Back to announcement
20251118_CRSN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31986020_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed CRSNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Pemberitahuan Hasil Rapat Umum Summary on Minutes of Extraordinary General Meeting
Pemegang Saham Luar Biasa of Shareholders
PT Carsurin Tbk (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”) PT Carsurin Tbk (hereinafter referred as the “Company”),
dengan ini menyampaikan bahwa Perseroan telah hereby announces that the Company has convened the
mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Extraordinary General Meeting of Shareholders (hereinafter
(selanjutnya disebut sebagai “Rapat”) pada: referred as the “Meeting”) on:
Hari/Tanggal : Senin, 17 November 2025 Day/Date : Monday, 17 November 2025
Waktu : Pk. 10.19 – 11.07 WIB Time: : 10.19 – 11.07 AM
Tempat : Kantor Perseroan, Cabang Jakarta, Place : Jakarta Branch - Company Office,
Jalan Pejuangan Nomor 2, Kebon Jeruk, Jalan Pejuangan Nomor 2, Kebon Jeruk,
Jakarta Barat - 11530 Jakarta Barat - 11530
Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut : With the following Meeting Agenda :
1. Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi 1. Approval of changes in the composition of the Board
dan/atau Dewan Komisaris. of Directors and/or the Board of Commissioners.
2. Persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar 2. The approval of amendments to Article 3 of the
Perseroan sehubungan dengan Penambahan Company's Articles of Association in connection with
Kegiatan Usaha Perseroan termasuk pembahasan the Addition of the Company's Business Activities
Studi Kelayakan dalam rangka pemenuhan includes the discussion of the Feasibility Study in order
persyaratan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa to fulfill the requirements of the Financial Services
Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Authority Regulation No. 17/POJK.04/2020 concerning
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Material Transactions and Changes in Business
3. Persetujuan perubahan Pasal 12 Anggaran Dasar Activities.
Perseroan sehubungan dengan Kewenangan 3. Approval of amendments to Article 12 of the
Direksi. Company's Articles of Association in relation to the
4. Persetujuan untuk menjaminkan sebagian besar Authority of the Board of Directors.
atau seluruh aset/harta kekayaan Perseroan dalam 4. Approval to pledge most or all of the Company's
rangka memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga assets/assets in order to obtain loan facilities from
keuangan baik bank maupun bukan bank. financial institutions, both banks and non-banks.
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang Members of the Company's Board of Commissioners and
hadir dalam Rapat: Directors who attended the Meeting:
Dewan Komisaris: Board of Commissioners:
1. Komisaris Utama, Ibu Flora Regina Regian. 1. President Commissioners, Mrs. Flora Regina Regian.
2. Komisaris Independen, Bapak Gusmardi Bustami, SH. 2. Independent Commissioners, Mr. Gusmardi Bustami, SH.
Direksi: Board of Directors:
