Skip to content
Back to announcement

20251117_ADCP_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31985650_lamp1.pdf

Other Text extracted ADCP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                           Jakarta 17 November 2025

Nomor : 492/ADCP-XI/2025
Lamp. : 1 (satu) set

Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Gedung Sumitro Djojohadikusumo,
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4, Jakarta Pusat 10710


Perihal : Penyampaian Bukti Iklan Pengumuman Rapat Umum Pemegang Obligasi
          (‘RUPO”) atas Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022 Seri B


Dengan Hormat,
Sehubungan dengan akan diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”)
atas Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022 Seri B pada hari Jumat, 12 Desember
2025. Bersama ini kami sampaikan bukti iklan Pengumuman RUPO PT Adhi Commuter
Properti Tbk. yang telah terbit di surat kabar Media Indonesia pada hari Jumat, 14 November
2025.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.


Hormat kami,
PT Adhi Commuter Properti Tbk.




Bayu Purwana
Corporate Secretary
Page 2
                                                                                                              POLITIK & HUKUM
                            Baca artikel lainnya mengenai Politik & Hukum


                                                                                                                                                                                                                                                                                                        3
                            di mediaindonesia.com dengan memindai QR Code
                                   mediaindonesia.com/politik-dan-hukum


                                                                                                                                                                                                                                                     JUMAT, 14 NOVEMBER 2025



Membesarkan
Hati Rakyat Misi
Politik NasDem
KETUA Umum Partai NasDem                             hati rakyat.
Surya Paloh menegaskan
pentingnya konsolidasi berke­                        LANGKAH BESAR
lanjutan sebagai langkah awal                           Menatap Pemilu 2029, Surya
yang membawa pertanda                                Paloh menegaskan bahwa
baik bagi perjalanan Partai                          NasDem akan terus menjaga
NasDem ke depan. Hal itu di­                         tradisi untuk senantiasa hadir
sampaikan Surya Paloh saat                           dan memberi manfaat, bah­
memberikan pengarahan se­                            kan jauh sebelum hiruk pikuk
kaligus menutup secara resmi                         pesta demokrasi dimulai. “Ini
Rakornas Partai NasDem di                            baru satu tahun lebih kita pe­
NasDem Tower, Menteng, Ja­                           milu, sudah bekerja lagi untuk
karta Pusat, kemarin.                                pemilu berikutnya. Itu juga
   Rakornas berlangsung sela­                        sudah merupakan pertanda
ma dua hari, 12–13 November,                         baik,” ujarnya.
yang diisi dengan pemaparan                             Surya menegaskan, Partai
laporan dari 38 DPW Partai                           NasDem tidak ingin menjadi
NasDem se-Indonesia menge­                           partai yang hanya aktif men­
nai capaian, tantangan, dan                          jelang pemilu atau sekadar
semangat kerja kader di ber­                         mengejar kepentingan se­
bagai daerah.                                        saat. Sebagai partai politik
   Surya Paloh mengatakan                            modern, NasDem bertekad
Partai NasDem memiliki mo­                           mempertahankan fungsi dan
dal dasar yang kuat untuk                            peran dalam membawa misi
terus bergerak memberikan                            kebajik­an dan politik gagasan
sumbangsih terbaik bagi                              bagi kepentingan bangsa.
bangsa dan negara.                                      “Bagaimana kita mau bicara
   Meski belum mencapai tar­                         untuk kepentingan kebaji­
get maksimal, ia menyebut                            kan bangsa kalau kita tidak
kiprah NasDem di usia ke-14                          me­ngonsolidasikan ini sejak
tahun sudah cukup membe­                             awal. Sejak awal kita coba
sarkan hati.                                         meyakinkan, menawarkan
   “Jadi kita bisa lah patut                         politik gagasan kita kepada
dan harus mensyukuri bah­                            publik, kepada konstituen,
wasanya progres perjalanan                           kepada masyarakat. Di sana
dalam tahapan konsolidasi                            ada interaksi, dan dari inter­
demi konsolidasi yang dilalui                        aksi itu kita harapkan lahir                                                                                                                                                                                                         MEDIA CENTER NASDEM

