Skip to content
Back to announcement

20251118_CRSN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31986020_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed CRSN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
           Pemberitahuan Hasil Rapat Umum                    Summary on Minutes of Extraordinary General Meeting
             Pemegang Saham Luar Biasa                                       of Shareholders

PT Carsurin Tbk (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”)   PT Carsurin Tbk (hereinafter referred as the “Company”),
dengan ini menyampaikan bahwa Perseroan telah               hereby announces that the Company has convened the
mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa             Extraordinary General Meeting of Shareholders (hereinafter
(selanjutnya disebut sebagai “Rapat”) pada:                 referred as the “Meeting”) on:

Hari/Tanggal   : Senin, 17 November 2025                    Day/Date    : Monday, 17 November 2025
Waktu          : Pk. 10.19 – 11.07 WIB                      Time:       : 10.19 – 11.07 AM
Tempat         : Kantor Perseroan, Cabang Jakarta,          Place        : Jakarta Branch - Company Office,
                Jalan Pejuangan Nomor 2, Kebon Jeruk,                      Jalan Pejuangan Nomor 2, Kebon Jeruk,
                Jakarta Barat - 11530                                      Jakarta Barat - 11530

Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :                   With the following Meeting Agenda :

1.    Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi         1.   Approval of changes in the composition of the Board
      dan/atau Dewan Komisaris.                                  of Directors and/or the Board of Commissioners.
2.    Persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar          2.   The approval of amendments to Article 3 of the
      Perseroan sehubungan dengan Penambahan                     Company's Articles of Association in connection with
      Kegiatan Usaha Perseroan termasuk pembahasan               the Addition of the Company's Business Activities
      Studi Kelayakan dalam rangka pemenuhan                     includes the discussion of the Feasibility Study in order
      persyaratan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa              to fulfill the requirements of the Financial Services
      Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi             Authority Regulation No. 17/POJK.04/2020 concerning
      Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.                     Material Transactions and Changes in Business
3.    Persetujuan perubahan Pasal 12 Anggaran Dasar              Activities.
      Perseroan sehubungan dengan Kewenangan                3.   Approval of amendments to Article 12 of the
      Direksi.                                                   Company's Articles of Association in relation to the
4.    Persetujuan untuk menjaminkan sebagian besar               Authority of the Board of Directors.
      atau seluruh aset/harta kekayaan Perseroan dalam      4.   Approval to pledge most or all of the Company's
      rangka memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga          assets/assets in order to obtain loan facilities from
      keuangan baik bank maupun bukan bank.                      financial institutions, both banks and non-banks.

Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang          Members of the Company's Board of Commissioners and
hadir dalam Rapat:                                          Directors who attended the Meeting:

Dewan Komisaris:                                            Board of Commissioners:
1. Komisaris Utama, Ibu Flora Regina Regian.                1. President Commissioners, Mrs. Flora Regina Regian.
2. Komisaris Independen, Bapak Gusmardi Bustami, SH.        2. Independent Commissioners, Mr. Gusmardi Bustami, SH.

Direksi:                                                    Board of Directors:
1. Direktur Utama, Ibu Sheila Maria Tiwan.                  1. President Director, Mrs. Sheila Maria Tiwan.
2. Direktur, Bapak Timotius Nugraha Tjahjana.               2. Director, Mr. Timotius Nugraha Tjahjana.
3. Direktur, Bapak Erwin Manurung.                          3. Director, Mr. Erwin Manurung.
4. Direktur, Bapak Harold David Loevy.                      4. Director, Mr. Harold David Loevy.
Page 2
Pimpinan Rapat:                                                 Meeting Chair:

Rapat dipimpin oleh Bapak Gusmardi Bustami, SH., selaku         The Meeting chaired by Mr. Gusmardi Bustami, SH., as the
Komisaris Independen Perseroan.                                 Commissioner Independent of the Company.

Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham:                           Quorum of Shareholders' Attendance:

Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau                The Meeting was attended by shareholders and/or their
kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik melalui              proxies who were present and/or represented either
eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak        through eASY.KSEI or physically present at the Meeting as
2.309.339.200 saham yang merupakan 79,85% dari                  many as 2,309,339,200 shares which constituted 79.85% of
2.892.000.000 saham yang merupakan seluruh saham yang           the 2,892,000,000 shares which are all shares that have
telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan,              been issued or placed by the Company, therefore the
karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat                       provisions regarding the quorum of the Meeting as
sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat 1 huruf (a).(i) ,        stipulated in Article 23 paragraph 1 letter (a). (i) , letter (b).
huruf (b).(i) dan huruf (c) .(i) Anggaran Dasar Perseroan       (i) and letter (c) . (i) The Company's Articles of Association
serta Pasal 41 ayat 1 huruf (a), Pasal 42 huruf (a) dan pasal   and Article 41 paragraph 1 letter (a), Article 42 letter (a) and
43 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan                   Article 43 letter (a) of the Financial Services Authority
No.15/POJK.04/2020         tentang        Rencana        Dan    Regulation No.15/POJK.04/2020 concerning the Plan and
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham                       Implementation of the General Meeting of Shareholders of
Perusahaan Terbuka (POJK 15/2020), telah terpenuhi.             Public Companies (POJK 15/2020), have been fulfilled.

Kesempatan Tanya Jawab:                                         Opportunities for Question and Answers:

Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir              Shareholders and/or their proxies who are physically
secara fisik dalam Rapat maupun secara elektronik melalui       present at the Meeting or electronically through the
aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan        eASY.KSEI application are given the opportunity to submit
pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang                  questions, opinions, proposals and/or suggestions related to
berhubungan dengan mata acara Rapat yang dibicarakan.           the agenda of the Meeting being discussed.

Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau                   With a mechanism for shareholders and/or their proxies
kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat dengan cara        who are physically present at the Meeting by raising their
mengangkat tangan dan menyerahkan formulir                      hands and submitting a question form, while for
pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau             shareholders and/or their proxies who are present
kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis       electronically by writing in the "Electronic Opinions" chat
dalam fitur chat "Electronic Opinions".                         feature.

Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun         No shareholders present physically or through the eASY.KSEI
melalui aplikasi eASY.KSEI dalam Rapat yang mengajukan          application in the Meeting asked questions.
pertanyaan.

Mekanisme Pengambilan Keputusan:                                Decision-making mechanism:

Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan          The decision-making mechanism is carried out orally by
dengan meminta kepada pemegang saham dan/atau                   asking the shareholders and/or their proxies who are
kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk              physically present at the Meeting to raise their hands for
mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak              those who vote against and abstain, those who vote in favor
setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju tidak          are not asked to raise their hands.
diminta mengangkat tangan.
Page 3
Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir            Shareholders and/or their proxies who are present
secara elektronik dapat memberikan suaranya melalui          electronically can cast their votes through the E-Meeting
Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.                  Hall Screen on the eASY.KSEI application.

Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama          The abstention vote is considered to be the same vote as the
dengan suara mayoritas para pemegang saham yang              majority of the shareholders who cast the vote.
mengeluarkan suara.

Keputusan Rapat :                                            Meeting Results :

Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui           The results of decision-making carried out through voting,
pemungutan suara, sebagai berikut :                          are as follows:

Mata Acara Rapat Pertama                                     First Meeting Agenda

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang             No shareholders and/or their proxies cast dissenting or
saham yang memberikan suara tidak setuju maupun suara        abstaining votes. Therefore, the Meeting, by deliberation to
abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk       reach consensus, decided:
mufakat, memutuskan:

Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan :        Therefore, the Meeting unanimously decided:

(1) Menyetujui menerima pengunduran diri :                   (1) Agree to accept resignation:
     - Ibu Flora Regina Regian dari jabatannya selaku            -   Mrs. Flora Regina Regian from her position as
       Komisaris Utama;                                              President Commissioner;
     - Bapak Gusmardi Bustami dari jabatannya selaku             -   Mr. Gusmardi Bustami from his position as
       Komisaris Independen;                                         Commissioner Independent;
     - Ibu Sheila Maria Tiwan dari jabatannya selaku             -   Mrs. Sheila Maria Tiwan from her position as
       Direktur Utama;                                               President Director;
     - Bapak Timotius Nugraha Tjahjana dari jabatannya           -   Mr. Timotius Nugraha Tjahjana from his position
       selaku Direktur; dan                                          as Director; and
     - Bapak Erwin Manurung dari jabatannya selaku               -   Mr. Erwin Manurung from his position as Director;
       Direktur;

      terhitung efektif sejak tanggal ditutupnya Rapat ini        effective from the date of the closing of this Meeting
      dengan ucapan terima kasih atas kontribusi dan              with gratitude for his contributions and thoughts
      pemikirannya selama masa jabatannya tersebut serta          during his term of office as well as granting full acquit
      memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung                and discharge of responsibility (acquit et decharge) for
      jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas tindakan         the supervision and management actions that have
      pengawasan dan pengurusan yang telah dijalankan             been carried out since January 01, 2025 until the date
      sejak tanggal 01 Januari 2025 sampai dengan tanggal         of the closing of this Meeting, as reflected in the
      ditutupnya Rapat ini, sepanjang tercermin dalam             Company's annual reports and financial statements.
      laporan tahunan dan laporan keuangan Perseroan.

(2)   Menyetujui memberhentikan dengan hormat Bapak            (2) Agreeing to dismiss with respect Mr. Harold David
      Harold David Loevy dari jabatannya selaku Direktur           Loevy from his position as Director effective from the
      terhitung efektif sejak tanggal ditutupnya Rapat ini         date of the closing of this Meeting with thanks for his
      dengan ucapan terima kasih atas kontribusi dan               contributions and thoughts during his term of office
      pemikirannya selama masa jabatannya tersebut serta           and granting release and full discharge of
      memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung                 responsibilities (acquit and discharge) for the
Page 4
      jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas tindakan           management actions that have been carried out since
      pengurusan yang telah dijalankan sejak tanggal 01             January 1, 2025 until the closing date of this Meeting,
      Januari 2025 sampai dengan tanggal ditutupnya Rapat           as long as reflected in the Company's annual reports
      ini, sepanjang tercermin dalam laporan tahunan dan            and financial statements.
      laporan keuangan Perseroan.

(3)   Menyetujui mengangkat :                                   (3) Approve to appoint :
      - Ibu Sheila Maria Tiwan sebagai Komisaris Utama               - Mrs. Sheila Maria Tiwan as President
      - Bapak Timotius Nugraha Tjahjana sebagai                         Commissioner
         Komisaris                                                   - Mr. Timotius Nugraha Tjahjana as Commissioner
      - Ibu Ruth Panjaitan sebagai Komisaris Independen              - Mrs. Ruth Panjaitan as an Independent
      - Bapak Erwin Manurung sebagai Direktur Utama                     Commissioner
      - Ibu Theresia Ivonne sebagai Direktur                         - Mr. Erwin Manurung as President Director
      - Bapak Debasish Mohapatra sebagai Direktur                    - Mrs. Theresia Ivonne as Director
      terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, untuk sisa masa          - Mr. Debasish Mohapatra as Director
      jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang              from the closing of this Meeting, for the remainder of
      digantikannya.                                                the term of office of the members of the Board of
                                                                    Commissioners and the Board of Directors that he
                                                                    replaces.