1. Direktur Utama, Ibu Sheila Maria Tiwan. 1. President Director, Mrs. Sheila Maria Tiwan.
2. Direktur, Bapak Timotius Nugraha Tjahjana. 2. Director, Mr. Timotius Nugraha Tjahjana.
3. Direktur, Bapak Erwin Manurung. 3. Director, Mr. Erwin Manurung.
4. Direktur, Bapak Harold David Loevy. 4. Director, Mr. Harold David Loevy.
Page 2
Pimpinan Rapat: Meeting Chair: Rapat dipimpin oleh Bapak Gusmardi Bustami, SH., selaku The Meeting chaired by Mr. Gusmardi Bustami, SH., as the Komisaris Independen Perseroan. Commissioner Independent of the Company. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham: Quorum of Shareholders' Attendance: Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau The Meeting was attended by shareholders and/or their kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik melalui proxies who were present and/or represented either eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak through eASY.KSEI or physically present at the Meeting as 2.309.339.200 saham yang merupakan 79,85% dari many as 2,309,339,200 shares which constituted 79.85% of 2.892.000.000 saham yang merupakan seluruh saham yang the 2,892,000,000 shares which are all shares that have telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan, been issued or placed by the Company, therefore the karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat provisions regarding the quorum of the Meeting as sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat 1 huruf (a).(i) , stipulated in Article 23 paragraph 1 letter (a). (i) , letter (b). huruf (b).(i) dan huruf (c) .(i) Anggaran Dasar Perseroan (i) and letter (c) . (i) The Company's Articles of Association serta Pasal 41 ayat 1 huruf (a), Pasal 42 huruf (a) dan pasal and Article 41 paragraph 1 letter (a), Article 42 letter (a) and 43 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Article 43 letter (a) of the Financial Services Authority No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Regulation No.15/POJK.04/2020 concerning the Plan and Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Implementation of the General Meeting of Shareholders of Perusahaan Terbuka (POJK 15/2020), telah terpenuhi. Public Companies (POJK 15/2020), have been fulfilled. Kesempatan Tanya Jawab: Opportunities for Question and Answers: Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir Shareholders and/or their proxies who are physically secara fisik dalam Rapat maupun secara elektronik melalui present at the Meeting or electronically through the aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan eASY.KSEI application are given the opportunity to submit pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang questions, opinions, proposals and/or suggestions related to berhubungan dengan mata acara Rapat yang dibicarakan. the agenda of the Meeting being discussed. Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau With a mechanism for shareholders and/or their proxies kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat dengan cara who are physically present at the Meeting by raising their mengangkat tangan dan menyerahkan formulir hands and submitting a question form, while for pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau shareholders and/or their proxies who are present kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis electronically by writing in the "Electronic Opinions" chat dalam fitur chat "Electronic Opinions". feature. Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun No shareholders present physically or through the eASY.KSEI melalui aplikasi eASY.KSEI dalam Rapat yang mengajukan application in the Meeting asked questions. pertanyaan. Mekanisme Pengambilan Keputusan: Decision-making mechanism: Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan The decision-making mechanism is carried out orally by dengan meminta kepada pemegang saham dan/atau asking the shareholders and/or their proxies who are kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk physically present at the Meeting to raise their hands for mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak those who vote against and abstain, those who vote in favor setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju tidak are not asked to raise their hands. diminta mengangkat tangan.
Page 3
Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir Shareholders and/or their proxies who are present
secara elektronik dapat memberikan suaranya melalui electronically can cast their votes through the E-Meeting
Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Hall Screen on the eASY.KSEI application.
Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama The abstention vote is considered to be the same vote as the
dengan suara mayoritas para pemegang saham yang majority of the shareholders who cast the vote.
mengeluarkan suara.
Keputusan Rapat : Meeting Results :
Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui The results of decision-making carried out through voting,
pemungutan suara, sebagai berikut : are as follows:
Mata Acara Rapat Pertama First Meeting Agenda
Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang No shareholders and/or their proxies cast dissenting or
saham yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstaining votes. Therefore, the Meeting, by deliberation to
abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk reach consensus, decided:
mufakat, memutuskan:
Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan : Therefore, the Meeting unanimously decided:
(1) Menyetujui menerima pengunduran diri : (1) Agree to accept resignation:
- Ibu Flora Regina Regian dari jabatannya selaku - Mrs. Flora Regina Regian from her position as
Komisaris Utama; President Commissioner;
- Bapak Gusmardi Bustami dari jabatannya selaku - Mr. Gusmardi Bustami from his position as
Komisaris Independen; Commissioner Independent;
- Ibu Sheila Maria Tiwan dari jabatannya selaku - Mrs. Sheila Maria Tiwan from her position as
Direktur Utama; President Director;
- Bapak Timotius Nugraha Tjahjana dari jabatannya - Mr. Timotius Nugraha Tjahjana from his position
selaku Direktur; dan as Director; and
- Bapak Erwin Manurung dari jabatannya selaku - Mr. Erwin Manurung from his position as Director;
Direktur;
terhitung efektif sejak tanggal ditutupnya Rapat ini effective from the date of the closing of this Meeting
dengan ucapan terima kasih atas kontribusi dan with gratitude for his contributions and thoughts
pemikirannya selama masa jabatannya tersebut serta during his term of office as well as granting full acquit
memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung and discharge of responsibility (acquit et decharge) for
jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas tindakan the supervision and management actions that have
pengawasan dan pengurusan yang telah dijalankan been carried out since January 01, 2025 until the date
sejak tanggal 01 Januari 2025 sampai dengan tanggal of the closing of this Meeting, as reflected in the
ditutupnya Rapat ini, sepanjang tercermin dalam Company's annual reports and financial statements.
laporan tahunan dan laporan keuangan Perseroan.
