Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada para
pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa secara elektronik (selanjutnya disebut “Rapat”) pada hari Jumat, tanggal 19 Desember 2025.
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya
disebut “POJK”) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK RUPS”) dan POJK No. 14 Tahun 2025 tentang
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum
Pemegang Sukuk Secara Elektronik (selanjutnya disebut “POJK RUPS Elektronik”), maka dengan ini
disampaikan:
1. Pemanggilan Rapat yang memuat mata acara Rapat akan diumumkan paling sedikit melalui situs
web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (selanjutnya disebut “KSEI”), situs web PT Bursa Efek
Indonesia, dan situs web Perseroan pada hari Kamis, tanggal 27 November 2025.
2. Pemegang Saham yang berhak hadir/diwakili dalam Rapat secara elektronik adalah pemegang
saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham dan/atau pemilik saham
Perseroan dalam catatan saldo rekening efek di penitipan kolektif KSEI pada penutupan
perdagangan saham pada hari Rabu, tanggal 26 November 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
3. 1 (satu) pemegang saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari
jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan dengan hak suara yang sah dan
Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dapat mengusulkan mata acara Rapat dengan memenuhi
ketentuan Pasal 23 Ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK RUPS. Usulan tersebut
diajukan secara tertulis kepada dan diterima oleh Direksi Perseroan selaku penyelenggara Rapat
selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat, yaitu pada hari Kamis,
tanggal 20 November 2025.
4. Rapat akan diselenggarakan secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System
KSEI (selanjutnya disebut “eASY.KSEI”) sesuai Pasal 8 POJK RUPS Elektronik. Perseroan
menghimbau kepada seluruh pemegang saham untuk hadir secara elektronik dan memberikan
suaranya dalam Rapat secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI atau memberikan kuasa
melalui fasilitas eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI dengan memperhatikan Pasal 28 POJK RUPS.
5. Sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (“e-Proxy”) dalam proses
penyelenggaraan Rapat, fasilitas e-Proxy tersedia bagi pemegang saham yang berhak hadir dalam
Rapat secara elektronik sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja
sebelum hari penyelenggaraan Rapat yaitu pada hari Kamis, tanggal 18 Desember 2025.
Jakarta, 12 November 2025
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk
DIREKSI
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
109 ms
12 Sep 2026 22:33
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-12-19',
'meeting_type': 'EGM',
'record_date': '2025-11-26'}