Back to announcement
20251114_NANO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31985321_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed NANOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
NOTARIS
SYARIFUDIN, S.H.
Ruko Lake Shop No. 35 Jalan Pulau Putri Raya
Modernland – Kota Tangerang
E-mail : Syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. 021- 5529289. Fax. 021-5529324
Tangerang, 13 November 2025
Nomor : 003/Srt-Ket/X/2025
Hal : Resume Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa
PT NANOTECH INDONESIA GLOBAL Tbk
Kepada Yth :
PT NANOTECH INDONESIA GLOBAL Tbk
Gedung Nanoplex
Jl. Raya Puspiptek Serpong, Komplek Batan Lama A-12
Kota Tangerang Selatan, 15314.
Dengan Hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari PT NANOTECH INDONESIA GLOBAL Tbk, berkedudukan di Kota
Tangerang Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 13 November 2025
Waktu : Pukul 10.26 WIB sampai dengan 10.35 WIB
Tempat : Gedung Nanoplex, Jl Raya Puspitek Serpong,
Komplek Batan Lama A-12, Setu, Tangerang Selatan, Banten 15314
Kehadiran : -Direksi:
a. Bapak SURYANDARU selaku Direktur Utama;
b. Bapak MOCHAMAD ARIEF ISKANDAR selaku Direktur;
c. Bapak UMAR ALFARUQI ABDURRAHMAN, selaku Direktur
-Dewan Komisaris:
a. Bapak NURUL TAUFIQU ROCHMAN selaku Komisaris Utama;
b. Bapak BAMBANG SETIJAWAN selaku Komisaris Independen;
c. Bapak CAHYANA AHMAD JAYADI, selaku Komisaris
- Pemegang Saham :
2.992.297.900 saham (69,8247487%) dari total 4.285.440.269 saham
I. MATA ACARA RAPAT :
Pergantian Susunan Anggota Dewan Komisaris;
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
1. Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat Perseroan kepada
Otoritas Jasa Keuangan, PT Bursa Efek Indonesia, dan PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia, ketiga-tiganya diberitahukan pada tanggal 29 September 2025;
2. Melakukan dan Mengiklankan Pengumuman tentang penyelenggaraan Rapat Perseroan
dalam situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan, yang diunggah pada
tanggal 7 Oktober 2025;
3. Melakukan dan Mengiklankan Panggilan untuk menghadiri Rapat Perseroan dalam situs
web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan, yang diunggah pada tanggal 22
Oktober 2025;
1
Page 2
NOTARIS
SYARIFUDIN, S.H.
Ruko Lake Shop No. 35 Jalan Pulau Putri Raya
Modernland – Kota Tangerang
E-mail : Syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. 021- 5529289. Fax. 021-5529324
III. PELAKSANAAN RAPAT :
1. Rapat diselenggarakan dalam Bahasa Indonesia.
2. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan rapat dipimpin oleh Komisaris Utama
Perseroan.
3. Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, setiap mata acara rapat dapat dilangsungkan
apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian
dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.
4. Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat dalam Rapat tidak tercapai, maka keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa akan diambil dengan pemungutan suara
berdasarkan suara setuju lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan
hak suara yang hadir dalam Rapat.
Jika ada Pemegang Saham yang tidak setuju atau memberikan suara blanko/abstain, maka
pengambilan keputusan akan dilakukan melalui pemungutan suara.
5. Sebelum mengambil keputusan, Pimpinan RUPS Luar Biasa memberikan kesempatan
kepada pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat disetiap agenda RUPS Luar Biasa, dan pada seluruh Mata Acara Rapat tidak
terdapat pertanyaan.
IV. KEPUTUSAN RAPAT :
Bahwa dalam pemungutan suara dalam Rapat:
Pada pengambilan keputusan tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang menyatakan memberikan suara abstain (blanko) maupun memberikan suara tidak
setuju, dengan demikian pengambilan keputusan disetujui secara musyawarah mufakat.
Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa :
Mata acara pertama Rapat, Rapat memutuskan :
Sehubungan dengan hal tersebut, maka diusulkan kepada Rapat untuk memutuskan
menyetujui sebagai berikut :
1. Menerima dan menyetujui usulan Direksi Perseroan untuk penggantian susunan
Anggota Dewan Komisaris yaitu Bapak Bambang Setijawan dari jabatannya selaku
Komisaris Independen berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat, dan
memberikan pelepasan dan pembebasan sepenuhnya (algehele acquit et de charge)
atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan oleh nya sebagai Komisaris
Independen untuk setiap dan seluruh tanggungjawab dan kewajiban yang timbul dari
setiap dan seluruh kegiatan dan aktivitas perseroan selama menjabat dalam
kedudukannya tersebut di Perseroan sampai dengan Rapat ini dan disetujui nya
Laporan Tahunan 2025 pada RUPS Tahunan tahun buku 2025 dan yang akan
diselenggarakan pada tahun 2026.
2. Mengangkat anggota Komisaris Independen baru atas nama Fauka Noor Farid.
2
Page 3
NOTARIS
SYARIFUDIN, S.H.
Ruko Lake Shop No. 35 Jalan Pulau Putri Raya
Modernland – Kota Tangerang
E-mail : Syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. 021- 5529289. Fax. 021-5529324
3. Dengan demikian terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, susunan anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Nurul Taufiqu Rochman
Komisaris : Cahyana Ahmad Jayadi
Komisaris Independen : Fauka Noor Farid
Direksi
Direktur Utama : Suryandaru
Direktur : Mochamad Arief Iskandar
Direktur : Umar Alfaruqi Abdurrahman
4. Pengangkatan anggota Dewan Komisaris yang baru berlaku untuk jangka waktu
sampai dengan RUPST yang akan diadakah oleh Perseroan pada tahun 2027 dengan
tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
5. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk menyatakan
kembali keputusan Rapat mengenai perubahan anggota Dewan Komisaris Perseroan
tersebut dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris, dan selanjutnya
memberitahukan dan/atau mendaftarkan kepada pihak yang berwenang sebagaimana
diperlukan atas perubahan anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut serta
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut.
Keputusan-keputusan Rapat tersebut diatas dituangkan dalam Berita Acara Rapat
tertanggal 13 November 2025, nomor 04, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan
Akta tersebut saat ini dalam proses penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut diatas, yang
segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Hormat Saya
Notaris di Kota Tangerang
SYARIFUDIN, S.H.
3
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 13 Nov 2025 · 10:26–10:35 |
| Present | 2,992,297,900 (69.82%) |
| Chair | — |
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
SURYANDARU
· Direktur Utama
p.1
unresolved
person
MOCHAMAD ARIEF ISKANDAR
· Direktur
p.1 ×3
unresolved
person
UMAR ALFARUQI ABDURRAHMAN
· Direktur
p.1 ×3
unresolved
person
NURUL TAUFIQU ROCHMAN
· Komisaris Utama
p.1 ×3
unresolved
person
Pergantian Susunan
· Komisaris
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Kota Tangerang SYARIFUDIN
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
364 ms
12 Sep 2026 22:33
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-11-13',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '69.8247487',
'shares_present': '2992297900',
'time_end': '10:35:00',
'time_start': '10:26:00',
'venue': 'Gedung Nanoplex, Jl Raya Puspitek Serpong, Komplek Batan Lama A-12, '
'Setu, Tangerang Selatan, Banten 15314'}