(2) Menyetujui memberhentikan dengan hormat Bapak (2) Agreeing to dismiss with respect Mr. Harold David
Harold David Loevy dari jabatannya selaku Direktur Loevy from his position as Director effective from the
terhitung efektif sejak tanggal ditutupnya Rapat ini date of the closing of this Meeting with thanks for his
dengan ucapan terima kasih atas kontribusi dan contributions and thoughts during his term of office
pemikirannya selama masa jabatannya tersebut serta and granting release and full discharge of
memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung responsibilities (acquit and discharge) for the
Page 4
jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas tindakan management actions that have been carried out since
pengurusan yang telah dijalankan sejak tanggal 01 January 1, 2025 until the closing date of this Meeting,
Januari 2025 sampai dengan tanggal ditutupnya Rapat as long as reflected in the Company's annual reports
ini, sepanjang tercermin dalam laporan tahunan dan and financial statements.
laporan keuangan Perseroan.
(3) Menyetujui mengangkat : (3) Approve to appoint :
- Ibu Sheila Maria Tiwan sebagai Komisaris Utama - Mrs. Sheila Maria Tiwan as President
- Bapak Timotius Nugraha Tjahjana sebagai Commissioner
Komisaris - Mr. Timotius Nugraha Tjahjana as Commissioner
- Ibu Ruth Panjaitan sebagai Komisaris Independen - Mrs. Ruth Panjaitan as an Independent
- Bapak Erwin Manurung sebagai Direktur Utama Commissioner
- Ibu Theresia Ivonne sebagai Direktur - Mr. Erwin Manurung as President Director
- Bapak Debasish Mohapatra sebagai Direktur - Mrs. Theresia Ivonne as Director
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, untuk sisa masa - Mr. Debasish Mohapatra as Director
jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang from the closing of this Meeting, for the remainder of
digantikannya. the term of office of the members of the Board of
Commissioners and the Board of Directors that he
replaces.
(4) Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris (4) The composition of the new members of the Board of
Perseroan yang baru terhitung sejak ditutupnya Rapat Directors and Board of Commissioners of the
ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Company from the closing of this Meeting until the
Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada closing of the Annual General Meeting of
tahun 2028, dengan tidak mengurangi hak Rapat Shareholders of the Company held in 2028, without
Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya prejudice to the right of the General Meeting of
sewaktu-waktu, menjadi sebagai berikut: Shareholders to dismiss them at any time, is as
follows:
DIREKSI BOARD OF DIRECTORS
- Direktur Utama : Bapak Erwin Manurung - President Director : Mr. Erwin Manurung
- Direktur : Ibu Theresia Ivonne - Director : Mrs. Theresia Ivonne
- Direktur : Bapak Debasish Mohapatra - Director : Mr. Debasish Mohapatra
DEWAN KOMISARIS BOARD OF COMMISSIONERS
- Komisaris Utama : Ibu Sheila Maria Tiwan - President Commissioner : Mrs. Sheila Maria
- Komisaris Independen : Ibu Ruth Panjaitan Tiwan
- Komisaris : Bapak Timotius - Independent Commissioner : Mrs. Ruth Panjaitan
Nugraha Tjahjana - Commissioner : Mr. Timotius
Nugraha Tjahjana
(5) Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak (5) To give power and authority with the right of
substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan substitution to the Company's Board of Directors to take
segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan all necessary actions in connection with changes in the
perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan composition of the Company's Board of Directors and
Komisaris Perseroan, tanpa ada yang dikecualikan Board of Commissioners, without any exceptions in
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang accordance with the applicable laws and regulations.
berlaku.
Page 5
Mata Acara Rapat Kedua Second Meeting Agenda
Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang No shareholders and/or shareholders' proxies voted in favor
saham yang memberikan suara tidak setuju maupun suara or abstention, thus the Meeting deliberated for consensus,
abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk decided:
mufakat, memutuskan:
1. Menyetujui Laporan Studi Kelayakan atas Rencana 1. Approved the Feasibility Study Report on the
Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan yang dibuat Company's Business Activity Enhancement Plan
oleh Kantor Jasa Penilai Publik Tobing Panuturi dan prepared by the Tobing Panuturi and Partners Public
Rekan (KJPP TOPAZ) Nomor 1001/2.0171-00/BS- Valuation Service Office (KJPP TOPAZ) Number
FS/X/2025 tanggal 02 Oktober 2025. 1001/2.0171-00/BS-FS/X/2025 dated October 2, 2025.
2. Menyetujui Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar 2. Approved the Amendment to Article 3 of the Company's
Perseroan sehubungan dengan penambahan Kegiatan Articles of Association in connection with the addition
Usaha Perseroan yaitu Aktivitas Penunjang of the Company's Business Activities, namely Petroleum
Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam (KBLI and Natural Gas Mining Support Activities (KBLI 09100).