itu menunjukkan tanda-tanda                          nilai dan prinsip yang sarat                  NASDEM HADIR MEMBERI MANFAAT: Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (keempat dari kiri) bersama pimpinan partai mengangkat tangan bersama dalam
yang baik,” ujar Surya Paloh.                        edukasi,” tuturnya.                           penutupan Rakornas Partai NasDem di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin. Menatap Pemilu 2029, Surya Paloh menegaskan bahwa NasDem akan terus
   Dalam kesempatan itu, dia                            Melalui konsolidasi awal                   menjaga tradisi untuk senantiasa hadir dan memberi manfaat, bahkan jauh sebelum hiruk pikuk pesta demokrasi dimulai.
juga menitipkan pesan kepada                         yang kuat dan berkelanjutan,
seluruh jajaran pengurus                             Surya berharap NasDem da­
Partai NasDem di seluruh                             pat terus menjadi energi posi­




                                                                                                   RUU KUHAP Segera
Indonesia untuk menjaga                              tif bagi bangsa, memperkuat
keteladanan dan memperkuat                           politik gagasan, dan meneguh­                                                                                                                                                                                        BERKEJARAN
arti kehadiran partai di tengah                      kan semangat kebangsaan di                                                                                                                                                                                           DENGAN KUHP
masyarakat demi meringan­                            setiap langkah perjuangan                                                                                                                                                                                              Wamenkum juga memper­
kan beban dan membesarkan                            partai. (P-3)                                                                                                                                                                                                        ingatkan agar revisi UU KUHAP




                                                                                                   Disahkan di Paripurna
                                                                                                                                                                                                                                                                          bisa disahkan sebelum 2025 be­
                                                                                                                                                                                                                                                                          rakhir. Apabila pembahasan re­
                                                                                                                                                                                                                                                                          visi KUHAP molor hingga tahun
                                                                                                                                                                                                                                                                          depan, sistem peradilan pidana
                                                                                                                                                                                                                                                                          Indonesia terancam lumpuh
                                                                                                                                                                                                                                                                          karena hilangnya dasar hukum
                                                                                                                                                                                                                                                                          bagi aparat penegak hukum
                                                                                                   • Ada 14 hal yang jadi substansi dalam                                                      prinsip keadilan dan perlindung­       penambahan aturan bahwa             untuk melakukan penahanan.
                                                                                                     perubahan UU KUHAP akan disahkan                                                          an hak asasi manusia.                  pengamatan hakim dapat dija­          “Ini memang semaksimal
                                                                                                                                                                                                                                      dikan alat bukti di pengadilan.     mungkin bisa diselesaikan pada
                                                                                                     dalam rapat paripurna terdekat.                                                           14 SUBSTANSI                           Aturan pengamatan hakim jadi        2025, karena KUHAP itu akan
                                                                                                   • Panja juga sepakati penambahan                                                               Habiburokhman mengung­              alat bukti itu ditambahkan pada     berlaku pada 2 Januari 2026,”
                                                                                                     aturan bahwa pengamatan hakim dapat                                                       kapkan ada 14 hal yang menjadi
                                                                                                                                                                                               substansi dalam perubahan
                                                                                                                                                                                                                                      Pasal 222 RUU KUHAP huruf G.
                                                                                                                                                                                                                                      Pengamatan hakim sebagai alat
                                                                                                                                                                                                                                                                          ujar Eddy.
                                                                                                                                                                                                                                                                            Eddy menegaskan, tenggat
                                                                                                     dijadikan alat bukti di pengadilan.                                                       UU KUHAP, antara lain penye­           bukti ini diperlukan, salah satu­   tersebut sangat krusial karena
                                                                                                   • Pengesahan RUU KUHAP harus bisa                                                           suaian hukum acara pidana,             nya saat tindak pidana yang me­     KUHP lama yang selama ini
                                                                                                                                                                                               juga dengan memperhatikan              nyangkut anak di bawah umur.        menjadi rujukan dalam proses
                                                                                                     sebelum 2026 berakhir karena berkejaran                                                   perkembangan hukum nasional               Wakil Menteri Hukum Ed­          penegakan hukum pidana akan
                                                                                                     dengan berlakunya KUHP baru.                                                              dan internasional. Selain itu, pe­     ward Omar Sharif Hiariej            dicabut dan digantikan oleh
                                                                                                                                                                                               nyesuaian pengaturan hukum             atau Eddy Hiariej menyetujui        KUHP baru yang mulai berlaku
                                                                                                   Rahmatul Fajri                                 dijadwalkan pada rapat pari­                 acara pidana dengan nilai-nilai        penambahan ayat tersebut.           efektif pada awal 2026.
                                                                                                   rahfaj@mediaindonesia.com                      purna DPR RI terd                            KUHP baru yang menekankan              Ia mengatakan, di sejumlah            Menurutnya, dasar hukum




