Skip to content
Back to announcement

20251112_SMCB_Pemanggilan RUPS_31984730_lamp5.pdf

RUPS notice Text extracted SMCB

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1
          TATA TERTIB & PROSEDUR                                             RULES & PROCEDURES
     RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM                                    EXTRAORDINARY GENERAL MEETING
                     LUAR BIASA                                                OF SHAREHOLDERS
     PT SOLUSI BANGUN INDONESIA Tbk                                PT SOLUSI BANGUN INDONESIA Tbk
                   (“Perseroan”)                                                     ("Company")
           Jakarta, 5 Desember 2025                                        Jakarta, 5 December 2025


Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) akan           Extraordinary General Meeting of Shareholders ("Meeting")
diselenggarakan dalam Bahasa Indonesia.                       will be held in Bahasa.

Pemegang saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah:          Shareholders who are eligible to attend the Meeting are as
Pemegang Saham Perseroan yang sah yang namanya                follows:
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan            Legitimate Shareholders of the Company whose names
dalam Daftar Pemegang Rekening yang dikeluarkan oleh          are recorded in the Register of Shareholders of the
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pada tanggal      Company and in the Register of Account Holders issued by
12 November 2025 pukul 16.00 WIB.                             PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), in 12
                                                              November 2025 at 16:00 pm.

Yang akan dibicarakan dan diambil keputusannya dalam          All that can be discussed and decided at the Meeting are
Rapat hanyalah hal-hal yang terkait dengan mata acara         only matters that are related to the agenda of the Meeting
Rapat sebagaimana dimuat dalam pemanggilan untuk              as contained in the invitation for the Meeting. Materials
Rapat. Bahan-bahan terkait mata acara Rapat dapat             related to the Meeting agenda can be obtained on the
diperoleh         pada        website       Perseroan         Company's website https://solusibangunindonesia.com or
https://solusibangunindonesia.com atau situs KSEI             KSEI website www.ksei.co.id since 13 November 2025.
www.ksei.co.id sejak tanggal 13 November 2025.

Mata Acara Rapat:                                             Meeting Agenda:
1. Pembahasan Studi Kelayakan sebagai pemenuhan               1. Discussion of the Business Feasibility Study as
   POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi                     fulfillment of the Financial Services Authority
   Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dalam                    Regulation (POJK) No. 17/POJK.04/2020 concerning
   rangka:                                                        Material Transactions and Changes in Business
   a. penambahan kegiatan usaha Aktivitas Penunjang               Activities, in relation to:
       Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam                     a. Addition of business activities in Oil and Natural
       (09100);                                                         Gas Mining Support Activities (KBLI 09100);
   b. menjalankan kegiatan usaha Aktivitas Konsultasi            b. Conducting business activities in Other
       Manajemen Lainnya (70209).                                       Management Consultancy Activities (KBLI
                                                                        70209).

2.    Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar tentang Maksud             2.   Amendment to Article 3 of the Articles of Association
      dan Tujuan serta Kegiatan Usaha.                                 concerning the Purpose, Objectives, and Business
                                                                       Activities.
3.    Persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan                    3.   Approval of Changes to the Company's Management.

Kuorum Kehadiran dan Keputusan Rapat:                         Quorum of Attendance and Meeting Decisions:
  Untuk mata Acara Rapat No. 1 dan 2 berlaku                    For Meeting Agenda No. 1 and 2, the provisions
   ketentuan ketentuan kuorum kehadiran sesuai                    regarding the attendance quorum apply in
   dengan ketentuan Pasal 25 ayat (5) huruf a Anggaran            accordance with the provisions of Article 25
   Dasar Perseroan, adalah sah apabila dihadiri lebih dari        paragraph (5) letter a of the Company's Articles of
   2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham            Association, which is valid if attended by more than
   dengan hak suara yang sah.                                     2/3 (two thirds) of the total number of shares with valid
                                                                  voting rights.
     Untuk mata Acara Rapat No. 3 berlaku ketentuan             For Meeting Agenda No. 3 apply attendance quorum
      kuorum kehadiran sesuai dengan ketentuan Pasal 25           provisions in accordance with the provisions of Article
      ayat (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, adalah sah       25 paragraph (1) letter a of the Company's Articles of


                                                              1
Page 2
     apabila dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian        Association, are valid if attended by more than 1/2
     dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang              (one half) of the total number of shares with valid
     sah.                                                         voting rights.