09100).
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi 3. To give power and authority to the Company's Board of
Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan Directors with the right of substitution to take all actions
segala tindakan sehubungan dengan keputusan in connection with the decision to increase the
penambahan kegiatan usaha Perseroan tersebut, Company's business activities, without any exceptions
tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan in accordance with the applicable laws and regulations.
perundang-undangan yang berlaku.
Mata Acara Rapat Ketiga Third Meeting Agenda
Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang No shareholders and/or shareholders' proxies voted in favor
saham yang memberikan suara tidak setuju maupun suara or abstention, thus the Meeting deliberated for consensus,
abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk decided:
mufakat, memutuskan:
1. Menyetujui perubahan Pasal 12 ayat (10) Anggaran 1. Approved the amendment of Article 12 paragraph (10)
Dasar Perseroan yang mengatur kewenangan Direksi of the Company's Articles of Association which
Perseroan, menjadi sebagai berikut: regulates the authority of the Company's Board of
- 2 (dua) orang anggota Direksi secara bersama- Directors, to be as follows:
sama berhak dan berwenang bertindak untuk dan - 2 (two) members of the Board of Directors shall
atas nama Direksi serta mewakili Perseroan. jointly have the right and authorized to act for and
2 Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi on behalf of the Board of Directors and represent
Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan the Company.
segala tindakan sehubungan dengan keputusan 2. To provide power and authority to the Board of
perubahan Pasal 12 ayat (10) Anggaran Dasar Directors of the Company with the right of substitution
Perseroan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan to take all actions in connection with the decision to
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang amend Article 12 paragraph (10) of the Company's
berlaku. Articles of Association, without any exceptions in
accordance with the applicable laws and regulations.
Page 6
Mata Acara Rapat Keempat Fourth Meeting Agenda
- Suara Yang Hadir : 2.309.339.200 saham - Present Voices : 2,309,339,200 shares
- Suara Tidak Setuju : 100 saham - Dissenting Voices : 100 shares
- Suara Abstain : - saham - Abstain Voice : - share
- Total Suara SETUJU : 2.309.339.100 saham - Total Votes AGREE : 2,309,339,100 shares
atau mewakili 99,999 % dari jumlah suara yang hadir dalam or represent 99.999% of the total number of votes present
Rapat; at the Meeting;
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak Thus the Meeting with the most votes decided:
memutuskan :
1. Menyetujui menjaminkan sebagian besar atau seluruh 1. Agreeing to pledge most or all of the Company's
aset/harta kekayaan Perseroan dalam rangka assets/assets in order to obtain loan facilities from
memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan financial institutions, both banks and non-banks.
baik bank maupun bukan bank.
2. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak 2. To give power and authority with the right of
substitusi kepada Direksi untuk melakukan segala substitution to the Board of Directors to take all
tindakan yang diperlukan, sehubungan dengan necessary actions, in connection with the decision,
keputusan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan without any exceptions in accordance with the
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang applicable laws and regulations.
berlaku.
Jakarta, 18 November 2025 Jakarta, 18 November 2025
PT Carsurin Tbk PT Carsurin Tbk
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 17 Nov 2025 · – |
| Present | 2,309,339,200 (79.85%) |
| Chair | Gusmardi Bustami |
Agenda 4
approved
For
2,309,339,100
100.00%
Against
100
—
Abstain
—
—
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
| Meeting Chair:
· Pimpinan Rapat
p.2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.2
unresolved
person
Loevy
· Direktur
p.3
unresolved
person
Ruth Panjaitan Nugraha Tjahjana
· Komisaris Independen
p.4 ×8
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Tobing Panuturi
p.5
unresolved
org
KJPP TOPAZ
p.5 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
1119 ms
12 Sep 2026 22:33
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_for': '99.999',
'pct_in_favor_total': '99.999',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'sesuai dengan peraturan perundang-undangan '
'yang berlaku. Jakarta, 18 November 2025 PT '
'Carsurin Tbk',
'seq': 4,
'votes_against': '100',
'votes_for': '2309339100',
'votes_in_favor_total': '2309339100'}],
'chair_name': 'Gusmardi Bustami',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-11-17',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '79.85',
'shares_present': '2309339200',
'shares_total_voting': '2892000000',
'venue': 'Kantor Perseroan, Cabang Jakarta, Jalan Pejuangan Nomor 2, Kebon '
'Jeruk, Jakarta Barat - 11530'}