No. 15/2020, termasuk
        materi-materi yang akan dipaparkan dalam Rapat.
     Pengumuman dan Pemanggilan telah dilakukan melalui website BEI, website Perseroan serta website
     eASY.KSEI.

III. KEPUTUSAN RAPAT
     MATA ACARA RAPAT
     - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir fisik maupun
       yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
       Acara Rapat.
     - Pada kesempatan tersebut terdapat 2 pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat
       yang mengajukan pertanyaan.
     - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik melalui sistem
       eASY.KSEI.
     - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
       a.   Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 83.954.730 saham
            atau sebesar 0,5772923% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
       b.   Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 5.918.478
            saham atau sebesar 0,0406968% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
            Rapat.
       c.   Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 14.452.971.896 saham atau
            sebesar 99,382% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.

          Berdasarkan Pasal 11 ayat (6) POJK No. 16/2020 dan Pasal 11 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan, pemegang saham
          atau kuasanya yang tidak memberikan suara atau suara abstain dianggap sah menghadiri Rapat dan memberikan
          suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju adalah 14.536.926.626 saham atau
          99,9593032% dari jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan
          Mata Acara Rapat.

     - Keputusan Mata Acara Rapat yaitu sebagai berikut :
        1. Menyetujui penetapan dan penggunaan sebagian dari saldo laba belum dicadangkan Perseroan per 31 Desember
           2024 sebagaimana dicatat dalam Laporan Keuangan Konsolidasian yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
           Rintis, Jumadi, Rianto, & Rekan dalam laporannya tertanggal 5 Februari 2025, untuk dibagikan sebagai tambahan
           dividen tunai final kepada seluruh pemegang saham Perseroan dalam jumlah sebesar-besarnya sampai dengan
           Rp2.893.778.129.709 (dua triliun delapan ratus sembilan puluh tiga miliar tujuh ratus tujuh puluh delapan juta
           seratus dua puluh sembilan ribu tujuh ratus sembilan Rupiah), atau sebesarr 30,6% (tiga puluh koma enam persen)
           dari Saldo Laba Ditahan Perseroan, dimana hal ini setara dengan Rp159 (seratus lima puluh sembilan Rupiah) per
           lembar saham.
Page 15
                                       AULIA TAUFANI, S.H.
                                             NOTARIS DI JAKARTA
                  Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                        NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
              MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                   Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                           Email : ataufani@ataa.id


       2. Memberikan wewenang mutlak kepada Direksi Perseroan untuk atas diskresinya sendiri mengambil keputusan
          dan/atau melakukan tindakan apapun yang menurut pertimbangan Direksi Perseroan dianggap baik atau perlu dalam
          rangka pelaksanaan pembagian/pembayaran tambahan dividen tunai final, termasuk namun tidak terbatas pada tata
          cara pembagian/pembayaran tambahan dividen tunai final, menentukan tanggal pelaksanaan
          pembagian/pembayaran tambahan dividen tunai final, jumlah atau besaran tambahan dividen tunai final,
          mengumumkan jadwal waktu pelaksanaan pembagian/pembayaran tambahan dividen tunai final tersebut,
          mengambil keputusan dan/atau melakukan tindakan lainnya yang menurut Direksi Perseroan atas pertimbangannya
          sendiri dianggap baik atau perlu, serta sehubungan dengan pelaksanaan kewenangan tersebut, Direksi Perseroan
          dapat memberikan kuasa (dengan hak substitusi) kepada pihak atau pihak-pihak yang ditunjuk olehnya.


Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 21 November 2025 Nomor 77, yang
dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah ringkasan risalah ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris,
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.67 MB
Published21 Nov 2025
Pages15
Characters10,255
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held21 Nov 2025 · 09:19–09:43
Present14,542,845,104 (79.91%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
14,452,971,896
99.38%
Against
5,918,478
0.04%
Abstain
83,954,730
0.58%
RUPS detail

Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org XLSMART Telecom Sejahtera Tbk p.13 ×8
linked person Vivek Sood p.13
linked person L. Krisnan Cahya p.13
linked person Nik Rizal Kamil p.13
linked person Sean Quek p.13
linked person Retno Lestari Priansari p.13
linked person Robert Pakpahan p.13
linked person Willem lucas Timmermans p.13
linked person Rajeev Sethi p.13
linked person Antony Susilo p.13
linked person David Arcelus Oses p.13
linked person Andrijanto Muljono p.13
linked person Feiruz Ikhwan p.13
linked person Shurish Subbramaniam p.13
linked person Yessie Dianty Yosetya p.13
linked person Merza Fachys p.13
linked person Jeremiah Ratadhi p.13
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.14
unresolved person AULIA TAUFANI p.13 ×3
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.13 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.13 ×3
unresolved person H. R. Rasuna Said X p.13
unresolved org Kantor Akuntan Publik Rintis p.14