                                                                                                   K
                                                                                                                                                    ekat, setuju?” kata Ketua                  orientasi restoratif, rehabilitatif,   negara, pengamatan hakim            penahanan yang selama ini
                                                                                                              OMISI III DPR RI                    Komisi III DPR RI Habibu­                    restitutif demi mewujudkan             memang termasuk dalam alat          tercantum dalam Pasal 21 ayat
                                                                                                              menyetujui Rancang­                 rokhman dalam rapat Panitia                  pemulihan keadilan substansi           bukti. “Jadi memang betul, kami     (4) KUHAP merujuk pada ke­
                                                                                                              an Undang-Undang                    Kerja (Panja) RUU KUHAP di                   dan hubungan sosial antara pe­         setuju dengan pengamatan ha­        tentuan pidana dalam KUHP
                                                                                                              (RUU) tentang Peru­                 kompleks parlemen, Senayan,                  laku, korban, dan masyarakat.          kim, karena itu yang kalau kita     lama. Dengan berlakunya KUHP
                                                                                                   bahan atas Undang-Undang No­                   Jakarta, kemarin.                               Kemudian, perbaikan peng­           lihat dalam alat bukti itu kan,     baru tanpa revisi KUHAP yang
                                                                                                   mor 8 Tahun 1981 tentang Kitab                   Keputusan itu diambil setelah              aturan mengenai kewenang­              kita sudah tidak lagi menggu­       selaras, praktik penahanan ter­
                                                                                                   Undang-Undang Hukum Acara                      seluruh fraksi dan perwakilan                an penyelidik, penyidik, dan           nakan petunjuk. Bahkan dalam        sangka akan kehilangan dasar
                                                                                                   Pidana (KUHAP) yang telah ram­                 pemerintah menyampaikan                      penuntut umum, serta pengua­           pembahasan KUHAP Nomor 8            legalitas.
                                                                                                   pung dibahas untuk dibawa ke                   pandangan dan persetujuan ter­               tan koordinasi antarlembaga            Tahun 1981 itu dibilang bahwa         Kondisi tersebut, kata Eddy,
                                                                                                   tingkat rapat paripurna.                       hadap tuntasnya RUU tersebut.                guna meningkatkan efektivitas          memang ada kekeliruan dalam         bisa menimbulkan konsekuensi
                                                                                                      “Kami meminta persetujuan                     Di samping itu, menurut dia,               dan akuntabilitas sistem per­          menerjemahkan sebagai petun­        hukum yang fatal.
                                                                                      MI/SUSANTO
                                                                                                   kepada anggota Komisi III dan                  perkembangan teknologi in­                   adilan pidana, serta modernisa­        juk hakim,” jelas Eddy.               Tanpa payung hukum acara
DESAIN ULANG PEMILU INDONESIA: Guru besar                                                          pemerintah apakah naskah RUU                   formasi dan komunikasi turut                 si hukum acara pidana untuk               “Yang betul memang peng­         pidana yang baru, aparat ke­
Universitas Indonesia, Valina Singka Subekti, menyampaikan                                         Kitab Undang-Undang Hukum                      memengaruhi cara penegakan                   mewujudkan proses peradilan            amatan hakim. Dan memang            polisian, kejaksaan, hingga
paparan dalam seminar nasional di Jakarta, kemarin. Seminar                                        Acara Pidana dapat dilanjutkan                 hukum. Oleh karena itu, setiap               yang cepat sederhana, transpa­         dalam hukum acara di berbagai       pengadilan akan kehilangan
tersebut membahas usulan penyusunan ulang konsep                                                   pada pembicaraan tingkat II                    pasal dalam RUU KUHAP tentu                  ran, dan akuntabel.                    negara itu pengamatan hakim         dasar untuk melakukan tindak­
penyelenggaraan pemilu setelah adanya putusan Mahkamah                                             yaitu pengambilan keputusan                    harus merespons kebutuhan ter­                                                      masuk dalam alat bukti,” lan­       an hukum seperti penahanan,
Konstitusi sebagai semangat memperbaiki proses tahapan                                             atas RUU Kitab Undang-Undang                   sebut secara bijaksana dengan                PENGAMATAN HAKIM                       jutnya.                             penggeledahan, atau penyitaan.
pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia.                                                          Hukum Acara Pidana yang akan                   tetap mengedepankan prinsip-                   Panja juga menyepakati                                                   (Ant/P-1)