Pimpinan Rapat:                                              Chairperson of the Meeting:
1. Sesuai dengan Pasal 24 ayat (1) huruf a Anggaran          1. In accordance with Article 24 paragraph (1) letter a of
   Dasar Perseroan, jalannya Rapat akan dipimpin oleh           the Company's Articles of Association, the Meeting will
   seorang anggota Dewan Komisaris yang ditunjuk oleh           be chaired by a member of the Board of
   Dewan Komisaris.                                             Commissioners appointed by the Board of
2. Pimpinan Rapat berhak mengambil langkah-langkah              Commissioners.
   yang dianggap perlu agar Rapat berjalan dengan            2. The Chairperson of the Meeting has the right to take
   tertib, lancar dan mencapai tujuannya.                       steps deemed necessary so that the Meeting runs
3. Pimpinan Rapat berhak untuk meminta agar setiap              orderly, smoothly and achieves its objectives.
   orang yang ikut serta dalam Rapat, membuktikan            3. The Chairperson of the Meeting has the right to
   kewenangannya untuk hadir dalam Rapat.                       request that everyone who participates in the Meeting,
                                                                prove his authority to attend the Meeting.

Prosedur Rapat                                               Meeting Procedure
1. Perseroan telah menyediakan bahan-bahan terkait           1. The Company has provided materials related to the
    dengan mata acara Rapat yang dapat diunduh melalui          agenda of the Meeting which can be downloaded
    situs                web                Perseroan           through         the      Company's       website
    https://solusibangunindonesia.com                           https://solusibangunindonesia.com

2.   Keikutsertaan pemegang saham dalam rapat, dapat         2.   The participation of shareholders in the meeting can
     dilakukan dengan mekanisme: (i) kehadiran fisik              be done by the following mechanisms: (i) limited
     terbatas dalam Rapat; atau (ii) secara elektronik            physical attendance at the Meeting; or (ii)
     melalui System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan                 electronically through the KSEI System (eASY.KSEI) at
     https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI.         the link https://akses.ksei.co.id/ provided by KSEI.
     Dikarenakan      adanya       keterbatasan     tempat
     penyelenggaraan Rapat bagi pemegang saham yang               Due to the limitations of the Meeting venue for the
     hadir secara fisik dalam Rapat, maka Perseroan               Shareholders who are physically present at the
     menghimbau kepada Pemegang Saham untuk dapat                 Meeting, the Company urges Shareholders to attend
     hadir secara elektronik dengan melakukan registrasi          electronically through the KSEI System (eASY.KSEI)
     kehadiran secara elektronik melalui System KSEI              at the link https://akses.ksei.co.id/ which provided by
     (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/           KSEI.
     yang disediakan oleh KSEI.

3.   Pemegang saham yang dapat hadir secara elektronik       3.   Shareholders who can attend electronically as
     sebagaimana disebutkan di atas adalah pemegang               mentioned above are local individual shareholders
     saham individu lokal yang sahamnya disimpan dalam            whose shares are kept in the collective custody of
     penitipan kolektif KSEI.                                     KSEI.

4.   Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat,           4.   Before deciding to participate in the Meeting,
     pemegang saham wajib membaca ketentuan yang                  shareholders must read the provisions conveyed
     disampaikan melalui pemanggilan serta ketentuan              through the invitation as well as other provisions
     lain yang terkait pelaksanaan Rapat berdasarkan              related to the implementation of the Meeting based on
     kewenangan yang ditetapkan oleh Perseroan.                   the authority determined by the Company.

5.   Bagi pemegang saham yang akan menggunakan hak           5.   For shareholders who will exercise their voting rights
     suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat                   through the eASY.KSEI application, they can inform
     menginformasikan kehadirannya atau menunjuk                  their presence or appoint their proxies and/or submit
     kuasanya dan/atau menyampaikan pilihan suaranya              their vote in the eASY.KSEI application.
     ke dalam aplikasi eASY.KSEI.




                                                             2
Page 3
6.   Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran        6.   The deadline for submitting an electronic attendance
     secara elektronik atau kuasa secara elektronik (e-           declaration or electronic proxy (e-proxy) and
     proxy) dan suara secara elektronik dalam aplikasi            electronic voting in the eASY.KSEI application is no
     eASY.KSEI adalah paling lambat pukul 12.00 WIB               later than 12.00 WIB on 1 (one) business day prior to
     pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.              the Meeting date.

7.   Pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam           7.   Shareholders or their proxies who are physically
     Rapat secara fisik, sebelum memasuki ruang Rapat             present at the Meeting, before entering the Meeting
     wajib mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan             room are required to fill out the attendance register by
     bukti identitas diri yang asli atau pemegang saham           showing proof of original identity or shareholders who
     yang merupakan badan hukum diminta untuk                     are legal entities are asked to bring a copy of the latest
     membawa salinan Anggaran Dasar terakhir dengan               Articles of Association by attaching the Deed of
     melampirkan Akta Susunan Pengurus (Direksi                   Composition of the Management (Directors and /or
     dan/atau Dewan Komisaris).                                   the Board of Commissioners.

