Back to announcement
20251118_META_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31986034_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review METASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.940
KANTOR NOTARIS & PPAT HUMBERG LIE, SH, SE, MKn Raya Pluit Selatan 103, Jakarta 14450 Telp. (021) — 66697171, 66697272, 66697315-6 Fax. (021) — 6678527 Email : humberg@ghumberglie.com Nomor : 008/KET-N/XI/2025 Kepada Yth: Hal : Surat Keterangan PT NUSANTARA INFRASTRUCTURE Tbk Tanggal 114 Nopember 2025 Yang bertandatangan di bawah ini: HUMBERG LIE, SH, SE, MKn Notaris di Jakarta Utara Dengan ini menerangkan: 1. Bahwa pada hari Jumat, tanggal 14 Nopember 2025, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut sebagai “RUPSLB”) PT NUSANTARA INFRASTRUCTURE Tbk, di Eguity Tower Lantai 38, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, SCBD Lot 9, Jakarta Selatan 12190, Indonesia (selanjutnya disebut sebagai "Perseroan”), yang dibuka pada pukul 14.43 WIB, sebagaimana tertuang dalam akta saya, Notaris, tertanggal 14 Nopember 2025 nomor 553, yaitu Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT NUSANTARA INFRASTRUCTURE Tbk, Bahwa RUPSLB diadakan secara fisik berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut sebagai "POJK 15”), dan secara elektronik dengan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Rlektronik (selanjutnya disebut sebagai "POJK 14”) serta berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan.
Page 2 OCR 0.936
Bahwa RUPSLB dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai
berikut:
Dewan Komisaris:
Dewan Komisaris yang hadir secara langsung sebagai berikut:
— Tuan JOHNY J. LUMINTANG selaku Komisaris Independen
Dewan Komisaris yang hadir secara virtual sebagai berikut:
— Tuan JOSE MA. KAMANTIGUE LIM selaku Komisaris
Direksi:
Direksi Perseroan yang hadir secara langsung sebagai berikut:
— Tuan M. RAMDANI BASRI selaku Direktur Utama
— Tuan OMAR DANNI HASAN selaku Direktur
— Yuan RIDWAN ABDUL CHALIF IRAWAN selaku Direktur
— Tuan AMADEO NAVALTA BEJEC selaku Direktur
Direksi Perseroan yang hadir secara virtual sebagai berikut:
— Tuan FRANCIS EMMANUEL DALUPAN ROJAS selaku Direktur
Bahwa Mata Acara Tunggal RUPSLB adalah sebagai berikut:
— Persetujuan Atas Perubahan Susunan Anggota Direksi Perseroan.
Bahwa mengenai rencana dan pelaksanaan RUPSLB, Direksi telah melakukan hal-hal
sebagai berikut:
a. Menyampaikan pemberitahuan sehubungan dengan rencana penyelenggaraan
RUPSLB, kepada Ketua Dewan Komisioner OJK sebagaimana termaktub dalam
Surat Perseroan Nomor 045/NI-CORSEC/X/25 pada tanggal 01 Oktober 2025:
b. Melakukan pengumuman RUPSLB kepada Para Pemegang Saham Perseroan
sebagaimana telah diunggah pada tanggal 8 Oktober 2025 dalam situs web
penyedia e-RUPS yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI”), situs web
Bursa Efek Indonesia (“BEI”), dan situs web Perseroan: dan
2
Page 3 OCR 0.951
Cc. Melakukan pemanggilan RUPSLB kepada Para Pemegang Saham Perseroan sebagaimana telah diunggah pada tanggal 23 Oktober 2025 dalam situs web penyedia e-RUPS yaitu KSEI, situs web BEI, dan situs web Perseroan. 6. Bahwa RUPSLB dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau Kuasanya yang sah, dengan perincian sebagai berikut: Para Pemegang Saham atau Kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPSLB sebanyak 17.164.978.538 (tujuh belas miliar seratus enam puluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu lima ratus tiga puluh delapan) saham atau sebesar 99,076 (sembilan puluh sembilan koma nol tujuh persen) dari 17.325.253.194 (tujuh belas miliar tiga ratus dua puluh lima juta dua ratus lima puluh tiga ribu seratus sembilan puluh empat) saham, yang merupakan hasil pengurangan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal 22 Oktober 2025 pukul 16.00 WIB, yaitu sejumlah 17.710.708.194 (tujuh belas miliar tujuh ratus sepuluh juta tujuh ratus delapan ribu seratus sembilan puluh empat) saham setelah dikurangi dengan Treasury Stock yaitu sebesar 385.455.000 (tiga ratus delapan puluh lima juta empat ratus lima puluh lima ribu) saham. 7. Bahwa ketentuan kuorum RUPSLB adalah sebagai berikut: Kuorum kehadiran untuk Mata Acara Tunggal RUPSLB berlaku ketentuan berdasarkan Pasal 41 ayat 1 (a) POJK 15, bahwa RUPSLB dapat dilangsungkan jika dalam RUPSLB lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dan RUPSLB adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB. Dengan demikian, berdasarkan jumlah kuorum kehadiran tersebut, maka RUPSLB adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat untuk Mata Acara Tunggal RUPSLB. 8. Sesi Pertanyaan: Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dalam pembahasan Mata Acara Tunggal RUPSLB. Tidak ada Pemegang Saham 3