(4)   Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris               (4) The composition of the new members of the Board of
      Perseroan yang baru terhitung sejak ditutupnya Rapat          Directors and Board of Commissioners of the
      ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang               Company from the closing of this Meeting until the
      Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada             closing of the Annual General Meeting of
      tahun 2028, dengan tidak mengurangi hak Rapat                 Shareholders of the Company held in 2028, without
      Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya                   prejudice to the right of the General Meeting of
      sewaktu-waktu, menjadi sebagai berikut:                       Shareholders to dismiss them at any time, is as
                                                                    follows:

      DIREKSI                                                       BOARD OF DIRECTORS
      - Direktur Utama : Bapak Erwin Manurung                        - President Director : Mr. Erwin Manurung
      - Direktur       : Ibu Theresia Ivonne                         - Director            : Mrs. Theresia Ivonne
      - Direktur       : Bapak Debasish Mohapatra                    - Director            : Mr. Debasish Mohapatra

      DEWAN KOMISARIS                                               BOARD OF COMMISSIONERS
      - Komisaris Utama           : Ibu Sheila Maria Tiwan           - President Commissioner   : Mrs. Sheila Maria
      - Komisaris Independen      : Ibu Ruth Panjaitan                                            Tiwan
      - Komisaris                 : Bapak Timotius                   - Independent Commissioner : Mrs. Ruth Panjaitan
                                    Nugraha Tjahjana                 - Commissioner             : Mr. Timotius
                                                                                                  Nugraha Tjahjana

(5)   Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak                (5) To give power and authority with the right of
      substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan         substitution to the Company's Board of Directors to take
      segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan           all necessary actions in connection with changes in the
      perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan                 composition of the Company's Board of Directors and
      Komisaris Perseroan, tanpa ada yang dikecualikan            Board of Commissioners, without any exceptions in
      sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang             accordance with the applicable laws and regulations.
      berlaku.
Page 5
Mata Acara Rapat Kedua                                   Second Meeting Agenda

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang         No shareholders and/or shareholders' proxies voted in favor
saham yang memberikan suara tidak setuju maupun suara    or abstention, thus the Meeting deliberated for consensus,
abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk   decided:
mufakat, memutuskan:

1. Menyetujui Laporan Studi Kelayakan atas Rencana        1. Approved the Feasibility Study Report on the
   Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan yang dibuat           Company's Business Activity Enhancement Plan
   oleh Kantor Jasa Penilai Publik Tobing Panuturi dan       prepared by the Tobing Panuturi and Partners Public
   Rekan (KJPP TOPAZ) Nomor 1001/2.0171-00/BS-               Valuation Service Office (KJPP TOPAZ) Number
   FS/X/2025 tanggal 02 Oktober 2025.                        1001/2.0171-00/BS-FS/X/2025 dated October 2, 2025.

2. Menyetujui Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar            2. Approved the Amendment to Article 3 of the Company's
   Perseroan sehubungan dengan penambahan Kegiatan           Articles of Association in connection with the addition
   Usaha Perseroan yaitu Aktivitas Penunjang                 of the Company's Business Activities, namely Petroleum
   Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam (KBLI               and Natural Gas Mining Support Activities (KBLI 09100).
   09100).

3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi           3. To give power and authority to the Company's Board of
   Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan           Directors with the right of substitution to take all actions
   segala tindakan sehubungan dengan keputusan               in connection with the decision to increase the
   penambahan kegiatan usaha Perseroan tersebut,             Company's business activities, without any exceptions
   tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan       in accordance with the applicable laws and regulations.
   perundang-undangan yang berlaku.

Mata Acara Rapat Ketiga                                  Third Meeting Agenda

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang         No shareholders and/or shareholders' proxies voted in favor
saham yang memberikan suara tidak setuju maupun suara    or abstention, thus the Meeting deliberated for consensus,
abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk   decided:
mufakat, memutuskan:

1.   Menyetujui perubahan Pasal 12 ayat (10) Anggaran    1.   Approved the amendment of Article 12 paragraph (10)
     Dasar Perseroan yang mengatur kewenangan Direksi         of the Company's Articles of Association which
     Perseroan, menjadi sebagai berikut:                      regulates the authority of the Company's Board of
     - 2 (dua) orang anggota Direksi secara bersama-          Directors, to be as follows:
        sama berhak dan berwenang bertindak untuk dan         -    2 (two) members of the Board of Directors shall
        atas nama Direksi serta mewakili Perseroan.                jointly have the right and authorized to act for and
2    Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi                  on behalf of the Board of Directors and represent
     Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan               the Company.
     segala tindakan sehubungan dengan keputusan         2.   To provide power and authority to the Board of
     perubahan Pasal 12 ayat (10) Anggaran Dasar              Directors of the Company with the right of substitution
     Perseroan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan          to take all actions in connection with the decision to
     sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang          amend Article 12 paragraph (10) of the Company's
     berlaku.                                                 Articles of Association, without any exceptions in
                                                              accordance with the applicable laws and regulations.
Page 6
Mata Acara Rapat Keempat                                    Fourth Meeting Agenda