8.   Bagi pemegang saham yang akan hadir atau                8.   Shareholders who will attend or give power of
     memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat            attorney electronically to the Meeting through the
     melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-          eASY.KSEI application must pay attention to the
     hal berikut:                                                 following:

a.   Proses Registrasi                                       a.   Registration Process
     (i) Pemegang saham tipe individu lokal yang belum            (i) Local individual type shareholders who have not
           memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa                  provided a declaration of presence or power of
           dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu                attorney in the eASY.KSEI application by the time
           pada butir 6 dan ingin menghadiri Rapat secara             limit in point 6 and wish to attend the Meeting
           elektronik maka wajib melakukan registrasi                 electronically are required to register attendance
           kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada                    in the eASY.KSEI application on the date of the
           tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa               Meeting until the registration period The meeting
           registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh            is electronically closed by the Company.
           Perseroan.
     (ii) Pemegang saham tipe individu lokal yang telah           (ii) Local individual type shareholders who have
           memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum                  given a declaration of attendance but have not
           memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu)              cast their votes for at least 1 (one) agenda of the
           mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI                    Meeting in the eASY.KSEI application until the
           hingga batas waktu pada butir 6 dan ingin                    deadline in point 6 and wish to attend the Meeting
           menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib                electronically are required to do so attendance
           melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi                registration in the eASY.KSEI application on the
           eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat                     date of the Meeting until the registration period of
           sampai dengan masa registrasi Rapat secara                   the Meeting is electronically closed by the
           elektronik ditutup oleh Perseroan.                           Company.
     (iii) Pemegang saham yang telah memberikan kuasa             (iii) Shareholders who have given power of attorney
           kepada penerima kuasa yang disediakan oleh                   to the proxies provided by the Company
           Perseroan (Independent Representative) atau                  (Independent Representative) or Individual
           Individual Representative tetapi pemegang                    Representatives but the shareholders have not
           saham belum memberikan pilihan suara minimal                 cast a minimum vote for 1 (one) Meeting agenda
           untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi               in the eASY.KSEI application until the deadline in
           eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 6, maka              point 6, then the proxies representing the
           penerima kuasa yang mewakili pemegang saham                  shareholders are required to register attendance
           wajib melakukan registrasi kehadiran dalam                   in the eASY.KSEI application on the date of the
           aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan                  Meeting until the electronic registration period for
           Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat                    the Meeting is closed by the Company.
           secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
     (iv) Pemegang saham yang telah memberikan kuasa              (iv) Shareholders who have given power of attorney
           kepada penerima kuasa partisipan/Intermediary               to the participant/Intermediary proxy (Custodian
           (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah             Bank or Securities Company) and have cast their


                                                             3
Page 4
           memberikan pilihan suara dalam aplikasi                     vote in the eASY.KSEI application up to the time
           eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 6, maka             limit in point 6, then the representative of the
           perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar              proxy who has been registered in the eASY
           dalam aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan                    application. KSEI is required to register
           registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI               attendance in the eASY.KSEI application on the
           pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan                date of the Meeting until the electronic
           masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup             registration period for the Meeting is closed by
           oleh Perseroan.                                             the Company.
     (v) Pemegang saham yang telah memberikan                      (v) Shareholders who have given a declaration of
           deklarasi kehadiran atau memberikan kuasa                   attendance or given power of attorney to the
           kepada penerima kuasa yang disediakan oleh                  proxy provided by the Company (Independent
           Perseroan (Independent Representative) atau                 Representative) or Individual Representative and
           Individual Representative dan telah memberikan              have cast a minimum of 1 (one) or all of the
           pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau ke                Meeting agenda items in the eASY application. no
           seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi                     later than the time limit in point 6, the
           eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu                  shareholders or the proxies do not need to
           pada butir 6, maka pemegang saham atau                      register attendance electronically in the
           penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi             eASY.KSEI application on the date of the Meeting.
           kehadiran secara elektronik dalam aplikasi                  Share ownership will be automatically calculated
           eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat.                   as a quorum of attendance and the votes that
           Kepemilikan       saham       akan      otomatis            have been cast will be automatically taken into
           diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan                 account in the voting of the Meeting.
           pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis
           diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.
     (vi) Keterlambatan atau kegagalan dalam proses                (vi) Any delay or failure in the electronic registration
           registrasi secara elektronik sebagaimana                     process as referred to numbers (i) to (v) for any
           dimaksud dalam angka (i) s/d (v) dengan alasan               reason will result in the shareholders or their
           apapun akan mengakibatkan pemegang saham                     proxies being unable to attend the Meeting
           atau penerima kuasanya tidak dapat menghadiri                electronically, and their share ownership will not
           Rapat secara elektronik, serta kepemilikan                   be counted as a quorum for attendance at the
           sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum                 Meeting.
           kehadiran dalam Rapat.
     (vii) Pemegang saham dapat pula memberikan kuasa              (vii) Shareholders may also provide power of attorney
           secara elektronik (e-proxy) melalui aplikasi                  electronically (e-proxy) through eASY.KSEI
           eASY.KSEI yang telah disediakan oleh KSEI                     application which has been provided by KSEI to
           kepada Pihak Independen yang telah ditunjuk                   an Independent Party appointed by the Company,
           oleh Perseroan yakni Biro Administrasi Efek                   that is the Company's Securities Administration
           Perseroan. Pemberian Kuasa secara elektronik                  Bureau. This electronic power of attorney can be
           ini dapat dilakukan sejak tanggal pemanggilan                 made from the date of the invitation until no later
           sampai dengan paling lambat pukul 12.00 WIB                   than 12.00 WIB on 1 (one) working day prior to
           pada     1    (satu)    hari    kerja   sebelum               the Meeting.
           penyelenggaraan Rapat.