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 512 ms 12 Sep 2026 22:33
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.5772923',
             'pct_against': '0.0406968',
             'pct_for': '99.382',
             'pct_in_favor_total': '99.9593032',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id Jakarta, 21 November 2025 '
                                'Nomor : 22/XI/2025 Hal : Ringkasan Risalah '
                                'Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT '
                                'XLSMART Telecom Sejahtera Tbk Kuningan Timur, '
                                'Setiabudi Jakarta Selatan Dengan hormat, '
                                'Bersama ini saya sampaikan ringkasan risalah '
                                'Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa '
                                '(selanjutnya disingkat “Rapat”) PT XLSMART '
                                'Telecom Sejahtera Tbk, berkedudukan di '
                                'Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat '
                                '“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: '
                                'Hari/Tanggal : Jumat, 21 November 2025 Waktu '
                                ': 09.19 WIB – 09.43 WIB Tempat : XLSMART '
                                'Tower, Jalan H.R. Rasuna Said X5 Kaveling '
                                '11-12, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta '
                                'Selatan Kehadiran - Dewan Komisaris : 1. '
                                'Vivek Sood* Komisaris 2. L. Krisnan Cahya* '
                                'Komisaris 3. Nik Rizal Kamil Bin Komisaris '
                                'Ibrahim Kamil* 4. Sean Quek Chin Haur* '
                                'Komisaris 5. David Robert Dean* Komisaris 6. '
                                'Retno Lestari Priansari Komisaris Independen '
                                'Marsudi 7. Robert Pakpahan* Komisaris '
                                'Independen 8. Willem lucas Timmermans* '
                                'Komisaris Independen *hadir secara online '
                                'melalui media telekonferensi. - Direksi : 1. '
                                'Rajeev Sethi Presiden Direktur 2. Antony '
                                'Susilo Direktur 3. David Arcelus Oses '
                                'Direktur 4. Andrijanto Muljono Direktur 5. '
                                'Feiruz Ikhwan Bin Direktur Abdul Malek 6. '
                                'Shurish Subbramaniam Direktur 7. Yessie '
                                'Dianty Yosetya* Direktur 8. Merza Fachys* '
                                'Direktur 9. Jeremiah Ratadhi Direktur 10. '
                                'Sanjay Kumar Direktur Gordhan A Vaghasia '
                                '*hadir secara online melalui media '
                                'telekonferensi. AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS '
                                'DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan '
                                'Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 '
                                'A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 Email : ataufani@ataa.id - Pemegang '
                                'Saham : 14.542.845.104 saham, dimana jumlah '
                                'tersebut mewakili 79,9063462% saham dari '
                                '18.199.862.451 saham, yang merupakan seluruh '
                                'saham yang telah dikeluarkan oleh XLSMART '
                                'sampai dengan Rapat. I. MATA ACARA RAPAT '
                                'Persetujuan Penggunaan Sebagian dari Saldo '
                                'Laba Ditahan Perseroan untuk Dibagikan '
                                'sebagai Tambahan Dividen Tunai Final. II. '
                                'PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK '
                                'PENYELENGGARAAN RAPAT a. Pemberitahuan Mata '
                                'Acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan '
                                '(selanjutnya disingkat “OJK”) pada tanggal 8 '
                                'Oktober 2025 sesuai dengan Pasal 13 Ayat 1 '
                                'POJK No. 15/2020. b. Pengumuman Rapat pada '
                                'tanggal 15 Oktober 2025 sesuai dengan Pasal '
                                '14 POJK No. 15/2020. c. Pemanggilan Rapat '
                                'pada tanggal 30 Oktober 2025 sesuai dengan '
                                'Pasal 17 POJK No. 15/2020, termasuk '
                                'materi-materi yang akan dipaparkan dalam '
                                'Rapat. Pengumuman dan Pemanggilan telah '
                                'dilakukan melalui website BEI, website '
                                'Perseroan serta website eASY.KSEI. III. '
                                'KEPUTUSAN RAPAT MATA ACARA RAPAT - Rapat '
                                'memberikan kesempatan kepada pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir '
                                'fisik maupun yang hadir secara elektronik '
                                'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Rapat. - Pada kesempatan tersebut terdapat 2 '
                                'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang hadir dalam Rapat yang mengajukan '
                                'pertanyaan. - Pengambilan keputusan dilakukan '
                                'dengan pemungutan suara secara lisan dan '
                                'elektronik melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut : a. Pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'yaitu sebanyak 83.954.730 saham atau sebesar '
                                '0,5772923% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju yaitu sebanyak 5.918.478 saham '
                                'atau sebesar 0,0406968% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. c. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju sebanyak 14.452.971.896 '