 -   Suara Yang Hadir    : 2.309.339.200 saham              - Present Voices          : 2,309,339,200 shares
 -   Suara Tidak Setuju :             100 saham             - Dissenting Voices       :           100 shares
 -   Suara Abstain       :             - saham              - Abstain Voice           :             - share
 -   Total Suara SETUJU : 2.309.339.100 saham               - Total Votes AGREE       : 2,309,339,100 shares
atau mewakili 99,999 % dari jumlah suara yang hadir dalam   or represent 99.999% of the total number of votes present
Rapat;                                                      at the Meeting;

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak                Thus the Meeting with the most votes decided:
memutuskan :
1. Menyetujui menjaminkan sebagian besar atau seluruh       1.   Agreeing to pledge most or all of the Company's
   aset/harta kekayaan Perseroan dalam rangka                    assets/assets in order to obtain loan facilities from
   memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan           financial institutions, both banks and non-banks.
   baik bank maupun bukan bank.

2. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak                 2.   To give power and authority with the right of
   substitusi kepada Direksi untuk melakukan segala              substitution to the Board of Directors to take all
   tindakan yang diperlukan, sehubungan dengan                   necessary actions, in connection with the decision,
   keputusan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan               without any exceptions in accordance with the
   sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang               applicable laws and regulations.
   berlaku.


               Jakarta, 18 November 2025                                   Jakarta, 18 November 2025
                     PT Carsurin Tbk                                             PT Carsurin Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.26 MB
Published18 Nov 2025
Pages6
Characters23,142
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held17 Nov 2025 · –
Present2,309,339,200 (79.85%)
ChairGusmardi Bustami
Agenda 4 approved
For
2,309,339,100
100.00%
Against
100
—
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Flora Regina Regian. p.1 ×7
linked person Sheila Maria Tiwan. · Komisaris Utama p.1 ×14
linked person Timotius Nugraha Tjahjana. · Commissioner p.1 ×13
linked person Erwin Manurung. · Direktur Utama p.1 ×19
linked person Theresia Ivonne · Direktur p.4 ×8
linked person Debasish Mohapatra · Direktur p.4 ×8
possible org Carsurin Tbk p.1 ×8
possible person Gusmardi Bustami p.1 ×14
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible person Harold David Harold David Loevy p.3 ×5
possible person Timotius p.4
unresolved — | Meeting Chair: · Pimpinan Rapat p.2
unresolved org Financial Services Authority p.2
unresolved person Loevy · Direktur p.3
unresolved person Ruth Panjaitan Nugraha Tjahjana · Komisaris Independen p.4 ×8
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Tobing Panuturi p.5
unresolved org KJPP TOPAZ p.5 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 1119 ms 12 Sep 2026 22:33
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_for': '99.999',
             'pct_in_favor_total': '99.999',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'sesuai dengan peraturan perundang-undangan '
                                'yang berlaku. Jakarta, 18 November 2025 PT '
                                'Carsurin Tbk',
             'seq': 4,
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '2309339100',
             'votes_in_favor_total': '2309339100'}],
 'chair_name': 'Gusmardi Bustami',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-11-17',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '79.85',
 'shares_present': '2309339200',
 'shares_total_voting': '2892000000',
 'venue': 'Kantor Perseroan, Cabang Jakarta, Jalan Pejuangan Nomor 2, Kebon '
          'Jeruk, Jakarta Barat - 11530'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result