b.   Proses      Penyampaian      Pertanyaan    dan/atau      b.   Process for Submitting Questions and/or Opinions
     Pendapat bagi pemegang saham yang hadir secara                for shareholders who are physically present:
     fisik:
     (i) Dalam setiap mata acara Rapat, Pimpinan Rapat             (i)   In each agenda item, the Chairperson of the
           memberi kesempatan kepada pemegang saham                      Meeting gives the opportunity to shareholders or
           atau kuasanya untuk bertanya dan/atau                         their proxies to ask questions and/or express
           menyatakan pendapat. Untuk satu mata acara                    opinions. For one agenda item, there will only be
           hanya akan ada satu tahap untuk bertanya                      one stage for asking and/or giving opinions
           dan/atau memberikan pendapat sehubungan                       regarding the agenda (agenda) of the Meeting
           dengan mata acara (agenda) Rapat yang akan                    which will be limited maximum to 5 (five) minutes
           dibatasi maksimal selama 5 (lima) menit untuk 3               for 3 questioners.
           penanya.


                                                              4
Page 5
     (ii) Pertanyaan hanya dapat diajukan oleh para                (ii) Questions can only be asked by the Shareholders
           Pemegang Saham atau kuasanya yang sah pada                   or their legal proxies at the specified time, i.e.
           waktu yang ditentukan, yaitu setelah selesainya              after the completion of the Meeting's agenda
           pemaparan mata acara Rapat dan sebelum                       presentation and before the vote.
           dilakukannya pemungutan suara.
     (iii) Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya                  (iii) The Company's Shareholders or their authorized
           yang sah yang ingin mengajukan pertanyaan                     proxies who wish to ask questions and/or express
           dan/atau menyatakan pendapatnya, diminta                      their opinions, are asked to raise their hands and
           untuk mengangkat tangan dan mengisi Lembar                    fill in the Question & Opinion Sheet provided by
           Pertanyaan & Pendapat yang telah disediakan                   stating the name, number of shares owned or
           dengan menuliskan nama, jumlah saham yang                     represented and the question and then
           dimiliki atau diwakili dan pertanyaannya dan                  submitting the Question & Opinion Sheet has
           selanjutnya menyerahkan Lembar Pertanyaan &                   been filled in to the appointed officer.
           Pendapat yang telah diisi kepada petugas yang
           ditunjuk.
     (iv) Setelah seluruh Lembar Pertanyaan & Pendapat             (iv) After all completed Question & Opinion Sheet
           yang telah diisi terkumpul, Pimpinan Rapat akan              have been collected, the Chairperson of the
           mempersilahkan        Direksi   atau    pejabat              Meeting will invite the Directors or Company
           Perseroan/profesi penunjang yang ditunjuk oleh               officials/supporting professions appointed by the
           Direksi untuk menjawab atau menanggapi                       Directors to answer or respond to existing
           Pertanyaan atau Pendapat yang ada.                           Questions or Opinions.
     (v) Setelah semua Pertanyaan dan/atau Pendapat                (v) After all Questions and/or Opinions for an agenda
           untuk suatu mata acara ditanggapi, Pimpinan                  are responded to, the Chairperson of the Meeting
           Rapat akan melanjutkan Rapat dengan                          will continue the Meeting with decision making.
           pengambilan keputusan.
     (vi) Pertanyaan dan/atau pendapat yang dapat                  (vi) Questions and/or opinions that can be submitted
           diajukan hanyalah yang berhubungan dengan                     are only those related to the Meeting agenda
           mata acara yang sedang dibicarakan.                           being discussed.
     (vii) Pertanyaan dan/atau pendapat yang akan                  (vii) Questions and/or opinions that will be answered
           dijawab dan/atau ditanggapi hanya yang                        and/or responded only if they are related to the
           berhubungan dengan mata acara Rapat yang                      Meeting agenda being discussed.
           sedang dibicarakan.