                                'saham atau sebesar 99,382% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. '
                                'Berdasarkan Pasal 11 ayat (6) POJK No. '
                                '16/2020 dan Pasal 11 ayat 9 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan, pemegang saham atau kuasanya yang '
                                'tidak memberikan suara atau suara abstain '
                                'dianggap sah menghadiri Rapat dan memberikan '
                                'suara yang sama dengan suara mayoritas. '
                                'Dengan demikian jumlah suara setuju adalah '
                                '14.536.926.626 saham atau 99,9593032% dari '
                                'jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Rapat. - Keputusan Mata Acara Rapat '
                                'yaitu sebagai berikut : 1. Menyetujui '
                                'penetapan dan penggunaan sebagian dari saldo '
                                'laba belum dicadangkan Perseroan per 31 '
                                'Desember 2024 sebagaimana dicatat dalam '
                                'Laporan Keuangan Konsolidasian yang telah '
                                'diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, '
                                'Jumadi, Rianto, & Rekan dalam laporannya '
                                'tertanggal 5 Februari 2025, untuk dibagikan '
                                'sebagai tambahan dividen tunai final kepada '
                                'seluruh pemegang saham Perseroan dalam jumlah '
                                'sebesar-besarnya sampai dengan '
                                'Rp2.893.778.129.709 (dua triliun delapan '
                                'ratus sembilan puluh tiga miliar tujuh ratus '
                                'tujuh puluh delapan juta seratus dua puluh '
                                'sembilan ribu tujuh ratus sembilan Rupiah), '
                                'atau sebesarr 30,6% (tiga puluh koma enam '
                                'persen) dari Saldo Laba Ditahan Perseroan, '
                                'dimana hal ini setara dengan Rp159 (seratus '
                                'lima puluh sembilan Rupiah) per lembar saham. '
                                'AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
                                'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
                                'Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 '
                                'A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 Email : ataufani@ataa.id 2. '
                                'Memberikan wewenang mutlak kepada Direksi '
                                'Perseroan untuk atas diskresinya sendiri '
                                'mengambil keputusan dan/atau melakukan '
                                'tindakan apapun yang menurut pertimbangan '
                                'Direksi Perseroan dianggap baik atau perlu '
                                'dalam rangka pelaksanaan pembagian/pembayaran '
                                'tambahan dividen tunai final, termasuk namun '
                                'tidak terbatas pada tata cara '
                                'pembagian/pembayaran tambahan dividen tunai '
                                'final, menentukan tanggal pelaksanaan '
                                'pembagian/pembayaran tambahan dividen tunai '
                                'final, jumlah atau besaran tambahan dividen '
                                'tunai final, mengumumkan jadwal waktu '
                                'pelaksanaan pembagian/pembayaran tambahan '
                                'dividen tunai final tersebut, mengambil '
                                'keputusan dan/atau melakukan tindakan lainnya '
                                'yang menurut Direksi Perseroan atas '
                                'pertimbangannya sendiri dianggap baik atau '
                                'perlu, serta sehubungan dengan pelaksanaan '
                                'kewenangan tersebut, Direksi Perseroan dapat '
                                'memberikan kuasa (dengan hak substitusi) '
                                'kepada pihak atau pihak-pihak yang ditunjuk '
                                'olehnya. Keputusan Rapat tersebut di atas '
                                'dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat '
                                'tertanggal 21 November 2025 Nomor 77, yang '
                                'dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan '
                                'akta tersebut pada saat ini masih dalam '
                                'proses penyelesaian di kantor kami. '
                                'Demikianlah ringkasan risalah ini disampaikan '
                                'mendahului salinan dari akta tersebut di atas '
                                'yang segera saya, Notaris, kirimkan kepada '
                                'Perseroan setelah selesai dikerjakan.',
             'seq': 1,
             'title': 'Menyetujui penetapan dan penggunaan sebagian dari saldo '
                      'laba belum dicadangkan Perseroan per 31 Desember 2024 '
                      'sebagaimana dicatat dalam Laporan Keuangan '
                      'Konsolidasian yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan '
                      'Publik Rintis, Jumadi, Rianto, & Rekan dalam laporannya '
                      'tertanggal 5 Februari 2025, untuk dibagikan sebagai '
                      'tambahan dividen tunai final kepada seluruh pemegang '
                      'saham Perseroan dalam jumlah sebe',
             'votes_abstain': '83954730',
             'votes_against': '5918478',
             'votes_for': '14452971896',
             'votes_in_favor_total': '14536926626'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-11-21',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '79.9063462',
 'shares_present': '14542845104',
 'shares_total_voting': '18199862451',
 'time_end': '09:43:00',
 'time_start': '09:19:00',
 'venue': 'XLSMART Tower, Jalan H.R. Rasuna Said X5 Kaveling 11-12, Kuningan '
          'Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result