Back to announcement
20251113_JAST_Laporan Informasi dan Fakta Material_31985031_lamp1.pdf
Other Text extracted JASTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
E=
Gi§in
Oi-iro\I^H -mu^H- ^mn."..I.ur..I
Jakarta,10 November 2025
No. : KAP€lAFVSPRT-AVJKT-MA/001 AV/2025
Kepeda Yth.,
De\^ran Komisaris dan Erireksj
lFTJASNITATELEKOMINDOTBIC
E Trade Building Lt. 7,
JL KH. Wahid Hasyim No. 55,
Gclndangdia, Menteng,
Jakarta Pusat
Perihal : Hasit penilaian sendiri terhadap pemenuhan pembatasan penggun
Audit dan Ma§a Jife
Dengan hormat,
Sehubungan dengan diberlakukannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9 Tahun 2023
tanggal 11 Juli 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik
dalam Kegiatan Ja§a Keuangan, sebagaimana diatur dalam pa§al 9, kami diminta
melakukan dan menyediakan hasiL penilaian sendiri terhadap pemenuhan pembatasan
penggunaan jasa audit dan ma§a jeda.
Dalam rahgka penugasan audit atas laporan keuangan PT Jasnita Telekomindo Tbk dan
Entitas anal( untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025, berdasarkan penilaian
kami terlampir, kami meniLai bahwa tidak terdapat pelanggaran terhadap ketentuan
pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda sebagaimana diatur dalam pasal 7 /
pasal 8 Peratul.an Otoritas Jasa Keuangan dimaksud.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
leap GUNAWAN, Il(HWAN, ABDURAHMAN
DAN FtEKAN
x -i.-.--, i: -=
man At)auranm sean CPA.
Partner
GUNAWAN, ll{HWAN, ABDURAllMAN DAN REKAN
Page 2
Gil.asm
o`niAnlA.I.mmLn,^f"mlenA.I.unAN
TabeL Pemantauan Pembatasan Penggunaan Jasa Audit dan Masa Jeda
Nama Ktl.en PT Jasnita TeLekomindo Tbl(.
Personil Tahun Buku
2025 2024 2023 2022 2021 2020 2019
AP Perikatan MA - - - - - -
AP PengendaliMutu - - - - - -
lA
Keterangan:
MA : MamanAbdurahman I lkaLi
lA : lkhwanAshadi I 1 kali
Ketentuan POJK No. 9 Tallun 2023 PasaL 7, Pihak berupa Bank Umum, Emiten dan
Perusahaan Publik'
- Pembatasan penggunaanjasa audit, dari Akuntan publikyangsama untuk7tahun
kumuLatif.
- Masajeda sesuai dengan peranAkuntan publikdalam perikatan:
Akuntan PubLik (F`ekan Perikatan), masa jeda 5 tahun berturut-turut
Akjintan Publik (PeneLaah Pengendalian Mutu), masa jeda 3 tahun berturut-turut
Akuntan Publik (Lainnya), masa jeda 2 tahun berturut-turut
Berdasarkan lnformasi tersebut di atas, penugasan Maman Abdurahman (sebagai AP
Perikatan) dan lkhwan Ashadi (sebagai AP Pengendali Mutu) tidak melanggar ketentuan
pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda dalam rangka audit Laporan keLlangan
PT Jasnita Tetekomindo Tbk dan Entitas anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025.
OUNAWAN, IKiiwAN, ABDURAi+MAl\i DAr4 RERAN
Page 3
E= Gil-ne
Jakarta,10 November 2025
No. : KAP-GIAR/SKR-A/JKT-MA/006"l/2025
Kepada Yth.,
Dewan Komisaris dan Direksi
PT JASN ITA TELEKOM I N DO TBI{.
E Trade Building Lt. 7,
Jl. KH. Wahid Hasyim No. 55,
Gondangdia, Menteng,
Jakarta Pusat
PerihaL
Dengan hormat,
Sehubungan dengan diberlakukannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9 Tahun 2023
tanggal 11 Juli 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik
Dalam Kegiatan Jasa Keuangan, khususnya pada pasa[ 32 yang mengatur bahwa dalam
memberikan jasa kami harus menjaga independensi serta bebas dari benturan
kepentingan.
Sesuai dengan kebijakan independensi Kantor Akuntan Publik Gunawan, lkhwan,
Abdurahrrian dan Rekan sehubungan dengan pelaksanaan aLidit atas laporan keuangan PT
Jasnita Tel.el{omindo TI)k dan untuk tahun yang berakhir tanggal 31 De§ember 2025, kami
menegaskan bahwa tidak ada kondisi-kondi§i berikut:
- Memiliki kepentingan keuangan yang material di entitas dan entitas lain yang di
kendalikan;
- a Memiliki hubungan dengan personel entitas yang akan mengganggu independensi
mereka, yaitu hubungan kekeluargaan atau kekerabatan sampai tingkat ke-2 dengan
karyawan kunci atau pemegang saham utama entitas;
-Memiliki hubungan pekerjaan, hubungan usaha yang material, memegang jabatan
seperti konsultan atau direksi independen yang memengaruhi independensi;
- Memberikanjasa non asurans dalam periodeauditdan penugasan profesional;
- Memberikanjasa atau produkdengan dasarfee kontijen atau komisi;
- Memiljki sengketa hukum dengan pihakentitas, dan/atau;
• Hal-hal lain yangdapat menimbulkan bentiiran kepentingan.
Kami menyimpuLkan bahwa ticlak ada masaLah independensi daLam peLaksanaan audit
laporan keuangan `Entitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Berdasarkan pernyataan tersebut di atas dengan jelas dinyatakan kami bertanggung jawab
sesLiai undang-undang dan peraturan yang berlaku, dan akan terus mengevaluasi
independensi masing-masing anggota tim audit. Jika ada masalah independensi yang
mungkin timbul selama pe[aksanaan audit, kami akan berkonsultasi dengan manajemen
Entitas dan akan menarik diri dari perikatan jika diperlukan.
GUNAWAN, I I(HWAN, ABDURAHMAI\l DAN REKAN
Page 4
a-i=x\FI
oL"rmLN-ms"AN-+"HAmiAM.ut.N
Kami yang bertandatangan di bawah ini, dengan ini menegaskan bahwa kami dan seluruh
anggota tim audit independen serta bebas dari bentLiran kepentingan dengan Entitas dan
entitas lain yang dikendalikan.
Hormat kami,
Partner
OuNAWAN, IKHWAN, ABDURAHMAN DAN REKAN
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KH. Wahid Hasyim
p.1 ×2
unresolved
org
PT Jasnita TeLekomindo Tbl
p.2
unresolved
org
Jasnita Tetekomindo Tbk
p.2 ×2
unresolved
org
PT JASN ITA TELEKOM I N DO TBI
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Gunawan
p.3
unresolved
org
Abdurahrrian dan Rekan
p.3
unresolved
org
PT Jasnita Tel.
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.