c.   Proses      Penyampaian      Pertanyaan     dan/atau     c.   Process for Submitting Questions and/or Opinions
     Pendapat Secara Elektronik                                    Electronically
     (i) Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki               (i) Shareholders or proxies have opportunities to
          kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan                     submit questions and/or opinions at each
          dan/atau pendapat pada setiap sesi diskusi per               discussion session per agenda of the Meeting.
          mata acara Rapat. Pertanyaan dan/atau                        Questions and/or opinions per meeting agenda
          pendapat per mata acara Rapat dapat                          can be submitted in writing by the shareholders
          disampaikan secara tertulis oleh pemegang                    or proxies by using the chat feature in the
          saham       atau    penerima    kuasa    dengan              'Electronic Opinions' column available on the E-
          menggunakan fitur chat pada kolom ‘Electronic                Meeting Hall screen in the eASY.KSEI application.
          Opinions’ yang tersedia dalam layar E-Meeting                Questions and/or opinions can be done as long
          Hall di aplikasi eASY.KSEI. Pemberian pertanyaan             as the status of the Meeting in the 'General
          dan/atau pendapat dapat dilakukan selama                     Meeting Flow Text' column is "Discussion started
          status pelaksanaan Rapat pada kolom ‘General                 for agenda item No. [ ]".
          Meeting Flow Text’ adalah “Discussion started for
          agenda item No. [ ]”.
     (ii) Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per              (ii)   Determination of the mechanism for conducting
          mata acara Rapat secara tertulis melalui layar E-               discussions per meeting agenda in writing
          Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan                    through the E-Meeting Hall screen in the
          kewenangan bagi setiap Perseroan dan hal                        eASY.KSEI application is the authority of each
          tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata                   Company and this will be stated by the Company


                                                              5
Page 6
           Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi                      in the Rules of Conduct for the Meeting through
           eASY.KSEI.                                                     the eASY.KSEI application.
     (iii) Bagi penerima kuasa yang hadir secara                  (iii)   For the proxies who are present electronically
           elektronik dan akan menyampaikan pertanyaan                    and will submit questions and/or opinions of
           dan/atau pendapat pemegang sahamnya selama                     their shareholders during the discussion session
           sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung,                 per agenda of the Meeting, they are required to
           maka diwajibkan untuk menuliskan nama                          write down the names of the shareholders and
           pemegang saham dan besar kepemilikan                           the size of their share ownership followed by
           sahamnya lalu diikuti dengan pertanyaan atau                   questions or opinions related to the meeting
           pendapat terkait dengan mata acara Rapat.                      agenda.
     (iv) Pertanyaan dan/atau pendapat yang dapat                 (iv)    Questions and/or opinions that can be
           diajukan hanyalah yang berhubungan dengan                      submitted are only those related to the Meeting
           mata acara yang sedang dibicarakan.                            agenda being discussed.
     (v) Pertanyaan dan/atau pendapat yang akan                   (v)     Questions and/or opinions that will be answered
           dijawab dan/atau ditanggapi hanya yang                         and/or responded only if they are related to the
           berhubungan dengan mata acara Rapat yang                       Meeting agenda being discussed.
           sedang dibicarakan.

d.   Proses Pemungutan Suara/Voting bagi pemegang            d.   Voting Process for shareholders who are physically
     saham yang hadir secara fisik                                present
     (i) Pengambilan keputusan dilaksanakan dengan                (i) Decision making is carried out by asking whether
           menanyakan apakah usul yang diajukan dalam                   the proposal submitted at the Meeting can be
           Rapat dapat disetujui oleh Pemegang Saham                    approved by the Shareholders and / or by their
           dan/atau oleh kuasanya yang hadir secara fisik.              attorney who is physically present.
     (ii) Selanjutnya jumlah suara tersebut akan                  (ii) Furthermore, the number of votes will be counted
           diperhitungkan dengan suara yang telah                       with the votes that have been given through
           diberikan melalui eASY.KSEI melalui tautan di                eASY.KSEI        through      the       link    at
           https://akses.ksei.co.id/      selanjutnya akan              https://akses.ksei.co.id/ then will be reported by
           dilaporkan oleh Notaris.                                     the Notary Public.
     (iii) Tiap-tiap saham memberikan hak kepada                  (iii) Each share gives the holder the right to issue 1
           pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu)                      (one) vote. If one Shareholder or his authorized
           suara. Apabila salah seorang Pemegang Saham                  attorney owns or represents more than 1 (one)
           atau kuasanya yang sah memiliki atau mewakili                share, then the relevant shareholder or proxy is
           lebih dari 1 (satu) saham, maka pemegang saham               requested to cast only one vote that covers the
           yang bersangkutan atau kuasanya diminta untuk                entire number of votes owned or represented.
           memberikan suara satu kali saja yang mencakup
           seluruh jumlah suara yang dimiliki atau
           diwakilinya.
     (iv) sesuai dengan ketentuan Pasal 13 Ayat 17 juncto          (iv) in accordance with the provisions of Article 13
           Pasal 16 Ayat 16 Anggaran Dasar Perseroan,                   Paragraph 17 juncto with Article 16 Paragraph 16
           “Pemungutan suara mengenai diri orang                        of the Company's Articles of Association, "Voting
           dilakukan dengan surat suara tertutup tanpa                  regarding individuals is carried out by closed
           tanda tangan”, untuk efesiensi waktu maka                    ballot without signature", for time efficiency the
           pemungutan tentang diri orang akan dilakukan                 voting regarding individuals will be carried out
           secara lisan (terbuka).                                      orally (open).