         KEHILANGAN                         HILANG BPKB Suzuki Karimun 2015 (Nopol:                                  PENGUMUMAN KEPADA PARA PEMEGANG
                                                                                                                      OBLIGASI II ADHI COMMUTER PROPERTI
HILANG BPKB Mbl Suzuki 2013 Putih Met       BA 1352 MB) Noka:MHYHMP31VFJ200354
                                                                                                                               TAHUN 2022 SERI B
Nopol.B 1543 KYT Noka:MHYHMP31SDJ103608     Nosin: K10BT1033454 a/n: YENI PITRI
                                                                                                    PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk., berkedudukan di Bandung,
                                                                                                    dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat atas Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun
Nosin:K10BT1003313 An.Gina Ardha Surbakti
                                                                                                    2022 (“Obligasi”) berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II Adhi Commuter
                                                                                                    Properti Tahun 2022 No 28 tanggal 07 Maret 2022 sebagaimana perubahan terakhir Akta
                                                                                                    Addendum VIII Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun
                                                                                                    2022 No. 57 tanggal 09 Mei 2025 yang dibuat dihadapan Rosida Rajagukguk-Siregar, SH.,
                                                                                                    M.Kn. Notaris di Kota Jakarta Selatan, (seluruhnya secara bersama-sama disebut sebagai
                                                                                                    “Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang
                                                                                                    Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022 (“Pemegang Obligasi”) bahwa Wali Amanat
                                                                                                    akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”) atas permintaan PT
                                                                                                    Adhi Commuter Properti Tbk. (“Emiten”) yang disampaikan melalui surat Emiten No. 576/
                                                                                                    ADCP-XI/2025 tanggal 5 November 2025 Perihal Pengajuan Permohonan Penyelenggaraan
                                                                                                    Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Obligasi II Seri B ADCP.

                                                                                                    Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022
                                                                                                    rencananya akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 12 Desember 2025, di Jakarta.

                                                                                                    Sesuai Perjanjian Perwaliamanatan, panggilan untuk RUPO tersebut akan dimuat dalam
                                                                                                    1 (satu) surat kabar harian berperedaran nasional pada hari Jumat tanggal 28 November
                                                                                                    2025.

                                                                                                                                  Jakarta, 14 November 2025
                                                                                                                  Emiten                                           Wali Amanat




                                                                                                                                                          PT Bank Pembangunan Daerah
                                                                                                      PT Adhi Commuter Properti Tbk
                                                                                                                                                           Jawa Barat dan Banten Tbk




                                                                                                                                                                                  2x100

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.01 MB
Published17 Nov 2025
Pages2
Characters25,805
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Adhi Commuter Properti Tbk. p.1 ×19
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person Bayu Purwana · Corporate Secretary p.1
unresolved org Menteri Hukum Ed p.2
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat p.2
unresolved org Banten Tbk. p.2 ×2
unresolved person Rosida Rajagukguk-Siregar · Notaris p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result