Back to announcement
20251112_BMAS_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31984875_lamp1.pdf
Board change Needs review BMASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.946
FI BANK MASPION KEPUTUSAN PT BANK MASPION INDONESIA TBK Nomor: 137/SK/DIR/11/2025 tentang PERUBAHAN KOMITE AUDIT PT BANK MASPION INDONESIA TBK MENIMBANG : 1. Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Bank, melindungi kepentingan stakeholders dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kode etik perbankan, maka diperlukan pelaksanaan Good Corporate Governance. 2. Bahwa dalam pelaksanaan Good Corporate Governance tersebut, salah satu aspek yang harus dipenuhi adalah kelengkapan dan pelaksanaan tugas komite-komite termasuk Komite Audit. 3. Bahwa susunan Komite Audit paling kurang terdiri dari seorang Komisaris Independen sebagai Ketua merangkap Anggota, seorang Pihak Independen yang memiliki keahlian di bidang keuangan atau akuntansi, dan seorang Pihak Independen yang memiliki keahlian di bidang hukum atau perbankan. 4. Bahwa sehubungan dengan peningkatan efektifitas pelaksanaan tugas dari Komite Audit, dipandang perlu untuk dilakukan perubahan Komite Audit. 5. Bahwa ketentuan mengenai perubahan Komite Audit PT Bank Maspion Indonesia Tbk dipandang perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan. MENGINGAT : 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. 2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 14 September 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. 3. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/SEOJK.03/2025 tanggal 24 Juni 2025 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. 4. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Nomor 29 tanggal 8 Oktober 2025, yang dibuat dihadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta, yang pemberitahuannya telah disampaikan kepada dan diterima oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam surat Nomor AHU-AH.01.09- 0348712 tanggal 10 Oktober 2025. Head Office : Y Pakuwon Tower, Tunjungan Plaza 6 It. 32 & 33, Jl. Embong Malang No. 21-31, Surabaya, Indonesia . . Phone : 462 31 985 88789 | Emall : sekt. dirut@bankmaspion.co.id www.bankmaspion.co.id
Page 2 OCR 0.946
( BANK MASPION 5. Surat Keputusan Direksi PT Bank Maspion Indonesia Tbk No. 098/SK/DIR/08/2025 tanggal 01 Agustus 2025 tentang Perubahan Komite Audit. MEMUTUSKAN MENETAPKAN : Pertama 1 Susunan Komite Audit adalah sebagai berikut: 1. Ketua : Rony Teja Sukmana 2. Anggota : Alan Jenviphakul Irvan Gunardwi Antonius Djohan Natawiria Kedua 1 Dalam menjalankan fungsinya, Komite Audit memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut: 1. Melakukan pemantauan dan evaluasi atas rencana kerja dan pelaksanaan audit oleh Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) serta tindak lanjut oleh Direksi atas hasil temuan SKAI, Akuntan Publik, dan hasil pengawasan otoritas/regulator. 2. Melakukan penelaahan atas kualitas dan transparansi informasi keuangan yang akan dikeluarkan oleh Bank kepada publik dan/atau pihak otoritas termasuk menilai kesesuaiannya dengan standar akuntasi yang berlaku. 3. Memberikan rekomendasi mengenai penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan, dan imbalan jasa. 4. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan Akuntan Publik. 5. Melakukan review dan evaluasi pelaksanaan audit oleh Akuntan Publik terhadap laporan keuangan. 6. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan. 7. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Bank. 8. Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang- undangan yang berhubungan dengan kegiatan Bank. 9. Menjaga kerahasiaan dokumen, data, dan informasi Bank. Head Office : Y Pakuwon Tower, Tunjungan Plaza 6 It. 32 & 33, Jl. Embong Malang No. 21-31, Surabaya, Indonesia Phone : #62 31 985 88789 | Email : sekt dirut@bankmaspion.co.id www.bankmaspion.co.id
Page 3 OCR 0.912
BANK MASPION Ketiga 1 Surat Keputusan ini berlaku mulai tanggal 12 November 2025 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan di tahun 2028. Keempat 1 Dengan berlakunya Surat Keputusan ini, maka Surat Keputusan No. 098/SK/DIR/08/2025 tanggal 01 Agustus 2025 tentang Perubahan Komite Audit dinyatakan tidak berlaku. Kelima 1 Keputusan ini akan diperbaiki apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya. Ditetapkan di : Surabaya Pada tanggal : 12 November 2025 PT Bank Maspion Indonesia Tbk Signed by Kasemsri Charoensiddhi— (KCE5416) Signed og Nov 12,202 | 1 Sung Ki — mm Kasemsri Charoensiddhi Ferhat Wideru w President Director Chief People Officer Tembusan: 1. Yth. Komisaris 2. Yth. Direksi 3. Yth. Divisi Corporate Secretary 4. Yth. Divisi Compliance Head Office : Pakuwon Tower, Tunjungan Plaza 6 It. 32 & 33, Jl. Embong Malang No. 21-31, Surabaya, Indonesia Phone : 462 31 985 88789 | Email : sekt dirut@bankmaspion.co.id
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Mala Mukti
· Notaris
p.1
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
156 ms
13 Sep 2026 15:18
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Bank Maspion\n'
' Indonesia Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}