     Sesuai dengan Pasal 25 ayat (17) Anggaran Dasar               In accordance with Article 25 paragraph (17) of the
     Perseroan, Pemegang Saham dengan hak suara yang               Company's Articles of Association, Shareholders with
     hadir dalam Rapat namun tidak mengeluarkan suara              voting rights who are present at the Meeting but do
     (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama               not vote (abstain) are considered to issue the same
     dengan suara mayoritas pemegang saham yang                    votes as the majority vote of the shareholders who
     mengeluarkan suara.                                           vote.




                                                             6
Page 7
e.   Proses Pemungutan Suara/Voting secara elektronik            e.    Electronic Voting Process
     (i) Proses pemungutan suara secara lisan dan                      (i) Voting process verbally and electronically which
           secara elektronik yang berlangsung di aplikasi                  takes place in the eASY.KSEI application on the E-
           eASY.KSEI pada menu E- Meeting Hall, sub menu                   Meeting Hall menu, Live Broadcasting sub menu.
           Live Broadcasting.
     (ii) Pemegang saham yang hadir sendiri atau                       (ii) Shareholders who are present or are represented
           diwakilkan penerima kuasanya secara elektronik                   electronically by their proxies but have not yet
           namun belum memberikan pilihan suara pada                        cast their vote on the agenda of the Meeting as
           mata acara Rapat sebagaimana dimaksud pada                       referred to in point 8 letter a number i – v, then the
           butir 8 huruf a angka i – v, maka pemegang saham                 shareholders or their proxies have the
           atau penerima kuasanya memiliki kesempatan                       opportunity to submit their vote during the voting
           untuk menyampaikan pilihan suaranya selama                       period through The E-Meeting Hall screen in the
           masa pemungutan suara melalui layar E-Meeting                    eASY.KSEI application was opened by the
           Hall di aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan.                Company. When the electronic voting period per
           Ketika masa pemungutan suara secara elektronik                   meeting agenda begins, the system automatically
           per mata acara Rapat dimulai, sistem secara                      runs the voting time by counting down a
           otomatis menjalankan waktu pemungutan suara                      maximum of 5 (five) minutes. During the
           (voting time) dengan menghitung mundur                           electronic voting process, the status of "Voting for
           maksimum selama 5 (lima) menit. Selama proses                    agenda item no [ ] has started" will be seen in the
           pemungutan         suara       secara    elektronik              'General Meeting Flow Text' column. If the
           berlangsung akan terlihat status “Voting for                     shareholders or their proxies do not vote for a
           agenda item no [ ] has started” pada kolom                       particular meeting agenda until the status of the
           ‘General Meeting Flow Text’. Apabila pemegang                    meeting as shown in the 'General Meeting Flow
           saham       atau    penerima      kuasanya    tidak              Text' column changes to "Voting for agenda item
           memberikan pilihan suara untuk mata acara                        no [ ] has ended", it will be considered as voting
           Rapat tertentu hingga status pelaksanaan Rapat                   Abstain for the agenda of the meeting concerned.
           yang terlihat pada kolom ‘General Meeting Flow
           Text’ berubah menjadi “Voting for agenda item no
           [ ] has ended”, maka akan dianggap memberikan
           suara Abstain untuk mata acara Rapat yang
           bersangkutan.
     (iii) Voting time selama proses pemungutan suara                  (iii) Voting time during the electronic voting process
           secara elektronik merupakan waktu standar yang                    is the standard time set in the eASY.KSEI
           ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Setiap                        application. Each Company may determine the
           Perseroan dapat menetapkan kebijakan waktu                        time policy for direct voting electronically per
           pemungutan suara langsung secara elektronik                       agenda of the Meeting (with a maximum time of 5
           per mata acara dalam Rapat (dengan waktu                          (five) minutes per agenda of the Meeting) and this
           maksimum adalah 5 (lima) menit per mata acara                     will be stated in the Rules of Conduct for the
           Rapat) dan akan dituangkan dalam Tata Tertib                      Meeting through the eASY.KSEI application.
           Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.