Page 4 OCR 0.925
atau Kuasa Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan pada Mata Acara Tunggal RUPSLB. 9. Keputusan-keputusan Mata Acara Tunggal RUPSLB: # RUPSLB telah menyetujui keputusan-keputusan sebagai berikut: — Mata Acara Tunggal RUPSLB, yaitu: 1, Menyetujui pemberhentian dengan hormat (i) Tuan AMADEO NAVALTA BEJEC selaku Direktur Perseroan dan Tuan LUIS SORIANO RENON selaku Direktur Perseroan dengan ucapan terima kasih setinggi-tingginya diikuti dengan pelunasan dan pembebasan dari tanggung jawabnya atas tindakan pengawasan yang telah dilakukan terhitung dari sejak menjabat sampai dengan ditutupnya Rapat (acguit et de charge), sepanjang tindakan mereka tersebut bukan merupakan suatu tindakan pidana dan tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang bersangkutan. Menyetujui untuk mengangkat (i) Tuan SATRIA SURJATI sebagai Direktur Perseroan yang barus dan (ii) Nyonya MARISA VALENCIA CONDE sebagai Direktur Perseroan yang baru dengan masa jabatan melanjutkan sisa masa jabatan Tuan AMADEO NAVALTA BEJEC dan Tuan LUIS SORIANO RENON, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat. Sehingga setelah dilakukan perubahan anggota Direksi, maka susunan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut: DIREKSI : -Direktur Utama : Tuan M. RAMDANI BASRI -Direktur : Tuan OMAR DANNI HASAN -Direktur : Tuan BENNY SETIAWAN SANTOSO -Direktur : Tuan RIDWAN ABDUL CHALIF IRAWAN
Page 5 OCR 0.935
“Direktur : Tuan DENN CHARLY GONZALES ESPANOLA -Direktur 1 Tuan FRANCIS EMMANUEL DALUPAN ROJAS -Direktur : Tuan SATRIA SURJATI “Direktur : Nyonya MARISA VALENCIA CONDE Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat dalam akta tersendiri dan melakukan segala tindakan yang diperlukan atas keputusan Rapat termasuk untuk melakukan perubahan susunan Direksi Perseroan tersebut, mengajukan permohonan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas perubahan Data Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan instansi-instansi yang terkait termasuk tetapi tidak terbatas untuk melakukan hal-hal yang dianggap perlu oleh Direksi Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mendapat persetujuan dari instansi yang berwenang. -Setelah dicatat, ternyata: Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain tidak ada. Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada. Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 17.164.978.538 (tujuh belas miliar seratus enam puluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu lima ratus tiga puluh delapan) saham atau 10095 (seratus persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPSLB. -Berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat 1 (c) POJK No.15, keputusan RUPSLB adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB, sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPSLB, maka RUPSIB dengan ini menyetujui usulan Mata Acara Pertama RUPSLB berdasarkan suara bulat dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat.
Page 6 OCR 0.928
RUPSLB ditutup pada pukul 14.56 WIB Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT HUMBERG LIE
p.1 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
person
JOSE MA. KAMANTIGUE LIM
· Komisaris
p.2 ×2
unresolved
person
Yuan RIDWAN ABDUL CHALIF IRAWAN
· Direktur
p.2 ×4
unresolved
person
FRANCIS EMMANUEL DALUPAN ROJAS
· Direktur
p.2 ×4
unresolved
person
DENN CHARLY GONZALES ESPANOLA
· Direktur
p.5 ×2
unresolved
person
MARISA VALENCIA CONDE Menyetujui
· Direktur
p.5 ×5
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
145 ms
13 Sep 2026 15:18
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': None,
'meeting_type': 'EGM',
'time_start': '14:43:00'}