 f. Menyaksikan Pelaksanaan Rapat pada “Tayangan                     f. Observing the Meeting through ”Tayangan RUPS”
    RUPS”
    (i) Pemegang saham atau penerima kuasanya yang                      (i) Shareholders or their proxies who have been
         telah terdaftar di aplikasi eASY.KSEI paling                       registered in the eASY.KSEI application no later
         lambat hingga batas waktu pada butir 6 dapat                       than the deadline in point 6 may observe the
         menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang                          ongoing Meeting through the Zoom webinar by
         berlangsung melalui webinar Zoom dengan                            accessing the eASY.KSEI menu, the ”Tayangan
         mengakses      menu     eASY.KSEI,  submenu                        RUPS” submenu located at the AKSes facility
         Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas                           (https://akses.ksei.co.id/).
         AKSes (https://akses.ksei.co.id/ ).
    (ii) Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500                    (ii) ”Tayangan RUPS” has a capacity of up to 500
         peserta, di mana kehadiran tiap peserta akan                        participants, where the attendance of each
         ditentukan berdasarkan first come first serve                       participant will be determined on a first come first
         basis. Bagi pemegang saham atau penerima                            serve basis. Shareholders or their proxies who do


                                                                 7
Page 8
           kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan                    not have the opportunity to witness the
           untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui                   implementation of the Meeting through the
           Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir secara                 ”Tayangan RUPS” are still considered valid to
           elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan                attend electronically and share ownership and
           suaranya     diperhitungkan      dalam    Rapat,              voting choices are taken into account at the
           sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi                   Meeting, as long as they have been registered in
           eASY.KSEI sebagaimana ketentuan pada butir 8                  the eASY.KSEI application as stipulated in point 8
           huruf a angka i – v.                                          letter a number i – v.
     (iii) Pemegang saham atau penerima kuasanya                   (iii) Shareholders or their proxies only witnessed the
           hanya menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui                   implementation of the Meeting through the
           Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir                  ”Tayangan RUPS” but were not registered to
           secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI sesuai              attend electronically on the eASY.KSEI
           ketentuan pada butir 8 huruf a angka i – v, maka              application according to the provisions in point 8
           kehadiran pemegang saham atau penerima                        letter a number i – v, then the presence of the
           kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak              shareholder or proxies is considered invalid and
           akan masuk dalam perhitungan kuorum                           will not be included in the calculation of the
           kehadiran Rapat.                                              Meeting attendance quorum.
     (iv) Pemegang saham atau penerima kuasanya yang               (iv) Shareholders or their proxies who witness the
           menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui                         implementation of the Meeting through
           Tayangan RUPS dapat mengajukan pertanyaan                     ”Tayangan RUPS” can ask questions and/or
           dan/atau pendapat selama sesi diskusi per mata                opinions during the discussion session per
           acara Rapat berlangsung. Pemegang saham atau                  agenda of the Meeting. Shareholders or their
           penerima kuasanya dapat menyampaikan                          proxies can submit questions and/or opinions via
           pertanyaan dan/atau pendapat melalui chatbox                  the chatbox on the eASY.KSEI application.
           pada aplikasi eASY.KSEI.
     (v) Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam                (v) To get the best experience in using the eASY.KSEI
           menggunakan aplikasi eASY.KSEI dan/atau                     application      and/or    ”Tayangan      RUPS”,
           Tayangan RUPS, pemegang saham atau                          shareholders or their proxies are advised to use
           penerima kuasanya disarankan menggunakan                    the Mozilla Firefox browser.
           peramban (browser) Mozilla Firefox.

9.   Dalam hal Pemegang Saham tidak dapat mengakses           9.   In the event that the Shareholders cannot access the
     System      KSEI     (eASY.KSEI)  dalam   tautan              KSEI     System      (eASY.KSEI)      at   the    link
     https://akses.ksei.co.id/ sehingga tidak dapat                https://akses.ksei.co.id/, so that they cannot attend
     mengahadiri Rapat secara elektronik ataupun                   the Meeting electronically or provide power of
     memberikan kuasa secara elektronik, dapat                     attorney electronically, they can download the power
     mengunduh surat kuasa yang terdapat dalam situs               of attorney contained on the Company's website
     web Perseroan https://solusibangunindonesia.com               https://solusibangunindonesia.com to grant power of
     untuk memberikan kuasa dan suaranya dalam Rapat.              attorney and vote in the Meeting.

     Surat Kuasa terdiri dari formulir surat kuasa                 Power of Attorney consist of the power of attorney
     mencakup pemilihan suara serta pertanyaan atas                form includes voting and questions on each agenda
     setiap mata acara Rapat. Scan copy Surat Kuasa yang           item. A scanned copy of the Power of Attorney
     telah dilengkapi dan ditanda tangani oleh Pemegang            completed and signed by the Shareholders together
     Saham berikut dengan dokumen pendukungnya                     with supporting documents will be submitted to the
     disampaikan kepada Perseroan paling lambat pada               Company no later than 2 December 2025 at 10:00
     tanggal 2 Desember 2025 pukul 10:00 WIB melalui               am via email to the Corpsec.sbi@sig.id and
     email ke alamat email Corpsec.sbi@sig.id dan                  DM@datindo.com. The original power of attorney
     DM@datindo.com. Asli surat kuasa wajib disampaikan            must be submitted directly or by registered letter to
     secara langsung atau melalui surat tercatat kepada            the Company's Securities Administration Bureau, PT
     Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Datindo             Datindo Entrycom, Jl. Hayam Wuruk No. 28 Jakarta
     Entrycom, Jl. Hayam Wuruk No. 28 Jakarta 10120 up.            10120 attn. DATA MANAGEMENT DEPARTEMENT no
     DATA MANAGEMENT DEPARTEMENT paling lambat                     later than 3 (three) working days prior to the date of
     3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan           the Meeting, which is 2 December 2025.
     Rapat yakni tanggal 2 Desember 2025.


                                                              8
Page 9
10. Para Pemegang Saham yang telah memberikan             10. Shareholders who have given power of attorney in
    kuasa dalam butir 9 di atas, dapat menyampaikan           point 9 above, can submit questions regarding the
    pertanyaan atas mata acara melalui email ke               agenda via email to the Company Corpsec.sbi@sig.id
    Perseroan Corpsec.sbi@sig.id dengan ditembuskan           with a copy to DM@datindo.com and the question will
    pada DM@datindo.com dan Pertanyaan tersebut               be submitted in the Meeting by the Proxy and
    akan disampaikan dalam Rapat oleh Penerima Kuasa          recorded in the Minutes of the Meeting prepared by a
    dan dicatat dalam Risalah Rapat yang disusun oleh         Notary, and answers to these questions will be
    Notaris, dan jawaban atas pertanyaan tersebut akan        submitted via email to the Shareholders no later than
    disampaikan melalui email Pemegang Saham paling           3 (three) working days after the Meeting.
    lambat 3 (tiga) hari kerja setelah Rapat.

11. Notaris dibantu dengan Biro Administrasi Efek, akan   11. The Notary, assisted by the Securities Administration
    melakukan pengecekan dan perhitungan suara                Bureau, will check and count the votes for each
    setiap mata acara Rapat dalam setiap pengambilan          agenda item of the Meeting in each meeting decision
    keputusan Rapat atas mata acara tersebut, termasuk        making on that agenda, including those based on the
    yang berdasarkan suara yang telah disampaikan oleh        votes submitted by the shareholders through
    pemegang saham melalui eASY.KSEI sebagaimana              eASY.KSEI as referred to in point 8 above, as well as
    dimaksud dalam butir 8 diatas, maupun yang                those presented at the Meeting.
    disampaikan dalam Rapat.



CATATAN PENTING:                                          IMPORTANT NOTES:

1.   Dengan keterbatasan tempat penyelenggaraan           1.   Due to the limitations of the Meeting venue for the
     Rapat bagi pemegang saham yang hadir secara fisik         Shareholders who are physically present at the
     dalam Rapat, Perseroan membatasi Pemegang                 Meeting, the Company limit the shareholders or their
     saham atau kuasanya yang berhak hadir secara              proxies who are entitled to physically attend/enter the
     fisik/masuk ke dalam ruang Rapat.                         Meeting room.

2.   Perseroan tidak menyediakan bahan/materi Rapat       2.   The Company does not provide Meeting
     dalam bentuk cetakan / apapun, makanan dan                materials/materials in printed/whatever form, food
     minuman serta cinderamata dan Perseroan dapat             and beverages as well as souvenirs and the Company
     mengumumkan kembali apabila terdapat perubahan            may re-announce if there are changes and/or
     dan/atau penambahan informasi terkait dengan tata         additional information related to the procedures for
     cara pelaksanaan Rapat.                                   holding the Meeting.




                                                          9

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.62 MB
Published13 Nov 2025
Pages9
Characters48,196
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SOLUSI BANGUN INDONESIA Tbk p.1 ×5
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org Financial Services Authority p.1
unresolved — | Chairperson of the Meeting: · Pimpinan Rapat p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result